Beranda blog Halaman 245

Menyikapi PKBM, Ketua DPC PWRI Kabupten Bogor Apresiasi Langkah Kadisdik

0

BERIMBANG.com Organisasi Pers bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), audiensi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyikapi masalah yang terjadi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), kemarin, Kamis (18/06/2020).

Dalam penyampaian materi oleh Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bogor, dan LSM Patroli, mengemukakan banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi pada satuan lembaga yayasan pengelola PKBM yang ada di wilayah kabupaten bogor.

Salah satunya temuan dari LSM Patroli yang memaparkan banyaknya data siluman pada Dapodik PKBM di Kabupaten Bogor.

Menanggapi informasi tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Entis Sutisna, menyatakan kaget luar biasa, Ia pun berjanji untuk segera melakukan langkah menerjunkam tim untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut.

“Kalau informasi dan data yang disampaikan tadi ternyata benar, ini sungguh luar biasa, saya sampai merinding mendengarnya, dan tentunya kami akan segera menindaklajutinya,” katanya.

“Dan jika terbukti tentu akan ada mekanisme terkait sanksi yang akan diterapkan. Bisa saja kegiatan PKBM tersebut kita hentikan,” Ujar Entis Sutisna.

Mendengar janji Kadisdik akan bertindak cepat, Ketua DPC PWRI Kabupaten Bogor, Rohmat Rohmat Selamat SH, Mkn, “Responsif Kadisdik patut di apresiasi, dalam menerima informasi yang kami sampaikan,” katanya, usai audiensi.

“Dan beliau (Kadisdik) juga berjanji akan segera menindaklanjuti informasi dari data tersebut,” pungkas Rohmat Selamat.

(TYr/Sto)

Gagal Tender, PT. Sayaga Wisata Digugat 4 Perusahaan

0

BERIMBANG.com Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, PT. Sayaga Wisata mendapat beberapa gugatan dari perusahaan peserta yang mengikuti lelang pembangunan hotel Sayaga.

Direktur Utama PT. Sayaga Wisata, Supriyadi Jufri menguraikan hal tersebut melalui percakapan telpon yang disambungkan oleh stafnya, dikantornya jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. selasa 17 juni 2020.

“Kalau tidak salah ada 4 perusahaan (menggugat) dan untuk materinya hanya dua itu saja, yang 3 (perusahaan) itu masalah 10%,” terangnya, “yang satunya masalah PP (Peraturan Pemerintah nomor) 54,”

Ia menjelaskan aturan, “Pengadaan barang dan jasa nomor 16, tahun 2016 kalau tidak salah, itu sudah mengeluarkan BUMN BUMD dari Perpres (Peraturan Presiden), dia punya aturan sendiri,”

“kemudian kalau peraturan presiden nomor 18 tahun 2018 yang terakhir, sudah jelas disebut kan Perpres ini berlaku  untuk KLDI, Kementrian, Lembaga, Departemen dan Instansi,” terangnya.

menurut Supriyadi, “Tapi untuk Sayaga tidak mengacu ke Perpres,” katanya, “Jadi untuk Sayaga mengacunya ke Perdir (Peraturan Direksi), sehingga itu tidak bisa digugat, karena gugutannnya sendiri bicara bahwa ini proyek pemerintah,”

“Bisa digugat, apakah diterima atau tidak itu urusan nanti,” katanya, lalu ia menegaskan bahwa pembangunan hotel Sayaga, “Bukan proyek pemerintah, ini proyek BUMN BUMD,” kata Supriyadi.

Dia menerangkan isi Perdir, “Walaupun sebagian besar kita copypaste (menyalin) dari Perpres, tapi tidak semua isi Perpres masuk,” katanya, “ada yang ditambahin ada yang dikurangin,”

ia merujuk, “Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 pasal 93 ayat 1 itu menyatakan pengadaan barang dan jasa di BUMD tidak mengacu ke Perpres, tapi ditetapkan oleh Pergub peraturan gubernur,”

