Daerah

Daerah

Kapolda Jatim perintahkan Kapolres Jajaran Salurkan Bansos Bagi Masyarakat Kurang Mampu

BERIMBANG.com – Dalam rangka meringankan beban masyarakat terkait dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan para Kapolres jajaran wilayah Hukum Polda Jatim, untuk menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada masyarakat yang kurang mampu di berbagai daerah di Jawa Timur sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kegiatan penyaluran Bansos telah dilakukan di berbagai daerah wilayah hukum Polda Jatim, dengan sasaran Pemulung, Tuna Wisma, Tukang Becak, Petugas Kebersihan, Ojol, Supir Angkot, Supir Truk, Pengamen, Buruh Tani dan Pedagang Kaki lima.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembagian Bansos selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 6 sampai dengan 8 september 2022 telah di distribusikan kepada masyarakat sebanyak 13.705 paket sembako,

Adapun Polres yang telah melaksanakan penyaluran paket Bansos adalah Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan Kota, Polres Probolinggo Kota, Polres Jember, Polres Lumajang, Polres Bondowoso, Polres Jombang, Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, Polres Ngawi, Polres Pacitan, Polres Magetan, Polres Bojonegoro dan Polres Tuban.

“Sebagaimana arahan bapak Kapolri, Kami akan terus melakukan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya yang lebih membutuhkan. Bantuan itu berupa sembako, yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat,” ucap Kapolda Jatim pada Jum’at (9/9/2022).***

Daerah

Kapolda Jatim Sambut Hangat Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya

BERIMBANG.com Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi pejabat utama polda jatim antara lain Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimsus Kombes Pol Farman, Dirresnarkoba Kombes Pol Arie Ardian, Dirpolairud Kombes Pol Puji Hendro dan Dirlantas Kombes Pol M Taslim Chairuddin, Kamis (8/9/2022) siang, bertempat di Selasar Semeru Mapolda Jatim, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Pengadilan Tinggi (Kalanti) Surabaya Dr. H. Kresna Menon, SH. MHum beserta rombongan dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kalanti Surabaya serta meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen pol Nico Afinta mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Kalanti Surabaya, Polda Jatim sangat menyambut baik sinergitas yang dibangun untuk unsur Criminal Justice System (CJS).

“Kami mendukung program Menteri ATR/BPN terkait satgas mafia tanah untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang ada di wilayah jawa timur,” kata Irjen Nico Afinta, dalam sambutannya, Kamis (8/9/2022) siang.

“Kami akan mengunjungi kantor Bapak Kalanti di lain waktu sebagai bentuk silaturahmi, harapannya semua kegiatan yang akan kita laksanakan dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Sementara itu Kalanti Surabaya dalam sambutanya menyampaikan, Silaturahmi ke Polda Jatim untuk mensosialisasikan aplikasi E-Berpadu, yaitu aplikasi elektronik Berkas Perkara Terpadu untuk memudahkan kordinasi antar aparat penegak hukum.

“Setelah kami melakukan sosialisasi kami akan melakukan MoU terkait aplikasi tersebut,” sebut Kalanti.

Harapannya dapat menjalin kerjasama dengan baik dan membangun sinergi yang baik dengan Polda Jawa Timur.***

 

 

Daerah

Polda jatim ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, 91 Tersangka Diamankan

BERIMBANG.com Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis Pertalite dan Solar, serta LPG bersubsidi, bersama dengan 31 polres jajaran Polda jatim, pada Selasa (6/9/2022) sore.

Dari 31 polres jajaran, pihaknya menerima 62 laporan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kebutuhan industri dan untuk elpiji 3 kg, digunakan untuk mengisi tabung berukuran 12 dan 50 Kg.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka yakni memodifikasi tangki truk dan mobil pick up untuk mengisi BBM bersubsidi, lalu dijual kembali.

“Kita sudah menangkap 92 tersangka. BBM itu ditampung di tandon di salah satu tempat wilayah Surabaya, sebelum dijual lagi. Kemudian yang LPG, mereka memindahkan dari tabung LPG melon ke tabung LPG yang berukuran 12 dan 50 kilo,” jelas Kombes Pol Farman, Dirreskrimsus Polda Jatim, usai rilis pada, Selasa (6/9/2022) sore.

Lanjut Kombes Farman, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait dugaan adanya keterlibatan oknum pertamina yang turut terlibat penyalahgunaan BBM.

