Beranda blog Halaman 31

6 Tahun Diduga Edarkan Obat Ilegal, Warga Curiga Ada Pembiaran Sistematis

0

BERIMBANG.com, Sukabumi – Sebuah warung di kawasan Griya Benda Asri, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bikin heboh. Diduga keras menjual obat ilegal jenis Tramadol, warung ini tetap leluasa beroperasi meski sudah enam tahun berjalan.

Ironisnya, lokasi warung hanya sepelemparan batu dari Kantor Desa Benda. Warga pun mulai bertanya-tanya: ada apa dengan aparat dan pemerintah desa?

“Ini warung sudah lama jualan Tramadol, semua orang tahu. Tapi nggak pernah ditindak. Polisi ke mana aja?” ujar seorang warga, Kamis (12/6/2025).

Warung tersebut juga tercatat sering berpindah tempat, namun selalu kembali buka dengan aktivitas yang sama. Dugaan pembiaran pun menyeruak, mulai dari level Polsek hingga ke Mabes Polri.

“Semua seolah tutup mata. Jangan-jangan memang ada yang main mata,” ucap warga lain dengan nada kecewa.

Warga juga menyoroti sikap Kepala Desa yang dinilai pasif meski lokasi warung begitu dekat. Mereka mencurigai ada unsur kelalaian atau bahkan keterlibatan.

Padahal, penjualan Tramadol tanpa izin merupakan pelanggaran berat yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. Pelaku bisa dipidana hingga bertahun-tahun.

Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tindakan nyata dari aparat terkait. Masyarakat mendesak penegak hukum turun tangan dan menindak tegas praktik ilegal ini.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkas warga.

(Nurma)

Koperasi Merah Putih: Membangun Ekonomi Rakyat dari Bawah

0

DEPOK, BERIMBANGCOM – Di tengah meningkatnya ketimpangan ekonomi dan dominasi pasar oleh korporasi besar, Koperasi Merah Putih hadir sebagai jawaban nyata atas kebutuhan masyarakat untuk membangun kekuatan ekonomi secara kolektif, adil, dan mandiri.

Koperasi ini tidak hanya dimaknai sebagai instrumen ekonomi, tetapi juga sebagai gerakan sosial yang menempatkan manusia sebagai aktor utama pembangunan. Hal ini disampaikan oleh Praktisi Koperasi dan Founder BMT Al Azhari, H. Acep Azhari, saat ditemui pada Kamis (12/06/2025).

“Koperasi Merah Putih mengambil nilai-nilai luhur bangsa: solidaritas, kejujuran, tanggung jawab, dan cinta tanah air sebagai fondasi dalam menggerakkan potensi masyarakat, dari bawah, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” ungkapnya.

Dampak Koperasi di Tingkat Lokal

Koperasi Merah Putih yang dibentuk di level kelurahan membawa sejumlah manfaat nyata bagi warga:

Pemberdayaan Ekonomi Warga
Membuka peluang UMKM dan akses permodalan mikro secara lebih adil.

Kemandirian dan Ketahanan Sosial
Mengurangi ketergantungan warga terhadap lembaga eksternal dan memperkuat jaringan sosial.

Pendidikan Ekonomi dan Literasi Keuangan
Melalui pelatihan dan edukasi berkala, koperasi membentuk budaya menabung dan investasi sehat.

Distribusi Kesejahteraan Merata
SHU (Sisa Hasil Usaha) dibagi secara adil, sebagai upaya mengatasi ketimpangan lokal.

Usaha Rakyat yang Relevan di Depok

Sebagai kota penyangga Ibu Kota dengan potensi jasa, perdagangan, dan industri rumahan, Koperasi Merah Putih menawarkan model usaha yang disesuaikan dengan kondisi warga Depok, seperti:

Koperasi Konsumen (toko sembako dan UMKM warga)

Kuliner & Catering Warga (usaha masakan rumahan)

Jasa & Teknologi (servis motor, laundry, digital kreatif)

Pendidikan & Pelatihan (bimbel dan pelatihan wirausaha)

Marketplace Lokal (agen penjualan online produk warga)

Gerakan Ekonomi dari Akar Rumput

Menurut Acep, koperasi bukan hanya alternatif, melainkan harus menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi yang berkeadaban dan inklusif. “Mari bergabung, berkontribusi, dan menjadi bagian dari perubahan. Dari warga, oleh warga, untuk warga,” pungkasnya.

