Bogor

Bogor

Kabupaten Bogor Prioritaskan PSBB di Zona Merah, Dimulai Rabu

BERIMBANG.com Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu, 15 April 2020.

Pembatasan ini akan diprioritaskan di wilayah yang masuk zona merah persebaran virus corona atau covid-19.

“Saat ini, setidaknya ada 11 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk zona merah,”

“Yakni Kecamatan Cibinong, Gunungputri, Bojonggede, Citeureup, Cileungsi, Jonggol, Ciomas, Ciampea, Kemang, Ciseeng dan Parungpanjang,” terang Ade,  usai memimpin rapat di Pendopo Cibinong, minggu (12/04/2020)

Bupati Bogor menjelaskan bahwa PSBB di Kabupaten Bogor lebih difokuskan untuk mencegah meluasnya Covid-19 dengan menghindari agar tidak ada lalu lalang di zona merah.

“Ada kendala untuk Kabupaten Bogor seperti luas wilayah, jumlah penduduk dan ratusan pintu masuk. Petugas tidak mungkin disebar di semua titik. Prioritas wilayah zona merah di 11 kecamatan,” ujarnya.

Menurutnya, untuk 29 kecamatan lain di luar zona merah, tetap diberlakukan PSSB. Caranya, dengan mengintensifkan pemantauan di tingkat RT, RW, desa hingga kecamatan.

Saat ini, Pemkab Bogor sedang merancang Peraturan Bupati (Perbup) untuk teknis PSBB. Ia berharap aturan itu bisa rampung malam ini sehingga, Senin (13/04), sudah bisa disosialisasikan.

Yang jelas, Ade Yasin mengaku PSSB di Kabupaten Bogor tak akan jauh berbeda dengan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta.

“Perbup lagi dirancang, mudah-mudahan malam ini jadi. Semua sedang dipersiapkan. Kami diberikan waktu dua hari dan hari Rabu akan dilaksanakan di lima wilayah di Jabar bersama-sama,” terangnya.

Terkait bantuan jaring pengaman sosial untuk warga terdampak, Ade Yasin mengatakan masih dalam pendataan. Namun, politisi PPP ini mengaku kesulitan memenuhi bantuan warga terdampak karena jumlah penduduk yang begitu banyak.

“Kendalanya pasti ada. Kalau kabupaten Bogor ini kita kan sangat luas, kesulitannya bagaimana kami harus memenuhi kebutuhan warga kategori miskin atau yang memang kehilangan pekerjaan,”

“Di kami juga banyak perusahaan atau pabrik, di situ banyak karyawan. Ini kalau diberhentikan nasibnya gimana dan kalau tidak juga bagaimana,” ungkap Ade Yasin.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan PSBB di Bodebek meliputi lima daerah administrarif, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi,

PSBB di Bodebek akan mulai diterapkan Rabu 15-04-2020, dini hari, Pukul 00.00 WIB. Sosialisasi pun akan berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa, 13-14 April 2020.

“Menteri Kesehatan (RI) sudah memgirimkan surat persetujuan (PSBB) kemarin sore yang menyatakan bahwa lima wilayah (Bodebek) di Provinsi Jawa Barat itu disetujui untuk melaksanakan PSBB,” kata Gubernur.

“Kami koordinasikan dan kami menetapkan bahwa PSBB di lima wilayah ini akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 15 bulan April 2020 ini selama 14 hari. Setelah 14 hari nanti kita evaluasi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya,” tambahnya.

Ada yang menarik dari pemberlakuan menurut Gubernur Jawa Barat PSBB di Bodebek, dimana ada dua wilayah administratif pemerintahan yang berstatus kabupaten,

yakni Kabupaten Bogor dan Bekasi. Wilayah kabupaten memiliki cakupan wilayahnya cukup besar, sehingga tidak bisa semua kecamatannya menerapkan PSBB secara maksimal.

Untuk itu, menurutnya hanya kecamatan yang berstatus zona merah yang akan menerapkan PSBB maksimal di kedua kabupaten tersebut.

“PSBB maksimal ini salah satunya akan memulai menutup akses ke wilayah-wilayah sekitar di hari Rabu (15/04), kemudian juga akan membatasi kegiatan-kegiatan perkantoran, komersial, kebudayaan, dan kegiatan keagamaan,” jelas Ridwan.

