Jumat, April 24, 2026
Beranda blog Halaman 436

Andalalin Pasar Cisalak Belum Ada Rekomendasi Dari Polres Depok

unnamed (24)

BERIMBANG.COM, Depok – Proses pembuatan Dokumen Analisis Dampak Lalu lintas (Andalalin) rekontruksi Pasar Cisalak Kota Depok belum mendapatkan rekomendasi dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Depok sesuai  yang tertuang dalam pasal 99 dan 100, UU 22 Tahun 1999 tentang LLAJ dan di perkuat dengan adanya PP No. 32 Tahun 2011.

Menurut sumber berimbang.com ,sesuai perijinan pembangunan pembangunan pasar cisalak, penyusunan Dokumen Andalalin adalah proses tahapan serta persyaratan pembuatan IMB Sedangkan proses lelang sudah digelar oleh Dinas Tata Ruang dan Pemukiman melalui ULP beberapa bulan yang lalu dan lelang rekonstruksi Pasar Cisalak dinyatakan gagal.

Seperti dikatakan Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Kanit Dikyasa )Lalu Lintas Polresta Depok, Rasman, pihaknya sama sekali belum pernah dihubungi oleh Dinas Perhubungan Kota Depok untuk diajak Koordinasi terkait proses penyusunan Dokumen Andalalin rekonstruksi Pasar Cisalak apalagi memberikan tanggapan dan masukan.

” Kami pihak kepolisian mempunyai kewenangan dalam memberikan rekomendasi terkait Andalalin sama halnya dengan Dinas Perhubungan Kota Depok, kami kepolisian mempunyai kewenangan yang sama dan itu sesuai Peraturan. Pemerintah,” kata rasman ketika ditemui berimbang.com di kantornya di Jalan Margonda Raya. Senin (27/4/2015).

Sementara itu Kepala Dinas Tata Ruang Dan Pemukiman (Kadistarkim) Kota Depok, Kania Parwanti melalui pesan singkat selulernya mengatakan pada dasarnya rekomendasi Dinas Perhubungan Kota Depok merupakan bahan dari Amdal lingkungan, baik bentuknya dalam andal lalin atau bukan karena Dishub hadir pada saat sidang amdal.

Terpisah Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala ketika di konfirmasi berimbang.com mengatakan, untuk penyusunan dokumen Andalalin belum ada arahan dari Dinas Tarkim maupun DKUP sehingga pihaknya belum melakukan kajian dampak lalu lintas pembangunan Pasar Cisalak.(Yuli Efendi)

Sebagai Tersangka, Kabid Pengairan DPU Kabupaten Rembang Ditahan

0

IRONI-ANTI-KORUPSI

BERIMBANG.COM, Semarang – Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Rembang Sinarman dijebloskan ke sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang alias Lapas Kedungpane, Senin (27/4/2015).

Dia ditahan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Kasusnya, korupsi pekerjaan pengadaan bahan material pemeliharaan irigasi di Sulo Desa Kenongo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang.

Kepala Seksi Penyidikan Tipidsus Kejati Jawa Tengah Imang Job Marsudi menyebut tersangka sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Ada empat kasus yang menjeratnya. Semuanya di Rembang.

“Untuk kasus di Sulo, kerugian negara Rp66 juta. Kalau totalnya (empat kasus), kerugian negara mencapai Rp750 juta,” ungkap Imang saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejati Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (27/4/2015).

Kasus di Sulo itu adalah tahun anggaran 2014. Pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Rembang. Pemenang lelangnya adalah CV Shinta, dengan direkturnya bernama Hartadi. Nilai kontraknya Rp349.637.000. Hartadi juga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi ini, tapi belum ditahan.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan sejak 27 Februari 2015, penyidik memperoleh bukti-bukti kuat korupsi. Modusnya; kualitas pekerjaan tidak sesuai kontrak, material yang digunakan tak sesuai kontrak, dan terdapat selisih dalam volume pekerjaan tidak sesuai kontrak.

“Pekerjaan belum selesai, sudah dilakukan pembayaran 100 persen,” tambah Imang.

Imang menyebut pada total perkara korupsi di Rembang itu, ada 5 tersangka. Namun, yang PNS hanya Sunirman. Lainnya, rekanan proyek alias swasta. Alat bukti yang didapat penyidik, aneka dokumen lelang, surat keputusan, hingga dokumen kontrak.

