Berita Utama

Berita UtamaDaerah

Pembangunan Kota Serang Jauh Tertinggal, Serapan APBD Dan PAD Dipertanyakan

BERIMBANG.COM, Serang – Sejak lengsernya kejayaan Ratu Atut sebagai Gubernur Banten, masyakaratnya telah dibangunkan dari belenggu panjang ketidakpastian pembangunan diseluruh sector yang selama ini terkepal. Para jejaring pejabat nakal maupun mereka yang gemar memainkan perekonomian rakyat sedikit demi sedikit mulai pudar. Hal tersebut juga dirasakan masyarakat Banten di kabupaten / kota yang masih jauh dari harapan.

Seperti halnya Kota Serang. Pembangunan infrastruktur, pendidikan hingga penataan wilayah dianggap mandul dan tertinggal dari kota – kota lainnya. Serang yang sarat sebagai ibukota provinsi Banten telah jadi sorotan public dan dinilai dalam dua (2) periode menjabat Walikota, Tubagus Haerul Jaman gagal jalankan fungsinya sebagai kepala daerah kota Serang.

Nuraeni Wakil Ketua DPRD kota Serang, saat dijumpai awak media, Kamis (26/10) di Serang Banten, ia katakan bahwa pembangunan kota Serang baik dari infrastruktur, sarana prasarana pendidikan, kesehatan maupun penataan wilayah tidak ada perubahan yang signifikan. Meskipun saya katakan masyarakatnya memiliki kemampuan dalam membangun berbagai aspek yang selama ini tertahan, karena semua itu tergantung dari eksekutifnya atau walikotanya. "APBD dan PAD kemana larinya, itu harus dipertanyakan." tegasnya.

Kota Serang yang memiliki enam (6) kecamatan berpotensi dinilai sebagai asset daerah yang harus dijaga dan dikembangkan, yakni; Kecamatan Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kecamatan Curug, Kecamatan Kasemen, Kecamatan Taktakan, dan Kecamatan Walantaka.

Kata Nuraeni, setidaknya ada upaya – upaya pemerintahan daerah kota Serang melakukan penataan dan pembenahan pembangunan infrastruktur yang merata, sehingga wilayah otonom ini mampu jalankan perekonomian daerahnya dengan baik untuk kesejahteraan masyarakatnya.

“untuk itulah saya terpanggil maju sebagai calon walikota Serang periode 2018 mendatang.” singkat Nuraeni saat dimintai keterangannya oleh awak media di Serang, Kamis (26/10).

Wanita yang didukung oleh partai Demokrat dan memiliki Kematangan ilmu pemerintahan yang cukup ini menyayangkan lambatnya pembangunan kota Serang dalam dua (2) periode yang dijabat THJ.

“Mungkin systemnya harus dirubah, saya tidak menyalahkan siapa siapa dan system seperti apa yang digunakan pemerintahan kota Serang sampai saat ini, yang jelas saya tetap berikan apresiasi meskipun yang dirasakan pembangunan infrastruktur terkesan lambat.” pungkas Nuraeni.

Majunya ia sebagai calon walikota serang karana Nurani. Meski secara popularitas dirinya sadar tidak sepopular incumbent, namun secara elektabilitasnya seorang Nuraeni mampu menandingi incumbent, karena dirinya yakin masyarakat sudah sangat paham dan cerdas dalam memilih.

“hati saya terpanggil untuk membangun sekaligus menata kota Serang dan melaksanakan PR yang selama ini menjadi mimpi buruk masyakarat kota Serang untuk merubahnya menjadi mimpi indah dalam pembangunan diberbagai aspek yang lebih baik sesuai dengan mottonya SERANG BERSINAR, Kota Serang Harus Bangkit…. semua akan berproses sesuai ketegasan dan kebijakan kepala pemerintahannya itu sendiri.” Tutup Nuraeni.( Red).

Berita UtamaDepok

Humas UI: Pemeran Video Mesum Bukan Mahasiswa UI

 

BERIMBANG.COM, DEPOK, -Pihak Universitas Indonesia mengklarifikasi kejelasan terkait pelaku dalam video mesum yang menjadi viral di media sosial bukan mahasiswa UI.

"Setelah melakukan pengecekan maka bisa kami sampaikan nama yang tidak selaku pemeran dalam video itu adalah lulusan UI dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI dalam daftar judul video. Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan. , "terang Kepala Humas UI, Rifely, mengklarifikasi.