“Kabupaten ini berbeda dengan DKI Jakarta atau Kota Bogor, Depok, dan Kota Bekasi. Mereka (Kabupaten Bogor dan Bekasi) memiliki desa, sehingga tidak bisa diberlakukan PSBB-nya persis seperti yang wilayah kota, seperti DKI Jakarta,” ungkap Ridwan Kamil.

“Oleh karena itu, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi memutuskan PSBB-nya terbagi dua, di zona merah di kecamatan-kecamatan tertentu PSBB-nya maksimal,”

“Di non-zona merah PSBB-nya akan menyesuaikan antara minimal sampai kelas menengah. Khusus untuk Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi akan melaksanakan istilahnya PSBB maksimal,” paparnya.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

BogorJelajah Desa

Anak Kandung Kades Menjabat Sekdes di Desa Pondok Udik Kabupaten Bogor

BERIMBANG.com Negara sedang di sibukkan dengan informasi coronavirus, tapi ada saja informasi menarik lainnya. Bapak seorang Kades dan Anak kandungnya diangkat menjadi Sekdes.

Hal itu terjadi, Sekretaris Desa (Sekdes) dijabat anak kandung Kepala Desa (Kades) Pondok Udik. Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diungkap oleh beberapa warga di Desanya. namun mereka enggan menyebutkan namanya, bahwa Kepala Desa memberikan jabatan Sekdes kepada anak kandungnya.

“Itu Sekdes yang sekarang dijabat anak kandung Kades,” katanya, “Emang gak ada orang pintar di Desa kami, yang bisa jadi Sekdes,” kata sumber tersebut.

Kepala Desa Pondok Udik, Entis Sutisna membenarkan bahwa anaknya menjabat Sekdes, di Desa yang ia Pimpin, saat dikonfirmasi Jurnalis, melalui WhatsApp. Sabtu 11 April 2020.

“W’ slm (waalaikumsalam-red)…iyah benar..knapa (kenapa) pak..,” katanya, bahkan ia memberikan nama lengkap anaknya itu, ” M. Imam Hermawan. S pam.” terang Entis Sutisna.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Ade menanggapi singkat melalui WhatsApp ia menjawab, “Acuannya adalah UU 6 Tahun 2014 dan Permendagri 83/2015 jo. Permendagri 67/2017.”

Menyikapi hal itu, Lembaga Aliansi indonesia Badan Penelitian Aset Negara, Jawa barat Bidang Media Dan Komunikasi, Endang Mahendra berkomentar.

“Pengangkatan perangkat desa harus melalui mekanisme yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan dan konsultasi serta rekomendasi tertulis dari camat,” kata Endang.

“Saya berupaya berprasangka baik ya, namun anda bayangkan saja, bila Bapak dan anak, lalu si anak mempunyai kesalahan atau sebaliknya, apa pendapat anda?” ujarnya,

(TYr)

Bogor

‘Leasing Masih Tagih Cicilan, Kendaraan Akan di Tarik?’ Bantuan Konsultasi Hukum

BERIMBANG.com Keringanan bayar cicilan mobil, motor dan lainnya, sebagaimana diungkapkan dalam pidato Presiden beberapa waktu lalu, cukup membingungkan masyarakat awam.

Sebab, banyak para debitur masih tetap ditagih cicilannya hingga masyarakat bertanya, “Pidato Presiden Soal Penundaan Cicilan Kredit Kendaraan Apakah Berlaku?”

“itu pertanyaan polos masyarakat,” kata Rohmat Selamat SH., M.Kn, yang akan memberikan solusi Hukum dalam menangani persoalan tersebut. di Bogor Jumat (10/03/2020).

“Saya jawab, Kalau pidato Presiden itu membacakan ketentuan peraturan perundang-undangan maka bukan pidato Presidennya yang berlaku, tapi ketentuan peraturan perundang-undangannya yang berlaku dan mengikat,”

“Tapi kalau pidato Presiden bukan membacakan peraturan perundang- undangan, maka tidak ada peraturan yang dibacakan Presiden saat pidato pada 31 Maret 2020 itu,” terangnya.

