Buronan Kasus Pembunuhan Empat Tahun Lalu Di Pangerasan Desa Cibalung Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi
BERIMBANG.COM, Bogor – Selama 4 tahun menjadi buronan Polisi, akhirnya pelaku kasus pembunuhan Misjaya alias Adom yang terjadi di Kampung Pengerasan, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor yang terjadi pada tahun 2021 lalu, berhasil ditangkap tim anggota Polsek Cijeruk-Cigombong.
Penangkapan buronan pelaku pembunuhan tidak lepas dari peran serta Babinmas dan Babinsa, anggota Koramil 0621-12 Cigombong yang ikut meringkus pelaku pembunuhan tersebut di kediamannya, pada senin 12 Mei 2025 sore hari.
Kanit Reskrim Polsek Cijeruk AKP Maramis mengungkapkan, penangkapan buronan pelaku pembunuhan berinisial D ditangkap atas laporan warga, bahwa D telah pulang kerumahnya di Kampung Pangerasan. Lalu, setelah di amati dan di intai selama sehari semalam oleh jajaran Polsek Cijeruk, buronan pelaku pembunuhan tersebut langsung ditangkap di rumahnya.
” Penangkapan pelaku kekerasan hingga menewaskan korban Misjaya, berkat kerja sama antara masyarkat dan Babinsa dengan Polsek Cijeruk, adanya laporan kita langsung bergerak. Awalnya kita amati dan kita pantau dulu, setelah memastikan betul itu pelaku atau DPO, kita langsung tangkap dan kita amankan,” ungkapnya kepada awak media usai melakukan penangkapan
Lanjut, AKP Maramis menerangkan, pelaku masih dimintai keterangan dan pelaku masih berbelit – belit ketika dimintai keterangan, sehingga motif pelaku melakukan pembacokan hingga menewaskan korban belum diketahui.
” Motifnya masih kita dalami karena pelaku ini masih berbelit – belit ketika dimintai keterangan, jawaban dari pelaku hanya lupa, lupa dan tidak tau, namun kami akan tetap terus berusaha agar pelaku menjawab apa motifnya dan kenapa langsung melarikan diri,” terangnya.
Diketahui, selama 4 tahun pelaku kabur ke wilayah pegunungan Halimun Salak, dan terus berpindah tempat sehingga menyulitkan pihak Kepolisian untuk menangkapnya.
” Kita tetap bekerja untuk bisa menangkap pelaku, namun kita kesulitan karena pelaku ini sering berpindah tempat, setiap mendapat laporan warga pastinya kita tindak lanjuti, namun ketika kita mau tangkap atau di amankan dia sudah tidak ada, makanya kemarin ketika ada laporan kita langsung bergerak, dan kita tangkap di rumahnya,” Paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin menjelaskan, selama ini Polsek Cijeruk terus memburu pelaku pembunuhan yang sering berpindah tempat sehingga menyulitkan pihak kepolisan menangkapnya. “Kita tidak akan membiarkan pelaku bebas, karena tindakan kriminal harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” Jelasnya.
Sementara itu, Sertu Budi Mulyadi anggota Koramil 0621 – 12 Cijeruk – Cigombong yang merupakan Babinsa Cibalung mengungkapkan, awalnya dirinya mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka buronan kasus pembunuhan yang selama ini dicari, selanjutnya dirinya langsung berkoordinasi dengan Babinmas.
” setelah berkoordinasi kami bersama – sama dengan anggota Polsek Cijeruk melakukan penangkapan di rumahnya tanpa ada perlawanan,” ujarnya.
Menurutnya, keresahan warga Desa Cibalung beralasan karena pelaku pembunuhan ini berada ditengah – tengah penduduk, mereka resah di khawatirkan kejadian serupa terulang kembali.
” warga sangat resah takutnya kejadian 4 tahun lalu takut terulang kembali, dan saya sebagai Babinsa tentunya merespon dengan situasi keresahan warga, maka dari itu kami bersama anggota Kepolisian dengan sigap menangkap pelaku untuk menghilang situasi ke kwatiran warga,” pungkasnya.
(NA)