“Masih kita selidiki. Karena ketika dilakukan penangkapan, dua truk Pertamina ini baru keluar dari depo. Jangan main-main dengan BBM subsidi, kebijakan pemerintah sudah jelas,” lanjut dia

Atas periode pengungkapan Januari-September 2022 ini, Kombes Farman berpesan kepada masyarakat, bila mengetahui aktifitas ilegal BBM dipersilakan untuk melapor.

“Mohon kami diberi informasi, bilamana ditemukan penyimpangan terhadap distribusi ataupun penyalahgunaan BBM subsidi maupun LPG yang ada disekitar,” pintanya.

Senada dengan Kombes Farman, Region Manager HSSE Pertamina wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara, Hendrik Eko meminta kepada masyarakat untuk melapor melalui call center di nomor 135, bila menemukan aktifitas ilegal terkait BBM.

“Jika masyarakat menemukan penyalahgunaan, kami Pertamina, menyediakan call centre di nomor 135,” pungkasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti Solar 67.103 liter, Pertalite 17.643 liter, truk tangki 9 unit, truk 5 unit, kapal, ekskavator, mobil 34 unit, 6 motor, tandon plastik kapasitas 1000 liter 12 unit, jerigen 564 buah, drum kosong 27 buah, mesin pompa 3 buah, selang 9 buah dan uang tunai belasan juta rupiah.

Kemudian, LPG kapasitas 50 kilo 11 buah, LPG kosong kapasitas 3 kilo 21 buah, LPG 3 kilo baru 540 buah, tabung LPG portabel 357 buah, alat pemindah LPG 30 buah, karet 1 kantong dan segel plastik 4 pack.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 55 dan atau Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 milyar.***

Daerah

Jatanras Polda Jatim Ringkus Komplotan Penggelapan 30 Ton Gula

BERIMBANG.com – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, mengamankan 7 tersangka penggelapan gula ravinasi milik PT Mahameru Lintas Abadi sebanyak 600 sak, dengan berat keseluruhan 30 ton.

7 tersangka tersebut adalah, AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), TJ (28) dan JR (40). Ketujuh tersangka merupakan warga Jawa Timur dan diamankan di beberapa lokasi berbeda.

Kasubdit Penmas AKBP Sinwan mengatakan, penggelapan itu bermula ketika PT Mahameru Lintas Abadi mendapat order muatan gula ravinasi dari PT Berkah Manis Makmur sebanyak 30 ton, untuk dikirim ke PT Yupi Indo Jelly Gum di daerah Karanganyar, Jawa Tengah, menggunakan truk L 8875 UA.

“Sesuai Jadwal, sopir beserta muatan gula revinasi itu sampai ke PT Yupi Indo Jelly Gum tanggal 12 Agustus 2022, tapi sopir AS tidak memberi informasi atau kabar kepada PT Mahameru Lintas Abadi,” katanya, Kamis (1/9/2022).

Merasa curiga, PT Mahameru Lintas Abadi mengecek GPS kendaraan truk tersebut dan ternyata berada di wilayah Ngawi Jatim. kemudian, 18 Agustus 2022 PT Mahameru Lintas Abadi mendatangi titik lokasi GPS dan mendapati truk tersebut dibiarkan di pinggir jalan dalam keadaan kosong sudah tidak ada muatan.

Sementara Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menambahkan, berdasar hasil penyidikan, para tersangka ini sudah merencanakan persekongkolan jahat tersebut dengan peran yang berbeda-beda, dan diotaki oleh tsk AS.

“Mereka sudah berniat untuk mengambil muatan apapun yang dibawa untuk dijual. Mereka mempunyai jaringan, ada penadahnya. Perannya berbeda-beda, ada yang turut membantu bongkar, pemilik ide dan penadah. Motifnya terhimpit ekonomi, tapi masih kami dalami lagi,” tambahnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 8 unit ponsel, 72 sak gula ravinasi, truk tronton merah L 8875 UA, mobil Honda Mobilio dan uang tunai Rp 21.345.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP terkait penggelapan dan penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.***

 

Daerah

Kapolda Jatim: Film Sayap-sayap Patah Menambah Semangat Untuk Bekerja

BERIMBANG.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengajak seluruh jajaran Pejabat Utama Polda Jatim dan anggota untuk nonton bareng film Sayap-sayap Patah disalah satu Bioskop di Surabaya, pada Senin (29/8/2022).

Film ‘Sayap-sayap Patah’ diangkat dari kisah nyata, peristiwa kerusuhan di Rutan Mako Brimob pada 8 Mei 2018. Saat itu para Narapidana melakukan perlawanan dan menahan 5 petugas Densus 88 yang bertugas.

