Bogor

Bogor

Peringati HUT RI Ke-77, Warga Kampung Loji Menggelar Berbagai Kegiatan Perlombaan

BERIMBNG.COM, Bogor – Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan  Republik Indonesia Ke-77 memiliki nilai semangat juang bagi seluruh Masyarakat di Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus 2022, merupakan Hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 tahun.

Moment hari kemerdekaan HUT RI biasa diisi dengan berbagai macam kegiatan dengan menggelar acara Perlombaan serta Panjat Pinang.

Seperti yang digelar oleh Warga Kampung Loji, Rw 09, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor,  Warga sangat antusias menyambut hari kemerdekaan Indonesia dengan mengisi moment tersebut dengan kegiatan perlombaan.

Suhendra, Ketua RW 09, Kampung Loji, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong  mengatakan, Pada setiap 17 Agustus sudah menjadi rutinitas warga Indonesia mengadakan berbagai perlombaan, kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan peringatan Hari  Kemerdekaan Repubik Indonesia.

“Seperti hari ini Warga Kami ( Kampung Loji) mengadakan berbagai kegiatan perlombaan seperti, lomba joget, pukul air, balap kelereng, balap karung, dan berbagai perlombaan lainnya, serta panjat pinang, yang diikuti dari mulai Anak – Anak, Orang Dewasa, hingga Orang Tua. Para peserta yang mengikuti perlombaan ini tujuan utamanya bukan untuk memperebutkan hadian, namun untuk merasakan keseruannya dalam meriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ini,”ucapnya, Rabu (17/08/2022)

Dalam memperingati HUT RI Ke-77. Di Kampung Loji tersebut, selain menggelar perlombaan, sedang berlangsungnya juga Kompetisi Sepak Bola Usia 13 Tahun PIALA KETUA PEMUDA LOJI Ke-VIII, yang di ikuti oleh 12 Tim dari berbagai Desa di Wilayah Kecamatan Cigombong, yang di buka pada beberapa minggu lalu dan saat ini sudah memasuki semifinal dengan jadwal main setiap hari sabtu dan minggu.

(Na)

Bogor

Syarikat Islam Kab. Bogor Apresiasi Kapolri, Terungkapnya Kasus Polisi Tembak Polisi

BERIMBANG.com Bogor – Viralnya kasus, yang semula cerita polisi tembak polisi, namun terbongkar oleh ketegasan Kapolri yang mengungkap kisah sebenarnya. Hal itu mendapat beragam komentar dari berbagai pihak, satu diantaranya Syarikat Islam (SI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

SI melalui Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi, Ramdhan Agung Giri Nugroho.memberikan apresiasi terhadap Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo, atas tindakan tegas, serta transparansi Polri dalam penanganan kasus Ferdy Sambo.

“Apa yang di lakukan Kapolri sangat tepat, bahwa ini juga menjadi bukti Presisi-nya Polri, dimana transparansi, serta tindakan tegas telah di tunjukan langsung kepada publik dalam penanganan kasus Brigadir J, yang di duga di bunuh oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, dan kelompok nya.” Ujarnya. (11/82022).

Ramdhan meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin menjatuhkan Marwah Polri di mata Masyarakat.

“Kami berharap semua pihak, termasuk Masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi kasus ini, lebih meredam diri untuk tidak berspekulasi, serta percayakan semua nya kepada Mabes Polri, serta timsus,”

“Selain itu kita berharap Masyarakat tetap memantau, mengontrol, tapi jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin menjatuhkan Marwah Polri di mata Publik.” Tutupnya.***

Keterangan foto: Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi, Syarikat Islam Kabupaten Bogor, Ramdhan Agung Giri Nugroho.

Bogor

Lelang Proyek Pengembangan Infrastruktur Program Hibah Air Minum Di Cisarua Dinilai Janggal

BERIMBANG.com, Bogor – Terjadinya gagal tender dalam lelang proyek Pengembangan Infrastruktur Program Hibah Air Minum (HAM) Kementerian PUPR di Desa Cisarua Kecamatan Nanggung oleh Pokja Pemilihan V sangat janggal.

Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terkait gagal tender proyek Program Hibah Air Minum (HAM).

Jajang mengungkapkan, terdapat 3 perusahaan lelang yang mengajukan penawaran dan ini sesuai ketentuan aturan pengadaan barang dan jasa agar panitia lelang memilih pemenang tender, anehnya tender dalam penilaian teknis tidak ada yang lolos.

