Senin, April 27, 2026
Beranda blog Halaman 62

Polresta Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Hotel Bogor Icon

0

BERIMBAMG.com – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana di Hotel Bogor Icon, Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, motif pembunuhan tersangka Devid Ailesmana (19) kepada Nindi Putri (19) dikarenakan sakit hati.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka, pembunuhan berencana dilakukan, karena sakit hati kepada korban,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor, Selasa (12/12/2023).

Bismo menerangkan, sakit hati dari tersangka lantaran korban sering menceritakan kepada teman-temannya tentang hal yang kurang baik dari tersangka.

Tersangka dan korban, kata Bismo, pernah menjalin asmara kurang lebih satu tahun. Namun mereka tetap berkomunikasi dengan baik.

“Tersangka dan korban pernah menjalin hubungan kurang lebih 1 tahun,” jelas Bismo

Kronologi pembunuhan berencana

Bismo menegaskan, pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka, termasuk pembunuhan berencana.

Karena, lanjut Bismo, tersangka sudah membawa pisau dapur dari rumahnya untuk melancarkan aksi pembunuhannya kepada korban.

Awal mulanya, tersangka menghubungi korban untuk bertemu di cafe kawasan Citoh Kabupaten Bogor, Kamis (07/12/2023) lalu.

Kemudian, pukul 21.00 WIB, mereka berdua menuju Hotel Bogor Icon untuk istirahat selama kurang lebih dua jam.

“Namun mereka memutuskan untuk menginap dan pulang esok harinya,” jelas Bismo

Saat subuh tiba, pada Jumat 8 Desember, tersangka mandi terlebih dahulu membersihkan badannya. Kemudian baru korban.

Setelah membersihkan badan, korban berbaring di kasur, saat itu juga tersangka membunuh korban dengan cara ditusuk sebanyak tujuh kali.

“Korban ditusuk dibagian leher, punggung sebanyak 7 kali,” ungkap Bismo

Lalu, lanjut Bismo, tersangka membersihkan darah di kamar Hotel Bogor Icon nomor 603. Dan menyembunyikan jasad korban di bawah dipan kasur.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati.

(Yosep)

 

Pemdes Ciadeg Realisasikan Anggaran Dana Desa Tahap 3 Tahun 2023 Untuk Pembangunan Jaling

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bogor sedang gencar – gencarnya melaksanakan kegiatan pembangunan Infrastruktur di masing – masing Desanya. Kegiatan pembanguanan Infrastrukter tersebut yang merupakan turunnya Anggaran Dana Desa (DD) Tahap 3 Tahun 2023

Seperti sama halnya yang sedang dilaksanakan Pemerintah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan pembangunan jalan di beberapa titik di wilayahnya dengan menggunakan Anggaran Dana Desa tahap 3 Tahun Anggaran 2023.

Kepala Desa Ciadeg, Wahyu Rahayu mengatakan, Dengan turunya Anggaran Dana Desa tahap 3 Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Desa Ciadeg langsung merealisasikannya untuk pembangunan jalan lingkungan di tiga titik. Adapun kegiatan Pembangunan jalan lingkungan yang saat ini di kerjakan, seperti Betonisasi jalan lingkungan di Kampung Gembrong, Rt 02, Rw 07, dengan Volume pengerjaan P. 100 M x L. 1 M x T. 0,10 M. Pengaspalan di Kampung Lengis RW 9, dengan Volume pengerjaan P. 300 M x L. 1 M x T. 0,03 M. Dan Pengaspalan di Kampung Dukuh Rw 11 dan Rw 14, dengan Volume pengerjaan, P. 186 M x L. 3 M x T. 0,03 Meter.

“Alhamdulillah dengan turunnya Dana Desa ini harapan Kami (Pemerintah Desa) dan Masyarakat terlaksana dengan dibangunnya jalan lingkungan di wilayah – wilayah perkampungan sehingga memudahkan akses warga untuk kegiatan sehari – harinya. Insha Allah dengan tertatanya jalan yang bagus, Kami juga bersama Masyarakan secara gotong royong akan merawat dan menjaga jalan tersebut sehingga terciptanya lingkungan yang bersih demi kesehatan kita semua,” ungkapnya Wahyu kepada berimbang.com, senin (11/12/2023)

Pantauan Berimbang.com pengerjaan pembangunan jalan lingkungan tersebut yang dilaksanakannya oleh TPK Desa Ciadeg bersama Masyarakat.