Dalam video yang membuat heboh dunia maya itu ada dua orang, laki-laki dan perempuan yang melakukan adegan layaknya suami istri. Video itu menjadi virus di media sosial. []

Berita UtamaJabodetabek

Polsek Caringin Melaksanakan Kampanye Kamtibmas

BERIMBANG.COM, Bogor- Giat Polsek Caringin Polres Bogor pada hari rabu (25-10-17) pukul 14.30 Wib melaksanakan kampanye Kamtibmas di depan Mako Polsek Caringin.

Kampanye tersebut diikuti 200 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Seperti, Muspika Kecamatan, Babinsa, Babinmas, Satpol PP, Komunitas Motor, Tokoh Masyarakat, GP Ansor/ Banser, Rapi, Ormas, Linmas, Pelajar, serta Bhayangkari Ranting Caringin, dan Saka Bhayangkara.

Kapolsek Caringin, AKP Fitra Zuanda mengatakan, tujuan kegiatan kampanye kantibmas untuk menyuarakan kepada pengguna jalan raya yang melintas dan masyarakat lingkungan pentingnya kesadaran keamanan, 

Menurutnya, untuk bersama sama dan bersatu serta mewujudkan sinergi dari berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Caringin untuk bersama mewujudkan keamanan dengan mematuhi aturan.

Pihaknya mengajak semua unsur masyarakat dalam kampanye tersebut, agar peduli keamanan dan ketertiban, baik dilingkungan wilayah, maupun di jalan raya.

"Alhamdulilah semua turut hadir dalam kampanye ini, kerja sama antara muspika,  tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan. Kedepanya saya ingin di wilayah Polsek Caringin ini masyarakat sadar akan kantibmas dengn tidak melanggar hukum. Kampanye ini akan menjadi program berkelanjutan dan ini baru pertama kali di Jawa Barat," ujarnya. (Zenal/Wan)

Berita UtamaDepok

Pemkot Diminta Tegas Sikapi Pelanggaran Kerja Proyek

 

Lokasi kegiatan kerja proyek drainase di jalan Kejayaan, Sukmajaya, Depok, Selasa, (24/10).

BERIMBANG.COM, DEPOK, -Pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase berbandrol Rp 1,493 miliar untuk tiga lokasi kegiatan proyek berbeda di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, disinyalir melenceng dari Rencana Kerja Satuan.

Pekerjaan proyek yang sumber dananya dari anggaran Pemerintah Kota Depok itu dianggap telah melanggar ketentuan yang tertuang dalam RKS pada tender proyek drainase.

"Setahu saya kegiatan lelang bernilai minimal Rp 500 juta, salah satu persyaratan dalam lelangnya wajib melampirkan dukungan alat berat seperti mobilisasi dan Beco,", terang salah sorang pelaku usaha CV Sayaga Mandiri Mandraguna, Indra Jusa P Napitupulu, Selasa (24/10).

Menurutnya, jika melihat teknis pelaksanaan kerja proyek dilapangan, tidak sedikit yang melanggar dari ketentuan persyaratan lelang karena proses kerja terlihat tanpa mengunakan alat berat dan mobilisasi. 

"Kalau proses galian yang menggunakan Beco plus mobilisasi, galian tanahnya pasti tidak akan terlihat menumpuk dibadan jalan seperti itu," kata Indra, yang juga sebagai direktur CV. Sayaga Mandiri Mandraguna.

Indikasi pelanggaran kerja di tiga lokasi proyek itu juga mendapat perhatian dari Ketua DPC Gabungan Perusahaan Kontruksi Indonesia (Gapeksindo) Kota Depok, Luhur Prasetianto. 

Dikatakan Luhur, kegiatan pelaksanaan kerja proyek drainase itu harusnya bisa diawasi secara maksimal dari pihak dinas, maupun konsultan supervisi. "Kalau pengawasan kerja proyek berjalan maksimal, kerja proyek akan sesuai dengan persyaratan lelangnya,", katanya.

Kaitan itu, lanjutnya, pihak Pemkot, dinas dan supervisi harusnya bisa tegas sikapi pelanggaran kerja proyek yang tidak sesuai RKS. "Beco dan mobilisasinya pasti terlihat ada dilokasi proyek. Kalau tidak ada, seharusnya mendapat teguran dan diberhentikan oleh pihak PUPR, maupun supervisi,", jelas Luhur di kantor asosiasi Gapeksindo, Sukmajaya, Depok.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Depok, Manto tampak masih enggan berikan tanggapan saat dihubungi via tepon salular, Selasa, (24/10).

