Beranda blog Halaman 124

Kapolda Jatim bersama Forkopimda dan Satgas Pangan Jatim Cek Ketersediaan Minyak Goreng Curah dan Kemasan di Pasar Wonokromo

0

BERIMBANG.com Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Forkopimda jatim dalam hal ini Gubernur Jatim yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Drajat Irawan, Pangdam V/Brawijaya yang diwakili Dandim Surabaya Selatan Kol Inf Jacob Janes Patty, Kepala Bulog Jatim, Kepala Pasar Wilayah Surabaya, Tim Satgas Pangan Jatim serta Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya, Selasa (22/3/2022) siang melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah di Pasar Wonokromo, Surabaya.

Irjen Nico Afinta menjelaskan, kedatangannya bersama-aama forkopimda, satgas pangan jatim dan stake holder lainnya guna memastikan ketersediaan dari minyak goreng curah, kemudian distribusi ke pasar pasar dan stabilitas harga.

“Terkait dengan tiga hal itu, kami akan berupaya mengkoordinasikan kepada penyedia minyak goreng curah kemudian seluruh distributor agar menyalurkan produksi minyak goreng curah yang sudah ada kepada pasar pasar. Sehingga masyarakat mudah mendapatkan minyak goreng curah dan untuk menggiatkan rumah tangga dan usaha kecil menengah yang mereka lakukan,” kata Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (22/3/2022).

Lebih jauh dijelaskan, dari beberapa pengecekan kios yang kami lakukan tadi, Sementara minyak goreng curah tetap ada, terlebih lagi minyak goreng kemasan. Kalau minyak goreng kemasan hampir di seluruh kios sembako menjualnya. Sedangkan untuk minyak goreng curah juga demikian namun jumlahnya belum maksimal.

“Sehingga permintaan dari pedagang agar minyak goreng curah kembali ditingkatkan. Rata rata satu kios membutuhkan 4 galon, dan untuk 1 galon 17 liter, sedangkan yang dimiliki rata rata dua galon. Jika dibandingkan sebelumnya, sekarang masih lebih baik,” lanjutnya.

“Nantinya ini akan kami rapatkan dan koordinasikan bersama dengan penyedia minyak goreng curah dan distributor minyak goreng curah sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” pungkasnya.***

 

 

Partai Golkar Depok Fokus Di Pileg Dan Pilpres 2024

0

BERIMBANG com, Depok – Partai Golkar Kota Depok melaksanakan kegiatan ( Kader Penggerak Teritorial Desa / Kelurahan ( Karakterdes ) di Kantor DPD Partai Golkar, GRand Depok City untuk merebut suara di Pileg Dan Pilpres tahun 2024. Minggu ( 20/3 ).

Karakterdes yang mulai dibentuk beberapa bulan lalu bertujuan untuk menggerakkan Partai dari tingkat Pengurus Kelurahan sampai ke tingkat RW untuk membentuk kader didaerah agar Depok menyentuh pembangunan.

Ketua DPD Partai Golkar, Farabi A Rafiq mengatakan dengan adanya Karakterdes di Kota Depok dapat memacu kinerja pengurus dan kader Golkar untuk fokus di Pileg dan Pilpres.

” Kita Partai Golkar akan fokus di Pileg dan Pilpres untuk itu dengan adanya Karakterdes dapat menjadi penggerak peraihan suara terbanyak di setiap Kecamatan, para kader juga jangan hanya diam, sosialisasikan Partai Golkar agar menjadi besar, ” ujar Farabi.

Selain itu, Farabi juga menyampaikan untuk Calon Anggota DPRD yang sudah mendaftar sesuai dengan persyaratan sebanyak 100 calon dan nantinya, masih Farabi, akan diseleksi lagi menjadi 50 calon dimana targetnya di setiap kecamatan mempunyai anggota DPRD.

” Kita Akan seleksi lagi menjadi 50 calon DPRD yang akan ikut di Pileg nanti ,kriteria yang akan kami pilih adalah punya basis masa, loyalis Partai Golkar, KTA dan mampu menggerakkan Partai menjadi besar,” ungkapnya.

