Bogor

Bogor

Terapkan Wajib Bawa Rapid Tes Negatif Bagi Tamu Dinas PUPR Kabupaten Bogor

BERIMBANG.com Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerapkan kebijakan kepada para tamu, diwajibkan membawa bukti/hasil surat keterangan asli non-reaktif rapid tes negatif Swab/PCR.

Pengumuman itu terpantau di kertas yang tertera di pintu masuk kantor PUPR, yang ditanda tangani R. Soebiantoro selaku Kepala Dinas PUPR, lengkap dengan stempel basahnya, pada Selasa 8 September 2020, di jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.

Satpam yang berjaga membenarkan bahwa itu kebijakan kepala dinas yang baru dipasang, “Pengumunan kemarin (Senin, 07/09) sore ditempelnya,” kata satpam.

Tamu yang dilarang masuk kantor PUPR tanpa ada hasil rapid-tes berlaku untuk seluruhnya, kecuali pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS. Satpam mengumpulkan bukti hasil rapid-test bagi setiap tamu yang hendak bulak-balik.

“Sampai orang warung (mengantarkan makanan) aja gak boleh (masuk) pak,” kata salah satu satu satpam yang berjaga didepan pintu masuk kantor PUPR.

Sebelumnya, pintu masuk utama kantor PUPR diatas lantai 1 telah ditutup semenjak pandemi COVID-19, saat ini pintu masuk dipindahkan dilantai dasar,

(TYr)

Bogor

Gerakan BISA, Wabup Bogor: Berharap Dapat Mendorong Pemulihan Ekonomi

BERIMBANG.com Gerakan Bersih, Indah, Sehat dan Aman (BISA) yang digagas oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia dengan tujuan memulihkan sektor pariwisata, diapresiasi Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan.

Menurut Wabup, dilaksanakannya kegiatan BISA ini sebagai upaya untuk mempersiapkan destinasi wisata dan para pelaku pariwisata serta ekonomi kreatif di sekitar lokasi agar beradaptasi dengan kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19.

“Sektor pariwisata merupakan salah satu garda terdepan yang diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi khususnya di Kabupaten Bogor,”

“Karenanya, saya sangat mengapresiasi gerakan BISA sebagai bagian dari rebound strategy protokol kesehatan berbasis cleanliness, healthy, safety and environmental (CHSE) untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata,” katanya, di aula Agro Wisata Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Senin (07/09/2020).

Wabup menyatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor tengah menyiapkan kembali destinasi wisata, salah satunya Gunung Mas agar  BISA dikunjungi kembali oleh para wisatawan.

Dalam situasi pandemi, lanjut Iwan, kemampuan menangani pandemi dan beradaptasi dengan kebiasaan baru menjadi tolak ukur pemulihan ekonomi, termasuk sektor pariwisata. Apalagi, sekarang ini kasus terkonfirmasi positif covid di Kabupaten Bogor serta berbagai daerah lainnya masih mengalami peningkatan.

“Kabupaten Bogor berada pada zona oranye Covid-19 di Jawa Barat. Penyebabnya, karena masih rendah kesadaran masyarakat akan bahaya Covid serta kewajiban menerapkan protokol kesehatan,”

“Oleh sebabnya, menjelang diterapkannya fase AKB di Kabupaten Bogor, saya ingatkan agar AKB jangan diartikan sebagai pelonggaran protokol kesehatan. Justru harus semakin disiplin menerapkannya. Dengan begitu aktifitas dapat berjalan produktif dan kesehatan masyarakat tetap terlindungi,” tegas Iwan.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satgas Kecamatan dan Desa terus berupaya melakukan protokol kesehatan. Terutama soal penggunaan masker, penerapan hidup bersih, menjaga jarak di level desa hingga tingkat RT/ RW. Disamping, menggalakan program Gebrak Masker dan mengoptimalkan  testing, tracking dan tracing (3T).

Karena itu, Iwan berharap segala upaya yang dilakukannya dapat menekan laju penyebaran Covid-19. Sekaligus mendorong percepatan pemulihan sektor pariwisata.

“Saya berharap, para pelaku pariwisata  mampu meraih kepercayaan dan meyakinkan kembali masyarakat bahwa lokasi wisatanya telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sehingga masyarakat dapat berwisata dengan aman dan terlindung dari ancaman penyebaran atau penularan Covid-19,” pungkas Iwan Setiawan.