“Peraturan gubernur itu kan, peraturan turunan, Perpres yang mensyaratkan peraturan turunan gak mungkin bisa berlaku saat itu juga, kan peraturan turunan harus dibuat dulu, tidak mungkin Perpres keluar bulan agustus 2017, kemudian Pergubnya keluar bulan itu juga, kan gak mungkin,”

dengan hal itu ia mengaku, “nah ini ada silang pendapat, diinternal kami, apakah ini otomatis berlaku, atau selama belum ada Pergubnya,kita tetap mengacu ke Perdir, kan begitu,”

“karena kan gini, Perpres 54 itu mensyaratkan pengadaan barang dan jasa diatur oleh Pergub, peraturan Gubernur atau peraturan Bupati, nah karena di Bogor belum ada peraturan Bupati dan peraturan kepala daerahnya, terus kita mengacu kemana,”

“Karena dalam praktek disemua daerah mengacu kepada peraturan lama sebelum peraturan baru terbit, tapi itu kan masih perdebatan, itu praktek,” katanya.

Dia menjelaskan, “Lelang pertama juga ada gugatan, yang 10 persen itu, Tapi tetap kita jalan, karena itu dasar kita kuat jelas,”

“tapi yang kedua, lelang lelang itu ada gugatan, masalah dasar lelangnya, pakai Perdir atau pakai yang lain, kita kan bilang pakai Perdir, ini ada gugatan harusnya pakai pergub,” kata Supriyadi.

“Inilah yang menurut saya harus ada kepastian dulu, kepastian itu kita harus butuh fatwa LKPP, karena pengadaan barang jasa itu hanya 3 yang boleh menentukan LKPP, BPKP dan Kejaksaan,” kata dia.

Dengan dasar itu tender digagalkan, “harusnya saya tunda tanpa kejelasan, kan gak mungkin, karena kan minta fatwa itu gak gampang, gak sehari dua hari kemudian muncul, kan gak bisa begitu, nah ini masih dalam pembahasan,”

“Kemungkinannya kita akan nunggu dulu Pergubnya keluar, karena aturan dasarnya harus Pergub,”

Disisi lain mengenai, “Tim lelang ini sifatnya adalah tim lelang Sayaga, cuma karena sayaga belum punya personil yang berpengalaman, kalau personil yang bersertifikat kita sudah punya,”

“butuh orang yang pengalaman melakukan lelang sehingga tidak ada celah kelalaian.Tim nya dari sayaga, kita hanya minta orang kemudian minjam sistem, SK nya tim lelang itu dari direksi Sayaga bukan dari kepala ULP,” ungkapnya.

“cuma supaya jangkauannya lebih luas lebih terbuka, makanya kita pakai sistim LPSE,” kata Supriyadi.

Sebelum gagal tender Dalam tender ulang, kata dia, “Usulan pemenang sudah ada, hanya dasar hukumnya, salah satu yang membatalkan lelang itu kalau dianggap dokumen-dokumennya tidak valid, bisa juga kalau dipake KKN, bisa juga dianggap kecurangan,”

“kalau gagal tender ini, karena dianggap dokumen pendukungnya belum jelas, aturan tender,” katanya, “aturan tender kita mengacu kepada Perdir, padahal ada PP 54 yang mengatur berbeda,”

“Mungkin kejaksaan besok inshaAlloh sudah keluar fatwanya, apakah menggunakan Perdir atau bukan, kita tunggu aja,” ujar Supriyadi.

Selain gagal tender ia menjelaskan “Karena gini, proyek sayaga ini proyek yang jadi sorotan banyak orang, sehingga kita harus hati-hati betul, baik dari sisi peraturan maupun dari pelaksanaan tender,”

“Sebenarnya targetnya harusnya desember jadi, tapi kita lebih memilih mengesampingkan target, tapi mengutamakan peraturan,” pungkasnya.

(Tengku Yusrizal)

Pemkab Bogor Bersama BIN Gelar Rapid Test di Pasar Cibinong

0

BERIMBANG.com Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, bersama Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar rapid test massal di Pasar Cibinong, Rabu (17/06/2020).

Dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, antusiasme masyarakat yang ingin mengikuti tes ini sangatlah tinggi, terlihat dari penuhnya kursi hingga antrean yang cukup panjang sebelum memasuki lokasi tes.

Informasi yang dihimpun, BIN meyediakan sekitar 1.000 unit dengan menyasar para pedagang dan pengunjung pasar. Bahkan, jika dari hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif, maka akan langsung dilakukan tes swab.

