Berimbang.com – Pemalang, 24 Juli 2025
Kericuhan mewarnai peringatan bulan Muharam di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (24/7), saat acara ceramah Habib Rizieq Shihab dibubarkan secara paksa oleh massa dari Laskar Sabilillah (PWI‑LS). Bentrokan antara PWI‑LS dengan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) pun pecah, mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka, termasuk satu aparat kepolisian.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, membenarkan insiden tersebut. “Lima orang dilaporkan luka-luka, termasuk satu polisi yang terkena lemparan benda keras. Seluruh korban sudah dirawat di fasilitas kesehatan terdekat,” ujar Anom dalam keterangannya.
Kronologi Ketegangan
Insiden bermula ketika Habib Rizieq Shihab dijadwalkan mengisi ceramah dalam rangka Muharam. Sekitar pukul 09.00 WIB, ratusan anggota PWI-LS tiba di lokasi dan meminta agar acara dihentikan. Massa yang mengenakan atribut hitam itu kemudian melempari area panggung dengan batu dan botol, memicu situasi panas.
Aparat kepolisian yang sudah siaga sempat membentuk barikade untuk meredam massa, namun upaya itu gagal menghentikan eskalasi. Massa FPI yang mengenakan pakaian putih merespons serangan dengan serbuan balik. Bentrokan tak terhindarkan dan diduga melibatkan senjata tajam.
“Situasi sempat tidak terkendali. Kami berusaha sekuat tenaga untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak,” ujar salah satu petugas keamanan di lokasi.
Habib Rizieq Diamankan
Saat kejadian berlangsung, Habib Rizieq sedang berada di atas panggung. Sejumlah anggota FPI langsung membentuk lingkaran pengamanan untuk melindungi tokoh mereka dari potensi serangan langsung. Ia dilaporkan dalam keadaan selamat dan segera dievakuasi usai insiden memanas.
Upaya Damai dan Investigasi
Pihak kepolisian tengah menyelidiki penyebab pasti bentrokan dan siapa pihak yang memicu kekerasan. Beberapa video amatir yang beredar memperlihatkan saling lempar dan bentrok fisik di area panggung hingga ke jalan raya.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri. Insiden ini sedang kami dalami dan siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak,” ujar Kapolres Pemalang.***