Dalam kejadian ini, 5 orang anggota Densus meninggal menjadi korban aksi kejahatan para napi. Film ini juga memotret salah satu anggota Densus 88 yang dibintangi oleh Nicholas Saputra itu meninggal, padahal ia tengah menanti kelahiran anak pertamanya dari sang istri yang dibintangi oleh Ariel Tatum.

Digambarkan bagaimana anggota polisi yang bertugas untuk negara. Di dalamnya tergambar pengorbanan dalam menjaga kamtibmas dan penegakan hukum di Indonesia.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan. Dimana film ini menceritakan pelaksanaan tugas-tugas Polri yang menjaga Kamtibmas dan penegakan hukum.

“Disitu diceritakan juga bagaimana penanganan terkait dengan penegakan hukum di rutan mako Brimob. Dan ini membawa pesan yang sangat mendalam bagi kami jajaran Polda Jawa Timur untuk selalu siap siaga, selalu kompak dalam melaksanakan tugas dan tentunya film ini sangat baik, sehingga menambah semangat kita untuk bekerja,” Kata Kapolda Jatim.

“Mudah mudahan dengan film ini kita semua bisa melaksanakan tugas kedepan lebih baik lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolda juga menyematkan kepuasan hasil karya film yang disutradarai oleh disutradarai oleh Rudi Soedjarwo.

“Salut untuk sutradara dan semua pemain tentunya juga seluruh crew yang telah membuat film yang sangat baik,” ucap Kapolda Jatim.***

Daerah

Polda Jatim Menerima Penghargaan Dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

BERIMBANG.com Surabaya – Polda Jatim telah menerima Top 10 Penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas pelaksanaan Organization Social Responsibility (OSR).

Polda Jatim menjadi salah satu 10 terbaik instansi pemerintah yang telah berpartipasi dalam progam Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli Jaminan Kesehatan Nasional melalui Program “Sabar Berkat” (Sehat Bareng Bersama Kita Semangat).

“Alhamdulillah Biddokkes Polda Jatim, mewakili Polda Jatim menerima penghargaan dari BPJS. Terkait pelaksanaan OSR tertinggi yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah,” kata Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim.

Lanjut Kabid Dokkes menjelaskan. Beberapa bulan yang lalu pihaknya mendapat perintah dari Kapolda Jatim, terkait dengan pembiayaan anak-anak yatim korban Covid-19, berkaitan dengan jaminan kesehatannya.

“Upaya yang kami laksanakan adalah melibatkan seluruh rumah sakit Bhayangkara jajaran Polda Jatim, sebanyak 10 RS untuk terlibat aktif OSR RS Bhayangkaranya, dalam pembiayaan jaminan anak yatim tersebut, yang kita sebut dengan program ‘Berkat’,” sebutnya.

Kegiatan Biddokkes Polda Jatim dan jajaran ini bisa terlaksana dengan baik, berkat kerjasama antara seluruh RS Bhayangkara, beserta BPJS dan Dinas P3AK (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Dari semua korban Covid-19, dimana anak – anaknya yatim piatu itu diverifikasi oleh dinas P3AK. Selanjutnya untuk pembiayaan BPJS ditanggung oleh RS bhayangkara se-Jatim.

“Kegiatan ini akan terus kita laksanakan sampai anak-anak itu dewasa berumur 20 tahu, kita berharap kartu prioritas yang kami berikan kepada mereka juga berguna untuk memonitoring kesehatan anak-anak tersebut jika membutuhkan bantuan kesehatan,” bebernya.

Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan kehadiran RS Bhayangkara Biddokkes Polda Jatim dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Direktur perluasan dan pelayanan BPJS Kesehatan David Bangun menyebutkan, bukan hanya BPJS Kesehatan tetapi seluruh Stakeholder mendorong tercakupnya kesehatan semesta atau yang biasa disebut dengan Universal Health Coverage.

“Mulai dari Januari 2022 seluruh peserta dalam mengakses layanan kesehatan cukup menggunakan KTP. Jadi terima kasih kepada badan usaha yang sudah menunjukkan komitmennya mensukseskan program jaminan kesehatan nasional ini,” ucapnya.

“Bahkan untuk donasi dari Polda Jawa Timur sudah memberikan perhatian, termasuk pada anak-anak yatim piatu korban Covid-19, itu merupakan bantuan yang sangat bermanfaat bagi mereka,” tambahnya.***

Daerah

Kecewa,Turnamen Mini Soccer Serikat Pekerja Tidak Dihadiri Disnaker Depok

BERIMBANG.com, Depok – Ketua pelaksana acara kegiatan turnamen Mini Soccer dari Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho) Bumi Wiyata, merasa kecewa dengan tidak hadirnya Kepala Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Kota Depok pada tanggal Sabtu 27 Agustus 2022.