“Alasan panitia lelang terkait penilaian teknis juga mencurigakan, karena melihat waktu evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga hanya 4 hari dari tanggal 2 sampai 5 agustus 2022, dalam tender metode pengadaan pascakualifikasi satu file harga terendah sistem gugur, biasanya evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga dilakukan sampai 7 hari,” ungkap Jajang dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (06/8/2022).

Selain itu, penetapan harga perkiraan sendiri (HPS) dan Pagu yang nilainya berbeda tipis menunjukan tidak matangnya perencanaan tender oleh Pokja Pemilihan V, dan diduga asal-asalan.

“Berdasarkan catatan di atas, proyek Pengembangan Infrastruktur Program Hibah Air Minum (HAM) Kementerian PUPR di Desa Cisarua Kecamatan Nanggung rawan potensi penyimpangan. Diduga pembatalan lelang sengaja dilakukan agar tender bisa dilakukan dengan metode penunjukan langsung, hal ini dalam beberapa kasus permainan proyek sering ditemukan,” kata Jajang.

“Center for Budget Analyis mendorong, Aparat Penegak Hukum khususnya Kejari Kabupaten Bogor untuk melakukan penyelidikan atas proyek-proyek Pengembangan Infrastruktur Program Hibah Air Minum (HAM) Kementerian PUPR di Desa Cisarua Kecamatan Nanggung,” sebutnya.

Dari informasi yang dihimpun,
berita acara gagal tender yang dikeluarkan Pokja V, dengan nomor:027/773/BAGT/POKJA V/VIII/2022, Jumat 5 Agustus 2022. bagian pengadaan barang/jasa yang melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa untuk proyek dengan kode paket 304841601.

Sementara untuk pagu anggaran Rp350.000.000. dengan nilai HPS Rp. 349.766.000. Sumber pendanaan menggunakan APBD Kabupaten Bogor. Tahun Anggaran 2022. SKPD/OPD Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Berdasarkan evaluasi penawaran yang diikuti 16 peserta dengan No. 027/769/BAEP/POKJA/V/VIII/2022 tanggal 5 Agustus 2022 mengatakan bahwa paket tersebut diatas dinyatakan gagal tender dikarenakan tidak ada penyedia yang lulus evaluasi penawaran.

Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya.**

Bogor

Persatuan Wartawan Wilayah Tugas Bogor Selatan Kecam Statement Oknum Pejabat DPUPR

BERIMBANG.COM, Bogor  – Seperti diberitakan Media Berita1.com terkait Standar Operasional (SOP) yang tiba – tiba diterapkan salah satu oknum Pejabat di Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, yang mewajibkan kepada awak media (wartawan) yang ingin melakukan konfirmasi atau klarifikasi terkait informasi yang dibutuhkan secara terlulis, dikecam persatuan wartawan wilayah Tugas Bogor Selatan.

“Maksudnya apa kami harus konfirmasi tertulis jika pertanyaan ditujukan kepada pejabat publik sesuai dengan bidang maupun tupoksinya. Dan kenapa aturan itu muncul ketika ada permasalahan betonan di proyek peningkatan jakan Cihideung – Maseng yang belum lama di tuang, dipakai warga juga belum tapi sudah retak. Kebetulan, apa ada sesuatu yang berhubungan ni”, tukas Danu salah satu awak media mata investigasi, Kamis (03/08/2021)

Sementara itu, Bhenz Suryadi repoter Djava Media Grup sangat setuju dengan tanggapan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bayu Ramawanto yang menyayangkan kebijakan oknum pejabat tersebut.

Menurut Bayu, teman – teman media (wartawan-red) tidak harus bersurat jika ingin melakukan konfirmasi atau klarifikasi terkait pemberitaan.

”Kalau tujuannya konfirmasi atau klarifikasi terkait tupoksi pejabat yang bersangkutan, gak perlu harus bersurat cukup dengan komunikasi aja. Kecuali permintaan informasi itu menyangkut data -data penting suatu instansi/Dinas,” Kata Bhenz menirukan tanggapan Kadis Kominfo saat dimintai tanggapan oleh media Berita1.com terkait kebijakan yang dinilai sepihak oleh salah satu oknum pejabat DPUPR tersebut, Kamis (04/08).

