Beranda blog Halaman 352

Musda KNPI Depok Memanas

0
Suasana Musda KNPI Depok Di Hotel Bumi Wiyata. ( Foto : Iik)

BERIMBANG.COM, Depok – Musyawarah Daerah ( Musda ) KNPI Depok ke 8 berlangsung memanas. Musda yang dilaksanakan di Hotel Bumi Wiyata terpantau dari salah satu peserta cekcot mulut  dengan peserta lainnya disaat mengajukan usulan kepada pimpinan sidang. Rabu ( 6/12/2017).

Dihimpun dari beberapa sumber yang hadir, kericuhan yang terjadi disebabkan salah satu peserta Organisasi Kepemudaan ( OKP ) mengklaim dukungan Pengurus Kecamatan terhadap calon Ketua KNPI hanya 2 PK KNPI yang disahkan, sedangkan PK KNPI Beji menurutnya tidak sesuai persyaratan dan dianggap menyalahi aturan. Dari 11 Kecamatan yang ada di Kota Depok hanya 3 PK KNPI yang telah memberikan mandat menjadi peserta Musda diantaranya PK KNPI Cipayung, Sawangan dan Beji.

Tidak terima dengan pernyataan hanya 2 PK KNPI yang disahkan, peserta lainnya protes karena pimpinan sidang belum memutuskan berkurang atau tidaknya peserta dari PK KNPI. Atas kejadian tersebut memancing amarah dari peserta yang protes sehingga menimbulkan ketegangan dan saling dorong antar peserta.

Beberapa menit kemudian, pihak pengamanan Musda langsung sigap untuk mendamaikan antar peserta agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan dan Musda tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun.

Setelah keadaan kondusif, terlihat juga pihak kepolisian dari Polresta Depok dengan menggunakan motor mendatangi diselenggarakan acara untuk memastikan keadaan aman dan terkendali. ( Iik ).

Soal Proyek, Kejari Depok Beri Signal Tegas

0
Aksi damai Sekber Aktifis didepan kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok,Selasa,(5/11)

BERIMBANG.COM, DEPOK,-Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat pantau dan awasi perkembangan kegiatan pembangunan infrastruktur Depok. Pihak Kejari juga beri signal tegas pada pelaksanaan kerja proyek pemerintah Kota Depok.  

Pihak Kejari Kota Depok menekankan bahwa laporan hasil kerja proyek harus sesuai dengan progres kerja dilapangan.

"Jangan pernah laporkan hasil kerja yang tidak sesuai dengan progres dilapangan. Jika sudah diperingatkan masih nakal, kami yang akan masuk,", jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Sufari, Selasa,(5/11).

Dikatakanya, pihak Kejari juga akan terus memantau dan mengawasi perkembangan termasuk kegiatan pembangunan fisik di masyarakat. "Kami akan terus lakukan pengawasan.", terangnya.

Petugas pegawas lapangan, lanjut Sufari, harus mempunyai potensi. Jangan sampai yang tidak berpotensi justru ditempatkan dilapangan karena bisa menambah masalah. Pengawas dilapangan harusnya mengerti teknik sipil. katanya.

Berkaitan dengan itu, Sekber Aktifis Kota Depok mensupport langkah pihak Kajari untuk bisa lakukan pengawasan dan lakukan pengawalan pada pelaksanaan program pembangunan pemerintah yang lebih maksimal.

"Kami mensupport pihak Kejari untuk lebih intensif mengawal pembangunan di Kota Depok.", kata Ketua aksi demontrasi Sekber Aktifis, Heri Prasetyo, didepan kantor Kejari Depok, kemarin.

Nantinya, Sekber Aktifis akan terus monitoring berbagai pekerjaan yang sedang dilaksanakan sampai akhir Desember 2017. "Kami akan serahkan berkas temuan dugaan pelanggaran proyek dilapangan pada pihak Kejari untuk ditindak lanjuti dan diproses sampai tuntas.", katanya. [Ko]

Aparat Gabungan Amankan Kegiatan Di Istana Bogor

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Jajaran Polresta Bogor Kota bersama TNI melakukan pengamanan jalur lalu lintas dan keamanan yang dilakukan dengan cara buka tutup jalur dalam menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan di dalam Istana Bogor , Rabu (06/12) siang tadi.