Bupati Bogor, Ade Yasin ingin kondisi ini tak terjadi di pasar-pasar lain sehingga tes massal penting untuk terus dilakukan.

“Kita khawatir seperti itu, makanya kita dengan cepat melakukan tes dan mendapat respon dari BIN sehingga terlaksana,” katanya

Dirinya berharap, upaya bersama ini dapat menurunkan angka positif corona, khususnya di Kabupaten Bogor. Selain Pasar Cibinong, masih ada 30 pasar lagi yang perlu dilakukan tes massal untuk mengetahui kondisi sebaran virus corona.

“Mudah-mudahan dengan upaya bersama ini kita bisa menurunkan angka positif dengan traking yang cepat.”

“Hari ini kita dapat bantuan 1.000 tes rapid dan swab, semoga dimaksimalkan sebaik-baiknya oleh pedagang pasar maupun di sekitar pasar,” harap Ade Yasin.

Sementara itu, Staf Khusus Kepala BIN, Mayor Jenderal TNI (Purn) Neno Hermiano mengatakan, pada pelaksanaan Rapid Test kali ini BIN menyediakan 1.000 rapid dan Swab untuk melakukan tes kepada warga yang ada di Pasar Cibinong.

“Jatah kita hari ini 1.000, kemudian ini terbuka untuk umum. Artinya diutamakan untuk masyarakat yang ada dipasar maupun masyarakat sekitaran pasar,” katanya dilokasi.

Menurut Mayor Jenderal TNI (Purn) Neno Hermiano, BIN melakukan rapid test secara bergerak dari satu tempat ke tempat lain untuk mendeteksi dan berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kemudian kalau nanti animo masyarakat tinggi rapid tes, kita akan lanjutan sampai tiga hari. Tujuannya semaksimal mungkin untuk mengentaskan ada klaster baru atau tidak seperti pasar, stasiun atau rumah susun,” tutupnya.

(Andi/Diko/Novando/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Tim Monev PSBB, Tinjau Hotel dan Tempat Wisata di Kec. Megamendung

0

BERIMBANG.com Tim Monitoring dan Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (Monev PSBB) sektor pariwisata Kabupaten Bogor, melaksanakan monev ke sejumlah tempat wisata dan restoran di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Monev PSBB yang dilakukannya tersebut sebagai lanjutan dari tim sektor pariwisata lintas sektoral yang sebelumnya telah dilaksanakan.

“Ini adalah lanjutan dari pada kegiatan sebelumnya, dimana kami kembali mensosialisasikan soal habisnya masa PSBB dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2020 ke seluruh tempat seperti rumah makan, restoran, hotel dan tempat wisata yang ada di Megamendung,” kata Camat Megamendung, Endi Risnawan disela-sela kegiatan. Selasa (16/06/2020).

Ia menjelaskan, saat ini pihak juga sedang menunggu hasil verifikasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mengenai sudah bisa atau tidak dibukanya sejumlah tempat wisata dan restoran tersebut.

“Untuk kesiapannya kami masih menunggu intruksi dari satgas. Apakah tempat wisata dan restoran sudah bisa atau tidak, karena sampai saat ini kami belum berani mengarahkannya, kalaupun bisa tetap harus ikut protokol kesehatan,” katanya.

Namun demikian, Endi mengaku siap jika memang sudah ada arahan, yang penting  tetap menjaga kewaspadaan akan imbas dari wilayah yang terdekat dengan ibukota Jakarta ini. Mengingat, jika sudah dibuka dipastikan akan banyak wisatawan kembali datang ke daerah wisata di puncak.

“Waspada itu perlu, sebab ini kan menyangkut wabah nasional, resikonya sangat tinggi. Tapi, kami berharap kedepan masyarakat dapat kembali merasa nyaman dan perekonomian pun kembali normal,” ucapnya.

Senada dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Mulyadi. Menurutnya, mensosialisasikan Perbup No 35 penting dan wajib, supaya diketahui dan dipahami oleh masyarakat, terutama mengenai penerapan standar protokol dari Covid-19 itu.