Seperti dikutip dalam pemberitaan berita satoe.com, Untuk diketahui, dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangat jelas diatur bahwa Hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Dan setiap badan publik punya kewajiban menyediakan dan melayani permintaan informasi publik, apalagi jika informasi itu menyangkut hajat hidup orang banyak.

Berikut Kutipan Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan hukum yang mengatur antara lain tentang:

1.Hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik

2. Kewajiban setiap badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan dengan cara sederhana

3.Informasi dengan pengecualian yang bersifat ketat dan terbatas.

4.Kewajiban badan publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi.

“Kami yang tergabung dalam Persatuan Wartawan yang bertugas di wilayah Selatan Kabupaten Bogor menuntut agar oknum Pejabat di likungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bogor yang mengeluarkan statetment itu agar segera memberikan klarifikasinya. Jika tidak kami akan melakukan aksi unjuk rasa”, timpal Cecep Wiguna, repoter Bhayangkara Utama. (Rd/Na/Yos)

Bogor

10 Bulan Belum Kelar Urus Ulang Permohonan SK di BPN Kantah Kabupaten Bogor

BERIMBANG.com – Apa yang terjadi dialami oleh inisial Kh, yang sempat mengurus permohonan Surat Keputusan (SK) hak milik perorangan, di Badan Pertanahan Nasinal Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kabupaten Bogor, yang telah beberapa tahun ia urus dengan luas tanah 250 meter.

Karena ketidak-mengertiannya, permohonan SK yang telah usai diurus oleh Kh itu tidak berlaku lagi saat mengajukan permohonan sertipikat hak milik, alias hangus oleh waktu yang ditetapkan yang hanya berlaku sampai 6 bulan sejak diterbitkannya SK itu. Wajib urus ulang SK tersebut.

Kh pun mengulang urus kembali surat itu, sebab SK, syarat mutlak terbitnya Sertipikat Hak Milik. Tahun 2021 tepat di bulan oktober ia melalui kuasanya mendaftarkan berkas yang diulangnya, meminta permohonan SK kembali dari Kantah Kabupaten Bogor.

10 bulan lamanya Hingga 1 Agustus 2022, SK yang diminta Kh belum usai juga. Menurut keterangan di aplikasi “Survey Tanahku” sesuai nomor berkas, tertulis tanggal selesai: 17 maret 2022, tapi status: sedang berjalan.

Berimbang.com mencoba meminta keterangan pejabat terkait, langsung mendatangi BPN Kantah Kabupaten di Jalan Tegar Beriman, Pakansari, Kecamatan Cibinong.

“Bapak harus ke CS (layanan whatsapp atau WA kabupaten Bogor) dulu, nanti diarahkan oleh CS,” sambut satpam didepan pintu masuk, yang tidak mau disebutkan namanya, senin (1/8/2022). Sembari menunjukan nomor telpon CS yang tertera di papan pengumuman.

Layanan CS Kabupaten Bogor di nomor WA akun bisnis 0817-5027-555, “Selamat datang di layanan whatsapp customer service. Layanan ini hanya melayani di hari senin-jumat dari jam 09.00-12.00. Diluar itu kami tidak dapat merespon pesan bapak/ibu. Terimakasih atas perhatiannya,” respon otomatis layanan CS saat dihubungi berimbang.com

Hal menarik lainnya, depan pintu masuk kantor, dipapan pengumuman tertempel selembar kertas berkop BPN Kantah Kabupaten Bogor, ada 3 pemberitahuan tertulis dengan huruf kapital:

“1. SELAIN PEGAWAI DILARANG MASUK KECUALI TAMU YANG SUDAH MENDAPATKAN IZIN, 2. TAMU YANG DIPERKENANKAN MASUK BERTEMU DENGAN PEJABAT AGAR BERKOORDINASI TERLEBIH DAHULU, 3. TAS DAN ALAT KOMUNIKASI DISIMPAN DI LOCKER YANG TELAH DISEDIAKAN, DAN HANYA BOLEH MEMBAWA BERKAS YANG AKAN DIKONSULTASIKAN,”

Demikian dikutip berimbang.com dari tiga pemberitahuan itu, dibawahnya a.n Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Kepala Subbagian tata usaha, Yusep, S.ST. lengkap dengan nomor NIP, tapi tidak ditanda tangan-nya. seperti Foto dibawah ini.

