Sabtu, April 25, 2026
Beranda blog Halaman 23

Darah Mengalir di Ceramah Rizieq Shihab: Ormas Islam Bentrok, 5 Luka Akibat Senjata Tajam

0

PEMALANG, Berimbangcom – Malam pengajian bulan Muharam yang seharusnya berlangsung khusyuk mendadak berubah menjadi arena kekerasan, Rabu (22/7/2025). Acara ceramah yang menghadirkan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab, di Desa Pegundan, Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, pecah bentrok antara dua kelompok ormas Islam.

Dua organisasi massa—Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan Front Persatuan Islam (FPI)—terlibat dalam keributan berdarah yang menyebabkan lima orang terluka, diduga akibat sabetan senjata tajam.

Massa Datang untuk Membubarkan

Ketegangan bermula ketika ratusan massa PWI-LS mendatangi lokasi ceramah. Meski polisi sudah melakukan pengamanan, beberapa orang dari massa penolak acara tersebut berhasil menyusup dan melempari area pengajian dengan batu.

“Saya lihat massa berbaju putih-putih yang disebut FPI mengejar mereka yang baju hitam—katanya dari PWI. Suasananya kacau, bentroknya sekitar 15 menit,” ujar Ahmad (50), warga yang menyaksikan langsung peristiwa itu.

Rizieq: 5 Orang Jadi Korban, Harus Diproses Hukum

Dalam ceramahnya, Rizieq Shihab mengecam keras aksi penyerangan itu dan mendesak aparat menindak tegas pelaku kekerasan.

“Saya sampaikan ke Pak Kapolres dan Pak Dandim, ada lima korban luka akibat senjata tajam, dan saya minta semuanya diproses hukum, tidak boleh ada pembiaran,” tegas Rizieq di atas panggung ceramahnya.

Surat mobilisasi massa sempat beredar luas di kalangan internal PWI-LS. Dalam dokumen itu, Pimpinan Daerah PWI-LS Pemalang meminta seluruh kader dari Jawa Tengah dan Jawa Barat untuk turun dan menghadang kehadiran Rizieq.

Polisi Masih Bungkam, Korban Dirawat Intensif

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait total korban dan identitas pelaku. Seluruh korban luka saat ini dirawat di RS Siaga Medika Pemalang dalam pengawasan ketat tenaga medis.

Kondisi keamanan di lokasi sempat mencekam hingga dini hari. Warga setempat berharap kejadian serupa tidak terulang, apalagi mengingat masih hangatnya gesekan antar kelompok Islam yang berbeda pandangan.


Perkembangan terbaru akan terus kami pantau. Tetap ikuti Berimbangcom untuk informasi akurat dan berani mengungkap fakta.***

 

Larang Study Tour, Dedi Mulyadi Dituding Bikin PO Bus di Depok Rugi dan PHK 50% Karyawan

0

Berimbangcom, Depok – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan study tour di lingkungan sekolah menuai polemik. Salah satu dampaknya kini mulai terasa: Perusahaan Otobus (PO) pariwisata di Kota Depok terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap separuh karyawannya akibat anjloknya pendapatan.

Rachmat, pemilik PO Smindo Trans, mengungkapkan bahwa omzet perusahaannya turun drastis hingga 50 persen. Sebelum adanya larangan, armadanya bisa melayani perjalanan wisata sekolah hampir setiap hari dalam sebulan. Namun sejak kebijakan diberlakukan, jumlah hari operasional menurun signifikan.

“Biasanya kami bisa jalan 20 sampai 25 hari dalam sebulan. Sekarang maksimal hanya 15 hari, itu pun sebagian dari Jakarta, bukan Jabar,” ujar Rachmat, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, dampak paling berat adalah ancaman PHK massal. Saat ini, perusahaan tengah merencanakan pengurangan karyawan hingga 50 persen, meliputi divisi marketing, operasional, hingga sopir dan teknisi.

“Kami berusaha bertahan, tapi kondisi keuangan tidak bisa menutup biaya operasional. Apalagi modal kami dari pinjaman bank, yang sampai sekarang belum ada keringanan,” jelasnya.