Iik

 

RW 01 Jatijajar Gelar Pemilihan Ketua RT Serentak

0

BERIMBANG.com, Depok – RW 01 Jatijajar Kecamatan Tapos Depok Melaksanakan Pemilihan Ketua RT Serentak Sesuai Aturan PERWAL Kota Depok No 13 TH 2021

Tiga Ketua RT secara serentak, dilaksanakan pada hari minggu 20 Maret 2022. Dari 9 RT yang telah melaksanakan, pada hari Minggu ini dilanjutkan pemilihan ditiga RT, yang melaksanakan pemilihan ketua RT secara Demokrasi, yakni RT 03, RT 04, dan RT 06.

Pemilihan yang dihadiri Lurah Jatijajar H. Mujahidin, Ketua LPM Jatijajar Usman, Tokoh Masyarakat Ustaz Mamuri Raskaman, Ketua RW 01 Achmad Mauludin, dan masyarakat setempat.

Dari hasil penghitungan suara, Ketua RT03 terpilih adalah Sanjaya, Ketua RT04 terpilih Budiono, dan Ketua RT06 terpilih Azwar Munir. Sementara untuk RT yang lainnya sudah dilaksanakan pada minggu lalu RT02 masih di jabat oleh Sugiarto, RT 07 dijabat kembali oleh Suparmin, dan RT 08 dijabat oleh Jamaludin, Sedangkan RT 09 dijabat Ketua RT terpilih yang Baru Edi Priyanto

Lurah Jatijajar, H. Mujahidin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses demokrasi di lingkungan RW01. Dirinya takjub dengan tingginya animo masyarakat dalam pemilihan.

“Proses pemilihan dilaksanakan secara langsung dan masyarakat sangat antusias. Kebersamaan masyarakat patut mendapat acungan jempol,” ujar Mujahidin.

Mujahidin juga menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua RT terpilih dan mengajak untuk bekerjasama membangun lingkungan dan bisa bekerjasama untuk membantu Pemerintah Kota Depok

Ketua RW 01 Achmad Mauludin dalam sambutanya mengucapkan terima kasih  kepada segenap Panitia Pemilihan Ketua RT yang ada Di Masing-masing lingkungan dan masyarakat yang begitu antusias untuk hadir dalam pemilihan, sehingga bisa terlaksana pemilihan secara adil dan jujur dalam pemilihan sesuai Perwal Kota Depok No 13 TH 2021,

Achmad.Mauludin juga berharap agar Ketua RT yang terpilih bisa menjalankan tugas yang diberikan oleh masyarakat secara Amanah, dan tidak pilih kasih kepada warganya dalam melayani, Dan sebagai Pelayan Ummat Ketua RW01  juga berharap kepada ketua RT bisa membantu Pemerintah Kota Depok dalam pelayanan administrasi masyarakat, agar masyarakat bisa lebih puas dalam pelayanan sehingga Kota Depok bisa mewujudkan visi misinya sebagai Kota Yang Maju Berbudaya dan Sejahtera.**

Mobil Wartawan Jadi Korban Tarik Paksa Dept Collector Kelompok Matel

0

BERIMBANG.com – Meresahkan, debt collector menamakan kelompoknya mata elang atau matel, berkeliaran bebas di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Bermodal gerombolan, kelompok Matel bergaya preman itu acapkali merampas kendaraan warga secara paksa.

Kisah tersebut dialami Fachri warga Leuwisadeng, harus menjadi korban dari aksi matel tersebut di Jalan Raya Cikaret, Kelurahan Harapanjaya, Cibinong.

“Saya lagi bawa anak dan istri di mobil, tiba-tiba ada tiga orang menghadang di tengah jalan dan menyuruh saya keluar,” ungkapnya pada Sabtu, (19/3/2022) lalu.

Mengaku dari leasing, kata dia mengungkap kejadian, para pria bertubuh gempal itu menanyakan surat-surat kendaraan mobil yang dikendarai korban. Sempat terjadi adu mulut, korban pun dilarang untuk menghubungi siapapun oleh para Matel tersebut.

Tak berselang lama, belasan Matel lainnya datang dan mengerubungi korban seraya mengeluarkan nada ancaman. Upaya mediasi korban pun tidak diindahkan dan Matel itu tetap memaksa membawa mobil korban.