Hal tersebut dilakukan terkait kunjungan Presiden ir. Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Istana Bogor dalam rangka penyerahan secara simbolis DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2018 untuk beberapa Kementerian dan Lembaga.Pengamanan dimulai sejak pukul 09.30 WIB beberapa personil sudah ditempatkan di jalur-jalur titik rawan. Terutama di pintu keluar masuk istana yakni pintu 3 Istana Bogor samping gereja Zebot, pintu 2 Istana depan Balaikota dan pintu utama di depan Denpom. Kata Kapolresta Bogor Kota Kombes pol Ulung Sampurna jaya S.I.K, M.H.

“ini tentunya agar kunjunguan presiden dan wakil presiden serta beberapa menteri dan lembaga dapat berjalan lancar tanpa ada kendala sedikitpun.” Ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Ulung, kerjasama yang baik antara Polri dan TNI terlihat jelas di Kota Bogor ini, terbukti setiap kegiatan apapun kami TNI dan Polri selalu bersama-sama dan bisa bekerjasama dengan baik dalam menjaga kemanan dan ketertiban di Kota Bogor.

“Komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi modal utama dalam menjaga sinergitas TNI Polri, dan itulah yang selalu kami terapkan.” Pungkasnya. (Santo/yosep)

Masuki Akhir Tahun Anggaran 2017, Realisasi Anggaran DPUPR Ditargetkan Capai 90 Persen

0

BERIMBANG.COM, DEPOK,-Memasuki akhir tahun anggaran 2017, realisasi laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Jawa Barat relatif masih minim. Realisasi anggaran tahun 2017 juga hanya ditarget sebesar 90 persen.

Hingga akhir November 2017, realisasi laporan keuangan mencapai Rp.115.922.613.869 miliar, atau 28,76 persen dari total nilai anggaran belanja DPUPR yang mencapai nilai hingga Rp.388.428.361.360 miliar.

Capaian angka itu relatif lebih kecil dibandingkan realisasi laporan keuangan pada akhir November 2016 lalu yang mampu capai 45,53 persen dari nilai anggaran belanja langsung sebesar Rp.406.572.361.285 miliar, belanja tidak langsung Rp.9.015.108.510 miliar, dan pendapatan Rp.171.275.000 juta.

"Realisasi laporan keuangan sampai dengan 30 November tahun ini mencapai 28,76 persen. Angka tersebut memang masih lebih kecil dibandingkan realisasi di tahun lalu.", kata Kepala Sub Bagian Keuangan DPUPR, Fajarullah, Selasa,(5/11).

Dikatakannya, realisasi angka tersebut mencakup anggaran belanja langsung dan tidak langsung. Nilai anggaran belanja langsung di tahun ini mencapai Rp.388.428 miliar. Sedang, anggaran belanja tidak langsung angkanya mencapai Rp.14.574 miliar.

Lebih jauh dikatakan Fajar, sejauh ini jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah dikeluarkan kurang lebih sebanyak 838 berkas. Sekitar lebih dari 50 berkas diantaranya SPM uang muka kegiatan proyek.

"Sejauh ini memang kebanyakan yang urus untuk uang muka kegiatan proyek. Lebih dari 50 berkas SPM yang sudah kami keluarkan.", katanya.

Menurut fajar, sesuai standar operasional kerja, jangka waktu pengurusan berkas SPM hanya diperlukan waktu dua hari kerja. Karena berkas yang masuk tidak jarang terdapat kesalahan atministrasi, maka waktu selesainya jadi molor.

"Selama berkas yang diajukan ke kami lengkap dan benar, SPM bisa selesai dalam dua hari kerja. Biasanya berkas yang masuk ada kesalahan seperti pada kode rekening, dan SPP.", terangnya.

Kaitan minimnya realisasi anggaran jelang penghujung tahun, Kepala DPUPR Kota Depok, Manto mengatakan pihaknya masih optimis realisasi mata anggaran bisa masuk diangka 90 persen.

"Semua sedang on progres, saya optimis tahun ini realisasi anggaran bisa mencapai angka 90 persen.", terang Manto, saat ditemui usai rapat didepan kantor DPUPR.

Dari data yang didapat, berikut hasil laporan realisasi anggaran DPUPR hingga akhir November 2017. Realisasi pendapatan sebesar Rp.161.945.000 miliar (93,89%), Belanja Tidak Langsung Rp. 9.783.399.730 miliar (67,13), Belanja Langsung Rp. 106.139.214.139 miliar, (27,33%), jumlah realisasi belanja Rp.115.922.613.869 miliar, (28,76%) [Ko]

DPP Laskar Dewa Kukuhkan 16 Pengurus Tingkat Kecamatan Di Wilayah Kota Dan Kabupaten Bandung

0

BERIMBANG.COM, Bandung –  Organisasi Laskar Demokrasi Warga (Laskar Dewa) memiliki perkembangan yang begitu pesat, kesemangatan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Dewa sangat semangat tanpa mengenal lelah dalam mengembangkan organisasinya.