Jadi, kata Rohmat, pidatonya benar, hanya regulasinya atau peraturannya yang belum dibuat sehingga belum mengikat perusahaan pembiayaan kredit kendaraan atau Leasing.

“Seharusnya Pemerintah membuat regulasi atau peraturannya dulu baru diumumkan ke publik, agar tidak membuat bingung masyarakat,” sarannya.

Lanjut Rohmat, “Dalam regulasi yang dibuat juga harus mengatur sanksi bagi perusahaan pembiayaan apabila tetap membandel melakukan penagihan terhadap Debitur yang sudah memenuhi kriteria mendapat kelonggaran pembayaran kredit,”

“sehingga ada yang ditakuti jika melanggar, kalau ada sanksinya,” saran Rohmat, yang aktif dalam Organisasi Pers PWRI, Kadin, serta pengamat sosial yang peduli mengenai keluhan masyarakat.

Inisiatif Rohmah Selamat SH. selaku Ketua DPC PWRI Bogor Raya, dibantu Agus Gunawan SH. menawarkan konsultasi hukum bagi mereka, mobil atau motor yang akan ditarik leasing.

Untuk lebih jelasnya, kata Agus, “Bagi Debitur yang kendaraannya mau ditarik Leasing dan tidak bisa menangani sendiri, boleh kontak saya di nomor WhatsApp 082299990907 / 085846478774, terutama yang kendaraan mobil,”

“Tapi kontak (hubungi/telpon) saya sebelum ditarik, jangan kontak setelah ditarik, susah perlu proses hukum lama untuk bisa dikembalikan lagi mobilnya dari Leasing,” ujar Agus.

(TYr)

Bogor

1,5 Juta Masker dan APD Bagi Tenaga Medis Akan di Pesan Pemkab Bogor

BERIMBANG.com Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor), Jawa Barat, dalam waktu dekat akan memesan masker untuk tenaga medis yang ada di rumah sakit (RS) dan puskesmas.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, bahwa Pemkab Bogor sudah melakukan kerjasama dengan sembilan perusahaan yang ada di Bumi Tegar Beriman yang merupakan penyedia masker sesuai standar nasional bagi tenaga kesehatan.

“1,5 juta masker ini nantinya kita akan sebar ke empat RSUD yang ada di Kabupaten Bogor, yaitu RSUD Ciawi, Cibinong, Cileungsi dan Leuwiliang. Serta untuk 101 puskesmas yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Iwan, usai memimpin rapat, di Kantor Bupati Cibinong pada senin (06/04/2020).

Tidak hanya menyediakan masker saja lanjut Iwan Sapaan akrabnya, Pemkab Bogor juga akan melakukan kerjasama dengan perusahaan pembuat Alat Pelindung Diri (APD) yang ada di Kabupaten Bogor.

“Kami mengundang para pengusaha di Kabupaten Bogor, bergerak di bidang APD dan juga masker non medis dan masker N95. Semua yang di produksi ada keterbatasan, ini keterbatasan dari bahan bakunya saja,”

“Pertengaha bulan April bahan bakunya datang, dan rencana bulan Mei (2020) bisa di produksi,” ucap Iwan.

Ia menjelaskan, walaupun sembilan pengusaha yang melakukan produksi masker dan APD di Kabupaten Bogor ini sudah bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Akan tetapi, para pengusaha juga akan membantu Pemkab Bogor.

“Kami minta ada ploting khusus di Kabupaten Bogor. Mereka berusaha di sini, kita minta kerjasamanya walaupun sudah kerjasama dengan BNPB,” terang Iwan.

Sementara itu, Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan memesan 550 juta masker terhitung dari bulan Mei sampai Oktober untuk tenaga medis dan masyarakat.

“Masker ada 11 juta di kali 50 boks, totalnya jadi 550 juta dan APD sebanyak 1,90 juta untuk empat RSUD dan 101 puskesmas,” kata Ajat.

Menurut dia, Pemkab Bogor juga memesan masker N95 sebanyak 434 ribu sampai bulan Oktober (2020).