Seperti diketahui, dampak dari kegiatan proyek saluran darinase di tiga lokasi itu, menbuat sebagian badan jalan dipenuhi tumpukan tanah galian dan material proyek. Tiga kegiatan proyek itu berada di jalan Kemakmuran, jalan Merdeka, dan jalan Kejayaan Sukmajaya, Depok. (Ko)

Berita UtamaJabodetabek

Akibat Kemacetan Yang Begitu Parah, Sering Terjadinya Mobil Yang Terperosok Dijalan Alternatif

BERIMBANG.COM, Bogor- Akibatkan kemacetan yang terjadi dijalan raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di jembatan Cisalopa, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sedang dibangun. Kini jalan alternatif yang berada diwilayah Cigombong ikut mengalami kemacetan yang sama sehingga mengakibatkan sering terjadinya kendaraan roda empat yang terperoksok dijalan alternatif.

Seperti yang telah terjadi kembli  kendaraan roda empat sejenis xenia yang terperosok dijalan alternatif, tepatnya di Kampung Nagrog dua, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, akibat berpapasan dengn kendaraan lain karena ruas jalan yang begitu sempit. Minggu (22/10/17)

Menurut para saksi, terperosoknya mobil tersebut akibat berpapasan dengan mobil angkutan umum Sukabumi-Bogor (Coltmini).

" Mobil xenia yang melaju kearah Bogor dan Coltmini melaju kearah Sukabumi tidak ada yang mau mengalah, yang akhirnya mobil xenia terlalu pinggir sehingga terperoksok ke kebun," ujar salah satu saksi diloksi.

Pantauan dilapangan, disetiap harinya kemacetan tiada henti, sehingga masyarakatpun merasa terganggu karena jalan di setiap ploksok yang tadinya sepi sekarang menjadi rame karena seringnya dilewati pengendara mobil maupun motor sehingga menimbulkan kebisingan. (Wan/Zenal)

Berita UtamaDepok

Komisi C Telusuri Implementasi Perda No 10 Tahun 2010

Lokasi kebakaran di Apartemen Cinere Bellevue di Depok, Rabu, (4/10) lalu.

BERIMBANG.COM, DEPOK-Koordinator Komisi C DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Igun Sumarno mengatakan terkait kebakaran Apartemen Cinere Bellevue, pihaknya kini sedang mengkaji efektifitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2010.

"Soal itu kami masih kaji dan upayakan duduk bersama pihak OPD, maupun pengelola Apartemen," katanya. Rabu, (18/10).

Dikatakan Igun, saat ini masih belum diketahui pasti tingkat efektifitas OPD tentang implementasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai Perda yang sudah ada sejak tahun 2010 lalu.

"Kita masih melihat waktu agar tidak bentrok dengan agenda kegiatan yang sedang berjalan. Nanti saya kasih tahu kalau sudah ada jadwal," jelas Igun.

Dari informasi yang didapat, kebakaran yang terjadi di Apartemen Cinere Bellevue akibat genset yang terbakar di lantai basemant. Saat itu, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diketahkan ke lokasi kejadian. 

Seperti tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Depok nomor 10 tahun 2010 ayat dalam BAB II bagian I, pasal 2 yang dimaksud dalam pengertian pengelolaan gedung dan fungsi penanggulangan kebakaran gedung. 

Aturan itu berlaku untuk jenis bangunan perumahan, baik rumah tinggal maupun apartemen, bangunan kelembagaan seperti rumah sakit, bangunan perkantoran dan usaha, bangunan perdagangan dan pertokoan, bangunan industri dan gudang, kendaraan bermotor, bahan berbahaya, SPBU / SPBG dan instalasi gas. (Ko)

Berita UtamaJakarta

17 Organisasi Pers Bentuk SEKBER Sebagai Langkah Kongres Jilid 2 Majelis Pers


BERIMBANG.COM, Jakarta – Tujuh Belas organisasi pers Nasional sepakat membangun Sekretatriat Bersama (Sekber) di Jl. Kebon Sirih 32/34, Gedung Dewan Pers, lt. 5, Jakarta Pusat dan mengesahkan nama Presidium Pusat Majelis Pers (PPMP) sebagai stakeholder relation UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Selasa (17/10/2017)