Sudah saatnya Laskar Dewa melebarkan sayapnya demi tercapainya ketingkat Nasional, hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Laskar Dewa, Hengky Hedo saat melaksanakan pengukuhan Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK) diwilayah Kota dan Kabupaten Bandung yang bertempat di Rest Anata Pateur Bandung, senin malam (4/12/17)

Acara pengukuhan PTK tersebut dihadir oleh Dewan Pembina Laskar Dewa, Gus Fauzi Ali Hanafi, Ketua Umum Lakar Dewa, Henggky Hedo, Sekertaris Jendral (Sekjen) Laskar Dewa, Dadang DKH,  Bendahara Umum Laskar Dewa, Asep Supriadi, Serta  pengurus DPP, DPW, dan PTK wilayah Kota dan Kabupaten Bandung

Hal ini terlihat betapa antusiasnya terhadap Laskar Dewa sehingga sebanyak 16 Kecamatan yang siap dikukuhkan menjadi Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK) diwilayah Kota dan Kabupaten Bandung. " Kami sangat terharu sekali atas  sambutan dan antusias dari warga bandung dan ternyata Laskar Dewa sudah  mendapatkan tempat di hati masyarakat Bandung," ujar Hengky Hedo. (Na)

Relawan Markas Pejuang Bogor Minta Kepada Pihak Proyek Tol Bocimi Bantu SMPN 1 Caringin

0

BERIMBANG.COM, Bogor- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Caringin yang berlokasi di Kampung Tengek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, banyak meningkatkan prestasi dari mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten hingga Propinsi. Hal tersebut dikatakan Yusuf, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Caringin, saat ditemui di Kantornya, senin (4 /12/17)

Lebih lanjut Yusuf mengatakan, selama ini sekolah tidak pernah ada masalah. Bahkan kami selalu transparan, setiap ada rapat komite pihak sekolah selalu mengundang para orang tua siswa, dan sekaligus mendata siswa yang tidak mampu sehingga kita bantu, " kata Yusuf.

Hari ini sedang melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) semua siswa ikut melaksanakan, dan saya jelaskan tidak ada siswa yang tidak mengikuti ujian dan berhenti sekolah karena tidak membayar uang iuran untuk pengadaan kompeter.

"Uang iuran komputer itu sifatnya hanya sumbangan, tidak ditetapkan dan tidak harus dipaksakan, yang namanya juga sumbangan dan sebelumnya juga komite sudah merapatkannya dengan para orang tua siswa sehingga adanya kesepakatan. Jadi tidak ada siswa yang keluar, apa lagi melihat kondisi orang tua siswa tidak mampu, yang ada pihak sekolah membantu siswa tersebut bagaimana caranya harus tetap melanjutkan sekolahnya," jelas Yusuf.

Terpisah, Relawan Markas Pejuang Bogor, Adi Prabowo menerangkan, "Terkait adanya sumbangan disekolah, wajib disetiap keputusan mengedepankan unsur kebersamaan ditingkat kelas, setelah itu baru ke kordinator kelas dan baru dijadikan keputusan bersama," teranganya

Selanjutnya, wajib juga adanya Kuesioner ke orang tua murid bahwa meraka setuju atau tidak dalam program tersebut.

" Harus ada kesepakatan, jangan sampai akhirnya diadu sama pihak sekolah dan ini adalah kewenangan komite, dan komite harus berjiwa besar dan mau turun kebawah melihat kondisi keadaan orang tua siswa layak atau tidaknya untuk memberikan sumbangan, karena hal semacam ini adalah rencana sekolah yang di sampaikan kepada komite dan komite yang langsung menyampaikan kepada orang tua murid," jelasnya.

Disamping itu, setelah klarifikasi terkait adanya sumbangan, Kepala Sekolah SMPN Caringin Koperatif, dan tidak ada kesalahan. Adi juga minta kepada seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan Caringin harus membantu SMPN 1 Caringin jangan sampai di diamkan, jangan hanya dibebankan kepada pihak sekolah, jadi selamatkan anak bangsa dengan kepedulian masyarakat berbasis sekolah, sebab masih banyak anak sekolah yang tidak mampu dan malu untuk mengatakannya kepada pihak sekolah.

