Berita Utama

Berita Utama

KRL Bogor Jakarta Ditemukan Penumpang Positif Korona, RK : PSBB Bisa Gagal

BERIMBANG.COM, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyampaikan hasil swab test terhadap penumpang kereta rangkaian listrik (KRL). Ditemukan, tiga orang penumpang positif virus Corona.

“3 positif COVID dari 325 penumpang KRL Bogor-Jakarta yang kami sampling dengan test swab PCR,” ucap RK dalam akun Twitter resmi seperti dilihat detikcom, Minggu (3/5/2020).

RK menyebut hasil itu menunjukkan ada potensi penularan virus Corona di KRL sebagai transportasi umum. Sehingga, perlu ada tindak lanjut dari temuan tersebut.

“Ini artinya KRL yang masih padat bisa menjadi transportasi OTG (orang tanpa gejala), pembawa virus. PSBB bisa gagal,” kata RK.

RK menyebut temuan ini sudah dilaporkan. Dia amat berharap pihak operator KRL menanggapi ini dengan serius.

“Sudah dilaporkan ke gugus tugas pusat dan Kemenhub. Semoga ada respons terukur dari pihak operator KRL,” ucap RK.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan swab test di Stasiun Bogor. Swab test dilakukan ke penumpang dan petugas KRL.

“Tadi kita swab test untuk penumpang kereta api Commuter Line dan juga petugas yang melayani dari PT KAI maupun PT KCI, termasuk juga ada beberapa petugas keamanan di situ,” ucap Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim ketika dihubungi, Senin (27/4).

“Tujuannya untuk mengambil sampel tentang tingkat kerawanan atau risiko apabila kita memang masih melaksanakan semacam perjalanan dengan jumlah penumpang yang cukup besar. Kereta ini kan jumlahnya cukup besar, dan ini yang kita coba petakanlah,” imbuh dia.

Red

Berita Utama

Pemerintah Umumkan Stok Beras Defisit Di Sejumlah Daerah

BERIMBANG.COM, Jakarta – Wabah virus corona yang berbarengan dengan bulan puasa Ramadan menjadi perhatian khusus pemerintah.

Apalagi sekarang, fokus pemerintah adalah stok pangan di Indonesia.

Baru-baru ini Presiden Jokowi mengumumkan langsung kabar buruk soal defisit kebutuhan pokok di sejumlah daerah.

Mulai dari beras hingga telur ayam.

Dilansir dari TribunWow.com, Jokowi meminta jajarannya, khususnya kepada Menteri Pertanian untuk mengantisipasi dan mempertimbangan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.

Jokowi tidak ingin ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat terganggu.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Selasa (28/4/2020) yang tayang di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

“Langkah-langkah antisipasi harus kita lakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok bagi rakyat kita,” ujar Jokowi.

“Oleh sebab itu yang pertama saya ingin agar dilakukan hitungan yang cepat terhadap kebutuhan bahan pokok setiap daerah setiap provinsi agar dihitung mana provinsi yang surplus mana provinsi yang defisit,” jelasnya.

Sejumlah daerah alami defisit

Orang nomor satu di Indonesia itu kemudian menjelaskan daerah-daerah yang mengalami defisit bahan pokok.

Seperti misalnya untuk stok beras, menurut Jokowi mengalami defisit pada 7 provinsi.

Hal itu menjadi pertimbangan tersendiri mengingat beras merupakan bahan makanan utama.

Selain itu, stok minyak goreng diperkirakan mengalami defisit di semua provinsi di Indonesia.

“Dan laporan yang saya terima untuk stok beras defisit di 7 provinsi, stok jagung defisit di 11 provinsi, kemudian stok cabai besar defisit di 23 provinsi, stok cabai rawit defisit di 19 provinsi, stok bawang merah juga diperkirakan di 1 provinsi dan stok telur ayam defisit di 22 provinsi,” jelasnya.

“Stok untuk minyak goreng diperkirakan cukup untuk 34 provinsi, tetapi untuk stok gula pasir diperkirakan defisit di 30 provinsi dan stok bawang putih defisit di 30 provinsi,” sambungnya.