Memperingati Hari Jadi Bogor ke-543, Kecamatan Jonggol Gelar “Kecamatan Expo” Meriah dan Inklusif

0

BERIMBANG.com, Bogor  — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Kecamatan Jonggol menyelenggarakan “Kecamatan Expo Jonggol” yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh desa, termasuk Desa Bendungan. Acara yang berlangsung meriah ini menjadi ajang promosi potensi lokal, pelibatan UMKM, hingga pelayanan publik langsung kepada masyarakat.

Baca juga: Apdesi Jonggol Teken MoU dengan Posbakumdes, Dorong Penguatan Bantuan Hukum Untuk Desa

Kepala Desa Bendungan , Hj Nemi Nuraeni, mengungkapkan bahwa keterlibatan desa dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk partisipasi simbolik, namun juga menjadi ruang aktualisasi ekonomi kerakyatan. 

“Ada 14 desa yang menampilkan UMKM unggulan masing-masing. Selain itu, kami juga menghadirkan layanan kesehatan kreatif seperti cek darah dari RSUD Cileungsi dan pelayanan administrasi seperti perpanjangan dokumen,” ungkapnya di sela-sela acara. Kamis (12/6/2025).

Baca juga: DPC APDESI Kabupaten Bogor Peduli Bencana Dan Berbagi Bersama

Menurut Hj Nemi, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta memperkenalkan kuliner khas desa. 

“Harapannya, masyarakat tidak hanya mendapat hiburan, tapi juga bisa lebih mengenal kekayaan kuliner lokal dari tiap desa,” tambahnya.

Expo ini juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni budaya serta bazar produk lokal. Setelah seremoni pembukaan, pengunjung tampak antusias mengikuti berbagai stan layanan maupun pertunjukan yang disiapkan panitia.

Pemerintah Kecamatan Jonggol menyatakan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda tahunan yang diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi mikro sekaligus mempererat kebersamaan antarwarga desa.

iik

Kinerja 100 Hari Supian-Chandra Disorot, Warga Depok Tagih Janji Kampanye: “Bebas Banjir, Bebas Macet, Mana Buktinya?”

0

BERIMBANG.com, Depok – Genap 100 hari Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah menjabat, publik mulai angkat suara. Survei terbaru dari Lembaga Studi Visi Nusantara menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat Depok terhadap kepemimpinan keduanya hanya berada di angka 39,05 persen. Artinya, mayoritas warga—sebesar 60,95 persen—masih belum puas dengan arah pemerintahan saat ini.

Sorotan paling tajam datang dari sektor ketenagakerjaan. Sebanyak 91 persen responden menilai tidak ada perubahan berarti dalam penyediaan lapangan kerja. Janji-janji kampanye tentang penciptaan pekerjaan dinilai belum nyata di lapangan.

Tak hanya itu, tata kelola pemerintahan dan keterbukaan informasi turut dikritik. 72,62 persen warga merasa pemerintahan belum bersih dan akuntabel, sementara 64,62 persen menilai akses terhadap informasi publik masih minim.

Ketua DPD Golkar Depok: Warga Tak Mau Lagi Dibodohi dengan Janji

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua DPD Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz Arafiq, angkat bicara tegas. Ia menilai janji kampanye bukan hanya slogan politis, tetapi kontrak moral antara pemimpin dan rakyat.

“Bisa kita lihat, warga menginginkan bebas banjir, bebas macet, dan bebas biaya sekolah, baik di SD negeri maupun swasta. Itu semua adalah janji wali kota dan wakilnya. Tapi realisasinya? Apakah ini 50 persen bebas atau 100 persen bebas?” ujar Farabi saat ditemui dalam acara Idul Adha di Kantor DPD Golkar Depok.

Farabi juga mengingatkan bahwa masyarakat kini tak hanya menilai proses, tapi juga menuntut hasil. Pelayanan publik yang nyata dan menyentuh kehidupan sehari-hari adalah ukuran keberhasilan, bukan sekadar narasi pembangunan.