Sementara, Koordinator Promosi Wisata Minat Khusus Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Afrida Pelitasari menerangkan tujuan kegiatan guna mempromosokan dan mensosialisasikan gerakan BISA diseluruh objek wisata, agar masyarakat dapat membudayakan, memelihara dan menjaga lingkungan disekitar objek wisata tersebut.

“Diantaranya, tidak membuang sampah sembarangan, selalu menjaga kebersihan serta menerapkan protokol kesehatan apabila mengunjungi objek wisata. Kemudian juga menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.”

“Intinya, program ini guna mempersiapkan semua masyarakat, pelaku dan pengusaha pariwisata untuk AKB dengan memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPR RI Komisi X, Fahmi Alaydroes, anggota DPRD Kabupaten Bogor, GTTP Covid-19, pihak Dinas Kesehatan, Dinas Budaya dan Pariwisata.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Dianggap Tak Kooperatif, Pengacara Kiki Somasi Kades Dramaga

BERIMBANG.com Bogor – Advokat Muhamad Ikbal S.H., M.H., kuasa hukum Kiki Rizki Amalia membeberkan surat keterangan waris yang dibuat oleh Kepala Desa (Kades) Dramaga kala itu, tidak mengikuti aturan yang berlaku.

“Surat Keterangan Waris itu adalah surat yang cacat formil dan tindakan unprosedural yang dapat dikatagorikan suatu tindakan melawan hukum,” kata Ikbal.

Ia juga mengatakan bahwa, “Pak Kades bilang bahwa Kiki Rizki Amalia bukan merupakan anak kandung dari Almarhumah H.M. Yusup dan Hj.E. Komariah,”

“Yang berhak menentukan status anak kandung atau bukan adalah berdasarkan Keputusan Pengadilan,” tegas Ikbal.

Selaku Advokat, Ikbal merasa ada yang aneh dalam Surat Pernyataan tersebut. menurutnya, dari sisi tata pemerintahan keliru dan maladministrasi, mengingat pernyataan tersebut dinyatakan secara pribadi.

“Mengapa pribadi? dikarenakan tidak ditemukan No. Surat tersebut,  atau tercatat dalam administrasi pemerintahan. Hanya menggunakan kop dan stempel resmi. Bisa timbul pertanyaan, apakah surat ini back date? jika demikian namanya pemalsuan,” kata Ikbal.

Menurut keterangan Ikbal, bukti Kutipan Akta Kelahiran Kiki Rizki Amalia jelas dengan Nomor: 169/28/95 tanggal 3 Agustus 1995 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Pemkab Bogor yang merupakan bukti yang sah mengenai kedudukan hukumnya.

Kiki Rizki Amalia telah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong dengan Penetapan Nomor: 347/Pdt.P/2013/PA.Cbn, yang pada intinya dari amar penetapannya yaitu bahwa klien kantor hukum tersebut adalah Para Ahli Waris yang sah dari H.M. Yusuf bin Lasim (alm).

Surat penetapan PA Cibinong berangkat dari adanya Surat Keterangan Waris dengan Nomor: 593/27-Pem tertanggal
31 Januari 2012 yang disaksikan dan dibenarkan serta ditandatangani oleh Kepala Desa Dramaga dan diketahui serta ditandatangani oleh Camat Dramaga dengan register Nomor: 593/07-Pem tertanggal 08 Pebruari 2012.

“Membuktikan diakui secara juridis formal, Kiki Rizki adalah benar ahli waris dari almarhum HM Yusuf,” kata Ikbal.

Niat baik mencari solusi dalam permasalahan tersebut, Kantor Hukum MIP, telah mengundang Kades Dramaga untuk melakukan pertemuan.

“Akan tetapi terhadap surat tersebut tidak mendapat tanggapan dan terkesan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan dengan klien kami tersebut,” kata Ikbal.

Lalu, Ikbal melayangkan surat somasi terhadap Kades Dramaga, dengan No: 44/Somasi/MIP/IX/2020 tanggal 2 September 2020.

Dikutip dari isi surat somasi, “Pertama, membatalkan dan menarik kembali Surat Pernyataan tertanggal 3 Juni 2013 yang telah dibuat oleh Kades Dramaga tersebut dalam jangka waktu 7 hari terhitung sejak tanggal surat somasi diterima,”

“Kedua, jika tidak dapat melaksanakannya, maka akan ditempuh jalur hukum baik Pidana dan Perdata,”

“Ketiga, Kiki Rizki juga akan melakukan upaya hukum akibat adanya perbuatan yang telah merugikan”. demikian sebagian isi surat somasi.