“Cuman ini barang susah, peningkatannya ini para pengusaha yang bergerak di bidang APD atau bukan di bidang itu kemampuan untuk membuat itu, tinggal dikoordinasikan kemampuan,”

“Mereka juga karyawan gak berani masuk, karena kondisi seperti ini, banyak yang sudah masuk, BNPB juga sudah masuk, kita juga minta Bogor juga bisa masuk,” ucapnya.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Jual Hak Cipta Untuk di Sumbangkan Seluruhnya

BERIMBANG.com Rohmat Selamat SH., M.Kn, yang aktif menulis, Pemerhati Sosial juga aktif dalam berorganisasi di Kamar Dagang Industri dan Organisasi Pers di Kabupaten Bogor Jawa Barat, ia akan menyumbangkan hasil penjualan Hak Cipta karyanya.

Rohmat miris dengan keadaan yang terjadi imbas dari dampak wabah coronavirus atau Covid-19, yang telah banyak menyengsarakan mereka yang berharap dari penghasilan harian,

Hak Cipta buku karya perdana Rohmat yang akan dijual berjudul, “Merawat Kebangsaan Melalui Budaya”. Karya tulis yang mengupas tentang nasionalisme dalam perspektif budaya.

“Silahkan (ditawar), saya melelang karya perdana buku ini, dimana hak cetak, hak memperbanyak, hak cipta, hak paten dijual,” kata Rohmat, kamis 2 April 2020.

Hasil dari penjualan Hak Cipta itu, jelas Rohmat, nantinya akan ia sumbangkan seluruhnya untuk mereka yang membutuhkan,

“Dan hasilnya akan dibelikan sembako untuk dibagikan guna meringankan beban masyarakat yang sedang dalam bencana Covid 19,” kata Rohmat.

“Yang jelas, semua hasil penjualan, akan kami pergunakan untuk membeli sembako  untuk dibagikan kepada saudara kita yang kurang beruntung akibat terdampak virus corona ini,” katanya.

Iapun menegaskan agar peduli dan mengingatkan untuk saling menolong, “Pastikan tetangga sebelah sehat,” ujar Rohmat.

Rohmat Selamat SH., M.Kn.

menurut pandangan Rohmat, ”Yang kita hadapi bersama saat ini, adalah persoalan kemanusiaan sebagai dampak dari wabah virus corona atau covid-19,”

”Sudah saatnya, sebagai sesama anak bangsa, kita saling merengkuh, saling menguatkan, saling membantu,” katanya.

“Saya mengetuk pintu hati, untuk bersama-sama bergandeng tangan, membantu saudara-saudara kita yang kurang beruntung,” pungkasnya.

Bagi yang bersedia membeli semua hak cipta buku kemanusiaan ini, bisa menghubungi langsung ke Sekretariat DPC PWRI Kabupaten Bogor, atau ke Nomor WA 085846478774.

(TYr)

Bogor

Dampak Berdiam Diri Dirumah, PWRI Bogor Raya Ajak Peduli Dengan Donasi

BERIMBANG.com Organisasi Pers Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Cabang Bogor Raya, yang selalu memantau media sosial, membaca dan mendengar Keluhan masyarakat pada umumnya.

Keluhan masyarakat itu antara lain; habisnya kebutuhan pokok sehari-hari yang diakibatkan berdiam diri dirumah setelah dua pekan terjadi yang dianjurkan pemerintah,

Hal itu diungkap Rohmat Selamat SH, M.Kn. Selaku insan Pers Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Bogor, bersama anggota lainnya memantau aktifitas media sosial.

“Kami tergugah untuk memberi solusi mengatasi sebagian keluhan masyarakat yang telah mengikuti anjuran pemerintah berdiam dirumah,” kata Rohmat yang mengetuai DPC PWRI Bogor Raya.

“Memberikan sebagian rejeki kita untuk mereka yang berpenghasilan harian agar tetap dirumah sesuai anjuran pemerintah,” kata Rohmat Selamat, saat berbincang mengemukakan ide dan pendapatnya kepada berimbang.com (30/03/2020)

“Kalau bukan kita siapa lagi yang peduli, mari kita ringankan sebagian beban pemerintah juga sebagian beban masyarakat dalam mengatasi cegah wabah korona yang semakin meluas,” ujar Rohmat yang juga pemerhati sosial.

Menurut Rohmat, apa yang dilakukannya menjadi motivasi tersendiri bagi mereka yang mempunyai kelebihan rejeki untuk saling tolong menolong, peduli sesama umat.