Maka dari itu, Jokowi meminta jajarannya untuk segera mengambil langkah cepat, yakni bisa manfaatkan daerah yang mengalami surplus untuk bisa menutup daerah lain yang mengalami defisit.

Dirinya mengingatkan untuk pendistribusian tetap bisa berjalan meski di tengah penerapan PSBB maupun larangan mudik.

“Pastikan distribusinya baik, sehingga daerah yang mengalami defisit kebutuhan pokoknya dapat disuplay melalui distribusi dari daerah yang surplus,” kata Jokowi.

“Oleh sebab itu, transportasi distribusi pangan antar provinsi antar wilayah antar pulau tidak boleh terganggu, saya akan cek terus karena dengan penerapan PSBB dari beberapa provinsi, beberapa kabupaten kota memang saya mendengar satu dua yang sudah mulai terganggu terutama berkaitan dengan transportasi pesawat,” pungkasnya.

Meski begitu, sejumlah daerah terus gencar membagikan sembako di tengah wabah corona.

Sip

Berita Utama

Nasib Pembuat Nasi Anjing Hingga Di Laporkan Ke Polda Metro Jaya

BERIMBANG.COM, Jakarta – Pembagian nasi bungkus berlogo kepala anjing yang dilakukan Komunitas Yayasan Kristen ARK Qahal Family untuk warga terdampak Covid-19 di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara berbuntut panjang. Komunitas itu dilaporkan ke polisi karena dianggap melecehkan agama Islam.

Ialah Rina Triningsih yang melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (30/4/2020). Ia didampingi oleh para advokat yang tergabung dalam Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI). Laporannya telah diterima dengan Nomor TBL/2.576/IV/YAN/2.5/2020/SPKT/PMJ.

“Pembagian nasi bungkus gratis Nasi Anjing, berlogo Kepala Anjing berakibat meradang dan gaduhnya sebagian besar masyarakat muslim, karena tidak terima agamanya dilecehkan dan dihina sedemikian rupa,” demikian tertulis dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Novel Bamukmin, salah satu advokat pendamping, Jumat (1/5/2020).

Sementara itu, Novel menambahkan kalau anjing merupakan binatang yang haram untuk dimakan dan termasuk ke dalam kategori najis level berat sehingga umat Islam disebutkannya harus menghindarinya.

Dengan adanya pemberian nasi bungkus dengan logo kepala anjing itu diyakininya melecehkan keyakinan beragama umat muslim dan merusak toleransi umat beragama.

“Oleh karenanya para pihak yang telah melakukan perbuatan dan pembagian nasi bungkus tersebut patut dijatuhkan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat, sehingga tidak terulang lagi peristiwa serupa,” ucapnya.

Sebelumnya, bantuan makanan berupa nasi yang dibungkus dengan kertas bertuliskan Nasi Anjing membuat geger warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diketahui bantuan nasi tersebut disalurkan oleh komunitas ARK Qahal.

Koordinator Komunitas ARK Qahal, Andi angkat bicara menjelaskan tujuan pihaknya menyalurkan bantuan nasi dengan bungkus berlogo anjing.

Menurutnya, bantuan nasi tersebut dibagikan atas dasar untuk membantu masyarakat yang kesusahan dalam situasi pandemi virus Corona Covid-19.

“Tujuannya sudah jelas untuk membantu masyarakat yang butuh makan sehari-sehari dengan situasi bangsa kita yang lagi mengalami situasi yang sama-sama mengalami kesusahan, masa kami berdiam diri aja ga melakukan apa-apa,” kata Andi kepada Suara.com, Senin (27/4/2020).

Andi mengklaim, bantuan nasi anjing yang diberikan kepada masyarakat tanpa memandang latar belakang agama, ras dan suku.

“Sebagai manusia kami enggak melihat agama, suku, ras tapi sesama warga negara hati kami ini terketuk lah untuk membantu mereka itu aja sih,” kata dia.

Namun ketika disinggung mengapa bantuan nasi tersebut diberi nama Nasi Anjing, Andi tak memberikan keterangan lebih lanjut.

Ia hanya mengatakan, bahwa polemik Nasi Anjing ini sudah selesai dan sudah dilakukan mediasi dengan warga yang merasa dilecehkan.