“Kewenangan hukum dan wawasan harus dijalankan. Semuanya harus bergerak demi kepentingan masyarakat. Silakan semua program dijalankan, tapi pengawasan DPRD wajib diperkuat agar arah pembangunan tak melenceng,” tegasnya.

Kini, bola panas ada di tangan Supian-Chandra. Dalam situasi kepercayaan publik yang mulai goyah, mampukah mereka bergerak cepat dan mengembalikan harapan warga? Ataukah 100 hari pertama ini hanya menjadi awal dari kekecewaan panjang?

iik

DPRD Depok Desak Tindakan Tegas atas Pungli Bangunan Liar di Jalan Juanda

0

BERIMBANG.com, Depok — Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Bambang Sutopo, menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) terkait bangunan liar di sepanjang Jalan Juanda merupakan bentuk korupsi yang harus dihentikan dan diusut tuntas.

Baca juga: Fakta Mengejutkan Terungkap: Dugaan Pungli di Lahan Pertagas dan Tol Cijago, Kwitansi Berstempel K3D Jadi Sorotan

Ia menyatakan bahwa pungli merusak tata ruang kota dan mencederai kepercayaan publik. “Pungli bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi tindakan koruptif yang merugikan masyarakat,” ujar Bambang, Senin (9/6).

Bambang mendorong:

Pembentukan tim pengawasan terpadu dari Satpol PP, Dinas PUPR, DLH, dan aparat kepolisian.

Audit menyeluruh terhadap dana dan retribusi di kawasan Juanda.

Pelaporan publik yang aman melalui hotline dan sistem daring.

Kampanye publik seperti #StopPungliJuanda dan edukasi di forum warga.

Sebagai langkah jangka panjang, DPRD mengusulkan penataan ulang kawasan Juanda, termasuk trotoar, ruang publik, dan bangunan, dengan pengawasan legislatif yang lebih ketat.

“Kami ingin penegakan perda bersifat proaktif demi tata kota yang berkelanjutan dan bersih dari pungli,” pungkas HBS, sapaan akrabnya.**

Fakta Mengejutkan Terungkap: Dugaan Pungli di Lahan Pertagas dan Tol Cijago, Kwitansi Berstempel K3D Jadi Sorotan

0
Keterangan Foto : Suasana Audensi pedagang jalan Juanda raya di Markas KODIM Depok. 3/6/25. ( Foto : Ist).

BERIMBANG.com, Depok – Fakta mengejutkan mencuat dalam audiensi antara para pedagang dan pelaku usaha yang memanfaatkan lahan di Jalan Juanda Raya dan lahan Pertagas, dengan sejumlah instansi pemerintah dan aparat penegak hukum. Pertemuan yang digelar oleh Kodim 0508/Depok di Makodim Depok, Selasa (3/6), memunculkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok sewa lahan yang melibatkan oknum pengurus Komunitas Kampung Kita Depok (K3D).

Baca juga: Puluhan Bangunan Liar di Lahan Pertamina Depok Disewakan Oknum K3D, Pemkot Dinilai Tutup Mata

Dalam audiensi yang turut dihadiri pemilik usaha kambing, bengkel mobil, rumah makan, hingga kafe live musik, terungkap bahwa sejumlah pelaku usaha diminta membayar uang sewa kepada oknum K3D, dengan nominal mencapai Rp80 juta. Bukti berupa kwitansi berstempel K3D dan ditandatangani Ketua K3D berinisial HF pun ditunjukkan.

Salah seorang pengusaha bengkel, Aris, mengaku menyetor Rp80 juta kepada seseorang bernama Haris yang mengaku sebagai bagian dari K3D. Uang tersebut disebut berasal dari atasannya, Nugroho, pemilik Bengkel Auto Raja. Tujuannya agar usaha mereka tidak digusur dari lahan milik negara yang mereka tempati.

“Iya, saya bayar Rp80 juta ke Pak Haris dari K3D,” ujar Aris dalam rekaman video yang diputar saat audiensi.