“Sekitar 15 orang itu mengerubungi saya dan keluarga, sampai istri dan anak saya ketakutan dan shock, akhirnya saya terpaksa pasrah sama mereka,” jelas korban.

Bahkan, saat korban bersama keluarganya meminta diantar ke rumah kerabat terdekat, Matel itu menolak dan salah seorang Matel lainnya mengambil kemudi dan langsung membawa kendaraan korban.

Dari kejadian, Fachri yang juga seorang jurnalis salah satu media online di Bogor mengaku resah. Tak hanya di wilayah Cibinong, Matel acapkali beraksi di wilayah Kabupaten Bogor dengan bebas.

“Cara kerja mereka itu yang meresahkan, merampas kendaraan orang tanpa melihat situasi. Bahkan melanggar peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Tanggapan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan menuturkan, seharusnya permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik, dengan dibawa ke Polres Bogor.

“Jangan main dibawa begitu saja kendaraannya, bisa dibawa ke Polres Bogor,” tandasnya.***

(Keterangan foto: dua orang kelompok Matel, yang sempat di foto korban).

Warga Pasir Jaya Apresiasi Kepedulian PT. Aqua Dan Kades Srogol

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Apresiasi setinggi-tingginya diberikan oleh warga Kampung Pasir Menjul RT 01, 02, RW 02, Desa Pasir Jaya,Kecamatan Cigombong, yang telah memberikan bantuan bahan material pasir sebanyak 1 dumbtruk, Jum’at (17/03/2022).

Bantuan itu diberikan untuk rehabilitasi jalan lingkungan di wilayah setempat beserta dinding penahan tanah yang beberapa waktu lalu mengalami longsor.
Minimnya perhatian pemerintah setempat akan bencana itu diinisiasi oleh masyarakat dengan penanganan mandiri secara berswadaya.

“Sudah hampir satu minggu ini kami bergotong-royong memperbaiki jalan turap yang longsor. Biayanya kami himpun dengan cara patungan dan kerjanya dari warga secara bergantian. Alhamdulillah tidak ada bantuan apapun dari pemerintah desa kami”, ungkap Supriyadi, warga setempat.

Meski demikian, timpal Hermawan warga lainya, mereka.memberikan apresiasi.setinggi-tingginya kepada kades Srogol Irwan Koswara yang telah memberikan bantuan satu truk pasir. Penghargaan yang sama juga disampaikan warga kepada Tim Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Aqua Tirta Investama yang sebelumnya juga memberikan bantuan sejumlah zak semen.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Tim CSR PT. Aqua Tirta Investama dan Pak Kades Srogol Asep Ucha yang telah memberikan bantuan kepada kami”, tandasnya.

(Na/Den)

Forkopimda Jatim Cek Vaksinasi Presisi komunitas Masyarakat Pesisir dan Nelayan

0

BERIMBANG.com – Forkopimda jawa timur dalam hal ini Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Dirut Rumah Sakit Haji Surabaya dr.Herlina Ferlina MKes yang mewakili Gubernur Jatim, Dandim Surabaya Utara Kol Inf Sruyono yang mewakili Pangdam V/Brawijaya, Kadispotmar Koarmada II Kol Laut M Bayu P yang mewakili Pangkoarmada II, Danpomal Lantamal V Surabaya Kol Laut Fatalubis, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Sodikin, Dir Polairud polda Jatim Kombes pol Puji Hendro, Pejabat utama polda jatim, Forkopimda Kota Surabaya dan Forkopimda Kab Gresik melakukan pengecekan vaksinasi.

Ditargetkan 1.000 dosis untuk komunitas masyarakat Pesisir dan Nelayan, yang digelar oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim, Kamis (17/3/2022).

Kegiatan diawali dengan pengecekan pelaksanaan vaksinasi massal di Mako Ditpolairud Polda Jatim, dengan target sebanyak 460 dosis jenis Sinovac dan Pfizer diperuntukan bagi nelayan dan masyarakat pesisir. Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako sebanyak 460 paket kepada perwakilan masyarakat Nelayan, dan lansia.