“Siapapun dia, apapun agamanya, kita sama manusia wajib memperhatikan kehidupan sesama umat. Terhadap hewanpun kita peduli apalagi manusia,” ucap dia.

Rasa Empati masyarakat yang sering ia dengar atau baca di media sosial atau lainnya, harus digerakan tidak lagi sebatas ungkapan, tidak lagi sekedar dalam ucapan saja, “mari kita ajak dalam tindakan nyata”.

“Hanya mengatakan ‘kasihan’, semua orang bisa mengucapkan itu, nah sekarang mereka yang dikatakan kasihan butuh uang untuk membelanjakan bahan pokok, contohnya perut kan gak bisa diundur makannya,” katanya mencontohkan.

Lalu, lanjut Rohmat, mereka juga butuh penerangan listrik, wanita hamil yang membutuhkan nutrisi, susu anaknya dan banyak lagi kebutuhan lainnya, “akan panjang kalau saya jelaskan”.

“Walau tidak banyak yang akan diberikan, minimal kepedulian kita sesama umat manusia sesuai perintah kewajiban ajaran agama masing-masing itu kita lakukan, berbuat kebaikan,” katanya.

Rohmat menutup dengan mengutip sabda Rosul SAW, “Bersegeralah sedekah sebab, bala bencana tidak pernah bisa mendahului sedekah,” mengingatkan untuk saling berbagi.

Donasi Peduli Sesama

Dalam rangka meringankan beban masyarakat, DPC PWRI Bogor Raya menggalang dana dengan tema, “Tolong Menolong & Berbagi untuk Kebaikan Negeri,” yang akan dibagikan kerumah-rumah warga.

POSKO Gratis sembako, Sekretariat Jalan Sayaga. Komplek Departemen Dalam Negeri Blok F2, No. 1, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menerima sumbangan dari Perusahaan atau perorangan yang akan memberikan bantuan dana yang bersifat sukarela.

Mohon dikirim ke Nomor Rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) 115 101 016 543 509 atas nama Saryani.

Untuk konfirmasi setelah transfer bisa hubungi nomor dibawah ini:
: 0858-4647-8774 Rohmat
: 085883396922  Yusuf
: 08211109216  Elis
: 083876826862  Enristo
: 081282774288  Yani.

(TYr)

Bogor

Ketua DPC.IPJI Kabupaten Bogor Memberikan Penjelasan Arti Stay At Home

BERIMBANG.COM, Bogor – Ketua  DPC.IPJI kabupaten Bogor ” ” Harun ST memberikan penjelasan tentang Stay at home ( Agar masyarakat tetap di rumah ) di sampaikannya terhadap awak media di kantor sekretariat DPC.IPJI Pakansari kabupaten Bogor pada hari Jumat 27/03/2020.

Bupati Kabuten Bogor ” Ade Yasin meliburkan siswa siswi dari Paud ,SD,SMP,SMA sederajat tanpa di sertai dengan penjelasan kepada anak didik sehingga banyak pertanyaan datang dari siswa siswi kenapa kami di liburkan ?
Siswa siswi tau mereka diliburkan dan belajar di rumah karena virus Corona saja ucapnya.

Harun menambahkan
Anak2 senang libur sekolah 14 hari, sayangnya banyak orang tidak memahami ,
Mengapa 14 hari dan untuk apa  ? maklum himbauan itu tanpa disertai penjelasan yg memadai,
14 hari itu sangat penting dan harus disertai tindakan kepatuhan 14 hari itu mampu menghentikan laju penularan Covid-19 ,

14 hari itu mampu menyelamatkan ribuan orang ,
Mengapa  ?
Penjelasannya demikian,
Ketika seseorang kontak dgn apapun yg bisa menginfeksinya dgn Covid-19 atau lebih di kenal dengan Virus Corona maka harus ditunggu 14 hari minimal, jika tidak terjadi apa2, maka orang itu aman.