Menanggapi hal ini, perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Richard, menyatakan bahwa dari sisi hukum, kasus ini telah memenuhi unsur tindak pidana. “Kalau kita lihat secara kasat mata, sudah ada peristiwa hukumnya. Tinggal apakah korbannya bersedia melapor atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua K3D berinisial HF saat dikonfirmasi wartawan, tak membantah peranannya. Namun ia mengklaim hanya menjalankan perintah dari pihak tertentu. “Saya hanya menjalankan tugas, disuruh menagih saja. Uangnya saya setorkan. Kalau nanti saya dipanggil Pertamina Gas, Kodim, dan Pj Sekda, akan saya ungkap siapa yang menyuruh saya,” tegasnya.

Audiensi ini turut dihadiri perwakilan dari Polres Metro Depok, Satpol PP, dan sejumlah instansi lainnya. Dugaan praktik pungli yang terorganisir ini kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum dan menjadi sorotan masyarakat Kota Depok.**

Puluhan Bangunan Liar di Lahan Pertamina Depok Disewakan Oknum K3D, Pemkot Dinilai Tutup Mata

0

Depok, Berimbang.com — Pemerintah Kota Depok dinilai sengaja menutup mata terhadap maraknya bangunan liar yang berdiri di atas lahan pipa gas milik Pertamina Gas di kawasan Jalan Juanda, Kota Depok, Jawa Barat. Bangunan-bangunan liar tersebut diduga disewakan oleh oknum pengurus Komunitas Kampung Kita Depok (K3D) kepada sejumlah pihak dengan harga sewa mencapai ratusan juta rupiah.

Pengamat kota Depok, Juli Efendi, mengungkapkan bahwa keberadaan bangunan liar di atas lahan strategis milik Pertamina Gas ini kian bertambah setelah sebelumnya dilakukan penggusuran terhadap bangunan liar di lahan milik Kementerian Agama (Kemenag) — lokasi yang kini telah menjadi Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

“Saat ini bermunculan puluhan bangunan liar di seberang Kampus UIII, tepatnya di lahan milik Pertamina Gas. Di sana berdiri lapak penjualan kambing, bengkel, rumah makan, cucian mobil, hingga kafe live musik,” ujar Juli Efendi kepada Berimbang.com, Minggu (8/6/2025).

Informasi yang diperoleh Berimbang.com menyebutkan bahwa pemanfaatan lahan tersebut dilakukan dengan sistem sewa menyewa yang diduga tidak resmi. Sejumlah pemilik bangunan mengaku telah membayar sewa kepada oknum K3D dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta. Bahkan, bukti pembayaran disertai kwitansi berstempel K3D dan ditandatangani oleh Ketua K3D berinisial HF.

Seorang pemilik rumah makan, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah membayar Rp10 juta sebagai uang sewa kepada HF dan seorang lainnya berinisial JL. Namun, belakangan ia menolak permintaan pembayaran lanjutan setelah mendengar kabar penggusuran.

“Kalau benar mau digusur, saya minta uang saya dikembalikan. Dulu dijanjikan sewa aman untuk satu tahun,” ujarnya.

Pihak Pertamina Gas sendiri disebut telah merencanakan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar tersebut. Sosialisasi penggusuran bahkan telah dilakukan dengan dukungan Kodim Depok. Langkah ini diambil karena lokasi tersebut berada di jalur pipa gas aktif yang tergolong kawasan berbahaya.

Menanggapi tudingan tersebut, HF saat dikonfirmasi tak membantah telah menyewakan lahan pipa gas dan lahan kosong di dekat Tol Cijago. Namun, HF mengklaim bahwa dirinya hanya menjalankan perintah.

“Saya hanya menjalankan tugas. Saya hanya diminta untuk menagih. Uangnya juga saya setorkan. Kalau saya dipanggil pihak Pertamina, Kodim, atau Pemkot Depok, saya siap ungkap siapa yang menyuruh saya,” ujar HF dengan nada serius.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Depok maupun Pertamina Gas terkait persoalan ini. Publik kini menanti sikap tegas dari aparat dan pihak berwenang atas dugaan penyalahgunaan lahan negara serta dugaan praktik pungutan liar oleh oknum tertentu.**

Apdesi Jonggol Teken MoU dengan Posbakumdes, Dorong Penguatan Bantuan Hukum Untuk Desa

0

Keterangan Foto : Bendahara APDESI Kecamatan Jonggol, Nemi Nuraeni. ( Foto : Ist).