Diskusi para organisasi Pers yang mendukung Presidium Pusat Majelis Pers sebagai tujuan membangun Pers Indonesia kedepannya, dihadiri oleh 11 Organisasi Pers Nasional dari 17 Organisasi Pers yang tergabung di SEKBER, mereka yang menghadiri pertemuan perdana ini adalah para ketua umum, sekjen maupun pengurus DPP organisasi pers Nasional. yakni;

*KWRI* – Komite Wartawan Reformasi Indonesia 

*AWDI* – Asosiaasi Wartawan Demokrasi Indonesia

*FSPK* – Federasi Serikat Pekerja Kewartawanan (Serikat Pewarta) 

*KO-WAPPI* – Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia

*PEWARPI* – Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia

*IWARI* – Ikatan Wartawan Republik Indonesia

*MPN* – Majelis Pers Nasional

*FPII* – Forum Pers Independent Indonesia

*AWPI* – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (ijin dan mengikuti hasil diskusi)

*AWI* – Aliansi Wartawan Indonesia

*KEWADI* – Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (ijin dan mengikuti hasil diskusi)

*PWRI* – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (ijin dan mengikuti hasil diskusi)

*AKRINDO* – Asosiasi Kabar Online Indonesia (ijin dan mengikuti hasil diskusi)

*IPJI* – Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (ijin dan mengikuti hasil diskusi)

*IMOJI* – Ikatan Media Masa dan Online Jaringan Indonesia 

*PWKRI* – Persatuan Wartawan Krsiten Indonesia

*IMO* – Ikatan Media Online (ijin dan mengikuti hasil diskusi)

Di era tumbangnya Orde Baru dan masuknya di pemerintahan BJ. Habibi di tahun 1998/1999, Majelis Pers Independent yang didukung oleh 28 organisassi pers Nasional telah mendorong dan merumuskan terbentuknya UU Pers 40/1999, serta mengamanahkan kepada Dewan Pers sebagai pelaksana dari UU Pers. Namun, diperjalanannya, Dewan Pers telah keluar dari tatanan Pers Indonesia melalui berbagai kebijakannya yang sangat tidak sesuai dan dianggap telah membunuh kemerdekaan pers Indonesia, sehingga bermunculan sengketa pers yang merambah diseluruh lapisan insan pers dan pemilik media di Indonesia.

Sebagai stakeholder relation yang merumuskan rancangan Undang – Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Majelis Pers telah meratifikasi Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) menjadi Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KJI) serta telah memberikan penguatan – penguatan dewan pers independent.

Berkat perjuangannya, Majelis Pers telah memberi ruang kemerdekaan pers seperti yang telah kita nikmati dan rasakan selama ini. Majelis Pers memandang perlu, mengingat telah terjadi The Political Of Daniel (politik pemandulan dan penyangkalan) terhadap umat pers maupun masyarakat, bahwa kemerdekaan pers ini seolah – olah hanya diperjuangkan oleh segelintir organisasi wartawan.   

Untuk itu, kami dari para organisasi pers Nasional membentuk Presidium Pusat Majelis Pers (PPMP) sepakat dan menganggap perlu digelar KONGRES Majelis Pers Jilid 2 untuk mengembalikan JAS MERAH (Jangan Suka Melupakan Sejarah). 

Hal itulah yang mendasari tujuan kami bersama bahwa sebagai pelaku sejarah Pers Indonesia mendorong Presidium Pusat Majelis Pers untuk di desaknya RDP (Rapat Dengar Pendapat) komisi I dan komisi III DPR RI.

Sebagai reformasi total atas kemandulan UU Pers 40/1999 dan penyangkalan sejarah yang dilakukan pengurus dewan pers, maka kami sepakat untuk:

PERTAMA, Presidium Pusat Majelis Pers Merumuskan Peraturan Pelaksana dari UU Pers 40/1999

KEDUA, Presidium Pusat Majelis Pers Mengajukan penyempurnaan UU Pers dengan meminta JR ke MK

KETIGA, Presidium Pusat Majelis Pers Mendorong untuk meng-audit anggaran dewan pers serta mengajukan perombakan kepengurusan dewan pers sesuai dengan amanah UU Pers

KEEMPAT, Presidium Pusat Majelis Pers menjalankan fungsinya sebagai control pengawasan kinerja dewan pers

KELIMA, Presidium Pusat Majelis Pers meminta dihapuskannya verifikasi tiga (3) organisasi pers yang menjadi orientasi tangan-tangan versi dewan pers, mengingat bahwa di Indonesia ada lebih dari 50 organisasi pers Nasional.