Berita Utama

Jangan Khawatir, Tidak Punya KTP Tetap Dapat Bantuan

BERIMBANG.COM, Jakarta – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan masyarakat desa yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK/KTP) tetap bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) .

Menurut dia, masyarakat desa yang tidak memiliki NIK nantinya tetap didata identitasnya.

“Jadi, ketika tidak punya NIK maka tidak harus dipaksakan untuk urus NIK dulu baru dapat BLT dana desa. Tapi dicatat dan alamat di tulis selengkap-lengkapnya sebagai bagian untuk pertanggungjawaban,” ujar dia pada telekonferensi, Senin (27/4/2020).

Dia menjelaskan, setiap warga desa yang mendapatkan BLT dana desa akan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Data itu digunakan untuk mengetahui masyarakat tersebut sudah mendapat bansos atau belum.

“Karena sudah banyak masyarakat kelompok miskin yang tercover program perlindungan sosial seperti PKH, kartu sembako, dan lainnya,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), memastikan pencairan bantuan langsung tunai (BLT), sudah ada 8.157 desa yang menyebar di 76 kabupaten sampai hari ini.

Hal itu, disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Menurutnya, pencairan dilakukan sesuai dengan kondisi desa masing-masing.

Berita Utama

Polisi Berikan Kelonggaran Arus Kendaraan masuk Keluar Wilayah Jabodetabek Hingga 7 Mei

BERIMBANG.COM, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia memberikan kelonggaran bagi masyarakat Karawang untuk keluar masuk wilayah Jabodetabek selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2020.

Hal ini, sebagaimana dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dikarenakan masih ada warga Karawang yang bekerja di kota-kota penyangga seperti Bekasi dengan mengendarai kendaraan pribadi.

“Memang kendala di lapangan, seperti masyarakat yang cuma tinggal di Karawang, ini yang kami beri kebijaksanaan,” kata Yusri, Minggu (26/4/2020).

Namun, kelonggaran tersebut hanya berlaku hingga 7 Mei 2020. Setelahnya, arus kendaraan pribadi baik keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek bakal ditutup.

“Tapi, ke depan kami sampaikan sudah tidak boleh ada lagi. Tanggal 7 Mei nanti kami akan tindak tegas, tapi humanis,” kata Yusri.

“Tegas seperti apa? Kami akan suruh mereka putar balik. Dengan putar balik, juga akan menjadi sanksi bagi mereka semua. Tetapi, kami juga sambil sosialisasi secara edukatif agar disampaikan ke teman-teman lainnya,” lanjut dia.

Sip

Berita Utama

Kasus Kematian Covid 19 Di Bandung Lebih Tinggi Dibanding Depok

BERIMBANG.COM, Bandung – Warga Jawa Barat yang positif COVID-19 bertambah 51 orang pada rentang 20-21 April 2020. Laman Pusat Informasi & Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) pada Selasa (21/4) pukul 10.58 WIB mencatat ada 747 kasus dari sehari sebelumnya 696 kasus.

Dengan catatan tersebut, Jabar menyumbang 11,05 persen dari 6.760 kasus kematian dengan keterangan terinfeksi COVID-19 di Indonesia. Kabar baiknya, ada penambahan 11 penyintas yang sembuh dari virus yang menyerang saluran pernapasan itu, total sementara kini ada 56 penyintas.

Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal dunia bertambah tiga, yakni menjadi 62 orang. Laman Pikobar menampilkan, Kota Depok menyusul Kota Bandung terkait jumlah pasien positif COVID-19. Saat ini di Depok tercatat ada 157 pasien, sedangkan di Kota Bandung tercatat ada 150 pasien.

Dari laman yang sama juga tercatat, mayoritas pasien yang meninggal berasal dari Kota Bandung dengan catatan 21 pasien. Kemudian, diikuti Kota Depok dengan catatan 9 orang pasien.*

Berita Utama

Masyarakat Diminta Jaga Jarak, Ridwan Kamil Langgar Kebijakannya Sendiri

BERIMBANG.COM, Kabar – Warga dibuat geram oleh ulah pemimpin, terkait penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumedang bahkan Jawa Barat. Pasalnya kebijkan yang dibuat, seperti physical distancing dan diam di rumah, dilanggar oleh pemimpin itu sendiri.

