Peraturan DP Dipertanyakan Hakim, Rompas Akan Urai Dalam Sidang Pembuktian
BERIMBANG.COM, Jakarta – Sidang ke-11 gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Dewan Pers (DP), berlangsung cukup singkat, ada hal menarik yang terjadi dalam persidangan kali ini.
Menjelang sidang ditutup, salah satu majelis hakim sempat meminta penjelasan kuasa hukum penggugat Dolfie Rompas, terkait peraturan Dewan Pers yang menimbulkan kerugian kepada wartawan.
"Apakah peraturan-peraturan Dewan Pers ini ada wartawan yang dirugikan yang karena peraturan-peraturan tersebut berakibat wartawan dilaporkan ke polisi," tanya hakim kepada kuasa hukum penggugat Dolfi Rompas, Rabu, 15/08/2018
Menjawab pertanyaan majelis hakim, "Itu benar pak hakim, akan kita uraikan dalam sidang pembuktian nanti," ujar Rompas, yang pernah menjadi wartawan media lokal di Manado.
Dolfi Rompas, menyatakan tetap pada gugatannya di awal persidangan.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Abdul Kohar, dan dua hakim anggota Desbennery Sinaga dan Tafsir Sembiring.
Menanggapi replik penggugat, kuasa hukum Dewan Pers M. Dyah meminta waktu kepada majelis hakìm untuk mengajukan duplik pada Selasa 28-8-2018 mendatang. Akhirnya disepakati dilanjutkan sesuai permintaan kuasa hukum Dewan Pers.
Usai persidangan, kuasa hukum Dolfi Rompas mengatakan, pihaknya menolak eksepsi yang diajukan Dewan Pers yang menyatakan gugatannya kabur dan apa yang dilakukan tergugat sudah sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Kami tetap yakin semua peraturan Dewan Pers yang ada dalam gugatan adalah perbuatan melawan hukum karena melanggar UU Pers itu sendiri dan UU Ketenagakerjaan," ujar Rompas, dengan mimik wajah penuh keyakinan.
Rompas menambahkan, Dewan Pers tidak punya kewenangan untuk membuat peraturan-peraturan yang menjadi dasar gugatan PMH.
"Karena fungsi Dewan Pers sebagaimana diatur dalam pasal 15 UU Pers tidak ada satupun ayat yang memberi kewenangan untuk itu," pungkasnya. (HM/TYr/Red)

BERIMBANG.COM, Bogor- Ketua Dewan Pembina Laskar Demokrasi Warga (Laskar Dewa) Gus Fauzi Ali Hanafi menggelar Tasyakuran Bini'Mat sekaligus santunan anak yatim atas terpilihnya Ade Yasin – Iwan Setiawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada Periode 2018 – 2023. Minggu (12/8/18) sore tadi.
BERIMBANG.COM, Bogor – Rasa kebersamaan dan saling berbagi terus dilakukan oleh anggota Polres Bogor kepada masyarakat. Kali ini, Satgas Nusantara Sat Binmas Polres Bogor dan Presiden BEM IPB Dramaga, Qudsy Ainul Fawaid melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada Jompo dan Penyandang Disabilitas. Sabtu, (11/08/2018/).
BERIMBANG.COM, Bogor – Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2018 di Desa Srogol Kecamatan Cigombong Kabupten Bogor yang sudah bergulir sejak bulan Juli hingga Desember, diduga oleh beberapa narasumber penggunaannya tidak sesuai bahkan banyak penyimpangan dan penyelewengan. Jumat (10/8/18)
BERIMBANG.COM – Bogor. Sebagian ruas jalan di wilayah Desa Srogol Kabupaten Bogor kini sebentar lagi dalam kondisi mulus. Tak hanya jalan utama di Desa Srogol tetapi juga ke dalam gang-gang kampung. Pembangunan sarana dan prasarana jalan lingkungan dirasakan banyak manfaatnya berkat kucuran dana desa tahap ll 2018. Hal ini diakui oleh Kepala Desa Srogol Hendra Muhamad Wildan ketika dijumpai beberapa awak media ke lokasi pengerjaan jalan, Jum' at (10/8/2018).
BERIMBANG COM, Bigor – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar acara penutupan ke 102 kodim 0621, di Lapangan Sepak Bola Cibodas Desa Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.
BERIMBANG.COM, Bogor- Pemerintah Desa Pasir Jaya, Kecamaran Cigombong, Kabupaten Bogor melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) bersama BPD, LPM, Ketua Rt/Rw, dan dihadiri oleh Kasie Pemerintahan Kecamatan Cigombong, serta Babinmas Desa Pasir Jaya, Brigadir Yudi Kohar Saputra. Kamis (2/8/18) pagi tadi