Piala Bergilir Turnamen Mini Soccer ( Foto.Ist)

Ketua Pelaksana Acara Mini Soccer, M. Soleh mengatakan, 8 Federasi serikat pekerja yang ada Depok menyayangkan Kepala Disnaker tidak dapat menghadiri acara yang di gelar, padahal menurut Soleh, undangan sudah dikirim ke Dinas.

” Kami sudah melayangkan surat, selain undangan untuk hadir, kami juga meminta kepala Disnaker untuk membuka acara,” ujar Soleh.

” Sebagai serikat Pekerja yang ada di Depok , kami merasa tidak diperhatikan keberadaannya ditambah selama ini kamu penyumbang PAD terbesar, untuk itu seharusnya Disnaker Depok dapat menjalin komunikasi agar kedepannya dapat mewujudkan Depok yang lebih baik khususnya untuk kesejahteraan para pekerja, ” lanjutnya.

Harapan kami, masih Soleh, Disnaker bisa sinergi dengan serikat pekerja dan memberikan pembinaan serta mengayomi demi terwujud Depok Style.

Dengan tidak dihadirinya Kepala Disnaker , pembukaan Turnamen Mini Soccer tetap berjalan dan digantikan oleh Ketua DPRD Depok, Yusufsyah Putra.

” Alhamdulillah, Ketua DPRD Kota Depok, Yusufsyah Putra peduli dengan kegiatan ini dan akhirnya beliau yang membuka kegiatan turnamen mini soccer antar federasi serikat pekerja seKota Depok, ” Terangnya.

Disisi lain, kegiatan Turnamen Mini Soccer yang digelar tujuannya untuk menjalin silaturahmi dengan para buruh yang ada di Kota Depok serta mempererat tali persaudaraan, selain turnamen Mini Soccer, kedepannya bermacam kegiatan olahraga akan diperlombakan.

Iik

 

Daerah

Siarkan Kirab Merah Putih Dengan Videotron, Polda Jatim Hibur Masyarakat di CFD Taman Bungkul Surabaya

BERIMBANG com Surabaya – Anjungan Bergerak Kamtibmas (Anggrek) Binmas Semeru dari Ditbinmas Polda Jatim, berkolaborasi dengan Direktorat lalulintas dan Bidhumas Polda Jatim, menghibur masyarakat di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul Surabaya, pada Minggu (28/8/2022).

Selain itu, Polda Jatim juga secara langsung menyiarkan acara Kirab Merah Putih dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta melalui Mobil Videotron polda Jatim.

Tak sedikit para pengunjung CFD Taman Bungkul Surabaya yang terhibur dengan adanya penampilan grup band dari anggota kepolisian yang bermain musik, bahkan masyarakat juga ikut bernyanyi dan berjoget bersama sambil berkomunikasi atau interaksi berbasis pesan kamtibmas.

Dua unit Mobil Videotron juga secara live menyiarkan kegiatan Kirab Merah Putih yang sedang berlangsung di Jakarta.

Andi Setiawan, salah satu warga bilangan Wiyung Surabaya mengaku senang sekali dan sangat terhibur dengan adanya penampilan dari anggota kepolisian yang menghibur masyarakat di kegiatan CFD Taman Bungkul kali ini.

“Kami merasa terhibur dengan acara yang diadakan polda jatim ini, ada grup band anggota polisi juga yang membawakan lagu lagu menghibur, karena dua tahun kemarin juga CFD ditiadakan dan kita rindu dengan hiburan seperti ini,” kata pria berkacamata ini.

Ungkapan senada di sampaikan oleh ibu Endang warga bilangan Ngagel Surabaya, ia mengaku senang bisa berjoget dan bernyanyi bersama anggota Polisi yang menghibur di CFD Taman Bungkul Surabaya.

“Saya senang bisa joget sama pak Polisi, kalo bisa kegiatan sepeti ini sering dilakukan untuk menghibur masyarakat yang berkunjung di CFD.” ucap ibu pengunjung CFD.

Sementara, Anggota DPR RI komisi XI Indah Kurnia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polda Jatim ini, menurutnya ini momentumnya tepat pada kegiatan CFD.

“Saya mengapresiasi Polda Jawa Timur dengan pelaksanaan di waktu yang tepat, bahwa polisi bisa membaur dengan masyarakat, dengan hiburan yang sangat representatif, dengan mobil musik yang dimainkan oleh band anggota polisi dan mba Polwan-nya, untuk menghibur masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan CFD pada hari ini, semua senang, semua merasa sehat,” tandasnya.