" Terutama kepada pihak proyek pembangunan tol Bocimi harus peduli terhadap SMPN 1 Caringin untuk penyediaan perangkat komputer bagi siswa, karena proyek mereka melintasi kawasan sekolah SMPN 1 Caringin di kecamatan Caringin," pintanya. (Na)

UAS Tingkat SD Di Wilayah Bogor Selatan Gagal Dilaksanakan

0

BERIMBANG.COM, Bogor- Ujian Akhir Semester (Uas) atau Penilaian Akhir Semester(Pas) tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Cigombong dan Cijeruk gagal dilaksanakan hari ini (Senin, 4/12/17). Kegagalan melaksanakan Uas tersebut, karena lembar soal siswa tidak tersedia atau banyak yang kurang sehingga ribuan anak sekolah di dua Kecamatan tidak mengikuti Uas, sehingga membuat para orang tua siswa kecewa.

Ibu Yuni, Salah satu orang tua siswa merasa kecewa lantaran anaknya tidak bisa mengikuti ujian.

"Saya kecewa pak, soalny kasihan sama anak udah cape-cape belajar tapi ga bisa ikut ujian hari ini, padahal anak saya udah ngapalin pelajaran buat persiapan ujian dari jauh-jauh hari, eh malah tertunda. Bukan hanya saya, tapi orang tua siswa yang lain juga pada kecewa," ujarnya saat di wawancarai wartawan

Sementara itu, Kartubi Kepala Sekolah SDN Siliwangi, Kecamatan Cigombong membenarkan tertundanya Uas yang seharusnya dilaksanakan hari ini oleh siswanya. Dirinyapun mengatakan tidak mengetahui penyebab belum adanya lembar soal. "Saya tidak tau penyebab belum adanya lembar soal, yang seharusnya sudah diterima dari hari senin kemarin," katanya

Terkait belum adanya lembar soal, untuk saat ini pihak panitia ujian akhir semester belum ada yang biasa di konfirmasi. (Wan/Zenal)

Takut Tanah Tebingan Longsor, Pihak SDN Lembah Duhur Minta Bantuan Pemerintah

0

BERIMBANG.COM, Bogor- Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lembah Duhur yang berada di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Jawa Barat, butuh perhatian dan bantuan dari pemerintah. Pasalnya, tebingan yang berada dekat sekolah tersebut longsor dan perlu di perbaiki. Tidak hanya itu, sekolah tersebut juga kekurangan fasilitas seperti MCK, Sarana Olah Raga serta tidak ada nya pagar sekolah.

Salah satu pengajar di sekolah, Ajat mengatakan, longsor di dekat area sekolah sudah dua tahun, pihak sekolah sudah mengajukan untuk perbaikan, namun sampai sekarang belum terealiasai adanya perbaikan bantuan dari pemerintah terkait

"Ada rasa kuatir tentunya, apa lagi saat musim hujan tiba, takut tanah tebingan tersebut longsor bergeser meluas," ujar Ajat, rabu (29/11/17)

Bahkan dua minggu yang lalu ada siswa yang terjatuh di area tersebut, namun syukur tidak terjadi apa – apa terhadap siswa yang terjatuh, karena menurutnya, sekolah ini minim sarana dan prasarana seperti MCK, sarana Olah Raga, dan pagar sekolah.

" jadi MCK yang ada sekarang itu menyatu antara murid dan guru, dan tidak adanya pagar sekolah sehingga ada rasa ke kwatiran sebab di area sekolah ada tebingan, ada rasa was-was kalau para siswa bermain di area itu," ucapnya

Sampai saat ini pihak sekolah sangat berharap pemerintah bisa memberikan perhatian dan bantuan secepatnya. (Wan/ Zenal)

Pemdes Pasir Jaya Realisasikan DD tahap Dua Untuk Pembangunan Jaling dan Turap

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Pembangunan sarana infrastruktur menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dikatakan Kaur Ekbang Desa Pasir Jaya, Eko Prasetyo, Program prioritas ini atas dasar usulan dari berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui Musyawarang Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

" Usulan-usulan Kami tampung, lalu kami musyawarahkan, alhamdulillah hasil  usulan dari masyarakat, pemerintah desa pasir jaya sudah merealisasikannya dibeberapa titik," kata Eko, kepada berimbang.com, rabu (29/11/17)

Dijelaskan Eko, secara umum, aspirasi masyarakat yang dihimpun pemerintah desa dibidang pembangunan meliputi pembangunan Jalan lingkungan Karena diakuinya, hal tersebut merupakan kebutuhan yang sangat diharapkan oleh masyarakat.

"Terealisasinya Penggunaan Dana Desa(DD) pada tahun 2017
telah memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama di Desa Pasir Jaya," jelasnya.