Pelaksanaan vaksinasi serentak ini tidak hanya digelar di Mako Ditpolairud Polda Jatim saja, melainkan juga digelar di 2 titik gerai vaksinasi yang berada di Gresik, yakni di kapal apung pesisir perairan wilayah Gresik dan Mako Satpolairud Polres Gresik.

Untuk peserta yang melaksanakan vaksinasi di kapal apung sebanyak 40 orang dan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Kapolda Jatim kepada 40 nelayan berupa paket sembako.

Usai melakukan pengecekan pelaksanaan vaksinasi di kapal apung, Kapolda Jatim lanjut melakukan pengecekan pelaksanaan vaksinasi booster pesisir di Mako Satpolairud Polres Gresik, dengan target vaksinasi sebanyak 500 dosis jenis Pfizer dan aztrazeneca, yang di khususkan untuk nelayan dan masyarakat Gresik, sekaligus Kapolda Jatim juga memberikan bantuan sebanyak 500 paket sembako.

Sehingga dari 3 kegiatan acara vaksinasi diantaranya di Mako Ditpolairud polda jatim sebanyak 460 dosis, di kapal apung perairan Gresik sebanyak 40 dosis dan di Mako satpolairud Polres Gresik sebanyak 500 dosis sehingga keseluruhan 1000 dosis vaksin bagi komunitas masyarakat pesisir dan nelayan.

Kapolda Jatim menyampaikan, untuk masyarakat yang belum melaksanakan vaksin dosis dua atau booster khususnya lansia, Kapolda mengajak pada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri, supaya bisa divaksin.

“Karena seperti kita ketahui senjata kita dalam hadapi covid ini adalah vaksin, kedua melaksanakan protokol kesehatan, lalu yang ketiga men-download aplikasi Peduli Lindungi, sehingga dalam setiap kegiatan aplikasi peduli lindung ini menjadi bagian di dalam sistem menangani covid,” tandasnya Irjen Pol Nico Afinta.

“Contohnya bila masuk mall, melakukan perjalanan darat, laut, dan udara. Aplikasi menjadi bagian dalam sistem penanganan covid-19. Dan yang paling penting adalah, ayo masyarakat kita hadapi covid ini dengan tiga hal tadi,” pungkasnya Kapolda Jatim usai melakukan pengecekan vaksinasi di Mako Ditpolairud Polda Jatim.***

Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka 1 DPO, Kasus Mafia Bola Liga 3

0

BERIMBANG.com Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, ungkap mafia bola liga 3 Jatim. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari H. Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.

Melaporkan tersangka Bambang Suryo (BS) beserta yang lain diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara Tim Sepakbola GRESIK PUTRA FC vs NZR. SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 lalu dan pada pertandingan GRESIK putra FC vs PERSEMA MALANG pada tanggal 15 November 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, bahwa Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap mafia bola liga 3 dan mengamankan 4 orang dan 1 masih menjadi DPO.

“Amankan empat orang dan satu masih DPO,” jelas Kabid Humas Polda Jatim.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Malang, tanggal 14 dan 15 November 2021. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka menghubungi (via HP) dan bertemu bendahara team sepak bola GRESIK PUTRA FC (Eka Wulandari alias ZHA),. Hendra Putra Satrya (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 dan pada saat bertanding melawan team sepak bola PERSEMA Malang pada tanggal 15 November 2021 dengan dijanjikan imbalan uang per-orang Rp.20.000.000,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Rabu (16/3/2022).

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar surat mandat tanggal 22 november 2021, 5 (lima) lembar putusan komite disiplin PSSI jawa timur dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, tanggal 19 nopember 2021, 6 (enam) lembar putusan komite disiplin PSSI Jatim dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, nomor : 002/komdis/pssi-jtm/xi/2021, tanggal 19 nopember 2021, 2 (dua) lembar salinan keputusan komite disiplin PSSI liga 3, tanggal 19 desember 2018, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan SUMBERSARI FC melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan PERSEMA MALANG melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 3 (tiga) lembar Daftar Nama dan Foto Panpel NZR SUMBERSARI 2021, 7 (tujuh) unit Hand Phone berbagai merk, 8 (delapan) SIM card, 4 (empat) memory micro SD.