Situasi itu seperti dipertontonkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kami serta Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan serta sejumlah pejabat terkait lainnya, saat melaunching Pendistribusian Bantuan Tunai dan Non Tunai Program Gubernur Jawa Barat, Kepada Masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19, di Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Sumedang, Sabtu (18/4/2020).

Mereka tidak membuat jarak, hanya mengenakan masker dan berdiri berdempetan.

“Jadi seperti ini, contoh yang diberikan para pemimpin supaya warganya sadar dan manut, untuk melaksanakan setiap anjuran pemerintah terkait penanganan dan pencegahan corona,” cetus salah seorang warga Sumedang, Ridwan, kepada wartawan, yang tak sengaja melihat “atraksi” launching pendistrian bantuan tersebut.

Sehubungan dengan itu, sambung dia jangan salahkan warga, jika masih sering berkerumun atau berkeliaran di luar.

“Jadi apa yang dicontohkan pemimpin itu,  akan diteladani warga. Sudahlah, sekarang bukan saatnya lagi untuk pencitraan,” ujarnya.*

Berita UtamaJakarta

Wartawan Sinar Pagi Dianiaya Gerombolan Polisi, Dimana Tanggung Jawab Polri?

BERIMBANG.com Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke menanggapi yang terjadi pada wartawan Sinar Pagi Hariyawan, yang mengalami perlakuan buruk hampir sebulan lalu, tepatnya 30 September 2019, sekira pukul 20.00 WIB, di halaman Polda Metro Jaya (PMJ).

“Dia (Hariyawan) dipukuli secara membabi buta oleh puluhan polisi, diduga dari satuan Brimob, menyebabkan kepala bocor, pelipis luka, sekujur tubuh sakit dan bengkak-bengkak,” terang Wilson.

“Yang bersangkutan datang menjumpai saya, Wilson Lalengke, mengadukan nasibnya yang tidak mendapatkan perhatian semestinya dari pihak kepolisian,”

Laporan Polisi (LP), kata Wilson, sudah dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, beberapa jam setelah kejadian, yakni pada subuh, tanggal 1 Oktober 2019. Sayangnya, hingga hari ini, 25 Oktober 2019, LP yang bersangkutan belum diproses Polri,

“Pertanyaan sederhana saya, mengapa polisi belum memproses kasus pengeroyokan dan penganiayaan warga, rekan wartawan, atas nama Hariyawan ini??” tanya Wilson Lalengke.

Lanjut Wilson menjelaskan, sebagai informasi tambahan, menurut korban, ia telah menjadi wartawan yang bertugas di PMJ (Polda Metri Jaya) selama lebih dari 15 tahun.

Hariyawan juga sudah dikenal baik oleh Kabid Humas PMJ. Yang bersangkutan juga selalu memberitakan giat Polda Metro Jaya dan aktivitas Polri secara umum di medianya, Koran Mingguan Sinar Pagi.

“Harapan saya, Polri sebagai institusi yang diberi tugas dan kewenangan oleh negara, agar sesegera mungkin melaksanakan tanggung jawabnya menindaklajuti Laporan Polisi atas kasus tersebut,” pungkas Wilson Lalengke.

(wl/red)

Berita UtamaNasional

Pekerjaan Proyek Asal Jadi Dibayar 100%, Jaksa Tetapkan Para Tersangka

BERIMBANG.com Jakarta – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sorong setelah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Normalisasi Sungai Malawili pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Papua Barat T.A. 2017,

diperoleh 2 (dua) alat bukti dalam menjerat tersangka : “R alias RS“ berstatus Direktur Utama PT.PIM dan tersangka: “IK” berstatus Pegawai Negeri SIpil (PNS) selaku PPK pada proyek kegiatan tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Mukri dalam keterangan tertulis, selasa 8 oktober 2019. di Jakarta.

“Proyek kegiatan normalisasi sungai Malawili ini menggunakan anggaran sebesar Rp 5.250.000.000,- dengan kontraktor pemenang yaitu PT. PIM dengan nilai kontrak yang dimenangkan nya sebesar Rp 3.998.307.000,”

“yang wajib diselesaikan oleh PT.PIM selama 45 (empat puluh lima) hari kerja semenjak tanggal 03 November 2017 sampai dengan tanggal 17 Desember 2017,” terang Mukri.