Dana Desa yang diterima pada tahap dua ditahun 2017 ini di salurkan untuk
pembangunan jalan lingkungan yang berlokasi di Kampung Cilembar, Rt 01 Rw 06, dengan volume pengerjaan 300 meter dan lebar 1,7 meter, yang belum lama ini sudah terselesaikan. Untuk selanjutnya pembangunan turap yang sedang berjalan di Kampung Lemah Duhur, Rt 02 Rw 08, dengan volume pengerjaan panjang 22 meter dan tinggi 7 meter.

"Pelaksanaan pembangunan tersebut langsung dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), sehingga masyarakatpun ikut bergotong royong dalam melaksanan kegiatan pembangunan yang sedang berjalan ini," pungkasnya. (Na)

Bisakah Tersangka Yang Sakit Ditahan ? Ini Penjelasan Hukumnya

0

BERIMBANG.COM, Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPR RI Setya Novanto ‘berupaya’ menghindari pemeriksaan. Beragam alasan pun dilontarkan, mulai dari membutuhkan izin Presiden, hingga mengajukan uji materi Undang-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi.

Setelah berulang kali mangkir, Novanto juga sempat ‘menghilang’ saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa di rumahnya. Terakhir, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas. Mobil yang ditumpanginya ringsek dan ia harus dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Lantas, apakah tersangka yang sakit sebenarnya bisa ditahan?

Menurut Peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Arsil, tersangka yang mengaku sakit seperti Novanto, tetap bisa ditangkap dan ditahan oleh penyidik. Pasalnya, di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak diatur secara rinci apa-apa yang bisa menghalangi penangkapan dan penahanan.

“Mengenai seorang tersangka yang sakit tetap bisa ditangkap dan ditahan oleh penyidik. Ditahan atau tidaknya itu menjadi diskresi penyidik,” kata Arsil kepada hukumonline, Jumat (17/11).

Lebih lanjut Arsil menjelaskan, keadaan sakit dapat menjadi pertimbangan penyidik untuk mengambil keputusan. Memang, tidak ada standar baku sakit seperti apa yang menjadikan tersangka tetap ditahan atau tidak. Tetapi, Arsil mengatakan ada standar kemanusiaan yang bisa dijadikan kacamata untuk menilai jenis penyakit yang menghalangi penahanan.

Umumnya, penyidik juga memiliki tim dokter untuk mendampingi tersangka. Arsil mengatakan, selama penyakit yang diderita oleh tersangka masih bisa ditangani oleh tim dokter tersebut, maka tersangka tetap bisa ditangkap dan ditahan. Akan tetapi, jika memang penyakit yang diderita cukup parah dan tidak bisa ditangani oleh dokter penyidik, maka penyidik bisa memutuskan untuk tidak menangkap dan menahan tersangka.

“Kalau kanker sudah stadium lima, tentu tidak bisa ditahan. Karena membutuhkan perawatan serius. Tetapi, kalau hanya memar atau benjol-benjol ya tetap bisa lah ditangkap dan ditahan,” ungkap arsil.

Arsil pun mengatakan, keterangan dokter bukan merupakan bukti hukum yang harus diikuti oleh penyidik. Ia menjelaskan, ketarangan yang disampaikan oleh dokter terkait kondisi tersangka hanya menjadi bahan pertimbangan lain bagi penyidik untuk memutuskan apakah tersangka akan ditangkap dan ditahan atau tidak.

Selain itu, dokter juga tidak boleh dalam posisi membela tersangka. Menurut Arsil, pihak-pihak yang menghalangi penyidikan juga bisa diganjar sanksi pidana. Ia menuturkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur secara khusus mengenai hal ini.

Pasal 221 ayat (1) KUHP memberikan ancaman pidana bagi “siapapun yang dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh penjahat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian”.

Selain itu, Arsil juga mengingatkan agar dokter yang memeriksa seorang tersangka jangan memberikan keterangan palsu. Sebab, jika penyidik berkeyakinan bahwa keterangan dokter tersebut adalah palsu, maka penyidik bisa melakukan pemeriksaan terhadap sang dokter.

Pasal 267 ayat (1) KUHP mengatur, “seorang dokter yang dengan sengaja memberikan surat keterangan palsu tentang ada atau tidaknya penyakit, kelemahan atau cacat, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun”.

“Jadi nanti bisa dilakukan pemeriksaan tersendiri bagi dokter yang memberikan keterangan palsu itu,” tambah Arsil.

Sumber : Hukum Online