(Na)

Qori Hatmalina Janji Akan Jaga Amanah Warga Depok

0

BERIMBANG.com, Depok – Kehadiran Qori Hatmalina caleg unggulan Partai Gerindra nomot urut 5 dapil Saboci di rumah ibu Maryanih dan ibu Bari disambut hangat emak-emak di wilayah Sawangan. Kegiatan kampanye dialogis yang diselingi canda tawa membuat para emak-emak terhibur dan sangat antusias saat Qori Hatmalina menjelaskan misi dan visi dirinya sebagai Caleg.

“Qori berharap teteh-teteh dan emak-emak pilih Qori karena hati nurani, InshaAllah Qori akan jaga amanah kalian, visi Qori ingin menjadi Anggota Dewan yang amanah, dan misi Qori ingin memperjuangkan aspirasi warga masyarakat Saboci di parlemen, khususnya prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, dan kesejahteraan sosial,” ujar Qori Hatmalina, Kamis (7/12/2023) di kediaman ibu Maryanih yang dihadiri sekitar 150 orang emak-emak.

Di tempat yang berbeda di hari yang sama,  di rumah ibu Bari di wilayah Sawangan Baru, kampanye dialogis Qori Hatmalina berjalan dengan lancar dan sukses, yang juga dikawal pihak Panwascam, polsek, PKD, dan beberapa jurnalis.

“Saya dan emak-emak warga Sawangan Baru pilih dan dukung Qori Hatmalina karena cocok dengan kepribadiannya yang dermawan dan bisa dipercaya. Visi dan misinya juga sangat realistis, harapannya Qori bisa jadi Wakil Rakyat yang bisa mencari solusi bagi permasalahan di bidang pendidikan dan kesehatan di wilayah Saboci, dan juga permasalahan perihal modal dagang para pedagang kecil di wilayah Sawangan Baru khususnya,” tutur ibu Bari yang diiyakan para emak-emak yang mendampinginya saat awak media melakukan wawancara.

Saat melakukan kampanye dialogis yang ke 4 dan 5 di tempat yang berbeda dihari yang sama, Qori Hatmalina mengatakan, “InshaAllah Qori janji akan kembalikan gaji ke masyarakat dalam bentuk program Kesejahteraan bila Qori terpilih menjadi Wakil Rakyat,” katanya.

Saat menutup pembicaraan dengan awak media multinewsmagazine.com, Qori mengakui bahwa dirinya sering mendapatkan hal-hal yang tidak mengenakkan, mengingat suhu persaingan mulai memanas di dapil 6.

“Banyak hal yang sifatnya black campaign menghantam saya, tapi saya bikin santai saja, maklum lah suhu persaingan di dapil Saboci mulai memanas,” pungkas Qori Hatmalina.**

Penahanan Keluarga Dugaan Perusak Pipa PDAM Tirta Pakuan Menuai Kontroversi

0

BERIMBANG.com Bogor – Satu keluarga di Kota Bogor, Jawa Barat ditangkap polisi dan dijadikan tersangka atas kasus dugaan perusakan pipa jaringan PDAM Tirta Pakuan.

Lima tersangka yang merupakan warga Kampung Muara, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor ini terdiri dari nenek, anak, dan cucu. Mereka adalah Ratna Ningsih (77), Teddy Ruhyadi (50), Muhammad Albi Triadi, Fajar Fadila Hanafi, dan Noval Ramdani.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Santoso mengatakan kelima orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terbukti melakukan pengrusakan pipa ukuran 16 inchi milik PDAM Kota Bogor.

“Penyelidikan kasus semula berdasarkan atas laporan oleh pihak PDAM Tirta Pakuan. Setelah ada bukti cukup kuat dan keterangan saksi, maka kelima orang ini ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor di Mako Polresta Bogor, Kamis (07/12/2023).

Kelima orang ini memiliki peran masing-masing. Sang nenek yang menyuruh melakukan pengrusakan dan T menyediakan alat potong gerinda. Sedangkan ketiga cucunya ikut serta membantu melakukan perusakan tersebut.

Bismo menerangkan, kasus tersebut berawal dari keluarga Ratna mengklaim bahwa lahan yang dilintasi pipa PDAM adalah miliknya. Pipa tersebut berada di sepanjang garis sepadan Sungai Cisadane, dekat rumah keluarga Ratna.

“Semula pada 29 September 2023, keluarga Ibu Ratna dengan kuasa hukumnya membuat laporan ke SPKT Polresta Bogor Kota atas kasus penyerobotan tanah oleh pihak PDAM, dengan alat bukti kepemilikan lahan letter C,” terangnya.

Terkait laporan tersebut, pihaknya sudah memeriksa 18 saksi, di antaranya ketua RT/RW setempat, direksi PDAM, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS).