Kerugian negara didasarkan hitungan ahli dari Universitas Negeri Semarang. Hitungan bahan terpasang dengan kontrak terdapat selisih pembayaran, sehingga dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara.

Terkait penahanan, Imang menyebut tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang.

Pantauan wartawan di Kejati Jawa Tengah, tersangka ini keluar ruang Tipidsus selepas pukul 12.00. Mengenakan rompi tahanan tipikor, tersangka keluar menuju mobil tahanan dikawal petugas kejaksaan.

Saat ditanya beberapa pertanyaan, tersangka memilih bungkam. Tersangka ditahan setelah diperiksa penyidik mulai pukul 08.30 hingga 12.00.(eef)

Dari Tahun 2011 Hingga 2014 Pengedar Narkoba Anak Meningkat 300 %

narkoba2

BERIMBANG.COM, Jakarta – Tiga tahun belakangan ini, jumlah pengedar narkoba anak meningkat hingga 300%. Hal itu dimulai sejak tahun 2011 hingga 2014 lalu.

“Mulai dari tahun 2011 hingga 2014 itu meningkat hampir 300%. Mulai tahun 2012 itu ada 17, tahun 2013 ada 31, dan pada 2014 itu mencapai 42 anak yang menjadi pengedar,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh di Jakarta, Senin 27 April 2015.

Dia menambahkan, rentang usia anak yang terlibat kasus narkoba sangat bervariasi. “Bahkan saat ini ada anak SD (Sekolah Dasar) yang sedang ditangani,” ujarnya.

Terkait masalah hukuman yang diberikan kepada anak yang terlibat kasus narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai, kata dia, sebaiknya direhabilitasi.

“Kami harus memosisikan anak sebagai korban. Karena anak-anak hanya dijadikan alat. Kenyataanya di lapangan, ada sekian banyak anak yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi tetapi justru malah dipenjara,” katanya.

Maka itu, dia berharap, kedepannya tidak ada lagi yang memanfaatkan anak untuk peredaran barang haram itu.

“Kedepannya tentu kita mengharapkan tidak ada lagi anak yang dijadikan alat kpntingan untuk narkotika. Ketika ada maka akan direhabilitasi, bukan dipenjara,” tuturnya.(sn)

Lahan Parkir Pasar Inpres Prabumulih Dikeluhkan Pengunjung

0
Pasar Inpres Kota Prabumulih.  (Foto : Rahmat Budianto)
Pasar Inpres Kota Prabumulih. (Foto : Rahmat Budianto)

BERIMBANG.COM, Prabumulih – Sejak dilakukannya Alokasi Pedagang Pasar Inpres prabumulih oleh Pemkot bulan maret lalu ke Pasar Tradisional Moderen 1 tidak sedikit pedagang yang mengeluhkan keberadaan lahan Parkir di area pasar tersebut, pasalnya pembeli enggan masuk ke dalam PTM 1 akibatnya Pengaruhi daya Beli pasar.

Hal ini di akui oleh Kepala Unit Pasar PTMI Taufik Hidayat ketika ditemui Wartawan Berimbang.com Di ruang kerjanya  .kamis (24/04/2015).

“Kami Sudah mengusulkan agar di sediakan Lahan Parkir Sementara, agar memudahkan Pengunjung dan Pedagang memarkir kendaraannya, karna bukan hanya Masyarakat Prabumulih saja yg datang ke pasar ini. Bahkan petugas Pasarpun Parkir di sembarang tempat. Kami minta agar di siapkan lahan Parkir di ruangan dekat taman atau di siapkan tempat khusus Sementara,” ucap Taufik

,”Coba dilihat sendiri banyak pengunjung yang Parkir di jalan padahal ada rambu larangan di sana jelas ini berbenturan dgn aturan yg ada,”Tambah Taufik.

Sementara itu Seorang Pedagang yang namanya tak mau di sebutkan identitasnya mengatakan sebagian Pedagang tidak mau di pindahkan di tempat sementara yang di sediakan PTM 1 karna Pengunjung enggan masuk ke dalam karena tidak ada lahan untuk Parkir kendaraan.