KEENAM, Presidium Pusat meminta HPN (Hari Pers Nasional) dianulir dan dikaji ulang, karena HPN yang dilakukan adalah Hari Pers organisasi pers PWI dan bukan lahirnya Hari Pers Nasional (HPN).

KETUJUH, Presidium Pusat Majelis Pers Mencabut Kepres dewan pers, bahwa dengan adanya kepres dewan pers menjadi object vital yang tidak independent.

DELAPAN, Presidium Pusat Majelis Pers akan menggelar diskusi Nasional dalam konteks ‘Majelis Pers Membangun Pers Indonesia Sebagai Pemersatu Insan Pers’ yang dihadiri para pengurus organisasi Pers tingkat Nasional maupun Lokal (yang hadir KSB; Ketua – sekretaris dan bendahara), dengan menghadirkan Bapak Bj. Habibi, Harmoko, Presiden terpilih saat ini komisi DPR terkait, ketua DPR RI, dan para pelaku sejarah Pers Indonesia (agenda disusun).

SEMBILAN, Presidium Pusat Majelis Pers membangun kemandirian dengan menjaring kemitraan disemua lini, dengan membentuk Presidium wilayah Majelis Pers tingkat Provinsi (agenda disusun).

Untuk itu, sebagai muatan kebersamaan dan didorong oleh tujuan bersama demi terwujudnya kemerdekaan pers, maka dengan ini kami memperpanjang kepengurusan kepada Saudara Ozzi Sulaiman sebagai Sekjen (Sekretariat Jenderal) Presidium Pusat Majelis Pers periode tahun 2017 – tahun 2022, dan untuk selanjutnya Sekjen membentuk para tim serta kepengurusan untuk membantu pembentukan program – program dan system kerjanya.

Dengan ini, kami para ketua maupun pengurus organisasi pers se-Nasional yang tergabung di dalam Presidium Pusat Majelis Pers memberi dukungan atas Sembilan (9) poin diatas untuk wujudkan Membangun Pers Indonesia.

*KAMI PARA KETUA DAN PENGURUS ORGANISASI PERS NASIONAL*

KWRI : Ketua Umum, Ozzi Sulaiman, bersama Wasekjen, Karmila Warouw  

AWDI : Ketua Umum, Ok Syahyan yang diwakilkan sekjennya Budi Wahyudin     

FPII : Ketua Setnas, Mustofa Hadi Karya alias Opan bersama Deputi Jaringan, Tri Wulansari                                                 
MPN : Ketua Umum, H.Umar Wirohadi SH, MM bersama Sekjennya, Drs. Udi Laksono 

FSPK : Ketua Umum, Maspendi Pewarta bersama Ketua DPD Maluku, Farida Rahangiar, S.Sos

KO-WAPPI : Ketua Umum, Hans Max Kawengian bersama Sekjennya, Aji Tarmuji St serta empat pengurus DPP KO-WAPPI

PEWARPI : Ketua Umum, Andi A Mallarangan DP bersama Ketua I, Didi Sukardi Kartawijaya dan satu orang pengurus DPP PEWARPI

AWI : Ketua DPP, Sukarno bersama Sekjennya, Irno Budi Kiswoyo

IWARI : Sekjen, Ferdy R 

IMOJI : Ketua Umum, Syahrul 

PWKRI : Wakil Ketua Umum, A. Novelia L

Serta lima (5) orang badan pengurus DPP organisasi pers Nasional lainnya dan para temen temen wartawan yang dengan setia mengikuti jalannya pembentukan SEKBER Presidium Pusat Majelis Pers dari pukul 10,00 wib sampai pukul 19.30 wib (red/).

Berita UtamaDepok

Pengawasan Proyek Dinilai Lemah, Kinerja PUPR Dipertanyakan

Pelaksanaan pekerjaan proyek betonisasi di Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Kota Depok. ( Foto : Eko P )

BERIMBANG.COM, Depok – Fungsi pengawas pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Jawa Barat pada pelaksanaan pekerjaan proyek jalan lingkungan di wilayah RW 04 RT 02 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos dipertanyakan. 

"Proyek pengecoran jalan ini ngak keliatan ada papan proyeknya, kami jadi ngak tahu pasti nilai proyeknya.", kata salah seorang warga RT 02 RW 04, Jaya dilokasi proyek, Senin,(16/10).

Tidak hanya itu, Jaya juga menilai jika ketebalan betonisasi jalan dan gelaran plastik cor yang dikerjakan pada satu malam sebelumnya terlihat tidak maksimal digelar itu lantaran fungsi pengawasan yang tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya.