Dari pengungkapan ini ada 4 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO), masing – masing tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka BS, (52) merupakan warga Perum Bumi Perkasa blok EE No.21 Desa Ngijo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Yang berperan mengajak Feri Afrianto dan Imam Arif Huda meminta untuk Eka Wulandari alias ZAH timnya mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

“Selain itu juga melayani permintaan Dimas Yopy Perwira Nusa dan Hery Prasetyo menawarkan uang sejumlah Rp. 20.000.000, kepada Hendra Putra Surya (Pemain Gestra FC) agar mengalah pada saat pertandingan melawan team sepak bola Persema Malang,” sambungnya.

Memerintahkan Feri Avrianto untuk menawarkan uang sebesar Rp. 5.000.000, kepada Andi Cahya Kurniawan agar mengalah melawan team sepak bola PERSEMA MALANG dengan sekor 1-0.

Memerintahkan kepada Imam Arif Huda dan Ferry Avrianto untuk mencari pemain PERSEMA MALANG sebanyak 11 orang untuk di kondisikan agar bermain seri pada babak pertama pada saat melawan GESTRA dengan imbalan Rp. 20.000.000.

Sementara tersangka DYP, (33) warga Kendangsari No. 8 Sekolahan 52-H Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, yang berperan menghubungi Eka Wulandari alias ZHA meminta untuk mengalah melawan NZR SUMBERSARI.

Bersama dengan Heri Prasety menghubungi Bambang Suryo Admojo untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 30.000.000.

Mengadakan pertemuan dan meminta Febri Avrianto untuk mengondisikan team sepak bola PERSEMA MALANG agar mengalah 1-0 pada babak pertama. Serta meminta bertemu dengan pemain PERSEMA MALANG pada pagi hari sebelum pertandingan dengan menjanjikan uang imbalan sebesar Rp. 20.000.000.

Tersangka FA, (47) warga Jalan Arjuno III No. 1152 Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang. Yang berperan meminta Eka Wulandari alias ZAH menerima tawaran Bambang Suryo Admojo, untuk timnya GESTRA FC mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

Selain itu juga ikut meyakinkan Hendra Putra Surya (pemain GESTRA FC) untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Bambang Suryo menghubungi Andi Cahya Kurniawan untuk menjanjikan Andi Cahya Kurniawan, jika menang 1-0 melawan PERSEMA MALANG dibabak pertama maka dijanjikan uang Rp. 5.000.000.

Mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Untuk tersangka IAH, (42) warga Jalan Watu damar RT 15 RW 03 Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Berperan meyakinkan HendrabPutra Surya untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Heri Prasetyo dan Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.a

Sementara tersangka HP sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berperan bersama dengan Dimas Yopy Perwira Nusa untuk menghubungi Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000.

Meminta kepada Bambang Suryo Admojo, Bambang Suryo Admojo, untuk meminta PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat ( 1 ), Dipidana sebagai pelaku tindak pidana berisi tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Sementara Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, mengungkapkan, untuk posko pengaduan pasca terungkapnya mafia bola bahwa sudah ada di PSSI untuk pengaduan dan Komdis sudah disampaikan untuk setiap pertandingan terutama yang ada di jatim. Dan juga sudah ada tim yang memantau di televisi serta memasang orang di setiap club mengantisipasi.

“Dan di tiga laga terakhir berjalan aman tentram. Yang sebelumnya ada main-main. Ini sok terapi polda jatim sangat membantu PSSI. Karena dengan seperti ini nanti akan menjadi efek jerah,” Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.

Sementara soal pernyataan tersangka BS menyeret nama nama lain, hal ini sangat ditunggu dan dibuka. Karena kalau memberantas hanya di ujungnya sangat rugi dan harus diungkap sampai ke akar akarnya.

“Dulu kan ada yang sudah ditangkap oleh Polda Metro. Kita kepingin yang di Jatim juga diungkap dan membangun sepak bola yang bersih,” tambahnya.

Selain itu terkait dengan wasit yang memimpin pertandingan Persikota lawan Farmel. Setelah pertandingan langsung dipulangkan dan tidak hanya wasit namun semuanya.