“,Jadi kami nak minta tolong supaya di siapkan lahan parkir sementara karena kalau menunggu yang permanen nian masih lamo,” Ujarnya dengan logat kental bahasa Kota Prabumulih. (Rahmat budianto)

Mengembalikan Nilai Perjuangkan KAA

0

Ditulis oleh : Ahmad Maulana (Ketum HMI Cabang Depok)

Ketua Umum HMI Cabang Depok Ahmad Maulana
Ketua Umum HMI Cabang Depok Ahmad Maulana

BERIMBANG.COM, Minggu ini dunia internasional tertuju kembali kepada Indonesia, seperti 60 tahun silam ketika umur bangsa kita baru 11 tahun. Saat itu bangsa Indonesia bersama empat Negara penggasas berhasil menghimpun 29 negara di dua benua asia dan afrika dalam sebuah Konfrensi Asia-Afrika

Konfrensi Asia-Afrika kala itu menjadi magnet bangsa-bangsa senasib dan sepenanggungan benua Asia-Afrika untuk keluar dari Penjajahan, Kononialisme dan Imprelialisme. Dasasila Bandung  hadir sebagai poin hasil pertemuan Konferensi Asia–Afrika yang dilaksanakan pada 18-25 April 1955 di Bandung. Pernyataan ini berisi tentang “Dukungan bagi kedamaian dan kerjasama dunia”. Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Jawaharlal Nehru.

Kehabatan KAA tak hanya berhenti ditahun 1955, Konferensi ini pula  akhirnya menjadi awal terbentuknya Gerakan Non-Blok pada 1961.

Konfrensi Asia-Afrika dan Kemerdekaan Bangsa-Bangsa

Sejak awal KAA sangat focus terhadap kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah, seperti semangat Dasasila Bandung poin ke tujuh “Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemedekaan politik suatu Negara” saat itu kemerdekaan Aljazair seakan menjadi bukti bahwa dorongan Internasional dalam KAA dapat menghapuskan penjajahan didunia.

KAA pada saat itu telah berhasil membakar semangat dan kekuatan moral para pejuang bangsa-bangsa Asia dan Afrika yang pada masa itu tengah memperjuangkan kemerdekaan tanah air mereka.

Dalam pertemuan ketiga kali ini Indonesia juga seakan kembali menyadarkan tentang arti kemerdekaan kepada pemimpin Negara Asia-Afrifa saat ini. Dalam pidato pembukaan KAA Indonesia kembali memperjuangkan kemerdekaan Palestina :Kita dan dunia masih berhutang kepada rakyat Palestina. Dunia tidak berdaya menyaksikan penderitaan rakyat palestina. Kita tidak boleh berpaling dari penderitaan rakyat Palestina. Kita harus mendukung Negara palestina yang merdeka”.

Semangat Anti Kolonialisme

“Saya mohon Anda tidak berpikir kolonialisme hanya dalam bentuk klasik yang kita Indonesia, dan saudara-saudara kita di berbagai belahan Asia dan Afrika. Kolonialisme juga memiliki gaun modern, dalam bentuk kontrol ekonomi, kontrol intelektual, kontrol fisik oleh komunitas kecil tapi asing dalam suatu Negara”.

Kalimat diatas ducapkan Oleh Presiden Ir. Sukarno dalam sambutan pembukaan Konfrensi Asia-Afrika 1955, kalimat tersebut menjelaskan bahwa Kolonialisme kedepan bukan hanya hadir dengan cara penjajahan, tetapi akan hadir dengan cara yang lebih modern.

Kesadaran akan adanya “Penjajahan Gaya Baru” harus didengungkan kembali, penjajahan model ini yang saat ini sedang berlangsung di Indonesia dan banyak Negara Asia-Afrika, ketergantungan terhadap dana asing, barang ekspor, pasar bebas dan pemikirian luar saat ini telah mengancam Kedaulatan Bangsa dalam berbagai Aspek.

Akhirnya kita semua berharap bahwa 60 tahun KAA tidak hanya agenda rutinitas belaka, bukan hanya agenda nostalgia masa lalu bahkan ceremonial komunitas Internasional seperti pertemuan tanpa hasil pada 2005 silam. Saatnya KAA merealisasikan cita-cita luhurnya dalam semangat anti Kolonialisme.