“BPN menyatakan obyek tanah itu tidak tidak terdaftar adanya sertifikat dan letter C adalah bukti untuk pemanfaatan tanah serta untuk dikenakan pajak. Dari BBWS juga menyatakan berdasarkan undang-undang bahwa obyek tanah yang dilintasi pipa itu merupakan badan Sungai Cisadane,” katanya.

Namun beberapa hari setelah membuat laporan, keluarga Ratna melakukan perusakan pipa. Perusakan terus berulang selama enam kali di hari berbeda. Tindakan ini menyebabkan distribusi air bersih untuk warga terganggu. Tak hanya itu, pihak PDAM juga mengalami kerugian mencapai Rp 2,1 miliar lebih.

“Pihak keluarga Ratna melakukan perusakan dengan memotong pipa jaringan di bulan Oktober yaitu tanggal 3, 4, 5, 6, 7 dan tanggal 15. Pipa yang bocor ini membuat distribusi air ke rumah-rumah warga terganggu dan memicu reaksi dari warga, karena waktu itu musim kemarau,” ucapnya.

Sementara, kuasa hukum pihak keluarga Ratna menyebutkan, bahwa kasus ini merupakan suatu kekeliruan dari kepolisian. Sebab menurutnya, tuduhan yang diberikan kepada kliennya sangat tidak tepat.

“Mereka mengenakan pasal 170 ayat 3 yang tidak ada kaitannya dengan kasus ini, itu sebagai pasal yang diciptakan mereka untuk menahan klien kami,” kata Salestinus A Ola SH, kuasa hukum keluarga Ratna.

“Polisi seharusnya sebagai penegak hukum,  dan sebagai polisi seharusnya tidak boleh melanggar hukum, itu prinsipnya. Karena itu mereka juga bisa di penjarakan, dan sudah kita laporkan kasus ini ke meja Presiden,” imbuhnya.

Ola juga bersikukuh, bahwa untuk kasus ini tidak akan berdamai dengan Polresta Kota Bogor, karena menurutnya, kasus ini sudah melanggar dan merampas kemerdekaan salah satu warga negara Indonesia.

“Ya ini sudah melanggar aturan dan KUHP pasal 333 KUHP yang menyebutkan merampas kemerdekaan seseorang. Dan kasus ini akan memenjarakan Kapolresta Bogor, karena telah memaksakan dengan menahan klien kami,” tegasnya.

“Maka itu kami minta klien kami dibebaskan, dan bila klien kami tidak dikeluarkan, maka akan kami kejar sampai Kapolresta Bogor Kota dipenjara juga,” pungkasnya.

(Yosep)

Merasa Diserobot Setelah 20 Tahun Lebih Menggarap Lahan Negara

0

BERIMBANG.com – Lahan seluas 22 hektare (Ha) yang terletak di Desa Sukagalih kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah digarap puluhan tahun oleh para petani, namun terjadi pematokan diduga mengatasnamakan PT Perkebunan Nusantara VIII.

Ishar salah satu penggarap lahan atau petani mengaku telah memliki hak garap lahan yang diterbitkan Desa, menurutnya lahan yang dia garap itu terbengkalai. Merasa telah memiliki hak, sebab garapan yang telah dikelola Ishar lebih dari 20 tahun.

“Dasar penerbitan surat garap Desa karena lahan yang kita kuasai ini sebelumnya lahan terlantar setelah sertipikat HGU (Hak Guna Usaha) yang di miliki PTPN VIII mati dan tidak diperpanjang,” ujar Ishar melalui sambungan telpon kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Bahkan pengakuan Ishar beserta petani lainnya telah membayar pajak setiap tahunnya. Lanjutnya awal terbit surat garap yang diterima petani itu sekitar tahun 1998. Menurutnya proses penerbitan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

“Tiba-tiba muncul PT Eiger yang kemudian membuat patok dan meratakan dua bangunan saya seluas 200 meter,” ujarnya, “Saya tanya atas dasar apa PT Eiger  mematok dan merobohkan rumah saya, mereka gak bisa jawab,”

Dia meminta perhatian pemerintah himgga Presiden atas nasib para petani yang merasa diserobot lahannya, kata Ishar, selama ini mereka telah melaksanakan proses penguasaan lahan dengan acara yang benar dan tidak menyakiti siapapun.

“Saya harap ini diketahui semua orang di pemerintahan khsusnya pak Jokowi, saat ini terjadi upaya pemaksaan untuk penguasaan lahan dengan acara semena mena,” pungkasnya.

Hal itu mendapat perhatian pengacara sekaligus menjadi kuasa hukum petani penggarap, Muhamad Burhani SH meminta Pemerintah daerah dan DPRD khususnya komisi satu ikut untuk mengkaji ulang dan berperan untuk menghentikan upaya-upaya paksa tindak penyerobotan lahan apalagi milik rakyat kecil.