Ikbal juga menjelaskan penguatan bukti bahwa H.M.Yusuf bin Lasim menikah dengan Hj. E. Komariah binti Sumanta berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor 400/1976 tertanggal 14 Agustus 1976 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Mereka memiliki 2 anak yaitu: Pertama, Ade Dermawan bin H.M.Yusup (telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 1996, sebagaimana Surat kematian Nomor 474.3/08/V/2013/Kesra tanggal Mei 2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Dramaga.

Anggota Tim kuasa hukum lainnya yang membela Kiki Rizki Amalia, Rohmat Selamat S.H., M.Kn., yang juga Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) akan mengawal kasus tersebut

“Saya selaku ketua PWRI akan mengawal kasus yang menyeret kepala desa ini sampai tuntas, sehingga keadilan benar benar bisa dirasakan,” katanya.

(Rht/TYr)

Bogor

Kabupaten Bogor Masuk Zona Oranye, Belum Bisa Belajar Tatap Muka

BERIMBANG.com Rapat koordinasi (Rakor) Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, bahas Kebijakan Pembelajaran dimasa Pandemi Covid-19.

Rakor itu dilakukan secara virtual zoom webinar di Ruang VIP A Gedung Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 2 September 2020.

Wabup mengatakan saat ini Kabupaten Bogor masuk kedalam zona oranye. “berdasarkan hasil data dari Gugus Tugas Covid-19 Pusat, Kabupaten Bogor,”

“Oleh karena itu pembelajaran masih akan dilakukan secara daring, belum bisa dilakukan secara tatap muka,” kata Wabup, usai rakor.

Lanjut Iwan, Pembahasan dalam Rakor panjang lebar, lebih banyak untuk wilayah atau kabupaten kota yang masuk zona kuning dan hijau yang sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

“Mulai membahas dari bagaimana proses pendidikannya, bagaimana APBD kabupaten/kota yang masuk zona kuning dan hijau harus menyisihkan dana yang sifatnya membantu penyiapan hand sanitizer, masker dan semua yang berhubungan dengan protokol kesehatan dan dunia pendidikan,” terangnya.

Kabupaten Bogor, kata Iwan, walaupun masih dalam zona oranye tetap harus siap ketika nanti sudah ditetapkan menjadi zona kuning atau hijau.

“Kita tetap menunggu keputusan dari pusat, tapi tetap kita harus sudah siap untuk pembelajaran tatap muka, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” pungkas Iwan Setiawan.

(Derima/Tim Humas Diskominfo Kab. Bogor)

Bogor

Bupati Bogor Buka Musda Majelis Ulama Indonesia

BERIMBANG.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Daerah (Musda) X tahun 2020, di Wisma Dharmais Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (02/09/2020).

Bupati Bogor, Ade Yasin mengapresiasi penyelenggaraan Musda MUI Kabupaten Bogor, ia mengatakan MUI sebagai wadah para ulama memiliki peran penting dalam mengarahkan dan membimbing umat untuk mewujudkan kesalehan sosial di masyarakat.

“Hubungan antara ulama dan umaro merupakan hubungan yang tidak dapat dipisahkan, saya tidak ingin menjalankan Pemerintahan dengan berjalan sendiri dengan meninggalkan para ulama,” ujar Ade

Lanjut Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan ulama adalah satu kesatuan. Dimana Bupati menghadapi permasalahan, ulama membantu mengurainya, jasa-jasa para ulama sampai kapanpun tidak bisa dibalas.

Pesan Ade Yasin, agar Musda MUI dapat berjalan dengan nilai-nilai keulamaan, kondusif, menjunjung asas kebersamaan, saling menghargai dan saling menghormati.

“Selamat bermusyawarah semoga Musda ini dapat menghasilkan program kegiatan yang semakin berkualitas,” pesannya.

Sementara itu, KH. Mukri Aji mengatakan bahwa Musda MUI Kabupaten Bogor memiliki makna yang sangat penting untuk kemajuan MUI dan juga pembangunan di Kabupaten Bogor.