“Selain ingin tau, kita juga ingin melihat masyarakat jadi paham soal dimana zona – zona yang tadinya kuning jadi hijau, merah jadi kuning. Kalau begitu kita bisa menuju ke era new normal baru, jika sudah normal, ekonomi pun dapat berjalan baik,” ungkap Mulyadi

Ia berharap, dengan adanya kegiatan  analisa monitoring dan evaluasi ini, masyarakat dapat mengetahui serta memahami tentang protokol Covid-19. Pasalnya, meski telah ada tempat wisata seperti Taman Safari Indonesia (TSI) dan hotel-hotel besar telah buka, namun belum sepenuhnya menerapkan standar PSBB.

“Memang belum 100 persen menerapkan standar PSBB, padahal kan ini harus dipenuhi oleh para pelaku usaha itu, agar masyarakat yang berkunjung tetap sehat begitu pula pengelolanya. Sehingga, Bogor pun jadi sehat. Adapun hasil dari kegiatan monev ini nanti akan di bawa dalam rapat Gugus Tugas,” jelas Mulyadi.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Selain Urus Pasar Rakyat, PD Pasar Tohaga Urus BPNT

0

BERIMBANG.com Beredar informasi Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. PD Pasar Tohaga ikut serta menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),

“Menurut saya itu terobosan yg positif dr ph PD Tohaga utk menyalurkan program tsb, saya mengapresiasi hal ini,” kata Kepala Disperdagin Nuradi, kepada berimbang.com melalui pesan WhatsApp, Selasa, 16 juni 2020.

Disisi lain, PD Pasar Tohaga itu mengurusi pasar yang telah mendapat penyerahan mulai dari bangunan hingga operasional pasar dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) yang telah membangun pasar-pasar di Kabupaten Bogor itu.

Untuk diketahui, beberapa Proyek pembangunan pasar yang telah diresmikan oleh Bupati Bogor kala itu ditahun 2018, yang menelan miliyaran rupiah setiap pasar, bahkan terlihat tak terurus.

Satu diantaranya Pasar Rakyat Leuwisadeng di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, yang tak kunjung diminati masyarakat setempat dari tahun ke tahun usai diresmikan masih saja sepi, hingga kini warga memilih berbelanja kepasar terdekat di Lewiliang,

Menanggapi pasar tak diminati pedagang, Nuradi selaku Kadis Perdagin mengatakan, “sesuai perda ttg (tentang) pembentukan PD Pasar Tohaga, pengelolaan pasar menjadi kewenangan PD Pasar Tohaga, bukan kami (Disperdagin)”.

“Soal strategi… ph PD Tohaga pasti lbh (lebih) mengetahui, krn (karena) mrk (mereka) yang melaksanakan operasional pasar,” kata Nuradi. “semua menjadi kewenangan PD Pasar”.

Lalu mengenai kios ada yang rusak, menurut Nuradi, “Ya pembangunan sarananya oleh kami, pengelolaannya oleh pd tohaga,” terangnya, “Ya pa, krn (karena) sdh (sudah) diserahterimakan ke pd (Perusahaan Daerah) Tohaga”.

Warga yang setiap hari melintasi pasar leuwisadeng, Iwan mengamati dan berkomentar, “bagaimana mau ramai bang, itu pasar letaknya di jalan besar, Saya kalau belanja ya ke pasar lewiliang,”

Redaksi mengunjungi kantor PD Pasar Tohaga, (16/06) pukul 15.00 WIB, hanya bisa menemui Satpam, dengan kata lain sudah bubar kerja,

(Tengku Yusrizal)

Muspika Cigombong Mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Evaluasi PSBB Proposional Kab bogor

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Muspika Kacamatan Cigombong bersama para Kepala Desa se-Kecamatan Cigombong mengikuti Kegiatan Zoom Meeting evaluasi PSBB Proposional yang dipimpin Bupati Bogor, selasa (16/06/20)