Rachmat menilai, larangan total atas kegiatan study tour bukanlah langkah bijak. Ia menyarankan seharusnya sekolah diberi keleluasaan untuk memilih, bukan dipaksa untuk berhenti total.

“Kebijakan seperti ini tidak ramah terhadap pelaku usaha kecil. Mestinya bukan melarang, tapi memberi pilihan. Study tour, field trip, atau wisata edukasi itu kan juga bagian dari proses belajar,” tegasnya.

Kebijakan Dedi Mulyadi sebelumnya mendapat sorotan karena dinilai berangkat dari semangat efisiensi dan keselamatan siswa. Namun, pelaku usaha dan sebagian orang tua menilai larangan itu terlalu ekstrem dan berdampak domino terhadap sektor ekonomi, khususnya transportasi wisata.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Tak hanya di Depok, pengusaha bus di wilayah lain Jawa Barat disebut mengalami penurunan omzet serupa. Kondisi ini mengancam keberlangsungan usaha kecil-menengah yang bergerak di bidang transportasi pariwisata.

Rachmat berharap, pemerintah daerah bersedia membuka ruang dialog untuk mencari solusi win-win.

“Kami tidak ingin menentang, hanya ingin didengar. Kebijakan ini membuat kami terjepit antara aturan dan kebutuhan hidup,” pungkasnya.

Red

Top 15 SMA Paling Berprestasi di Jawa Barat, Sekolah Swasta Dominasi Daftar!

Berimbangcom – Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) merilis daftar terbaru 15 SMA paling berprestasi di Provinsi Jawa Barat. Menariknya, sekolah swasta mendominasi daftar ini dengan 10 dari 15 posisi teratas diisi oleh sekolah non-negeri.

Data prestasi dihimpun oleh Puspresnas melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) selama kurun waktu 2016 hingga 2025. Prestasi yang dicatat meliputi bidang olahraga, riset dan inovasi, serta seni dan budaya, dari level kota/kabupaten hingga internasional.

SMA Avicenna Cinere memuncaki daftar dengan torehan prestasi terbanyak, yakni 221 medali, menunjukkan konsistensi luar biasa dalam mencetak siswa berprestasi lintas bidang.

Berikut daftar lengkap 15 besar SMA paling berprestasi di Jawa Barat versi Puspresnas per 23 Juli 2025:

  1. SMA Avicenna Cinere – 221 medali
  2. SMA Regina Pacis
  3. SMA Cahaya Rancamaya
  4. SMA Swasta Pribadi
  5. (data nomor 5 tidak ditampilkan)
  6. SMA Swasta IT Al Binaa
  7. SMA Pesantren Unggul Al Bayan – 135 prestasi
  8. SMA Bina Nusantara Bekasi – 132 prestasi
  9. SMAN 1 Bogor – 132 prestasi
  10. SMA Swasta Al Kahfi – 129 prestasi
  11. SMAN 1 Bekasi – 127 prestasi
  12. SMAN 1 Kota Depok – 124 prestasi
  13. SMA BPK 1 Penabur Bandung – 123 prestasi
  14. SMA Swasta Pribadi Beji – 113 prestasi
  15. SMAN 2 Kota Depok – 106 prestasi

Pihak Puspresnas menyampaikan bahwa daftar ini akan terus diperbarui sesuai capaian masing-masing sekolah sepanjang tahun berjalan.

Dengan dominasi sekolah swasta dalam daftar, isu kesenjangan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta kembali menjadi perhatian publik. Namun, ini juga menjadi momentum bagi sekolah negeri untuk lebih menggali potensi talenta siswa dan memperluas akses ke kompetisi-kompetisi bergengsi.***

 

5.700 Lebih Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025 di Depok, Margonda hingga Juanda Jadi Titik Panas

0

Berimbang.com – Depok | Ribuan pengendara terjaring dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di Kota Depok. Selama sembilan hari pertama, Polres Metro Depok mencatat 5.758 pelanggaran lalu lintas, dengan titik-titik pelanggaran tertinggi terjadi di Jalan Margonda Raya, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Ir. H. Juanda.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Joko Sembodo, menjelaskan bahwa titik-titik tersebut dipilih karena tingginya intensitas kendaraan dan rawan kecelakaan.