“Musda ini, untuk menentukan jalannya program, apa yang bisa dilaksanakan untuk meningkatkan ukhuwah dan  pelayanan terhadap umat oleh ulama,” katanya.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Jalan Rusak, Ketua RT: Pengendara Motor Sering Jatuh

BERIMBANG.com Jalan rusak dikeluhkan Warga, meminta perhatian pemerintah setempat, tepatnya di Kp. Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Warga setempat berharap perbaikan jalan bisa secepatnya direalisasikan, sebab buruknya jalan menambah pengeluaran tak terduga, untuk kendaraannya.

“Keadaan jalan yang sangat berlubang dan banyak batu-batu kecil di sekitaran jalan tersebut, motor saya jadi ada aja yang rusak,” kata warga, enggan menyebut namanya.

“Sekarang lagi sulit cari uang, dimasa pandemi, ditambah lagi harus sering servis motor,” katanya. rabu 2 September 2020.

Selain individu warga itu, juga para tokoh masyarakat, RT/RW, mengeluh akan rusaknya jalan buruk untuk dilintasi, mereka meminta kepada pemerintah untuk segera membenahi jalan itu.

Diwakilkan oleh ketua RT 03/06. “Saya dan warga lainya sudah mengajukan usulan kepada pihak Kelurahan supaya jalan minta di perbaiki,” katanya beberapa waktu lalu.

“(Perbaikan) Toh untuk warganya juga. selain jalan yang kurang layak lintas disini sering ada pengguna roda dua yang jatuh karena banyak kerikil juga.. kan mas,” ujarnya.

Jalan yang menjadi sorotan warga dan para tokoh masyarakat itu, terpantau pula oleh Lembaga Swadaya Masyarakat, serta hadirnya kantor media cetak dan online didaerah tersebut,

Pimpinan Umum media cetak dan online Sorot Tipikor, Rindi, menyikapi hal itu, ia mengatakan, “jalan ini sudah rusak dari tahun 2018, dan saya tidak ingin pengerjaan yang sudah-sudah di perbaiki rusak hanya dalam waktu hitungan bulan,” katanya.

“Keluhan warga dan para tokoh masyarakat setempat, telah saya dengar, emang betul, ya seharusnya pemerintah sigap mendapat keluhan warga itu, kami akan mengawal hal itu,” pungkas Rindi.

(RR/TYr)

Bogor

Pemkab Bogor Dapat Bantuan Swab Test

BERIMBANG.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor  mendapatkan bantuan satu unit alat PCR portabel atau swab test dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Penyerahan secara simbolis itu dilakukan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui video conference, Minggu, 30 Agustus 2020.

Gubernur mengatakan, Pemprov Jawa Barat memberikan Bantuan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) Portabel, untuk melakukan penelusuran penularan COVID-19 pada 27 kabupaten/kota.

Selain untuk meningkatkan rasio tes COVID-19 Jawa Barat, PCR juga digunakan untuk menelusuri potensi klaster COVID-19 di daerah pelosok dan kawasan Industri.

“Dengan alat PCR portable akan diketahui hasilnya setelah 40 menit dan alat ini dapat melakukan testing 100 sample per hari. PCR ini harganya 1 milyar per unit dibeli dari APBD Provinsi, jadi tolong dimaksimalkan penggunaannya ” terang Ridwan Kamil.

Pemkab Bogor melalui Wakil Bupati, Iwan Setiawan menerima bantuan itu, ia mengatakan, “Ini sesuai target yang ditetapkan WHO untuk melakukan swab test 1% dari jumlah populasi, alat ini akan sangat membantu,”

“Alhamdulillah ini bisa meringankan upaya pencapaian target swab test yaitu kalau 1% dari jumlah penduduk kita berarti harusnya 60.000 test”, kata Wakil Bupati Bogor di Cisarua, Kabupaten Bogor.

(Cecep/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Bupati Bogor Lantik Dua Pejabat Esselon II dan  Satu Pejabat Fungsional

BERIMBANG.com Bupati Bogor, Ade Yasin kembali melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Struktural Eselon II) yakni DR.Ir.Hj. Syarifah Sofiah Dwikorawati sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Drs. Rustandi, M.Si sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kabupaten Bogor.

Serta dr. Tin Suhartini di lantik sebagai dokter ahli utama pada Pemerintah Kabupaten Bogor, di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong pada Jumat (28/08/2020).