Pengendara Motor Di Tembak Di Bagian Kepala

Lokasi kejadian penembakan Jl.Raya Cipayung Kota Depok.   (Foto : Ist)
Lokasi kejadian penembakan Jl.Raya Cipayung Kota Depok. (Foto : Ist)

BERIMBANG.COM, Depok – Seorang korban pengendara motor Honda Beat, Endang Suhendar (33) beralamat di Kecamatan Cibiru Kota Bandung mengalami luka-luka dibagian pelipis akibat tindak kekerasan dengan menggunakan senjata api saat melintas di Jalan Raya Cipayung, Blok Sawo (Depan Matrial) Kecamatan Cipayung Kota Depok. Selasa siang (21/4/2015).

Menurut saksi mata di tempat kejadian, Mat Soleh, dirinya mendengar suara ledakan terjadi, diduga suara bom, namun setelah di cek ia melihat seseorang tergeletak diaspal dengan luka dibagian kepala.

Melihat korban tergeletak tak berdaya, akhirnya korban dibawa ke Rumah Sakit Citama citayam dengan menggunakan angkot.

Menurut sumber Berimbang.com, pelaku penembakan membawa kabur uang senilai 185 juta rupiah yang disimpan korban dibawah jok motor sedangkan korban masih koma di ruang perawatan RS Citama.(Yuli Efendi)

Depok Akan Segera Miliki Tempat Wisata Ikan Hias

ikan

BERIMBANG.COM, Depok – Tak lama lagi Kota Depok akan mempunyai tempat wisata ikan hias di lahan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementrian Kelautan dan Perikanan seluas kurang lebih 14 Hektar daerah Pancoran Mas Depok .

Lahan tersebut akan digunakan untuk wisata alam berupa Tekho Park  dan Wisata Ikan Hias seluas yang nantinya akan dinikmati masyarakat Kota Depok khususnya.

Menurut Kasi Produksi Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Depok, M. Nur Hidayat, untuk Depok Tekno Park merupakan program dari Kementrian Kelautan dan Perikanan melalui Balitbang  sedangkan untuk wisata ikan hias sendiri adalah usulan dari Anggota DPRD Komisi B.

” Untuk wisata ikan hias kita sudah melakukan tahapan koordinasi dengan Balitbang, OPD dan Anggota DPRD untuk melakukan perencanaan dan pengelolaan nantinya agar segera terwujud di tahun ini dan perdanya juga sedang dibuat,”ujar Nur ketika ditemui Berimbang.com di Kantornya. Senin (20/4/2015).

Menurutnya, Pelaku usaha ikan hias di Depok ada 30 kelompak, masing-masing kelompok sekitar 10 sampai 20 pelaku usaha dan nantinya berbagai jenis ikan hias akan dipamerkan.

Ditempat terpisah Komisi B Anggota DPRD Kota Depok, Sri Kustiani mengatakan, program Wisata ikan hias sedang dilakukan penggodokan di Komisi B dan sedang dibuat draff Kerjasama dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan.

” Target akan selesai di tahun ini dan di Tahun 2016 sudah mulai terealisasi dan masyarakat Depok segera mempunya tempat wisata ikan hias,”ucap Sri.

Tambah Sri, dalam perjanjiannya pihak Kementrian akan memberikan lahan seluas 3 Hektar kepada Kota Depok asalkan tidak dibuat komersil dan tidak dipungut biaya sepeserpun untuk warga Depok yang berkunjung nantinya.(Yuli Efendi)

Pangdam III Siliwangi Minta Warga Ikut Menjaga Keamanan

0

pangdam siliwangi

BERIMBANG.COM, BandungPangdam III Siliwangi Mayor Jenderal Dedi Kusnadi Thamim mengatakan rapat evaluasi pengamanan Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung tidak ada kendala.

“Hasil evaluasi semua unit tak ada kendala apapun baik dari segi keamanan maupun persiapan lainnya,” ujar Dedi di Balai Kota, Senin (20/04/2015).

Jenderal bintang dua ini mengatakan, area Gedung Merdeka dan Jalan Asia Afrika, Jalan Braga Pendek akan steril mulai Kamis (23/04/2015) jam 06.00 dengan penjagaan sudah tim Paspampres.

Dedi menegaskan sampai saat ini belum terditeksi adanya gangguan keamanan dan tidak boleh ada demo.