Libur 14 hari untuk memotong rantai penularan, ini baru akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing2 selama 14 hari itu , kenapa?
Contoh, seorang anak mulai libur tgl 16 Maret selama 14 hari, dia akan masuk sekolah lagi pd hari ke-15. Ternyata anak ini dan keluarganya menggunakan waktu libur itu untuk jalan2, mengunjungi kumpulan orang, atau ketempat saudara, ke mall dll, seandainya dia jalan jalan di hari ke 10 dan terlular Covid-19 di tempat yg ia kunjungi, mungkin pada hari ke 14/15 belum ada tanda tanda dia sakit, tetapi dia sudah membawa Covid-19 di tubuhnya dan berpotensi menularkan, andai dia masuk sekolah pada hari ke 15 dst , maka 14 hari libur sekolahnya itu tidak ada gunanya , penularan terjadi juga di sekolah, efek domino akan berlangsung, rantai penularan tidak terputus.

Untuk itu, semua orang harus bekerjasama, semua warga Indonesia harus membantu, warga harus kompak, yaitu patuh untuk tidak kemana-mana dalam 14 hari itu kecuali untuk hal yang sangat perlu.ucapnya.

Harun juga menambahkan  waktu 14 hari itu  berguna untuk saling pantau, jika ada orang yg menunjukkan gejala gejala menderita serangan Covid-19, bisa segera ditangani dan penularan stop hanya pada dia, karena dia tidak kontak dgn orang lain dalam 14 hari itu.
Jadi, mari kita mengisolasi diri, untuk diri sendiri dan orang lain,  mungkin pula dalam skala besar untuk umat manusia tuturnya.

Ketua DPC IPJI kabupaten Bogor  berharap agar kita dapat menjelaskan kpd orang2 lain, supaya semua patuh dan pemerintah terbantu untuk stop penularan Covid-19  jika tidak, maka 14 hari libur itu percuma , 14 tahun pun tak bisa stop penularan maka akan semakin bertambah korban tiap harinya.

Harapan saya Wabah virus Corona yang ada  saat ini semoga cepat pergi dari Negara Indonesia terutama dari Bogor ini supaya kita dapat bekerja ,tenang,nyaman ,seperti biasanya kita bekerja sesuai dengan  aktivitas kita masing-masing.(red)

Bogor

Laskar Dewa Ajak Masyarakat Lawan Wabah Covid-19

BERIMBANG.COM, Bogor – Jumlah pasien positif virus corona Covid-19 di Indonesia dikawatirkan akan terus meningkat apabila Elemen serta kalangan masyarakat disetiap wilayah tidak ikut melakukan langkah – langkah pencegahan bersama-sama.

Untuk mengantisipasi sekaligus melawan penyebaran Virus Corona Covid-19, Ormas Laskar Demokrasi Warga (Laskar Dewa) turun ke tengah – tengah masyarakat berupaya dengan berbagai cara untuk melawan penyebaran Virus Corona Covid-19 yang sangat meresahkan seluruh masyarakat Indonesia

“Ada banyak cara untuk ikut terlibat dalam melawan Virus Corona Vovid-19. Diantaranya, seperti berjaga jarak, hindari kerumunan warga, tidak mengadakan perkumpulan, tidak bepergian ketika tidak benar-benar penting, selalu gunakan masker, sering cuci tangan, dan jaga kebersih dimasing-masing lingkungan, serta menuruti himbauan-himbauan dari pemerintah dan Aparat Negara,” Ujar Ketua Umum Laskar Dewa, Gus Fauzi Ali Hanafi, Minggu (29/3/20)

Lanjut Gus Fauzi mengatakan, Dirinya sebagai Ketua Umum Laskar Dewa mengintruksikan kepada semua  jajaran pengurus serta anggotanya untuk menyebarluaskan himbauan dari pemerintah mengenai pencegahan penyebaran Virus Corona

“Kami mengintruksikan kepada seluruh anggota untuk menyebar luaskan atau menginpormasikan tentang himbauan dan peraturan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona yang ditetapkan pemerintah pusat, disamping mengimpormasikan hal tersebut sekaligus melaksanakan penyemprotan Disinfektan ditempat-tempat sarana umum, tempat pelayanan publik, serta dilingkungan masyarakat, kegiatan tersebut sering kita laksanakan juga bersama pihak pemerintah dan TNI-Polri,” Pungkasnya.