“Kami fokuskan personel di area rawan pelanggaran. Tujuannya bukan semata menindak, tapi menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Joko, Selasa (22/7/2025).


Fokus Pelanggaran: dari Helm Hingga Lawan Arus

Operasi yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli ini menargetkan berbagai pelanggaran fatal, antara lain:

  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Tidak mengenakan sabuk pengaman
  • Penggunaan ponsel saat berkendara
  • Pengemudi di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari dua orang
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melebihi batas kecepatan
  • Kendaraan dengan ODOL (Over Dimensi Over Loading)

“Jenis pelanggaran ini sering menjadi penyebab utama kecelakaan dengan korban jiwa,” tambah Joko.


Hasil Sementara Operasi: Ribuan Teguran dan ETLE Aktif

Selama sembilan hari operasi, Polres Metro Depok mencatat:

  • 2.158 pengendara mendapat teguran langsung
  • 2.005 pengendara menerima edukasi langsung di lapangan
  • 1.595 pelanggaran terekam melalui sistem ETLE statis

Polisi menerapkan strategi preemtif, preventif, dan represif untuk menciptakan kesadaran yang lebih menyeluruh.

“Kami tidak ingin masyarakat hanya takut pada tilang. Mereka perlu memahami bahwa disiplin berlalu lintas menyelamatkan nyawa,” tegas Joko.


Operasi Serentak Polda Metro Jaya: Tertib Lalu Lintas Bukan Sekadar Musiman

Operasi Patuh Jaya 2025 digelar serentak di wilayah Polda Metro Jaya, termasuk Kota Depok, sebagai bagian dari upaya nasional menekan angka kecelakaan dan membudayakan tertib lalu lintas.

Dengan bantuan ETLE, polisi dapat menindak pelanggaran secara lebih objektif, transparan, dan akurat, meminimalisir potensi suap serta mempercepat proses penindakan.

“Keselamatan bukan tanggung jawab polisi saja, tapi kita semua sebagai pengguna jalan,” tutup Joko.

iik

Putar Lagu Kena Jerat Hukum, Mie Gacoan Dipolisikan, Warganet: Mending Setel Lagu Mandarin Saja!

Berimbangcom – Denpasar | Selasa, 22 Juli 2025

Restoran cepat saji terbesar di Indonesia, Mie Gacoan, kembali jadi sorotan. Bukan karena antreannya yang mengular, melainkan karena ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran hak cipta musik. Warganet pun ramai-ramai menyuarakan kekesalan, bahkan menyarankan gerai dan tempat usaha lainnya berhenti memutar lagu Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali. Laporan tersebut bermula dari aduan yang dilayangkan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) pada 26 Agustus 2024. Setelah penyelidikan yang memakan waktu berbulan-bulan, kasus kini telah naik ke tahap penyidikan sejak Januari 2025.

Ironisnya, di tengah sorotan tersebut, sejumlah warganet di Platform Tiktok justru menilai pelaporan ini berlebihan. Mereka menilai, pemutaran lagu di ruang publik justru turut memperkenalkan dan mempopulerkan karya musisi Tanah Air, bukan malah merugikannya.

“Mulai sekarang cafe atau restoran setel lagu-lagu barat atau Mandarin saja, agar tidak kena denda. Lagu Indo? Sudah dijadikan ladang uang semua,” tulis akun @ANDIKA (bukan Kangen Band).

“Harusnya pencipta lagu berterima kasih, lagunya diputar terus, jadi tenar. Malah dituntut?” imbuh akun @iwan.

Tak sedikit yang mempertanyakan siapa sebenarnya yang mendapat keuntungan dari pelaporan semacam ini. Apakah benar pencipta lagu? Atau justru lembaga lisensi yang kerap tidak transparan?