“Saya melihat ada yang benar benar di langgar oleh pengusaha dan kalau itu benar  ada keterlibatan PT Eiger harus di cross cek dulu ke bawah, apakah benar lahan yang katanya mau di pakai untuk ekowisata ini sudah clear,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini ada petani penggarap yang merasa terzdolimi karena sampai bangunan yang mereka dirikan langsung di robohkan tanpa ada pemberitahuan atau pembicaraan sebelumnya.

Dia juga mengatakan, ada hak yang dimiliki petani penggarap sebab secara legal formal mereka memiliki surat resmi yang di keluarkan pemerintahan di tingkat desa.

“Dan kalau namanya lahan ukuran dasar nya ya ada surat dari desa, sebab mereka yang pegang data detail soal lahan di wilayahnya, karena itu kita akan lawan supaya petani penggarap dapat keadilan, ” pungkas Burhan.

Keterangan foto: Kuasa hukum petani penggarap, Muhamad Burhani SH

(SK/TYr)

Warga Pasir Pogor Keluhkan Alat Berat Excavator Yang Melintas Sehingga Mengakibatkan Jalan Rusak

0

RIMBANG.COM, Bogor – Warga Masyarakat Kampung Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, Jawa Barat protes karena jalan yang sudah di bangun oleh Pemerintah Desa Cipelang rusak parah akibat adanya alat berat yang melintas tanpa menggunakan alat pengaman dan tanpa ada konfirmasi sebelumnya.

M. Najili, Ketua Rt 04 Rw 07  Kampung Pasir Pogor, Desa Cipelang mengahakan, alat berat jenis Excavator tersebut melintas pada hari Senin (27/11/2023) sekitar 12:30 WIB.

“Sejak awal memang masyarakat tidak mengizinkan alat berat berupa Excavator melintas di ruas jalan tersebut, karena di khawatirkan akan merusak ruas jalan yang menjadi akses masyarakat,” ucapnya saat ditemui Awak Media, Selasa (28/11/2023)

Akibat di lintasi alat berat berupa Excavator tersebut,  Najili menjelaskan, luas jalan yang berada di Jalan Pasir pogor yang mengarah ke BET (Balai Embrio Ternak) mengalami kerusakan yang cukup parah. Bahkan kerusakan yang terjadi tidak bisa hanya di perbaiki, tetapi harus dibongkar dan di bangun ulang. Sebab sisi kiri dan kanan jalan sudah hancur, bahkan amblas.

“Melintasnya alat berat itu tidak ada koordinasi dan tidak ada izin dengan warga sebulumnya, dampaknya ruas jalan yang dilintasi Excavator (Alat Berat)  jadi rusak seperti itu,”jelasnya.

Sementara itu, OD (43) Warga Kampung Pasir Pogor menyampaikan,  Jalan yang rusakan cukup parah. Jalan tersebut yang dibangun Pemerintah Desa Cipelang yang melalui program SAMISADE pada tahun 2022 lalu.

“Dengan kondisi jalan yang saat ini sudah dalam keadaan rusak warga pun harus berfikir ulang untuk melanjutkan pembangunan jalan tersebut,” ujarnya

Warga sangat menyayangkan, Lanjut OD menerangkan, tindakan sewenang-wenang yang di lakukan pihak PT. BSS (Bahana Sukma Sejahtera) sebab menurutnya selama ini masyarakat sudah bersusah payah memperjuangkan agar jalan tersebut dibangun oleh Pemerintah. Namun ketika sudah dibangun justru ada pihak-pihak diduga sengaja ingin merusak ruas jalan tersebut, jalan itu di bangun oleh Pemerintah Desa melalui Program Samisade, warga masyarakat Cipelang setempat bergotong royong untuk membuka badan jalan tersebut agar bisa di lalui.

“Saya dan masyarakat disini dari sebelumnya dibangun rabat seperti sekarang bergotong royong membuka badan jalan ini dari masih tanah liat kemudian batu-batuan hingga jalan ini di rabat masyarakat disini yang memperjuangkan, sehingga kami menyayangkan ada pihak terkait dari PT. BSS yang diduga sengaja ingin merusak ruas jalan ini,” terangnya.

Menurutnya. Masih kata OD, jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat yang digunakan untuk aktivitas serta akses utama anak-anak untuk berangkat ke sekolah.