Amanat Bupati Bogor kepada Kepala BPKAD, saat ini banyak sekali agenda yang harus segera diselesaikan berkenaan dengan perubahan anggaran tahun 2020 dan penyusunan program tahun 2021 khususnya terkait penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi.

“Saat ini kita sedang dalam tahap menyusun RKPD perubahan tahun 2020, yang difokuskan pada capaian program prioritas, pelaksanaan pilkades serentak dan pemulihan ekonomi sesuai arah kebijakan Pemerintah Pusat, dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah dan kearifan lokal,” ujarnya.

Disamping itu menurut Bupati Bogor,  Penyusunan KUA – PPAS tahun 2021 dilaksanakan secara simultan dengan RKPD perubahan tahun 2020.

“Kepala BPKAD perlu segera berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar menyempurnakan indikator-indikator sasaran RKPD 2021,”

“dan mempercepat realisasi pelaksanaan dan penyerapan anggaran tahun 2020 khususnya perangkat daerah yang capaiannya masih rendah, agar penyerapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun,” katanya.

Kepada Staff Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Bupati Bogor mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor tengah fokus pada upaya menangani covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi secara paralel.

 “Saya ingin ada aksi ataupun ide kreatif dan inovatif yang dapat membantu percepatan  pemulihan ekonomi di Kabupaten Bogor,” katanya.

Pesan Ade Yasin kepada Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama, dalam situasi pandemi covid-19 agar lebih banyak berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tempat bertugas.

terutama dalam kaitannya dengan akses pelayanan kesehatan yaitu pemerataan akses, standardisasi layanan, penguatan sistem rujukan, serta pelibatan pemangku kepentingan dan lintas sektor dalam penyelenggaraan program kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dan terwujudnya Karsa Bogor Sehat.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

DPMPTSP Kabupaten Bogor, Inten Sosialisasi Pra Mall Pelayan Publik

BERIMBANG.com Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu lakukan road show (berkeliling) ke sejumlah Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Kabupaten (PemKab) Bogor,

Satu diantaranya ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, kemarin Rabu (26/08/2020), mensosialisasikan rencana pelaksanaan pra Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bogor. Jawa Barat.

Kepala Bidang Pengembangan dan Promosi DPMPTSP Kabupaten Bogor,  Zecky Zakaria menuturkan, road show merupakan salah satu bagian dari tahapan pembangunan Pra MPP (Loket pelayanan dinas teknis). Sebelum penerapan MPP pada tahun 2021 mendatang.

“Ini hari ketiga kita road show ke beberapa Perangkat Daerah. Selain sosialisasi, kami juga ingin memetakan program apa saja yang bisa di MPP kan nantinya, dari masing-masing Perangkat Daerah. Selanjutnya, mereka akan melakukan berbagai persiapan sebelum pra MPP diresmikan,” terang Zecky.

Kata dia, ada 11 Perangkat Daerah yang berencana bergabung di Pra MPP di DPMPTSP yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dinas Kesehatan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Holtikulturan dan Perkebunan, serta Perangkat Daerah dan Instansi Terkait lainnya.

“Untuk lokasi Pra MPP bertempat di Kantor DPMPTSP lantai 4. Saat ini untuk loket pelayanan sudah siap, hanya menunggu selesai pembangunan lift saja, Kami berharap untuk peresmian dapat dilakukan ditahun ini,”

Pelayanan Pada Loket Dinas Teknis terdiri dari empat pelayanan mulai dari, Help Desk, Konsultasi, Penerimaan/Pendaftaran Berkas dan Penyerahan Berkas,” katanya.

Tambahnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dan Peraturan Bupati No. 15 Tahun 2019 tentang perizinan dan non perizinan secara elektronik melalui Sistem Online Perizinan Transparan Informasi Sistematis di Kabupaten Bogor.

Pra MPP merupakan pelayanan terpadu satu pintu adalah kegiatan penyelenggaran perizinan dan non perizinan, yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai tahap terbitnya dokumen dilakukan secara terpadu dalam satu pintu dan satu tempat.

“Melalui Pra MPP diharapkan dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan MPP tahun 2021. Berlokasi di Cibinong Square, yang akan diresmikan langsung oleh Bupati Bogor Ade Yasin, bertepatan dengan Hari Jadi Bogor tahun 2021,” terangnya.