BERIMBANG.com, Bogor – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Jonggol resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Posko Bantuan Hukum Masyarakat Desa (Posbakumdes), Senin (9/6/2025). Langkah ini dilakukan guna memperkuat layanan hukum bagi masyarakat dan aparatur desa di wilayah tersebut.

Ketua Apdesi Jonggol, Ahmad Yani yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukanegara, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh elemen desa.

Baca Juga : POSBAKUMDES Teken MoU dengan 14 Kepala Desa se-Kecamatan Jonggol: Wujud Nyata Akses Hukum untuk Warga Desa

“Kami semua kepala desa merasa terbantu dengan adanya MoU ini. Di dalamnya, terdapat dukungan hukum, baik untuk aparatur maupun masyarakat desa,” ujar Ahmad Yani kepada wartawan.

Ia juga menambahkan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar bentuk kerjasama administratif, tetapi menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan desa yang sadar hukum.

“Semoga sinergitas ini mampu memberikan pengetahuan hukum yang lebih luas dan menjadikan pejabat publik desa bekerja berlandaskan aturan,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Bendahara Apdesi Jonggol, Nemi Nuraeni yang juga merupakan Kepala Desa Bendungan. Menurutnya, minimnya pemahaman hukum di tingkat desa masih menjadi persoalan yang sering dihadapi masyarakat maupun perangkat desa.

“Alhamdulillah, MoU ini menjadi terobosan yang tepat. Banyak pihak di desa yang selama ini kurang paham persoalan hukum, kini bisa mendapatkan akses dan edukasi hukum secara lebih baik,” ucap Nemi.

Sebelumnya, diketahui sebanyak 14 kepala desa di Kecamatan Jonggol dijadwalkan menandatangani MoU dengan Posbakumdes Pusat. Penandatanganan berlangsung di Desa Cibodas, dengan difasilitasi langsung oleh Ketua Apdesi Jonggol, Ahmad Yani, didampingi pengurus lainnya.

Kerjasama ini menargetkan terciptanya akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat desa yang membutuhkan, sekaligus memperkuat kapasitas aparatur desa dalam memahami regulasi dan penyelesaian sengketa hukum.

Efendi 

Letkol TD Diduga Tipu Warga sipil senilai 1 Millyar Dengan Tawaran Proyek di Kemenhan

0

Keterangan Foto : Tuti Amelia didampingi Kuasa Hukum Edi Prastio,S.H.,M.H Datangi Satuan Polisi Militer AU Halim Perdanakusuma Untuk Cari Keadilan (Ist)

BERIMBANG.com, Jakarta – Seorang perempuan warga sipil , Tuti Amaliah resmi melaporkan seorang oknum anggota TNI AU berinisial TD Berpangkat Letnan Kolonel ke Polisi Militer AU. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp1 miliar setelah dijanjikan akan dilibatkan dalam sejumlah proyek pengadaan barang.

Dalam keterangannya kepada penyidik Polisi Militer di Halim, pelapor menyatakan bahwa dirinya telah menyerahkan uang lebih dari Rp800 juta kepada oknum tersebut sejak tahun 2021. Dana tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari janji kerja sama proyek seperti pengadaan AC dan alat kesehatan di Rumah Sakit Suyoto dibawah naungan Kementerian Pertahanan..

“Awalnya saya dikenalkan ke petinggi-petinggi yang katanya berwenang, dan dari situ mulai dimintai dana koordinasi,” ungkap Tuti melalui sambungan seluler belum lama ini.

Tidak hanya uang tunai, pelapor juga mengaku memberikan fasilitas berupa kendaraan operasional kepada oknum tersebut. Namun janji-janji proyek tak kunjung direalisasikan.

“Sudah saya kasih cash, transfer juga ada, bahkan ada saksi. Tapi janji mobil Pajero pun tidak ditepati,” lanjutnya.

