Bukan Soal Meja Jahit: Warga Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Konveksi di Fasum Gemilang Lido
Bogor — Polemik keberadaan bangunan konveksi di atas lahan fasilitas umum (fasum) Perumahan Gemilang Lido terus menghangat. Di tengah mengemukanya narasi bahwa konflik dipicu isu seorang pekerja perempuan “digebrak meja jahit” karena bermain ponsel, warga menyatakan bahwa cerita tersebut hanya pengalihan dari persoalan utama: dugaan pendirian bangunan ilegal di area fasum tanpa izin apa pun.
Warga menegaskan bahwa inti masalah bukanlah drama internal pekerja seperti yang beredar.
“Ini bukan perkara julid atau soal istri digebrak meja. Ini soal pelanggaran tata ruang dan pendirian bangunan ilegal di fasum,” ujar salah satu warga, Selasa (2/12/2026).
Isu HP Dinilai Pengalihan: Pekerja Pria Justru Sering Main Judi Online
Beberapa warga bahkan mengungkap bahwa di lokasi konveksi, pekerja pria sering bermain judi online melalui ponsel saat jam istirahat.
“Yang main judi online dari HP juga banyak. Jadi narasi soal istri pekerja itu hanya pengalihan saja,” tambah warga lain.
Masalah Bukan Baru: Catatan Pelanggaran Muncul Sejak 2016
Dokumen yang dihimpun menunjukkan bahwa polemik ini jauh mendahului isu yang viral belakangan. Warga memiliki bukti bahwa:
- Site plan perumahan menetapkan lahan tersebut sebagai fasum.
- Surat Peringatan Developer tertanggal 11 Januari 2016 menegaskan larangan pembangunan di lokasi itu.
- Bangunan konveksi berdiri tanpa IMB/PBG, tanpa izin usaha, dan tanpa izin lingkungan.
Catatan-catatan tersebut terjadi bertahun-tahun sebelum isu “meja jahit” ramai di media sosial.
SPPT 33 m² Tidak Sahkan Pendirian Bangunan di Fasum
Pihak pengelola konveksi diketahui hanya memiliki SPPT seluas 33 meter persegi. Namun warga menegaskan bahwa SPPT bukan bukti kepemilikan tanah dan tidak memberikan legitimasi pendirian bangunan.
“SPPT itu hanya bukti pembayaran pajak, bukan sertifikat. Bangunannya hampir dua lantai dan jelas melebihi luasan itu,” kata seorang perwakilan warga.
Desakan Penertiban: “Fokus Pada Fakta, Bukan Drama”
Warga mendesak pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Satpol PP untuk segera melakukan penertiban. Mereka menilai isu-isu pribadi pekerja sengaja diciptakan untuk mengaburkan pokok persoalan.
“Ini fasum. Bangunannya tidak punya izin. Pemerintah jangan ikut terbawa drama. Fokus pada aturan,” tegas seorang tokoh warga.
Warga menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat kabupaten hingga Ombudsman jika tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait.