Arahan Bupati Bogor dalam kegiatan Zoom Meering tersebut, PSBB Proporsional bukan berarti bebas, tetap mengacu pada protokol kesehatan. Seluruh Pasar akan dilaksanakan tes swab, karena pasar merupakan tempat penyebaran covid-19. PSBB berlaku seluruh zona, termasuk zona hijau. Batasi mobilitas penduduk antar daerah. Pelanggaran yang diutamakan adalah tempat ibadah, dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Khusus lansia harus tetap berada di rumah. Kantor dibuka 50 % .Warung makan buka 40% dari kapasitas, jam 07.00 hingga 18.00 WIB. Mall buka jam 10.00 hingga 18.00, Supermarket 08.00 hingga 18.00 WIB,  Mini market jam 08.00 hingga 18.00 WIB, Pasar rakyat termasuk PKLjam 04.00 hingga 13.00 WIB. Catatan protokol kesehatan berlaku. Sekolah masih online.
Pos YANDU masih blm buka, imunisasi langsung puskesmas. Wisata air tutup, wahana anak2 tutup. Yang boleh buka hanya 20% taman safari. Termasuk wisata lainnya belum boleh buka, karaoke, panti pijat, dan lain-lain. Perlunya penyadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dengn pakai masker, pola hidup sehat dan bersih, jaga jarak, dan tidak ada kerumunan.

Peran penting Camat dan para Kepala Desa, Jangan patah semangat dan terus  peran aktif dalam mensosialisasikan, meningkatkan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dicontohkan oleh aparat. Lengkapi protokol kesehatan di kantor termasuk di masjid. Lakukan edukasi secara psikis agar masyarakat sadar, dan tidak terjadi pengucilan bagi orang yang positif covid-19. Deteksi dini secara aktif terhadap kesehatan warga. Rapid dan swab tes, didahulukan  di zona yg rawan. Bentuk preventif, bentuk gugus tugas desa tanggu nusantara pada daerah yg positif covid 19 lebih dari 6. Berjuang terus jangan sampai ada warga yang terpapar.

Arahan Dandim, Ucapan terima kasih dari Dandim kepada para camat, kades, beserta jajarannya yg berada pada garis depan perjuangan melindungi warga.
2. Perlu ada upaya pencegahan pada tempat2 terjadinya kerumunan massa, misalnya,tempat camping, tempat wisata, dan lain-lain. Covid-19 merupakan ancaman yg secara umum mengganggu keamanan negara dalam wujud lain. Oleh karena harus kita nyatakan perang terhadap covid-19 dengan melakukan pola hidup dalam tatanan baru dengan adaptasi2 yang baru sampai dengan hilangnya dampak dari covid-19. Masyarakat harus dapat menahan diri dalam suasana new normal, tidak kebablasan. Artinya harapan Juni 2020 selesai tidak bisa tercapai, karena ada keterpahaman dan kesadaran hidup belum disiplin. Aparatur dari seluruh jenjang merupakan penyambung lidah amanat dari atas ke bawah, begitu pun sebaliknya dari bawah ke atas. Sehingga dapat diambil langkah2 yang komprehensif supaya tidak terjadi hal2 yang menjurus pada pelanggaran2 PSBB. Perlu koordinasi yang intensif, agar Jika ada kebutuhan2 khusus dapat segera melibatkan aparat TNI POLRI. Waspadai tempat kerumunan massa pada hari Sabtu Minggu, petakan dan ambil langkah2 untuk mencegah dan meniadakan kedatangan massa. Keluar rumah harus berdasarkan urgensinya. Tingkatan kepedulian terhadap pihak lain, dan mau belajar dan mencontoh pada negara2 lain yang bicaranya siap menghadapi covid-19, tetapi ternyata malah yang terdapatnya banyak. Ini akibat tidak saling peduli.

Arahan Kapoler Bogor, Angka Covid-19 di Kabupaten Bogor masih tinggi. Aparat berikan contoh, agar masyarakat mau disiplin. Masyarakat belom paham terhadap Covid-19 dan adanya kebosanan. Perlu dibentuk Kampung TANGGUH Nusantara sebagai pilot projek kolaboratif dengagan stakeholder untuk melakukan aksi nyata di desa yg ditunjuk karena terindikasi tingginya penyebaran covid-19.
Konsep kampung TANGGUH menarik beratkan peran serta elemen masyarakat baik personal maupun kelompok.
Semua kegiatan kampung tangguh nusantara mendapatkan pendampingan dari stakeholder secara intens dan terfokus.
Untuk wilayah Bogor terdapat 3 desa dan 1 kelurahan yang terindikasi cukup tinggi penyebarannya (di Kecamatan Cibinong dan Gunung Putri), sehingga di 4 Desa pada Kecamatan tersebutml.