“Ini nunggu evaluasi untuk dipermanenkan atau diskor berapa?. Dan saat ini masih nonjob,” lanjutnya.

Selain itu sampai saat ini tidak ada wasit tambahan di liga 3, yang ada tambahan justru di liga 1 sambil menunggu VAR. Maka ditambah 2 wasit dan asisten wasit menjadi 4. Sedangkan antisipasi adanya mafia bola maka akan dilakukan pembinaan kepada wasit dan club.

“Tanpa ada club yang berbuat curang maka tidak ada wasit yang berbuat curang. Maka mutualisme dan saling terkait, wasit di Indonesia ini honornya paling tertinggi di Asian,” pungkasnya.***

Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Mafia Bola di Liga 3 dan Tetapkan 5 Tersangka

0

BERIMBANG.com Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, ungkap mafia bola liga 3 Jatim. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari H. Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.

Melaporkan tersangka Bambang Suryo (BS) beserta yang lain diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara Tim Sepakbola GRESIK PUTRA FC vs NZR. SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 lalu, dan pada pertandingan GRESIK putra FC vs PERSEMA MALANG pada tanggal 15 November 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap mafia bola liga 3 dan mengamankan lima orang dan satu masih menjadi DPO.

“Amankan lima orang dan dan satu masih DPO,” jelas Kabid Humas Polda Jatim.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum polda jatim menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Malang, tanggal 14 dan 15 November 2021. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka menghubungi (via HP) dan bertemu bendahara team sepak bola GRESIK PUTRA FC (Eka Wulandari alias ZHA), Hendra Putra Satrya (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021,”

“dan pada saat bertanding melawan team sepak bola PERSEMA Malang pada tanggal 15 November 2021 dengan dijanjikan imbalan uang per-orang Rp.20.000.000,” kata Kombes Pol Totok Suharyanto, Rabu (16/3/2022).

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar surat mandat tanggal 22 november 2021, 5 (lima) lembar putusan komite disiplin PSSI jawa timur dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, tanggal 19 nopember 2021, 6 (enam) lembar putusan komite disiplin PSSI Jatim dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, nomor : 002/komdis/pssi-jtm/xi/2021, tanggal 19 nopember 2021,

2 (dua) lembar salinan keputusan komite disiplin PSSI liga 3, tanggal 19 desember 2018, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan SUMBERSARI FC melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG,

2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan PERSEMA MALANG melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 3 (tiga) lembar Daftar Nama dan Foto Panpel NZR SUMBERSARI 2021, 7 (tujuh) unit Hand Phone berbagai merk, 8 (delapan) SIM card, 4 (empat) memory micro SD.

Dari pengungkapan ini ada 5 (lima) orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun satu tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO). Dan masing-masing tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka yang diamankan ada 5 (lima) orang diantaranya, BS, (52) warga Perum Bumi Perkasa blok EE No.21 Desa Ngijo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Yang berperan mengajak Feri Afrianto dan Imam Arif Huda meminta untuk Eka Wulandari alias ZAH timnya mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

“Selain itu juga melayani permintaan Dimas Yopy Perwira Nusa dan Hery Prasetyo menawarkan uang sejumlah Rp. 20.000.000, kepada Hendra Putra Surya (Pemain Gestra FC) agar mengalah pada saat pertandingan melawan team sepak bola Persema Malang,” sambungnya.

Memerintahkan Feri Avrianto untuk menawarkan uang sebesar Rp. 5.000.000, kepada Andi Cahya Kurniawan agar mengalah melawan team sepak bola PERSEMA MALANG dengan sekor 1-0.

Memerintahkan kepada Imam Arif Huda dan Ferry Avrianto untuk mencari pemain PERSEMA MALANG sebanyak 11 orang untuk di kondisikan agar bermain seri pada babak pertama pada saat melawan GESTRA dengan imbalan Rp. 20.000.000.

Sementara tersangka DYP, (33) warga Kendangsari No. 8 Sekolahan 52-H Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, yang berperan menghubungi Eka Wulandari alias ZHA meminta untuk mengalah melawan NZR SUMBERSARI.

Bersama dengan Heri Prasety menghubungi Bambang Suryo Admojo untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 30.000.000.