Ada pula yang menyoroti dasar hukum dari laporan ini. Menurut akun @LOBOK, pemutaran lagu lewat platform legal seperti YouTube atau Spotify seharusnya tak bisa dipidanakan, karena lisensi penggunaan sudah tercover oleh platform tersebut.

“Kayaknya pasalnya kurang tepat deh. Kalau gitu, undangannya harus diperbaiki dong?” kritiknya.

Promosi atau Pelanggaran?

Kasus ini menimbulkan dilema: apakah pemutaran lagu di ruang usaha seperti restoran tergolong bentuk promosi atau pelanggaran hukum?

Jika semua tempat publik diwajibkan membayar royalti hanya karena memutar lagu Indonesia, mungkinkah justru karya-karya lokal makin tersisih karena pelaku usaha memilih alternatif aman dengan memutar lagu luar negeri?

Dalam konteks inilah, suara publik seolah menggugat praktik yang justru bisa membunuh ekosistem musik lokal dari dalam.

Red

 

Paska Penggusuran Bangli Jalan Juanda Depok, Aparat Diminta Usut Pungli ke Pedagang

0

Oleh : Juli Efendi

Penggusuran lapak bunga di Jalan Juanda, Depok, bukan hanya menyisakan duka bagi para pedagang yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidupnya di sana, tapi juga membuka borok lama yang selama ini ditutup-tutupi: praktik pungutan liar alias pungli yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Pedagang yang tergusur mengaku selama bertahun-tahun mereka “membayar uang keamanan” kepada pihak tertentu agar bisa tetap berjualan. Ironisnya, meski tak memiliki legalitas resmi, mereka tetap dihisap seperti sapi perah, diperas setiap bulan dengan alasan yang tak pernah transparan. Kini setelah digusur, mereka tak hanya kehilangan mata pencaharian, tapi juga menjadi korban dari sistem yang dibiarkan liar tanpa pengawasan.

Pemerintah Kota Depok, dalam hal ini Satpol PP dan dinas terkait, tidak bisa cuci tangan begitu saja. Fakta bahwa lapak-lapak liar bisa eksis belasan tahun tanpa ditindak, tapi justru dipalak oleh pihak-pihak gelap, menunjukkan adanya pembiaran sistemik yang tercium aroma kolusi. Apakah aparat penegak perda tidak tahu soal pungli itu? Ataukah mereka justru bagian dari lingkaran gelap tersebut?

Penggusuran sepihak tanpa solusi relokasi yang manusiawi juga patut dikecam. Ini bukan soal menertibkan kawasan, tapi bagaimana negara hadir memberi perlindungan sosial kepada warganya yang lemah. Mengusir rakyat kecil dari tempat mereka mengais rezeki tanpa memberi tempat baru hanyalah bentuk kezaliman yang dibungkus dalih penataan kota.

Kini, suara publik mendesak: usut pungli itu sampai tuntas! Aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga Kejaksaan, harus turun tangan menyelidiki siapa saja yang selama ini menikmati setoran dari pedagang-pedagang kecil tersebut. Jangan hanya pedagang yang digusur, tapi para pemalak yang berseragam maupun berbaju sipil harus juga diadili!

Jangan sampai kisah pedih ini menjadi cerita berulang: rakyat kecil tergusur, pejabat dan preman tetap makmur. Jika pemerintah serius membenahi kota, mulailah dari membersihkan internalnya sendiri. Kalau tidak, maka penggusuran hanyalah bentuk lain dari persekongkolan kekuasaan dan kepentingan yang terus mengorbankan wong cilik.

 

Dampak Larangan Study Tour Dedi Mulyadi, Pengusaha Bus Menjerit: “Ini Lebih Parah dari Covid-19”

0

BANDUNG, BERIMBANGCOM — Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan study tour sekolah mulai Mei 2025, kini menuai protes besar-besaran dari pelaku usaha sektor pariwisata. Dalam aksi yang digelar Senin (21/7/2025) di depan Gedung Sate, puluhan bus diparkir sebagai bentuk perlawanan simbolik terhadap aturan yang dinilai mematikan ekonomi rakyat kecil.

