Wakil Wali Kota Depok Siap Mundur Jika Terbukti Ada Praktik Titip Siswa, Komunitas Arema: Jangan Hanya Gertak Sambal!
Depok, Berimbang.com — Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyatakan komitmennya untuk mundur dari jabatannya jika terbukti masih ada praktik jual-beli bangku sekolah di wilayah Kota Depok. Pernyataan ini ia sampaikan dalam sebuah video yang kini beredar luas di media sosial.
“Pegang ini janji saya, omongan saya. Kalau nanti setelah kami dilantik, masih ada praktik jual beli bangku sekolah di Kota Depok, maka saya orang pertama yang akan mengundurkan diri sebagai wakil wali kota Depok,” ujar Chandra dalam rekaman video yang diunggah di laman Facebook salah satu warga.
Pernyataan tegas itu sontak menuai perhatian publik, terutama para pemerhati pendidikan. Pasalnya, di tengah musim Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB), keluhan mengenai praktik “titipan siswa” kembali mencuat. Bahkan, diketahui seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Depok telah dikenakan sanksi administratif oleh Pemerintah Kota Depok karena terbukti terlibat dalam praktik titip-menitip siswa.
Menanggapi polemik tersebut, Anton Sujarwo, Pembina Komunitas Arek Malang (Arema), turut angkat suara. Ia menilai janji pengunduran diri Chandra Rahmansyah harus dikawal oleh publik dan tidak hanya dijadikan retorika politik semata.
> “Saya mengapresiasi keberanian Chandra Rahmansyah dalam menyatakan sikap. Tapi jangan sampai itu hanya jadi gertak sambal. Kalau memang terbukti ada praktik titip siswa dan jual-beli bangku, ia harus menepati ucapannya,” ujar Anton saat dihubungi Berimbang.com, Rabu (26/6).
Anton menambahkan, praktik titip siswa dan jual-beli bangku adalah bentuk kejahatan pendidikan yang mencederai keadilan bagi siswa lain yang berjuang lewat jalur resmi.
> “Ini bukan hanya soal moral pejabat, tapi soal keadilan sosial. Rakyat kecil yang tidak punya koneksi, jadi korban sistem yang semrawut,” tegasnya.
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan menyatakan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB, serta memperkuat pengawasan di tingkat sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.
Chandra Rahmansyah belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pernyataan mundur yang ia lontarkan, terutama pasca mencuatnya sanksi terhadap oknum guru yang terlibat praktik titipan siswa. Publik kini menanti, apakah janji itu akan ditepati atau hanya menjadi catatan di dunia maya.
iik