Sebelumnya, upaya berimbang.com konfirmasi ke Kepala seksi penetapan, Soleh melalui pesan singkat percakapan WA pada 27 juli 2022, meminta informasi tersebut, namun belum direspon hingga berita ini dimuat, 1 Agustus 2022.

Untuk diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional telah meluncurkan Aplikasi “Survey tanahku” Layanan tersebut bisa diakses diseluruh Provinsi di Indonesia, bagi masyarakat yang ingin mengetahui perjalanan berkas dan persyaratan urus surat tanah lengkap tertuang dalam masing-masing folder.

Selain persyaratan, dalam folder “layanan” tertulis waktu penyelesaian hingga estimasi harga biaya kepengurusan surat.

Satu diantaranya folder “pelayanan” pemberian hak perorangan: Penyelesaian 38 hari untuk tanah pertanian yang luasnya tidak lebih dari 2 Ha. 38 hari untuk tanah non pertanian yang luasnya tidak lebih dari 2.000 m2.

Untuk lebih jelasnya silahkan download/unggah aplikasi “Survey Tanahku” di google play store.

Penulis/editor: Tengku Yusrizal

Bogor

Program Relaksasi Pajak Dari 1 Juli – 31 Agustus 2022 di Pemkab Bogor

BERIMBANG.com – Optimalkan pendapatan pajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor lakukan sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,

Diantaranya melalui program relaksasi pajak daerah tahun 2022, sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam membayar pajak, yang berlangsung di Gedung BJB Cibinong Kabupaten Bogor, Jumat (22/7/2022).

Dalam kesempatan ini, mewakili Plt. Bupati Bogor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menghimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, untuk ikut serta dalam program pemutihan tahun 2022, melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Lalu, lanjutnya, memutasikan kendaraan yang dimiliki/dikuasai yang berada di wilayah Kabupaten Bogor menjadi plat F Kabupaten Bogor, serta melakukan balik nama kendaraan menjadi atas nama sendiri yang masih memiliki kendaraan atas nama orang lain.

“Saya minta kepada para camat, lurah dan kepala desa untuk ikut membantu menyosialisasikan program ini kepada masyarakat melalui Medsos (media sosial) masing-masing,”

“Mari kita manfaatkan berbagai kemudahan yang disediakan oleh Pemkab Bogor maupun Pemprov Jabar selagi masih ada waktu, kita akan terus monitor agar tersosialisasikan dengan masif,” tegas Burhanudin saat menghadiri kegiatan sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jabar dan Kabupaten Bogor, di Gedung BJB Cibinong, Jumat (22/7/2022).

Program Relaksasi Pajak Daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni berupa pengurangan pokok piutang PBB-P2 sebesar 20% dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 sampai dengan tahun pajak 2017, diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran sampai dengan 31 Desember 2022.

Kemudian penghapusan sanksi administratif PBB-P2 untuk tahun pajak 2018 sampai dengan tahun pajak 2021 bagi yang melakukan pembayaran sampai dengan 31 Agustus 2022.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, juga memberikan relaksasi pajak melalui program pemutihan tahun 2022 yang sudah dimulai tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022.

“Semoga penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor dapat semakin meningkat untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat,” terang Sekda.

Menurut Burhanudin, agar Bappenda dan seluruh Perangkat Daerah penunjang pendapatan daerah harus kreatif dan terus berinovasi mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.

Kepada seluruh Perangkat Daerah/Camat/Kades/Lurah dan para ASN berperan aktif menghimpun potensi pendapatan yang berada di bidang atau wilayah kerjanya masing-masing.

“Selain itu, diperlukan juga dukungan dan peran aktif stakeholder serta sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jabar maupun Kabupaten Bogor, untuk bersama-sama mengoptimalkan pendapatan pajak,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pendapatan daerah di Kabupaten Bogor tahun 202 antara lain yakni, PAD berkontribusi sebesar 36,83% dimana 69,94%-nya bersumber dari pajak daerah.

Adapun pendapatan transfer pusat dan daerah berkontribusi 63,17%, dimana didalamnya bagi hasil pajak Provinsi Jawa Barat berkontribusi 16,91% dan alokasi bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat berkontribusi sebesar 2.84%.

“Saat ini kita memasuki triwulan ketiga tahun 2022, per 18 juli 2022, Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor baru terealisasi sebesar 4,2 triliyun atau 50,11% dari target yang ditetapkan, dengan rincian: dari realisasi PAD sebesar 1,9 triliyun atau 61,1% sedangkan dari Pendapatan Transfer Baru terealisasi sebesar 2,3 triliyun atau 43,12%,” terang Sekda.