Mengadakan pertemuan dan meminta Febri Avrianto untuk mengondisikan team sepak bola PERSEMA MALANG agar mengalah 1-0 pada babak pertama. Serta meminta bertemu dengan pemain PERSEMA MALANG pada pagi hari sebelum pertandingan dengan menjanjikan uang imbalan sebesar Rp. 20.000.000.

Tersangka FA, (47) warga Jalan Arjuno III No. 1152 Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang. Yang berperan meminta Eka Wulandari alias ZAH menerima tawaran Bambang Suryo Admojo, untuk timnya GESTRA FC mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

Selain itu juga ikut meyakinkan Hendra Putra Surya (pemain GESTRA FC) untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Bambang Suryo menghubungi Andi Cahya Kurniawan untuk menjanjikan Andi Cahya Kurniawan, jika menang 1-0 melawan PERSEMA MALANG dibabak pertama maka dijanjikan uang Rp. 5.000.000.

Mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Untuk tersangka IAH, (42) warga Jalan Watu damar RT 15 RW 03 Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Berperan meyakinkan HendrabPutra Surya untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Heri Prasetyo dan Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.a

Sementara tersangka HP sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berperan bersama dengan Dimas Yopy Perwira Nusa untuk menghubungi Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000.

Meminta kepada Bambang Suryo Admojo, Bambang Suryo Admojo, untuk meminta PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat ( 1 ), Dipidana sebagai pelaku tindak pidana berisi tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Sementara Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, mengungkapkan, untuk posko pengaduan pasca terungkapnya mafia bola bahwa sudah ada di PSSI untuk pengaduan dan Komdis sudah disampaikan untuk setiap pertandingan terutama yang ada di Jatim. Dan juga sudah ada tim yang memantau di televisi serta memasang orang di setiap club mengantisipasi.

“Dan di tiga laga terakhir berjalan aman tentram. Yang sebelumnya ada main-main. Ini sok terapi polda jatim sangat membantu PSSI. Karena dengan seperti ini nanti akan menjadi efek jerah,” Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.

Sementara soal pernyataan tersangka BS menyeret nama nama lain, hal ini sangat ditunggu dan dibuka. Karena kalau memberantas hanya di ujungnya sangat rugi dan harus diungkap sampai ke akar akarnya.

“Dulu kan ada yang sudah ditangkap oleh Polda Metro. Kita kepingin yang di Jatim juga diungkap dan membangun sepak bola yang bersih,” tambahnya.

Selain itu terkait dengan wasit yang memimpin pertandingan Persikota lawan Farmel. Setelah pertandingan langsung dipulangkan dan tidak hanya wasit namun semuanya.

“Ini nunggu evaluasi untuk dipermanenkan atau diskor berapa?. Dan saat ini masih nonjob,” lanjutnya.

Selain itu sampai saat ini tidak ada wasit tambahan di liga 3, yang ada tambahan justru di liga 1 sambil menunggu VAR. Maka ditambah 2 wasit dan asisten wasit menjadi 4. Sedangkan antisipasi adanya mafia bola maka akan dilakukan pembinaan kepada wasit dan club.

“Tanpa ada club yang berbuat curang maka tidak ada wasit yang berbuat curang. Maka mutualisme dan saling terkait, wasit di Indonesia ini honornya paling tertinggi di Asian,” pungkasnya.***

Kepala BNPT Kunjungi Polda Jatim Tingkatkan Sinergitas

0

BERIMBANG.com Surabaya – Jalin Kerjasama penanggulangan terorisme, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Polda Jawa Timur, Selasa (15/3/2022).

Kedatangan Kepala BNPT disambut hangat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Selasar Gedung Tribrata Lantai II Polda Jatim.

BNPT telah melakukan upaya secara khusus untuk menangani terorisme dan radikalisme dengan meningkatan kegiatan pencegahan dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi idealisme terorisme berbasis kekerasan di Jatim sehingga konstitusi negara dapat terselamatkan.

“Diharapkan ke depan antara BNPT dan Polda Jatim dapat bersinergi terus dalam menangani radikalisme dan terorisme di Jatim,” harapnya.

Selanjutnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan pihaknya akan mendukung dan menindaklanjuti segala kegiatan maupun atensi oleh BNPT terkait kegiatan penanganan dan penangulangan radikalisme dan terorisme di Jatim.

“Media sosial menjadi bagian penting dalam menghadapi, radikalisme dan terorisme. Polda Jatim akan terus berdiskusi dan berkoordinasi terkait perlunya pengelolaan pemberitaan atau penyampaian informasi ke publik. Baik lewat Humas Polri, Sie Penerangan Kodam, Dinas Kominfo Pemprov juga Organisasi Kewartawanan di Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico, Selasa (15/3/2022).

Lebih jauh dijelaskan, kegiatan yang sudah dilakukan Polda Jatim dalam penanganan radikalisme dan terorisme adalah melaksanakan kegiatan pendidikan, pencegahan dan penegakkan hukum dengan bekerja sama dalam semua unsur.

Selain kepala BNPT, hadir pula dalam kegiatan tersebut antara lain Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, Dir Kerjasama Bilateral BNPT Brigjen Pol Cris Erlangga, Dir Penindakan BNPT Brigjen Pol Mochamad Rosidi serta Pejabat Utama Polda Jatim.

Pertemuan berlangsung sangat hangat dan akrab karena Komjen Boy Rafli Amar dan Irjen Nico Afinta keduanya pernah bersama sama bertugas di Polda Metro Jaya maupun di Mabes Polri, kegiatan ditutup dengan pertukaran cindera mata.***

Tingkatkan Pelayanan, PT. Tirta Asasta Depok Lakukan Updating IPA

0

BERIMBANG.com, Depok – Tingginya minat masyarakat Kota Depok dalam menggunakan layanan air bersih Tirta Asasta Depok membuat PT.Tirta Asasta berupaya terus melakukan peningkatan layanan salah satunya dengan melakukan updating IPA untuk meningkatkan kapasitas produksi.

Uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA) merupakan Teknologi untuk melipat gandakan kapasitas produksi air minum didalam satu operasi IPA lama atau eksisting dalam kondisi kinerja proses pengolahan air kinerja yang tinggi dan dapat meningkatkan kapasitas produksi ( 2-3 ) kali lipat sehingga kinerja proses pengolahan air dapat menghasilkan air dengan lebih maksimal meski dalam keterbatasan lahan.

Manajer Produksi, Puji menjelaskan ” Saat ini pengembangan IPA Legong masih dalam proses pengerjaan, sebelum dioperasikan maka terlebih dahulu dilakukan uji coba untuk memastikan bahwa nantinya penambahan kapasitas produksi IPA Legong dapat berjalan sesuai yang diharapkan, rencananya akan selesai pada akhir Mei 2022″,jelas Puji.

“Nantinya total penambahan produksi IPA Legong dari 2 WTP ( Water Treatment Plant ) pengembangan ini sebesar 700/detik, sehingga dari semula kapasitas 620 liter per detik menjadi 1.300 liter per detik”, tambah Puji menjelaskan.

Uprating tengah saat ini dilakukan pada IPA Legong yang menjadi sumber air untuk pelanggan area Depok Timur dan sekitarnya. Ini akan menambah kapasitas pengolahan air sebanyak 700 liter/detik.
Jumlah tersebut nantinya dapat mengakomodir kebutuhan pelanggan hingga lebih kurang 50.000 pelanggan.

Harapan Puji, nantinya dengan penambahan dengan penambahan kapasitas produksi IPA Legong sebesar 700 liter/detik dapat mengakomodir kebutuhan air di Wilayah Depok Timur yang meliputi Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Tapos, Kecamatan Sukmajaya dan sebagian Kecamatan Cilodong.

Disamping peningkatan kapasitas produksi, Tirta Asasta juga menyelenggarakan promo Gratis Biaya Pemasangan bagi wilayah yang telah tersedia jaringan pipa Tirta Asasta Depok juga mempermudah akses pendaftaran yang dapat dilakukan melalui registrasi online di www.pdamdepok.co.id atau datang langsung ke kantor pelayanan terdekat dengan membawa persyaratan Fotocopy KTP, Fotocopy SPT PBB terbaru, Materai 6000 dan 3000.**