(Na)

Bogor

Belasungkawa Korban Covid-19, Ketua DPC PWRI Bogor Raya: Jangan Panik

BERIMBANG.com Ucapan belasungkawa ditujukan kepada korban meninggal akibat terjangkit Virus Corona atau Covid-19, dimanapun ia berada, khususnya bagi mereka yang sedang dalam tugas,

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Indonesia (DPC PWRI) Bogor Raya, Rohmat Selamat SH., M.Kn melalui keterangan tertulis kepada berimbang.com di Bogor, Sabtu (28/03/2020).

“Saya mendapat berita ada wartawan atau Jurnalis korban Covid-19 yang terjadi diwilayah Kabupaten Tangerang, semoga khusnul khotimah,” katanya.

“Sebelumnya ada juga Pejabat di Kota Bogor seorang Dokter yang telah meninggal akibat corona, saya turut berduka kepada mereka semua yang telah menjadi korban virus mematikan ini,” ujar Rohmat.

Rohmat selaku Ketua DPC PWRI mewakilkan para anggota mengucapkan turut berduka cita, dan untuk keluarga yang ditinggalkan agar diberi kesabaran.

“Selamat jalan Para pejuang, doa kami semoga amal ibadahnya diterima disisi Alloh, sang maha pencipta,” kata Rohmat, “Sahid ya.. ia meninggal sedang bertugas dan dalam keadaan Pandemi,”

Rohmat menghimbau kepada rekan pejuang dalam memerangi Covid-19, siapapun dia, agar terus saling mengingatkan untuk menerapkan protokoler pemerintah dalam mencegah tertularnya Covid-19.

“Ini pelajaran untuk kita manusia agar memperhatikan betuk arahan pemerintah yang telah memberi protokol pencegahan virus itu,” kata Rohmat.

“Dokter & perawatnya, para wartawan atau jurnalis pencari informasi valid dan mereka yang sedang berjuang dalam memerangi Covid-19, agar selalu waspada dan semangat,” kata Rohmat

Selain itu, Rohmat mengajak masyarakat untuk saling memberi dukungan dengan memotivasi para pejuang yang berjibaku menyelamatkan yang tertular,

“Jangan panik dan jangan larut dalam ketakutan, Inshaa Alloh pemerintah bisa mengatasinya dan kita sebagai masyarakat bisa melewati badai cobaan ini,” kata Rohmat, “Ikuti perintah pemerintah agar kita tidak tertular,”

“Alloh akan memberi pertolongan, Mari kita untuk saling tolong menolong dan berbagi guna meringankan beban kesulitan dalam situasi bencana Covid,” ajak Rohmat.

ia menambahkan, untuk rekan-rekan yang masih berjuang di lapangan, tetap siap siaga. Pastikan masker dan perlengkapan lainnya tersedia.

(TYr)

Bogor

Cegah Covid – 19, Kades Cibalung Semprot Cairan Disinfektan Kepada Warga

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, melaksanakan Penyemprotan Disinfektan guna untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19 (Corona)

Pelaksanaan penyemprotan Disinfektan diwilayah Desa Cibalung di Mulai dari kamis 26 maret 2020 kemaren sehingga terus berjalan sampai hari ini kita laksanakan, hal ini dikatakan Kades Cibalung, Rusyadi, kepada Berimbang.com, sabtu (28/3/20)

Rusyadi menjelaskan, Pihaknya melaksanakan penyemprotan Disinfektan disetiap wilayah yang terdiri dari Tujuh (7) Rw. Menurutnya, dari Tujuh Rw tersebut baru Empat Rw yang sudah dilaksanakan penyemprotan, jadi sisanya ada Tiga Rw lagi yang rencananya akan dilanjut nanti besok. Dilaksanakannya penyemprotan sasarannya adalah tempat-tempat sarana umum atau tempat pelayanan publik, seperti Dari mulai Kantor Desa, Masjid, Sekolahan, Posyandu, serta lingkungan warga dan lainnya.

“Mudah-mudahan dengan diadakannya kegiatan penyemprotan Disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Semoga dengan upaya ini Warga Desa Cibalung bisa terhindar dari yang namanya Virus Covid-19 atau Corona tersebut yang sanget meresahkan masyarakat saat ini, disamping itu kami juga terus menerus memberikan himbauan kepada masyarakat sesuai apa yang di intruksikan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

(Na)