Tanguh kesehatan (posko kesehatan) sosial ekonomi(potensi peningkatan ekonomi untuk menghidupi warganya sendiri), informasi komunikasi (pemanfaatan data pada kampung tersebut agar masyarakat tahun situasi kondisi terpapar covid-19), dan keamanan (Pos keamanan untuk menciptakan suasana nyaman).

Tindak lanjut Pemerintah Kecamatan Cigombong dan Desa, Yang akan disiapkan
Tersusun struktur organisasi Gerakan MELATI (Melalui Tangan Ibu-ibu) Dengan KTT (Kegiatan Tengok Tetangga) dengan tujuan membangun kegotong royongan semua stakeholder untuk saling peduli dengan sesama. Oleh karena itu perlu disiapkan, Lumbung pangan, Pos kesehatan, Pos keamanan, dan Media informasi di setiap Rt, Ujar Drs.Asep Achadiat Sudrajat, M.Pd

(Na/Wan)

Urai Penumpang Commuterline di Stasiun Bojonggede & Cilebut, DKI Berikan Bus Gratis

0

BERIMBANG.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyediakan ‘Bus Sekolah’ di dua Stasiun yang padat mobilitas pekerja ke Jakarta yakni Stasiun Bojonggede dan Cilebut.

Bus Sekolah tersebut merupakan bus bantuan Pemrov DKI dalam mengantisipasi penumpukan penumpang di kedua stasiun tersebut yang akan mengantarkan para pekerja jurusan Jakarta tanpa dipungut biaya alias gratis.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana mengatakan total ada 20 bus yang tersedia dengan masing-masing 10 bus di kedua stasiun. Berkapasitas 13 penumpang dalam 1 bus jurusan Jakarta.

“Kapasitas total 1 bus ada 27 penumpang. Karena menerapkan protokol kesehatan jadi 1 bis hanya di isi 13 penumpang. Total sekali berangkat mengantar 130 orang,” kata Ade Yana di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (15/06/2020).

Ia menambahkan, bus sekolah tersebut akan mengantar para pekerja ke jurusan yang sudah ditentukan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yakni Juanda, Tanah Abang, Sudirman, Tebet dan Manggarai.

Bus Sekolah tersebut akan beroperasi mengantarkan pekerja ke Jakarta setiap hari Senin. Meski pihaknya tengah mengusahakan agar setiap harinya beroperasi guna memangkas kepadatan di Stasiun Bojonggede dan Cilebut.

“Hari Senin saja diberlakukan. Kita upayakan supaya tidak hari senin saja, tapi hari-hari selanjutnya. Khawatir terjadi penumpukan di kedua stasiun,” jelasnya.

Meski begitu pihaknya belum dapat memastikan hingga kapan bus sekolah akan beroperasi. Ia mengaku perlu ada evaluasi lebih lanjut apakah perlu pernambahan jumlah Bus atau tidak kedepannya. Disamping itu, pihaknya belum dapat menentukan hingga kapan Bus Sekolah akan beroperasi.

“Hingga kapan beroperasi belum dapat informasi. Kita lihat nanti (evaluasi) kalau kurang kita minta. Kalau dilihat hari ini tidak terjadi penumpukan di Bojonggede. Adanya bus ini membantu pekerja walau masyarakat dominan naik kereta karena bebas hambatan,” terangnya.

Serupa, Kasubid Pengawasan Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ, Torang Hutabarat mengklaim belum dapat memastikan hingga kapan bus beroperasi dan adanya penambahan jumlah bus. Menurutnya keputusan akan dievaluasi terlebih dahulu.

“Akan di evaluasi mencari solusi terbaik. Karena persoalan tidak hanya di hilir melainkan di hulu harus juga di selesaikan,” pungkasnya.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Polres Depok Perpanjang SIM Akhir Agustus, Pelayanan Akan Dibatasi

0

BERIMBANG.com, Depok – Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda,SH ,SIK, mengatakan, Satpas 1221 Satlantas Polres Metro Depok berikan penambahan waktu perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga akhir Agustus 2020 mendatang.