Kepala Bappenda Jawa Barat Dedi Taupik menuturkan, bahwa sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Bogor dengan Pemprov Jabar ini sangat penting untuk mengoptimalisasi pajak daerah Kabupaten Bogor dan Provinsi Jabar.

“Kami berharap melalui relaksasi pajak, salah satunya PBB dan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bisa mendorong peningkatan pajak baik Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jabar,”

“Kami minta agar masyarakat manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus tahun 2022 ini dimanfaatkan dengan baik,” jelas Dedi.

Ditempat yang sama, Pimpinan Bank Jabar Banten Wilayah Cibinong, Budi Jamaludin mengapresiasi kolaborasi antara Pemkab Bogor dengan Pemprov Jabar karena berkontribusi besar dalam meningkatkan daya tarik masyarakat sebagai wajib pajak dalam meningkatkan pembayaran pajak. Dukungan kemudahan layanan pembayaran pajak melalui Aplikasi BJB Digi yang terintegrasi dengan aplikasi SAMBARA.

“Layanan E-Samsat bisa dilakukan melalui layanan yang telah bekerjasama dengan Bank BJB baik Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Buka Lapak, dan sebagainya. Selain e-samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor bank BJB pun mempunyai produk lainnya yaitu t-samsat yang merupakan produk tabungan khusus pembayaran PKP tahunan yang dimiliki BJB,” terangnya.

Menurutnya, dengan menggunakan T-Samsat wajib pajak tidak perlu lagi mengantri sebab pembayaran dilakukan secara otomatis melalui sistem auto debit kepada tabungan samsat. Wajib pajak juga dapat terhindar dari denda keterlambatan akibat lupa pada saat waktu pembayaran.

“Semoga dengan layanan E-Samsat dan T-samsat tersebut bank BJB dapat memberikan andil dalam optimalisasi pajak daerah serta membantu mempermudah masyarakat dalam menaikkan pembayaran pajak kendaraan bermotornya,” jelasnya.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Tebing Longsor Dibangun, Warga Gadog Sumringah. Begini Respon Tomas Setempat

BERIMBANG.COM, Bogor – Tebing setinggi tujuh meter lebih di Kampung Gadog, RT 02 RW 05, Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, yang longsor sekitar setahun lalu akhirnya ditangani oleh pemerintah daerah kabupaten, melalui Program kegiatan rehabilitasi pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman Rakyat (DPUPR) Kabupaten Bogor, tahun anggaran 2022.

Menurut warga, sejak longsor terjadi, kekhawatiran akan terjadinya longsor susulan selalu menghantui, terutama bagi warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Pasalnya kontur tanah disekitar longsoran sangat labil, terlebih dibagian sisi kanan dan kiri tebingan yang longsor sudah tampak retak – retak.

“Kekhawatiran kami terutama saat musim hujan. Apalagi rumah saya sangat berdekatan dengan lokasi longsor. Tapi dengan dibangunya tebing yang longsor itu perasaan kami sekarang jadi jadi tenang”, ungkap Didah, Rabu (06/07/2022)

Sementara itu dilokasi yang sama, Haji Subhan, salah satu tokoh masyarakat setempat mengucapkan terimakasihnya kepada pemerintah daerah kabupaten yang telah melakukan perbaikan tebingan yang longsor di wilayahnya itu.

“Saya mewakili masyarakat Kampung Gadog khususnya, sangat berterimakasih kepada pemda bogor dan perusahaan penyedia jasa kontruksi yang telah menangani tebingan yang longsor ini. Sebab jika tidak cepat ditangani kami yakin bencana serupa akan terjadi, bahkan lebih parah lagi. Kalau sampai terjadi, otomatis akses jalan hidup ini akan terputus dan pastinya akan mengganggu aktifitas warga”, paparnya.

Haji Subhan menambahkan, dalam pelaksanaan pembangunan TPT, perusahaan penyedia jaya kontruksi memberdayakan warga setempat. Baik untuk tenaga kerja maupun pengadaan bahan – bahan materialnya.

“Warga kami yang ikut kerja di proyek sebanyak lima orang. Dan supllier bahan material alamnyapun dikirim oleh warga. Jadi pemberdayaan masyarakatnya berjalan”, tandasnya.