Aksi yang diinisiasi oleh Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat ini diikuti oleh ratusan pengusaha bus, tour leader, agen travel, hingga pelaku UMKM. Mereka menuntut Gubernur mencabut Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA, khususnya poin yang melarang kegiatan karyawisata sekolah.

“Ini lebih parah dari masa Covid-19. Saat pandemi, masih ada bantuan. Sekarang? Nol order, nol pendapatan,” ujar Herdi Sudarja, koordinator aksi dan pengelola bus pariwisata.


Hidup Rakyat Tergencet, Ekonomi Cibaduyut Kolaps

Bukan hanya pengusaha bus yang terdampak. Mamat Tango (50), pelaku UMKM di kawasan Cibaduyut, menyebut banyak toko sepatu dan cinderamata yang tutup akibat sepinya wisata edukatif pelajar.

“Kalau tidak ada pelajar dari study tour, siapa lagi yang belanja di tempat kami? Sekarang karyawan kami sudah banyak yang dirumahkan, bahkan PHK,” ujar Mamat.


Pemandu Wisata Terpaksa Jadi Pekerja Serabutan

Nasib pahit juga dialami Raden Mochtar (49), pemandu wisata asal Cirebon. Setelah 15 tahun menggantungkan hidup dari pariwisata, kini ia harus mencari kerja serabutan demi menyambung hidup.

“Serabutan ke mana-mana, yang penting bisa makan. Istri kerja setengah hari seminggu cuma tiga kali. Tidak cukup,” keluh Raden.


Minta Gubernur Dedi Tinjau Ulang

Para demonstran mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk membuka ruang dialog dan meninjau ulang kebijakan tersebut. Menurut mereka, jika alasan larangan adalah keselamatan, maka solusi bukanlah pelarangan total, melainkan pengawasan dan regulasi yang lebih ketat.

“Jangan matikan satu ekosistem ekonomi hanya karena satu kekhawatiran. Kami minta aturan ini dicabut,” tegas Herdi.***

Skandal Penjara Cipinang: 16 Napi Kendalikan Bisnis Open BO dari Bui, Diduga Libatkan Oknum Lapas

Berimbang.com – Jakarta. Skandal kembali mencuat dari balik jeruji besi. Sebanyak 16 narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, diketahui masih bisa mengendalikan bisnis prostitusi daring atau open booking order (BO), bahkan melibatkan anak di bawah umur.

Ironisnya, praktik ilegal ini berhasil berjalan sejak tahun 2023 dan baru terbongkar setelah aparat Polda Metro Jaya mengendus aktivitas mencurigakan di media sosial X (dahulu Twitter), yang mempromosikan grup Open BO Pelajar Jakarta dengan nama “Pretty 1185”.

“Dua korban berinisial CG dan AB, keduanya berusia 16 tahun, kami amankan dari sebuah hotel di Jakarta Selatan. Pelaku utama ternyata sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang,” ungkap AKBP Herman Eco Tampubolong, Plh Kasubdit II Ditsiber Polda Metro Jaya, Sabtu (19/7).

Temuan ini diperkuat razia mendadak yang dilakukan pihak Lapas Cipinang bersama Brimob dan Sabhara pada Minggu dini hari (20/7). Sejumlah ponsel dan barang elektronik ilegal ditemukan dalam sel para napi, termasuk milik napi berinisial AN yang menjadi dalang bisnis haram ini.

Dipindah ke Penjara ‘Teraman’, Oknum Petugas Terancam Sanksi Pidana

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, membenarkan adanya pemindahan ke-16 napi ke Lapas Nusakambangan yang dikenal memiliki sistem pengamanan ekstra ketat.

“Perintah langsung dari Direktorat, kami lakukan pemindahan ke Nusakambangan,” ujarnya, Senin (21/7).

Ditjen Pemasyarakatan menyatakan tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas lapas dalam kasus ini. Bila terbukti, mereka akan dijatuhi sanksi administratif hingga pidana.