“Ruas jalan ini di bangun Pemerintah Desa dari Program SAMISADE tahun 2022, yang di dasari ajuan masyarakat serta memperjuangkan agar jalan tersebut bagus, tapi kenapa ada pihak terkait yang semerta – merta merusaknya. Kami bersama masyarakat lainnya meminta dari PT. BSS (Bahana Sukma Sejahtera) bisa mempertanggung jawabkan hal tersebut,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang di dapat Berimbang.com Allat Berat berupa Excavator tersebut diturunkan untuk melakukan sebuah pekerjaan di Perusahaan PT. BSS yang berlokasi di SHGB 06 di Area Cijeruk.

(Na)

Pererat Tali Silaturahmi Paguyuban Cipelang Herang Berwisata Ke Pantai Cibangban

0

RIMBANG.COM, Sukabumi – Paguyuban Cipelang Herang dari Kecamatan Cijeruk kabupaten Bogor bersama para anggotanya berwisata bersama ke Pantai Cibangban kecamatan Cisolok kabupaten Sukabumi selama dua hari dua malam berangkat hari jum’at pulang hari minggu (26/11/2023)

H. Den’S CS selaku ketua paguyuban Cipelang Herang mengungkapkan kepada media, tujuan awal pembentukan Paguyuban Cipelang Herang sejatinya ialah sebagai sarana silaturahmi antara warga desa Cipelang, namun sekarang Alhamdulillah Anggota paguyuban Cipelang Herang ini sudah menyebar keu luar desa Cipelang bahkan yang luar dari kecamatan juga sudah banyak .

“Silaturahmi itu banyak sekali manfaatnya. Dan yang tak kalah pentingnya sebagai suatu bentuk dukungan moral kepada seluruh anggota kiranya kita senantiasa memberikan dukungan kepada anggota untuk dapat memberikan pelayanan terbaik atau ngasih contoh kepada masyarakat utamanya dalam hal yang positif”ucap H. Deni.

Melalui tiap pertemuan-pertemuan yang biasa digelar paguyuban Cipelang Herang ini diantaranya tawasulan rutin yang biasa di selenggarakan seminggu dua kali dan jiarah keliling tiap malem jum’at sekarang berwisata ke pantai bahkan berwisata ini bukan yang pertama semoga sesama anggota lebih mempererat tali silaturahmi dan bermanfaat

“Semoga semua anggota paguyuban Cipelang Herang ini dapat menambah ilmu dan wawasan atau bahkan meningkatkan skill atau keterampilan agar setiap kegiatan ini akan selalu ada hikmahnya yang dibawa pulang intinya bisa mempertebal keimanan kita kepada Allah SWT,” pungkasnya.

(Na)

Panwaslu Kecamatan Cijeruk, ASN Dan Para Kades Serta Perangkatnya Harap Netral Pada Pemilu Tahun 2024

0

BERIMBAMG.COM, Bogor – Panwaslu Tingkat Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor menghimbau kepada seluruh jajaran Kepala Desa dan Perangkat Desa sekecamatan Cijeruk agar netral pada Pemilu Tahun 2024, hal tersebut di sampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Cijeruk, Muhamad Badri tamam kepada Berimbang.com, usai melaksanakan Apel Siaga dan Deklarasi Damai Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kecamatan Cijeruk, sabtu (25/11/2024)

Dengan secara jelas Muhamad Badri Tamam memaparkan, bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tertulis dalam Pasal 280 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa Pelaksana dan/atau tim Kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan aparatur sipil Negara, Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa.

“Hal ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Pemilu, ASN harus benar-benar netral dalam pemilu. Selain tersebut dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur tentang Pemilihan Umum, Pentingnya netralitas ASN ini juga dibahas dalam Undang-undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Didalamnya menerangkan asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, kode perilaku ASN maupun kewajiban dan larangan PNS. Sehingga  ketentuan terkait netralitas ASN bukan hanya di undang-undang Pemilu saja tetapi juga di atur dalam undang-undang ASN dan aturan disiplin kepegawaian,” paparnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa ASN merupakan perangkat pimpinan paling dasar dalam hirarki pemerintahan serta menjadi figur central dan tokoh rujukan di masyarakat yang sifatnya harus mengayomi seluruh lapisan masyarakat, sehingga mereka harus menempatkan diri sesuai dengan mandat undang-undang untuk tidak mengambil bagian dari tim pemenangan peserta pemilu.

“Saya berharap seluruh ASN yang ada di Kecamatan Cijeruk dan para Kepala Desa serta Perangkatnya tidak memihak atau mempunyai kepentingan, membuat kebijakan dan keputusan yang menguntungkan atau merugikan terhadap calon tertentu dalam pemilihan umum Tahun 2024 mendatang sehingga terciptanya netralitas dan kondusifitas” Harapnya

Disamping itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Cijeruk meminta kepada semua masing – masing partai politik kususnya yang ada di Kecamatan Cijeruk agar selalu menjaga kondusifitas dan tidak melanggar aturan undang – udang tentang pemilihan umum.