Yang memperburuk keadaan, menurut pelapor, adalah sikap oknum tersebut yang mulai menghindar dan memutus komunikasi. Meski telah dibuat surat kesepakatan, namun pelapor merasa tidak ada itikad baik dari terlapor.

“Saya hanya ingin keadilan. Dari 2021 saya sudah coba kejar, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. HP saya diblokir, saya bahkan diarahkan ke pengacara, padahal saya ingin langsung komunikasi,” tegasnya.

Laporan tersebut kini telah tercatat secara resmi di Polisi Militer. Pelapor berharap kasus ini bisa diproses hukum dengan adil agar tidak ada korban lain di kemudian hari.

“Saya berharap uang saya kembali dan proses hukum tetap berjalan. Biar tidak ada lagi yang tertipu,” tutupnya.

 

Efendi

Jam Malam Pelajar di Depok Resmi Berlaku, Efektif atau Menekan Kebebasan?

0

BERIMBANG.com, Depok – Pemerintah Kota Depok resmi memberlakukan kebijakan jam malam khusus untuk pelajar yang melarang anak-anak berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB tanpa didampingi orang tua. Kebijakan ini merupakan inisiatif dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan pelajar dari potensi kejahatan malam hari.

Namun, kebijakan ini memunculkan pro dan kontra dari kalangan pelajar, orang tua, dan masyarakat umum.

Sejumlah pelajar menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini. Dara, siswi kelas XI, menilai larangan ini penting di tengah maraknya kejahatan malam hari. Meski demikian, ia berharap ada kelonggaran hingga pukul 22.00 WIB.

“Saya setuju karena memang malam itu rawan kejahatan. Tapi mungkin bisa ada toleransi kalau kita sudah di luar dan hanya ingin pulang,” ujarnya.

Senada dengan itu, Nindi, siswi kelas X, menyebut aturan ini membantu pelajar tetap aman.

“Ibu saya galak, jadi saya memang jarang keluar malam. Kalau ada jam malam, justru bikin lebih nyaman,” katanya.

Dita, pelajar lainnya, mengaku lebih memilih malam diisi dengan aktivitas keluarga seperti menonton dan berbincang bersama orang tua.

“Ngemil dan nonton bareng keluarga lebih seru daripada nongkrong enggak jelas di luar,” tambahnya.

Namun tak sedikit pula pelajar yang mengaku keberatan. Bagi mereka, jam malam bisa dianggap membatasi kebebasan berekspresi dan bersosialisasi.

Lulu, siswi kelas XII, menyoroti generalisasi negatif terhadap remaja yang keluar malam.

“Kita nongkrong bukan berarti negatif. Harusnya jangan semua disamaratakan. Kalau semua kafe sepi, UMKM juga kena dampak,” ujarnya.

Gara, siswa kelas IX, bahkan mengatakan bahwa waktu malam adalah saat yang paling menyenangkan untuk melepas penat usai belajar.

“Biasanya jam 21.00 baru mulai nongkrong. Kalau setiap malam dilarang, berat juga sih. Mungkin bisa dikecualikan untuk malam minggu,” katanya.

Damar, pelajar lainnya, meminta agar ada syarat yang lebih fleksibel.

“Kalau hanya imbauan tanpa sanksi, pasti enggak akan efektif. Tapi kalau dijalankan bijak, bisa jalan,” ungkapnya.

Samuel, pelajar lain, memberikan pandangan lebih moderat. Ia menyebut bahwa jam malam bisa efektif jika diterapkan secara fleksibel dan disertai komunikasi yang baik.

“Larangan jam malam bisa menjaga keamanan, tapi harus masuk akal. Kalau terlalu ketat, remaja bisa jadi kucing-kucingan,” katanya.

Kebijakan ini menuai beragam tanggapan. Meski tujuannya menjaga keselamatan, pemerintah ditantang untuk menerapkan aturan ini secara bijak dan realistis, dengan memperhatikan faktor psikologis, sosial, serta dampak ekonomi.

Jam malam pelajar bisa efektif, namun hanya jika disertai dengan pengawasan yang konsisten, sosialisasi yang inklusif, dan ruang dialog antara pemerintah, pelajar, dan orang tua.

Efendi