“Tidak ada toleransi. Kalau terbukti, siapa pun akan kami proses secara tegas,” kata Rika Aprianti, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS.

Bilik Asmara dan Bisnis Gelap Lapas Pamekasan: Antara Fakta dan Bantahan

Tak hanya Cipinang, kontroversi juga mengarah ke Lapas Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur. Seorang istri napi berinisial ST mengaku membayar Rp 400 ribu untuk menggunakan bilik asmara, ruangan khusus untuk berduaan dengan suami di dalam lapas.

“Tempatnya seperti kamar, ada kasur dan bantal. Tapi tidak layak, bahkan terasa malu karena setelah keluar, dilihat banyak orang,” kata ST.

Salah satu mantan napi mengklaim harga bilik asmara bervariasi antara Rp 300-500 ribu per jam. Bahkan, ada napi yang difasilitasi keluar lapas untuk bertemu keluarganya.

Namun, Kepala Lapas Pamekasan, Syukron Hamdani, membantah keras tuduhan tersebut. “Kalau hal tersebut tidak ada di lapas kami. Jika ada laporan masyarakat, silakan lampirkan data konkret,” tegasnya.***

Heboh “SIM Jakarta”, Polisi Diperiksa, Korlantas Tegaskan SIM Berlaku Nasional

BERIMBANG.COM – Jakarta.
Viralnya video keributan antara seorang petugas polisi dan seorang pengemudi wanita di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 17 menuai polemik publik. Dalam video tersebut, sang petugas terlihat meminta sang pengemudi untuk menunjukkan “SIM Jakarta”, yang kemudian menuai kebingungan dan kritik di media sosial.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (12/7/2025) malam itu langsung menjadi perhatian pihak kepolisian. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengonfirmasi bahwa petugas dalam video tersebut, Aiptu Tarmono, telah diperiksa secara internal.

“Kami belum menemukan pelanggaran anggota, hanya salah ucap saja. Yang dimaksud adalah SIM A yang dikeluarkan Polri, bukan SIM ‘Jakarta’,” ujar Komarudin, Jumat (18/7/2025).

Komarudin menjelaskan bahwa saat itu situasi malam hari membuat petugas tidak dapat memastikan keaslian SIM yang ditunjukkan. SIM yang ditunjukkan berwarna kebiruan, yang belakangan diketahui sebagai SIM militer dari Polisi Militer TNI, bukan SIM sipil berwarna putih yang dikeluarkan oleh Polri.

“Kesalahan hanya pada penyampaian. Petugas sempat menyebut ‘SIM Jakarta’, padahal maksudnya SIM yang sah dari Polri. Ini terekam kamera dan viral,” tambahnya.

Korlantas: SIM Berlaku Nasional, Tak Ada Istilah “SIM Jakarta”

Menanggapi kericuhan tersebut, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menegaskan bahwa tidak ada istilah “SIM Jakarta”.

“Sistem kita nasional, bukan federal. SIM dari mana pun di Indonesia berlaku di seluruh wilayah RI,” tegas Wibowo, Sabtu (19/7/2025).

Ia menegaskan bahwa sesuai Perpol Nomor 2 Tahun 2023, SIM yang dikeluarkan oleh Satpas Polri berlaku nasional, asalkan masih aktif dan legal.

“SIM Aceh tetap sah digunakan di Papua. Tak ada pembatasan wilayah. Pengendara tidak perlu takut ditilang hanya karena SIM-nya bukan dari daerah setempat,” ujar Wibowo.

Pernyataan ini diharapkan menjadi penegas bagi masyarakat agar tidak khawatir saat berkendara di luar daerah asal mereka.

Pemeriksaan Masih Berlanjut

Sementara itu, Aiptu Tarmono masih dalam proses pemeriksaan internal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Polda Metro Jaya juga membuka ruang bagi pengemudi wanita tersebut untuk melapor secara resmi apabila merasa dirugikan.

Polemik ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang tepat dari aparat kepada masyarakat, sekaligus edukasi publik soal aturan berkendara di Indonesia.***