“Besar harapan kami semua partai politik yang ada di Kecamatan Cijeruk untuk selalu menjaga kondisifitas pada pemilihan tahun 2024 ini, sehingga tidak ada pelanggran – pelanggaran yang dapat merugikan salah satu perserta partai politik,” pungkasnya.

(Na)

Laskar Dewa Bersama GNPP Gernas Prabowo Gibran Di Pilpres 2024

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Organisasi Masyarakat (ORMAS) Laskar Demokrasi Warga (LASKAR DEWA) menyatakan sudah bergabung bersama GNPP Gernas Prabowo Gibran dengan tekad untuk penguatan agar bisa menang dalam satu putaran sehingga akan sangat menghemat waktu, tenaga dan biaya penyelenggaraaan pilpres di Tahun 2024. Hal tersebut di katakan Ketua Umum Ormas Laskar Dewa, Gus Fauzi Ali Hanafi kepada Berimbang.com, jumat (24/11/2023)

Lanjut Gus Fauzi menjelaskan, Bergabungnya dengan GNPP Gernas Prabowo Gibran, dirinya yang di Daulat langsung oleh Ketum GNPP Gernas Prabowo Gibran. Irjen Pol. (Purn.) Anton Charliyan mantan Kadiv Humas Polri juga mantan Kapolda Sulawesi Selatan dan Jawa Barat, karena yang sudah memiliki hubungan baik dari dulunya.

” Dengan memiliki hubungan baik selama ini dengan Irjen Pol. (Purn) Anton Charliyan, sebagai Ketum GNPP Gernas Prabowo Gibran, Kami (Laskar Dewa) di Daulat untuk bergabung di dalamnya  untuk mensukseskan kemenangan Pasangan PRABOWO GIBRAN di Pilpres 2024, yang kebetulan kita ini memang sama – sama satu tujuan, ” jelasnya.

Sebagai Ketua Umum Laskar Dewa, Gus Fauzi langsung mengintruksikan kepada semua jajaran pengurus Laskar Dewa dimasing – masing wilayah untuk mendukung dan memilih Pasangan PRABOWO GIBRAN.

“Karena Laskar Dewa ini memiliki Jiwa Satu Komando, Kita Langsung Intruksikan semua Jajaran dan Anggota Laskar Dewa untuk memilih Pasangan Prabowo Gibran sebagai Presiden RI 2024,” Pungkasnya.

(Na)

Penuhi Hak Masyarakat Akan Informasi, Diskominfo Diganjar Segudang Prestasi dan Penghargaan

0

BERIMBANG.com – Ditengah derasnya gempuran teknologi digitalisasi, Dinas Komunikasi dan Informatika terus berupaya memberikan layanan informasi yang terbaik dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Beragam inovasi melalui pengembangan aplikasi, publikasi informasi melalui konten yang kreatif, edukatif dan menarik terus disajikan melalui berbagai flatform baik itu media sosial Instagram, Facebook, media online website dan e-magazine (majalah inovasi berbasis online) media digital videotron dan DSP. Serta tidak mengesampingkan diseminasi informasi melalui media luar ruang seperti billboard, baliho dan lainnya.

Tidak hanya itu, pengamanan informasi juga terus ditingkatkan seiring tingginya serangan keamanan informasi itu sebagai upaya dalam melindungi data Kabupaten Bogor dari serangan kejahatan siber crime.

Optimal Implementasikan Publikasi Informasi Kepada Masyarakat, tidak hanya mendapat apresiasi dari masyarakat, apresiasi juga diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jabar bahkan Pemerintah Pusat. Beberapa prestasi atas kerja keras yang dilakukan yakni, sabet Penghargaan Anugerah Media Humas Terbaik Ketiga Tingkat Nasional Tahun 2023 Kategori Penerbitan Media Internal

Pemerintah Kabupaten Bogor kembali meraih penghargaan Anugerah Media Humas (AMH) terbaik ke tiga tingkat Nasional Kategori Penerbitan Media Internal (Inhouse Magazine) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tahun 2023 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang berlangsung di The Westin Hotel Surabaya, Senin malam, (30/10/23).