“Perpanjangan waktu dari Juni sampai Agustus 2020. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan jika masa berlaku SIM-nya habis dari Bulan Maret hingga Mei,” kata Kompol Erwin, Rabu (10/06/2020).

Dikatakan Kompol Erwin, pelayanan terpusat di Satpas dan dibantu Sim Keliling (Simling). Satlantas membuka pelayanan perpanjangan SIM yaitu Satpas Induk Polres, Simling, Satpas Induk Pasar Segae, dan Simling 2 Pasar Segar.

“Sementara untuk pelayanan Simling di luar Polres sementara ditiadakan dulu mengingat masih antisipasi protokol Covid-19,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, untuk mengantisipasi membludaknya pemohon dalam perpanjangan SIM akan dibatasi sesuai nomor antrian.

“Antrian kita bagi menjadi tiga shift yaitu shift pertama pembagian nomor akan diberikan 1 – 100, shift dua dari pukul 11.00 WIB sd 14.00 WIB dari 100 – 200, lalu shift tiga jika masih ada warga yang datang 200 – 300 dan pelayanan akan sampai pukul 20.00 WIB,” ungkapnya.

Kompol Erwin menghimbau kepada masyarakat tidak terburu-buru karena perpanjangan SIM telah diperpanjang waktunya. “Penerapan pelayanan perpanjangan SIM kita sesuai anjuran protokol kesehatan Covid – 19 juga,” pungkasnya. “

Program Rehab 1.000 Rumah, Syahrul Aidi Wujudkan Mimpi Nenek Hamida

0

BERIMBANG.com Riau – Mimpi nenek Hamida (80) warga Desa Kuok Kecamatan Kampar, untuk memiliki rumah yang lebih layak ditempati sebentar lagi akan terwujud.

Hal itu berkat program 1000 bedah rumah dari Kementerian yang diperjuangkan oleh Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat untuk masyarakat Riau.

Setelah melakukan silaturahmi dengan kepala desa sekecamatan Kuok dan tokoh-tokoh masyarakat. H. Syahrul Aidi Maazat Lc MA mengunjungi rumah Hamida (80) warga Dusun Pulau Belimbing Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kapar, Riau, kemarin, Jumat (12/06/2020).

“Kita hari ini setelah khutbah di Mesjid Kuok, melakukan silaturahim dengan kepala desa se Kecamatan Kuok dan tokoh-tokoh masyarakat. Kemudian membicarakan tentang progress progam kegiatan rehab rumah yang Insya Allah sudah kita programkan di Kabupaten Kampar ini,” kata Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat.

Lanjut ia mengatakan, sebanyak 1.000 bedah rumah dari kementerian yang telah diprogramkan diantaranya akan dilaksanakan di Kecamatan Kuok sebanyak 100 unit untuk 5 desa.

“Hari ini kita mengunjungi salah satu rumah warga yang akan direhab dalam program tersebut yaitu rumah ibu Hamida. Kita ingin mengecek lokasi, melihat kondisi atau keadaan rumah sebelum di rehab, mudah-mudahan kegiatan ini bisa berjalan lancar,” ujar Syahrul.

Menurut dia program itu tentu belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan yang ada, kepada masyarakat yang memang masih layak rumahnya ingin direhab agar bersabar.

Karena memang ini sifatnya stimulan, dananya Rp 17.5 juta itu bisa dimaksimalkan. Kemudian ada swadaya bagi masyarakat, di arahkan kepada relawan yang bisa membantu untuk mengerjakan rumah itu secara sukarela.

“Karna ini sifatnya adalah stimulan dari pemerintah,” terangnya.

Sementara itu keluarga nenek Hamida melalui cucunya Aldi Wahyudi menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat, yang telah menyalurkan bantuan bedah rumah tersebut.

“Kami dari pihak keluarga mengucapkan ribuan terimah kasih atas kunjungan ustad Syahrul Aidi Maazat dan Alhamdulillah bantuan bedah rumah untuk nenek kami telah terealisasikan,” katanya.

“Bantuan bedah rumah ini tentu akan sangat membantu nenek kami, karna di usianya yang sudah 80 tahun susah untuk turun naik melalui tangga,” tambahnya.