“Kegiatan yang diadakan Polda Jatim ini sangat baik dimana bisa membaur antara polisi dengan masyarakat. Memberikan rasa aman, nyaman dan menghibur. Tetap sehat untuk Indonesia maju agar kita pulih lebih cepat bangkit lebih kuat,” pungkas Indah Kurnia selaku Anggota DPR RI Komisi Xl saat berkunjung di CFD Taman Bungkul Surabaya.***

Daerah

Polda Jatim Bongkar Praktik Jual Beli Satwa Dilindungi dan Amankan 304 Satwa

BERIMBANG.com Surabaya – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar praktik penjualan hewan dilindungi. Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, ZAI dan APP

Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, pengungkapan ini merupakan keberhasilan dari Subdit IV tindak pidana tertentu Ditreskrimsus Polda Jatim dalam menangani kasus kasus Konservasi sumber daya alam tiga bulan terakhir Juni, Juli dan Agustus 2022.

“Pengungkapan kasus yang dilaksanakan kita menangani 5 LP (perkara), kemudian dari pengungkapan kasus yang dilaksanakan kita juga mengamankan tersangka ada 5 orang, 2 status memperdagangkan satwa dilindungi dan 3 orang merupakan yang menguasai satwa dilindungi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Kedua tersangka diamankan setelah terbukti memiliki, memelihara, menyimpan dan memperniagakan atau menjual belikan satwa dilindungi. Tak tanggung-tanggung, dari pengungkapan kasus ini, pihak polisi berhasil menyita barang bukti ratusan satwa dilindungi dengan berbagai jenis.

“Terkait BAP yang kita terima, sementara ini jumlah satwa yang kami amankan 304 ekor satwa. Itu masih diperdagangkan di dalam negeri dan belum terbukti ada yang diperdagangkan di luar Indonesia,” kata Wadirreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Zulham Efendy, Jumat (26/8/2022) siang.

Zulham menambahkan, untuk melancarkan bisnis jual beli satwa ini, para tersangka ini telah mempersiapkan tempat khusus dan tersembunyi.

“Jadi mereka punya tempat khusus. Kalau kita lihat hewan yang ada di depan kita ini adalah hewan yang langka dan butuh perlakuan khusus,” tambahnya.

Akbp Zulham menyebutkan, para tersangka menjual berbagai jenis satwa itu dengan harga bervariatif. Mulai Rp 500 ribu hingga yang termahal bisa mencapai Rp 20 Juta.

“Kalau kita lihat burung cenderawasih bisa dihargai sampai 20 juta. Karena burung itu langka tidak banyak jumlahnya,” tegas dia.

Dijelaskan Akbp Zulham, kedua tersangka yang diamankan itu menjual satwa-satwa liar melalui media sosial (medsos). Selain itu, mereka juga tak jarang menjual ke anggota komunitas pecinta satwa-satwa dilindungi.

“Mereka menjual secara online dan ada juga menjual secara komunitas. Memang banyak masyarakat yang memiliki hobi memelihara hewan di depan kita ini. Jadi mereka satu komunitas dan menjual secara online,” pungkas Zulham.

Para tersangka akan dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.***

 

 

Daerah

Sabu 236,79 kg, Ekstasi 11 Ribu Butir, Ganja 57 kg dan Jutaan Butir Obat Keras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polda Jatim

BERIMBANG.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim bersama Jajaran memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis, hasil penyitaan dari para pelaku, dalam kurun waktu 5 bulan terhitung sejak April 2022 hingga Agustus 2022. Pemusnahan Barang Bukti ini berlangsung di lapangan Polda Jatim, Kamis (25/8/2022)sore.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, obat keras dan ganja dari hasil pengungkapan periode April 2022 sampai pertengahan Agustus 2022.

“Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, extacy 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan Ganja 57 kilogram,” kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022)sore.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebut, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap polres jajaran. Di ranking pertama yakni Polrestabes Surabaya.

“Barang bukti sabu 90,7 kilogram sabu dan 13,3 kilogram Ganja jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Dengan tujuh orang tersangka,” terang Kombes Arie.

Kasus kedua, lanjut Kombes Arie, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, extacy 4,9 ribu butir, Pil double LL 11,2 juta butir.

“Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya,” imbuh Kombes Arie.

Sementara ketiga adalah Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram. “Jaringan Malaysia masuk lewat Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga tersangka,” ucap dia.

Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram. “Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka,” tegas Kombes Pol Arie.

Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti sabu 34,43 kilogram. “Dengan tujuh orang tersangka,” pungkas Kombes Pol Arie.***