Perlu diketahui penerbitan Media Internal yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor yakni Majalah Inovasi yang dibangun sejak tahun 2010 lalu, telah berhasil meraih penghargaan tingkat Nasional dalam kegiatan bergengsi Anugerah Media Humas (AMH), yakni AMH tahun 2012 terbaik pertama tingkat Nasional, kemudian AMH tahun 2013 meraih penghargaan terbaik tiga tingkat Nasional dan pada AMH tahun 2023 Pemkab Bogor kembali meraih penghargaan terbaik ketiga tingkat Nasional.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor Nia Indrawati menyatakan, rasa syukur karena Pemkab Bogor kembali meraih penghargaan Anugerah Media Humas (AMH) 2023 kategori, yang sebelumnya telah meraih penghargaan AMH tahun 2021 kategori Siaran Pers terbaik ketiga tingkat nasional.

“Alhamdulilah Pemkab Bogor kembali mendapatkan penghargaan AMH tahun 2023, mudah-mudahan penghargaan ini semakin memberikan spirit dan motivasi bagi tim kehumasan Kabupaten Bogor agar lebih meningkat lagi,” ungkap Sekdis Kominfo.

Selanjutnya, Dirjen IKP Kemenkominfo RI, Usman Kansong mengatakan bahwa di era digitalisasi peran humas sangat penting dalam meningkatkan eksistensi dan branding negara dengan menjalankan misinya melalui pengelolaan media sosial, website, penerbitan media internal, siaran pers, dan media audiovisual. Seluruhnya memiliki karakteristik yang beragam sehingga membutuhkan perlakuan berbeda-beda pula.

“Untuk itu, diperlukan satu langkah strategis dalam mengelola media komunikasi publik tersebut. Keahlian dalam menyusun strategi komunikasi publik dan mengimplementasikannya serta mengukur dampaknya secara nyata menjadi kunci keberhasilan program yang dijalankan humas,” tutur Dirjen IKP.

Lanjut Usman Kansong, menurutnya dalam menjalankan peran humas sinergitas juga perlu diperkuat untuk membranding sebuah negara. Terlebih Indonesia dikenal sebagai negara yang bersahabat, bermartabat, dan memiliki banyak potensi. Dengan branding yang baik maka akan mendatangkan investasi dan kerjasama yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan bangsa dan kemajuan negeri.

“Selamat kepada semua penerima anugerah humas malam ini. Semoga makin bersemangat dalam berkreasi dan berkarya,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Diskominfo Kabupaten Bogor juga Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Pada Humas Jabar Award 2023. Penghargaan diserahkan langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah kepada Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik (PIKP) Diskominfo Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan pada Festival Literasi Digital (VIRAL) Jawa Barat tahun 2023, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung (2/9/23).

Penghargaan yang diraih diantaranya, terbaik 1 Social Media Kabupaten Of The Year, kemudian penghargaan Contributor Kabupaten Of The Year sebagai kabupaten teraktif dalam menyebarluaskan press release, salah satunya untuk situs web jabarprov.go.id. Selanjutnya penghargaan Komitmen Penyelenggaraan Tanggap Insiden Siber Terbaik Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota tahun 2023 pada Sandikami Awards tahun 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto menuturkan, penghargaan ini merupakan suatu anugerah dan capaian untuk Kabupaten Bogor khususnya Diskominfo. Tiga penghargaan kita raih sekaligus, yakni terbaik pertama media sosial, kontributor penyebarluasan press release teraktif, dan komitmen penyelenggaraan tanggap insiden siber terbaik, sehingga Diskominfo Kabupaten Bogor bisa menjadi yang terbaik di Jawa Barat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi, agar kedepan kami bisa lebih baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan informasi dan komunikasi kepada masyarakat,” tutur Bayu

Bayu menegaskan, Semua ini atas dukungan dari Bupati Bogor, yang begitu perhatian dan peduli terhadap perkembangan media digital dan saluran informasi lainnya termasuk diantaranya adalah media sosial. Dorongan dan arahan inilah yang menjadi motivasi kita dalam rangka meningkatkan penyebarluasan informasi.

“Ini juga berkat bimbingan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta dukungan jajaran staf dan seluruh unit kerja yang turut membantu dan mendorong terwujudnya diseminasi informasi melalui media sosial, sehingga dinilai baik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Kepala Seksi Persandian Diskominfo Kabupaten Bogor, Dede Fauzi mengungkapkan, alhamdulillah hari Kabupaten Bogor melalui Diskominfo mendapatkan penghargaan penghargaan Komitmen Penyelenggaraan Tanggap Insiden Siber Terbaik. Ini adalah motivasi kami dalam melaksanakan tugas keamanan informasi di seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Bogor.

“Semoga keamanan informasi ini menjadi kesadaran seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, ini penting karena menyangkut data-data pribadi yang bisa dikonsumsi secara publik atau disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Dede.