(Anhar Rosal/Red)

Pegiat Anti Korupsi Dukung Jaksa Agung Bongkar Kasus Jiwasraya

0

BERIMBANG.com Pegiat Anti Korupsi dari Gerakan Jalan Lurus (GJL) Jawa Tengah, mendukung keberanian Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas megaskandal korupsi  yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketua GJL Jawa Tengah, Riyanta mengatakan, Korps Adhyaksa patut diacungi jempol karena membongkar megaskandal korupsi di perusahaan pelat merah yang sudah merugikan keuangan Negara mencapai Rp 16,8 triliun itu.

“Langkah Kejagung menuntaskan mega korupsi Jiwasraya patut diacungi jempol dan tentu kami mendukung Jaksa Agung dalam membongkar setuntas-tuntasnya kasus ini,” ujar Riyanta dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (13/06/2020).

Dia menambahkan, langkah Jaksa Agung Burhanuddin dan jajarannya dalam membongkar kasus yang ditengarai banyak pemain-nya itu. Diperlukan sistem pengawasan, guna memantau para Jaksa dan Pengacara yang terlibat dalam persidangan tersebut.

“Siapapun yang berusaha untuk melemahkan Kejaksaan dalam  mengusut mega korupsi Jiwasraya adalah penghianat negara,” tegas pengiat anti korupsi itu.

Riyanta pun memberi semangat kepada tim Jaksa Penuntut sebagai garda terdepan dalam persidangan itu agar tak gentar dan goyah iman dengan oknum yang akan mengintervensi dalam kasus ini.

“Uang Jiwasraya itu adalah uang rakyat. Dan terjadinya mega korupsi di Asuransi Jiwasraya ini tidak dilakukan oleh Pemerintahan yang sekarang. Maka, Kejaksaan Agung wajib menuntaskan pengusutan korupsi ini dengan sejelas-jelasnya,” imbuhnya.

“Kasus ini, buka apa adanya. Rakyat mendukung total langkah Kejaksaan. Rakyat bersama Kejaksaan,” sambung Riyanta mengakhiri.

Senada dengan Riyanta, pengiat anti Korupsi lainnya, Boyamin Saiman mensinyalir, maraknya kiriman baliho dalam bentuk karangan bunga di sekitar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama proses persidangan sebagai bentuk mobilisasi dukungan dari kolega para terdakwa.

“Baliho karangan bunga tersebut kami pahami sebagai bentuk dukungan kepada terdakwa. Dan berpotensi mempengaruhi hakim dalam persidangan. Kami yakin, pembuat baliho karangan bunga itu dimaksudkan untuk upaya membebaskan para Terdakwa dugaan korupsi Jiwasraya dengan cara-cara di luar persidangan,” tutur Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Menurut Boyamin, dalam dua kali persidangan kasus megaskandal korupsi itu, ada baliho karangan bunga yang berisi dukungan terhadap Terdakwa Benny Tjokrosaputro alias Bentjo yang dinilai tidak etis.

“Dan itu peletakan (karangan bunga) tidak pada tempatnya,” uhar dia.

Maka dari itu aktivis dari masyarakat anti korupsi itu meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menertibkan dan melarang penempatan baliho karangan bunga.

Pasalnya, peradilan sebagai lembaga netral yang tidak berpihak kepada siapapun kecuali kebenaran dan keadilan.

“Hakim bersikap adil dan tidak berpihak sebagaimana dirumuskan keputusan bersama Mahkamah Agung RI dengan Komisi Yudisial,” tandasnya.

Ia pun menegaskan jika hendak membela Terdakwa sudah terdapat salurannya melalui Penasehat Hukum masing-masing Terdakwa dan pembelaan tersebut telah diberi ruang dalam bentuk pembacaan eksepsi pada Rabu, 10 Juni 2020 dua hari lalu.

“Kami memduga pemasangan baliho karangan bunga tidak mendapat ijin dari Kepolisian setempat sehingga harus ditertibkan dan atau dilarang,” kata dia.

Dengan demikian, pihaknya melayangkan surat permintaan penertiban baliho karangan bunga kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tembusan Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Adapun kata Boyamin, dalam Kode Etik hakim telah tertuang pada Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan No 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Dan juga pada Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim.

(Edo)