Mukri menguraikan, Hal ini telah dilakukan oleh PT.PIM dan telah menerima pembayaran 100% atas persetujuan dari PPK,

namun dalam perjalanan waktu diketemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai antara volume dan kualitas pekerjaannya,

yakni terdapat kerusakan di beberapa titik pekerjaan, mutu beton tidak sesuai dengan yang direncanakan, dan terdapat kekurangan volume dalam pekerjaan pasangan batu.

Sehingga diketemukan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.349.371.000,-

“Jaksa penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo. pasal 18 UU.RI.NO.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU.RI.NO. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU.RI.NO. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP,” ungkap Dr. Mukri.

(edo/red)

Berita UtamaJakarta

Bangun Sinergi untuk Negeri, Kejaksaan RI & Kementerian PUPR Gelar Rakor

BERIMBANG.COM, Jakarta – Kejaksaan RI bekerja sama dengan Kementerian PUPR menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawalan dan Pengamanan TP4D bidang Infrastruktur di wilayah Kawasan Timur Indonesia dengan tema “Bangun Sinergi untuk Negeri, Infrastruktur Handal, Indonesia Maju”.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin tanggal 23 September 2019 bertempat di the Natsepa Hotel and Resort Ambon-Maluku,

Acara diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen Kejati dan seluruh Kepala Balai/UPT/Satuan Kerja Kementerian PUPR di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Ir, Widiarto, Sp.1 bersama dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Jan S. Maringka

Diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengawalan dan Pengamanan TP4D secara serentak antara 8 (delapan) Kepala Kejaksaan Tinggi dengan 58 (lima puluh delapan) Kepala UPT/Balai/Satker kementerian PUPR di wilayah Kepulauan Maluku, Pulau Sulawesi dan Pulau Papua, sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara Jaksa Agung RI dan Menteri PUPR RI pada tanggal 1 Maret 2018 di Jakarta.

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Ir, Widiarto, Sp.1 dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama yang dibangun dengan TP4 merupakan bentuk komitmen Kementerian PUPR untuk melaksanakan kegiatan infrastruktur secara transparan dan akuntabel termasuk dari sisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senada dengan itu, dalam pengarahannya JAM Intelijen Dr. Jan S. Maringka mengemukakan bahwa Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dibentuk pada tahun 2015 sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah di bidang percepatan pembangunan nasional.

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dihadapan para Kajati dan Kapolda tanggal 24 Agustus 2015 dan 19 Juli 2016,

yang diharapkan menjadi kontribusi aparat Kejaksaan dalam percepatan pembangunan nasional serta meningkatkan kepercayaan diri pemeirntah di daerah dalam mengelola anggaran melalui pengawalan dan pengamanan TP4 sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

“Untuk itu diperlukan peran aktif, koordinasi dan keterbukaan Para Pihak dalam bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan untuk menentukan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai permasalahan hukum yang ditemukan,” demikian dikatakan Jan.

JAM Intelijen juga mengingatkan agar TP4 jangan disalahgunakan sebagai bumper untuk menutupi penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi.

Sebaliknya keberadaan TP4 justru harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pemecahan berbagai permasalahan hukum dan peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka percepatan program-program prioritas Pemerintah di pusat dan di daerah.

Rapat Koordinasi Pengawalan dan Pengamanan TP4D bidang Infrastruktur PUPR diselenggarakan stimultan meliputi seluruh satuan kerja Kejaksaan dan Kementerian PUPR tingkat Provinsi di seluruh Indonesia dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan yang telah terjalin selama ini antar kedua instansi.

Kegiatan juga diisi diskusi panel menghadirkan narasumber Ketua LKPP Roni Dwi Susanto, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dr. Ir. Syarif Burhanuddin, M.Eng dan unsur BPKP,

serta Pembahasan Desk Provinsi jajaran  UPT/Balai/Satker Kementerian PUPR dan Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing. Kegiatan yang sama rencananya akan digelar di Palembang (30/09) dan Balikpapan (09/10/2019).

(Edo/Red)