Selanjutnya, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Nia Indrawathi mengaku, sangat mendukung program MPP di Kabupaten Bogor.

Untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Serta dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

“Kolaborasi dan integrasi menjadi ujung tombak keberhasilan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada publik. Kita akan petakan program apa saja yang bisa dikerjasamakan di pra MPP dan MPP kedepannya,” tukas Nia.

(Dewi/Diskominfo Kab Bogor)

Bogor

Menurut Bupati Bogor Rumpin Layak Menjadi Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat

BERIMBANG.com Kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Bogor, Bahas Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat,

Anggota komisi DPRD Provinsi Jawa Barat itu diterima secara langsung oleh Bupati Bogor, Ade Yasin, bertempat di Ruang Serbaguna 1, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, pada Rabu (26/08/2020).

Bupati Bogor menilai  Kecamatan Rumpin lebih layak menjadi ibu kota Bogor Barat, ketimbang Kecamatan Cigudeg. Melihat beberapa kali Kejadian bencana alam  tempo hari, dan hasil kajian geologis Cigudeg merupakan wilayah yang rawan pergeseran tanah.

Adapun Rumpin merupakan wilayah yang sangat strategis, faktor alam, dan faktor-faktor pendukung lainnya menjadi alasan kuat ketertarikan Bupati Bogor akan Kecamatan Rumpin.

“Secara faktor kondisi geografis, Kecamatan Rumpin miliki letak yang sangat strategis, yang menjadikan Rumpin sangat potensial untuk menjadi kawasan unggul di Bogor Barat nanti,” terangnya.

Dari sektor kondisi alam, kecamatan Rumpin memiliki dua setu alami dengan total luas 2,7 hektar, dan sejumlah mata air alam yang berfungsi sebagi tempat resapan air, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menghidupkan sektor pertanian.

“Daerah ini juga memiliki potensi sumber daya alam batu andesit terbaik dan terbesar di Indonesia. Perusahaan eksplorasi Holcim dan Waskita adalah bagian dari puluhan perusahaan tambang mineral yang melakukan eksplorasi di wilayah Rumpin ini,” ucapnya.

Di Kecamatan Rumpin juga terdapat Markas Komando Detasemen Bravo  Pasukan Khas (Satkes Den Bravo Paskhas) TNI, Pusat Teknologi Penerbangan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Pusdiklat Bela Negara Kementerian Pertahanan dan Balai Diklat Kehutanan.

Ade bertutur, Rumpin secara terminologi bebas dapat dimaknai sebagai rumah pimpinan, atau sarumpun sapimpinan, yang memiliki arti satu kepemimpinan.

“Atas dasar-dasar itulah kami Pemkab Bogor berpandangan, Kecamatan Rumpin merupakan wilayah yang tepat untuk dijadikan calon ibu kota Kabupaten Bogor Barat,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, rencana pembentukan Kabupaten Bogor Barat sudah sejak lama diusulkan. “Sekitar tahun 2000′  pembentukan Kabupaten Bogor Barat bukan hanya didasari atas keinginan, melainkan lebih dikarenakan pada kebutuhan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, bisa merata dan lebih efektif,” tuturnya.

Bupati Bogor berpesan, pengembangan wilayah seyogyanya memperhatikan potensi sumber daya yang dimiliki. Baik dari segi sumber daya manusia, sumber daya alam, ekonomi sosial budaya, kependudukan, luas daerah, pertahanan dan keamanan.

“Sehingga daerah tersebut benar-benar mampu menjadi daerah otonomi, dan tujuan pemekaran untuk meningkatkan pelayanan, kebutuhan, dan kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai,” pesannya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, pihaknya tak ingin banyak komentar mengenai hal tersebut. Meski begitu, ia meminta agar semua berkas persyaratan dan kajian dapat dipenuhi.

Pihaknya ingin jika kajian calon ibukota Bogor Barat dilakukan secara independen dan diawasi dengan seksama. Ia juga meminta agar semua persiapan dilakukan dengan segera. Agar kelak jika moratorium dicabut, Bogor Barat bisa langsung menyongsong pemekaran tersebut.

“Yang terpenting kajian ibu kota harus dilakukan secara independen dan diawasi. Persyaratan dan lain sebagainya juga mesti sudah siap, meski belum ada kabar moratorium bakal dicabut. Kalau soal ibu kota, kita serahkan kepada kajiannya,” tutupnya.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)