Tambahan informasi, pembangunan Dinding Penahan Tanah di jalur Cihideung Kelewih, Kampung Balakang Gadog itu dicover oleh program DPUPR Kabupaten Bogor Tahun 2022 melalui sub kegiatan rekontruksi jalan. Dilaksanakan oleh CV. Jaya Fatih dengan konsultan pengawas dari PT. Bina Index Consult. Menggunakan dana ABPD Kabupaten Bogor sebesar Rp. 849.847.400, masa pekerjaan selama 150 hari kalender. (Na/ Den)

Bogor

Bhabinmas Desa Tanjung Sari, Aiptu Saleh Sambangi Peternak Kambing Pada Menjelangnya Idul adha

BERIMBANG.COM, Bogor – Idul Adha merupakan hari besar yang dirayakan dan diperingati umat Islam dengan menyembelih hewan kurban. Dalam menjelangnya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Polsek Cijeruk/Cigombong menghimbau kepada Masyarakan yang mempunyai ternak Sapi, Kerbau, dan Kambing agar menjaga kesehatan hewannya serta menjaga keamanan antisipasi rawan pencurian hewan.

Himbauan tersebut seperti yang dilaksanakn oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Sari, Kecamatan, Cijeruk, Kabupaten Bogor. Aiptu Saleh bersama Babinsa serta berkoordinasi dengan pihak Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Desa. Senin (27/06/2022)

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Sari, Aiptu Saleh mengatakan, Dilaksanakan sambangi para pemilik ternak kambing di wilayah Desa Tanjung Sari dalam rangka menghimbau kepada para pemilik ternak agar menjaga kesehatan hewannya serta menjaga keamanan antisipari terjadi pencurian

” Hari ini kami sambangi pemilik peternakan hewan Kambing milik Jajat (40 thn) Kampung Palasari Rt,02/01, Desa Tanjung Sari Kecamatan Cijeruk, dalam rangka menghimbau agar menjaga kesehatan hewannya, dan ketika ada penjualan hewan untuk Qurban dipastikan hewan tersebut sehat tanpa ada penyakit. Selain itu, Kami juga menyampaikan untuk keamanan kantibmasnya di tingkatkan untuk antisipasi pencurian hewan,” Ungkapnya.

Aiptu Saleh berharap, pada menjelangnya Hari Idul Adha 1443 Hijriah/ 2022 sampai tibanya nanti tidak ada hal – hal yang tidak di inginkan. ” Mudah – mudah sampai tibanya Hari Idul Adha tidak terjadi Hal – hal yang tidak di inginkan dan semuanya kondusif, yang lebih penting dalam menjaga keamanan lingkungan di tingkagkan lagi,” harapnya.

(Na)

Bogor

Kepala Desa Palasari, Pemerintah Kabupaten Bogor Aktivitas Pelayanan Kepada Masyarakat Berjalan Normal

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, dalam melaksanakan aktivitas pelayanan kepada Masyarakat berjalan normal meskipun Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa waktu lalu

Seperti yang dikatakan Kepala Desa (Kades) Palasari, Kecamatan Cijeruk, Aip Syaripudin S.Kom. Menurutnya, sampai saat ini pelayanan Pemerintah Kabupaten Bogor Berjalan seperti biasannya.

“Tidak ada imbas, seperti di Desa kami pelayanan kepada Masyarakat tetap berjalan lancar dan komdusif,” ungkap Kades, selasa (15/06/2022) pagi tadi.

Terkait ditangkapnya Bupati Bogor Ade Yasin, Dirinya bersama Masyarakat Mendoakan yang terbaik, dan semoga Bu Ade selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi prosedur Hukum.

“Kami bersama Warga Masyarakat pun mengadakan Dzikir Istighosah untuk Mendoakan Bu Ade Yasin agar diberi kekuatan, kemudahan, dan jalan terbaik untuk beliau,” Ucapnya.

Aip juga berharap, program – progran yang telah di gulirkan oleh Bu Ade Yasin agar terus berjalan. Karena, hal tersebut sangatlah penting bagi Masyarakat.

“Saya dan Warga Masyarakat mendukung serta berharap program – progran yang digulirkan Bu Ade Yasin terus berjalan. Seperti program Pancara Karsa, karena semua itu merupakan program Pro Rakyat dan Rakyat pun sangat mendukung adanya program tersebut,” Harapnya.

(Na)