Menanggapi Komite Nasional Korban Timor Timur (KNKT) yang akan melakukan demo pada tanggal 24 April menurut Dedi pihaknya sudah melakukan pendekatan agar tidak demo.

Dedi minta warga ikut menjaga keamanan karena jika terjadi demo akan berpenggaruh terhadap kegiatan KAA.

“Jika kelompok ada yang maksa berdemo akan ditangani langsung pihak Kepolisian. Larangan demo selama KAA tidak hanya di Bandung tapi di Jakarta,” ujar Dedi.(tj)

4 Fakta Persiapan Spektakuler Sambut Konferensi Asia-Afrika

Gedung.Merdeka

BERIMBANG.COM, Jakarta Peringatan ke-60 Konferensi Asia-Afrika (KAA) akan digelar pada 19-23 April 2015. Perhelatan akbar berskala internasional itu akan berlangsung di dua tempat, yaitu Jakarta dan Bandung.

Kedua kota itu pun bersolek menyambut datangnya para delegasi negara peserta KAA. Sebanyak 32 kepala negara atau kepala pemerintahan dan 86 utusan negara akan menghadiri acara itu.

“Saya bicara per jam sekarang, hingga dua jam yang lalu sebanyak 32 kepala negara dan 86 negara yang akan hadir nanti,” ujar Penanggung jawab peringatan ke-60 KAA Luhut Pandjaitan dalam Konferensi Rakyat Asia-Afrika di Galeri Nasional, Jakarta, Sabtu (18/4/2015).

Untuk menyambut peserta KAA, sejumlah persiapan pun dikebut. Mulai dari menghias jalan hingga memperketat sistem pengamanan. Berikut 4 persiapan yang menarik perhatian masyarakat jelang berlangsungnya KAA:

Cara Mendeteksi Airbag Berfungsi dengan Baik

0

airbag_3

BERIMBANG.COM , Jakarta – Airbag atau kantong udara menjadi fitur keselamatan standar pada kendaraan roda empat. Biasanya airbag tersimpan di bagian kemudi dan dasbor. Pada sejumlah merek mobil premium, airbag juga terdapat di bagian headrest dan setiap sisi untuk melindungi penumpang di kabin belakang dari benturan saat terjadi kecelakaan.

Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan pemilik mobil untuk memeriksa fungsi airbag:

1. Mengecek Fungsi Airbag
Pada mobil yang dilengkapi airbag, terdapat lampu indikator yang terletak di dasbor, dekat spidometer. Lampu indikator ini akan menyala saat mobil dihidupkan. Pemilik kendaraan bisa mengecek masalah pada sistem airbag melalui lampu ini dengan jumlah kedipan yang merupakan kode.

Kode 12: atau lampu indikator berkedip sebanyak 12 kali, berarti voltase baterai lemah.
Kode 13: lampu indikator berkedip 13 kali, berarti ada masalah pada papan sirkuit airbag (korsleting).
Kode 14: lampu indikator berkedip 14 kali, berarti ada masalah pada sensor benturan.
Kode 21: lampu indikator berkedip 21 kali, berarti airbag tidak terpasang dengan benar.
Kode 22: lampu indikator berkedip 22 kali, berarti sensor benturan tak berfungsi karena voltase baterai lemah.
Kode 23: lampu indikator berkedip 23 kali, masalah pada sirkuit sensor benturan.

Pemilik kendaraan harus segera ke bengkel terdekat untuk memeriksakan masalah pada airbag tersebut.

2. Syarat-syarat airbag mengembang
– Kecepatan saat terjadi tabrakan minimal 22 kilometer per jam. Pada beberapa merek mobil, airbag akan mengembang jika tabrakan terjadi pada kecepatan 12 kilometer per jam.
– Sistem airbag dapat mendeteksi lokasi penumpang. Jika mobil hanya ditumpangi satu orang (sopir), saat terjadi kecelakaan airbag akan mengembang di tempat pengemudi saja.
– Arah benturan
Airbag akan mengembang sesuai dengan arah benturan. Airbag pada dasbor atau kemudi tak akan mengembang jika benturan terjadi pada samping kendaraan atau mobil terguling.

Sumber:
– carsdirect.com
– cosnumerreports.org