Dede menerangkan, untuk itu sistem elektronik atau aplikasi-aplikasi yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor haruslah melalui tahap-tahap uji keamanan informasi, sehingga bisa masuk kategori aplikasi dengan tingkat keamanan yang tinggi. Semua ini demi mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Bogor.

Keamanan informasi juga serius dilakukan untuk melindungi informasi dan data dari serangan cyber dengan mengoptimalkan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) di Kabupaten Bogor.

Bahkan Skor Indeks KAMI tahun 2023 yang didapatkan oleh Kabupaten Bogor yaitu 456 {self asessment}.

Beberapa pemenuhan aspek keamanan informasi dilakukan melalui Kategori SE (Sistem Elektronik), Tata Kelola, Pengelolaan Risiko, Kerangka Kerja Keamanan Informasi, Pengelolaan Aset dan teknologi juga rutin melakukan evaluasi. Dengan rincian sebagai berikut,

 

Tata Kelola :      108
Pengelolaan Risiko :      46
Kerangka Kerja Keamanan Informasi :      97
Pengelolaan Aset :    130
Teknologi dan Keamanan Informasi :      75
Pengamanan Keterlibatan Pihak Ketiga :      14%
Pengamanan Layanan Infrastruktur Awan : 17%
Perlindungan Data Pribadi : 17%

 

Perlu diketahui bahwa efektivitas Indeks KAMI di Kabupaten Bogor berdasarkan metode pengukuran yang valid dan akurat pertama kepatuhan Terhadap Standar dilakukan untuk mengetahui sejauhmana Kabupaten Bogor mematuhi standar keamanan informasi yang relevan.

Lalu Kejadian Pelanggaran dilakukan Jika terjadi pelanggaran keamanan informasi, Kesadaran dan Pelatihan dilakukan untuk mengetahui sejauhmana pegawai dan pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor sadar akan pentingnya keamanan informasi dan telah menerima pelatihan yang diperlukan Kebijakan dan Prosedur, Evaluasi dan Perbaikan Terus-Menerus.

Serta Konsultasi Ahli untuk memotivasi peran aktif Kabupaten Bogor telah bekerja dengan konsultan keamanan informasi atau ahli keamanan untuk mengidentifikasi dan mengatasi risiko.

Beberapa strategi juga dilakukan untuk meningkatkan Indeks KAMI sejumlah stretegi yang dilakukan yakni, Evaluasi Risiko, Kebijakan Keamanan,Pelatihan dan Kesadaran, Pengelolaan Akses, Keamanan Fisik, Enkripsi, Manajemen Patch, Pengawasan dan Deteksi, Back Up Data / Cadangan Data, Respons Keamanan Evaluasi dan Peningkatan Terus-Menerus serta Kepatuhan Regulasi.

Beragam inovasi melalui Pegembangan teknologi digital, Diskominfo Kabupaten Bogor lagi-lagi diganjar sebuah penghargaan yakni mendapatkan peringkat ke dua secara nasional atas keaktifan dalam pendaftaran PSE dengan jumlah aplikasi yang telah didaftarkan melalui PSE sebanyak 98 layanan aplikasi yang penggunaannya tersebar di beberapa perangkat daerah.

Sebagaimana yang diketahui bahwa, Penyelenggaran Sistem Elektronik (PSE) Kabupaten Bogor saat ini telah diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Bogor Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sebagai pengendalian keterpaduan pembangunan dan pengembangan aplikasi dilakukan koordinasi dan konsultasi sesuai siklus dan mekanisme yang ditetapkan, perangkat daerah diharuskan melakukan koordinasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika untuk pembangunan serta pengembangan aplikasi dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan terkait Aplikasi SPBE yang terdiri dari Aplikasi Umum dan Aplikasi Khusus.

Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi, Dadang Imansyah menuturkan bahwa, kedepannya Kabupaten Bogor akan mengoptimalkan keterpaduan dalam pengembangan dan pembangunan aplikasi melalui implementasi SPBE.

Menurutnya, aplikasi SPBE Kabupaten Bogor yang telah terdaftar dan dikelola oleh Diskominfo maka akan di daftarkan pada layanan PSE.layanan.go.id di Kementerin Komunikasi dan Informatika RI sebagai bentuk konsolidasi dan keterpaduan layanan yg ada di pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

“Alhamdulilah pendaftaran PSE telah dilakukan sejak tahun 2018, perangkat daerah yang akan membangun dan mengembangkan aplikasi di wajibkan untuk dapat mengisi form teknis aplikasi melalui surat antar perangkat daerah,” ungkap Dadang.

Lanjut Dadang berharap dapat memberikan dorongan agar terselenggaranya implementasi SPBE yang lebih optimal.

 

(Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)