"Fungsi pengawasan dari Pemda kelihatan tidak maksimal. Akhirnya ketebalan beton yang dikerjakan di malam sebelumnya terlihat kurang dari 10 centimeter. Begitu juga dengan plastik cor yang digelar tidak full menutup ruas jalan yang akan di cor.", terangnya.

Pelaksanaan pekerjaan proyek Pemerintah Kota Depok yang berlangsung selama dua malam itu juga terjadi penambahan volume panjang pekerjaan jalan lantaran total volume beton sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) masih belum semuanya digelar. 

"Kami minta panjang pekerjaan pengecoran jalan ini ditambah karena kuota beton masih banyak yang belum dituang.", kata Ketua RT 02 RW 04, Adi.

Informasi yang didapat dari salah seorang tenaga pengawas supervisi di lokasi proyek, total volume kubikasi rigid mutu K300 sebanyak 52 kubik dengan panjang jalan sekitar mampir 200 meter.

Kesempatan lain, Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Manto membenarkan adanya bekerjaan bekisting yang tidak terpasang. Nanti, pembayaran akan dilakukan sesuai progres fisik dilapangan.

"Dari hasil laporan yang saya terima dari UPT, kondisi kanan kiri jalan yang akan di betonisasi berbatasan langsung tembok warga. Nantinya kegiatan akan dibayar sesuai progres fisik dilapangan.", terang Manto, Senin,(16/10).  (ko)

Berita Utama

Laskar Dewa Sponsori Liga Garmen Cup 2017

BERIMBANG.COM, Bogor- Liga Garmen Cup 2017, dimenangkan oleh tim sepakbola KG Pashion usai mengalahkan Woshin FC dalam babak final. Turnamen antar perusahaan garmen Bogor-Sukabumi yang disponsori oleh Laskar Demokrasi Warga (Laskar Dewa) yang digelar di Lapangan Pasir Kuda, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Minggu (15/10/2017), tim KG Pashion menang 1-0 dari Woshin FC disaat injuri time pada babak terakhir.

Dibabak pertama kedua tim bermain dengan skor yang sama(0-0). Setelah Memasuki babak kedua, dimenit ke-87 tim KG Pashion baru bisa menciptakan Gol melalui umpan silang pemain lini tengah yang berhasil dimanfaatkan pemain penyerang alias striker KG Pashion.

" Digelar turnamen ini untuk mencari bibit-bibit unggul pemain sepakbola yang berasal dari perusahaan garmen yang ada diwilayah Bogor-Sukabumi," ungkap Ketua Umum Laskar Dewa, Hengki Hedo setelah memberikan trofi juara.

Dirinya mengaku bersyukur melihat minat bola dan kemampuan para pemain dari tim yang bertanding. Bagi yang belum menjadi juara, kata Hengki, pengalaman harus dijadikan motivasi untuk lebih baik karena turnamen sepakbola liga garmen akan rutin diadakan setiap tahun.

" Disini melihat semua pemain memiliki kemampuan dalam bertanding. Banyak bibit-bibit muda yang berbakat sehingga perlu lagi dikembangkan," tutupnya.(Wan/Zenal)

Berita UtamaDaerah

Kampanye Calon Kades Benda No Urut Dua, Riki Rachman Berikan Santunan

BERIMBANG.COM, Sukabumi -Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, tinggal menghitung hari. Calon Kepala Desa No urut 2, Riki Rachman bin H Oman Rachman yang akan memperebutkan kursi orang nomor satu di Desa Benda melaksanakan Kampanye hari pertama.

Tim kemenangannya dengan motto Benda Ngahiji (Benda bersatu), melaksanakan kampanye simpatik dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan jompo, senin (16/10/17)

" Kampanye pada hari pertama ini kita laksanakan diwilayah Rw 04, 07, 09. Sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh panitia pemilihan," ujar Riki Rachman

Dirinya bersama tim melaksanakan kampanye dengan cara bersilaturahmi langsung ke rumah rumah warga sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan jompo.

" Selain memberikan santunan, kita juga bersama tim melaksanakan 
Pengecatan fasilitas sosial keagamaan, seperti Majlis Taklim, yang berada di kampung Bangkong Reang, Rw 07," ucapnya

Dalam kesempatan tersebut, Riki juga tak lupa untuk meminta Doa Restu dan dukungan dari warga, karena untuk mewujudkan adanya perubahan di Desa Benda, dengan  motto Tim Benda Ngahiji yang artinya Benda Bersatu. (Na)