Penulis: Admin Berimbang

Berita UtamaNasional

Peraturan DP Dipertanyakan Hakim, Rompas Akan Urai Dalam Sidang Pembuktian

BERIMBANG.COM, Jakarta – Sidang ke-11 gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Dewan Pers (DP), berlangsung cukup singkat, ada hal menarik yang terjadi dalam persidangan kali ini. 

Menjelang sidang ditutup, salah satu majelis hakim sempat meminta penjelasan kuasa hukum penggugat Dolfie Rompas, terkait peraturan Dewan Pers yang menimbulkan kerugian kepada wartawan. 

"Apakah peraturan-peraturan Dewan Pers ini ada wartawan yang dirugikan yang karena peraturan-peraturan tersebut berakibat wartawan dilaporkan ke polisi," tanya hakim kepada kuasa hukum penggugat Dolfi Rompas, Rabu, 15/08/2018

Menjawab pertanyaan majelis hakim, "Itu benar pak hakim, akan kita uraikan dalam sidang pembuktian nanti," ujar Rompas, yang pernah menjadi wartawan media lokal di Manado.

Dolfi Rompas, menyatakan tetap pada gugatannya di awal persidangan. 

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Abdul Kohar, dan dua hakim anggota Desbennery Sinaga dan Tafsir Sembiring. 

Menanggapi replik penggugat, kuasa hukum Dewan Pers M. Dyah meminta waktu kepada majelis hakìm untuk mengajukan duplik pada Selasa 28-8-2018 mendatang. Akhirnya disepakati dilanjutkan sesuai permintaan kuasa hukum Dewan Pers.

Usai persidangan, kuasa hukum Dolfi Rompas mengatakan, pihaknya menolak eksepsi yang diajukan Dewan Pers yang menyatakan gugatannya kabur dan apa yang dilakukan tergugat sudah sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 

"Kami tetap yakin semua peraturan Dewan Pers yang ada dalam gugatan adalah perbuatan melawan hukum karena melanggar UU Pers itu sendiri dan UU Ketenagakerjaan," ujar Rompas, dengan mimik wajah penuh keyakinan.

Rompas menambahkan, Dewan Pers tidak punya kewenangan untuk membuat peraturan-peraturan yang menjadi dasar gugatan PMH. 

"Karena fungsi Dewan Pers sebagaimana diatur dalam pasal 15 UU Pers tidak ada satupun ayat yang memberi kewenangan untuk itu," pungkasnya. (HM/TYr/Red)

Berita UtamaJabodetabek

Terpilihnya Ade Yasin menjadi Bupati KDP Laskar Dewa Gelar Tasyakuran Bini’Mat

BERIMBANG.COM, Bogor- Ketua Dewan Pembina Laskar Demokrasi Warga (Laskar Dewa) Gus Fauzi Ali Hanafi menggelar Tasyakuran Bini'Mat sekaligus santunan anak yatim atas terpilihnya Ade Yasin – Iwan Setiawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada Periode 2018 – 2023. Minggu (12/8/18) sore tadi.

Acara tersebut yang digelar di kediamannya, di Kampung Pasir Kuda, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, dengan menghadirkan Bupati terpilih Ade Yasin, sehingga kehadiran Ade Yasin beserta rombngannya disambut oleh ratusan masyarakat setempat dan dihadiri oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Dewa beserta Jajaran, Pengacara Kondang Farhat Abbas, Artis Ibu Kota Tommy Kuniawan, Muspika Kecamtan Cigombong, Para Kepala Desa, Babinsa, Babimmas, Desa Wates Jaya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Tamu Undangan.

Disela-sela acara tersebut, Ketua Dewan Pembina Laskar Dewa Gus Fauzi Ali Hanafi mengatakan, Dilaksanakannya acara ini atas terpilihnya Ade Yasin – Iwan Setiawan sebagai Bupati dan Wakil Bogor pada Pemilihan Bupati Bogor (Pilbub) kemarin. Karena di pelaksanaan Pilbub kemaren Laskar Dewa adalah garda terdepan dalam mendukung pasangan Ade Yasin – Iwan Setiawan.

"Dilaksanakannya acara ini memanjatkan Fuzi Syukur kepada Allah SWT atas terpilihnya dukungan Laskar Dewa pada Pilbub Bogor, dan Alhamdulilah perjuangan kami (Laskar Dewa) tidak sia-sia," ujaranya.

Terpilihnya Ade Yasin sebagai Bupati, Gus Fauzi berharap Ade yasin bisa menciptakan perubahan untuk Kabupaten Bogor lebih baik lagi. Sehingga bisa merealisasikan apa yang diharapkan oleh masyarakat Bogor dan menepati apa yang disampai pada masa-masa kampanyenya.

"Semoga dimasa kepemimpinannya sebagai Bupati, Ade Yasin dapat meningkatkat roda pemerintahan kabupaten bogor, terutama yang lebih penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bogor," harapnya.

Sementar itu, Ade Yasin Bupati terpilih saat sambutannya menyampaikan, Ucapan rasa terima kasih kepada Ketua Dewan Pembinan sekaligus Pengurus DPP Laskar Dewa beserta seluruh tim pemenangan serta unsur masyarakat yang telah memberi kepercayaan untuk memimpin Kabupaten Bogor lima tahun kedepan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Laskar Dewa yang selama pelaksanaan kegiatan kampanye-kampanye dilapangan selalu mengawal, begitu juga kepada masyarakat yang sudah mendukung sehingga kita bisa berhasil memenangkan pertarungan seperti ini. bahkan kemarin saya juga sudah ditetapkan menjadi Bupati Bogor," ucapnya. (Na/Wan)

Berita UtamaJabodetabek

Satgas Nusantara Sat Binmas Polres Bogor Berikan Santunan

BERIMBANG.COM, Bogor – Rasa kebersamaan dan saling berbagi terus dilakukan oleh anggota Polres Bogor kepada masyarakat. Kali ini, Satgas Nusantara Sat Binmas Polres Bogor dan Presiden BEM IPB  Dramaga, Qudsy Ainul Fawaid melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada Jompo dan Penyandang Disabilitas. Sabtu, (11/08/2018/).
 
Bantuan sembako diberikan Salah satunya diberikan kepada Desi (17) Warga Gg selamat Kp.Petir Dramaga  merupakan warga yang kurang mampu dan penyandang Disabilitas. Selain Desi, Satgas Nusantara Sat Binmas juga memberikan 30 bingkisan Sembako Kepada para Jompo.

"Ini merupakan kegiatan bakti sosial dan anjang sana dari Polres Bogor kepada masyarakat. Karena kita tahu bahwa tugas kepolisian selama ini selalu berhubungan erat dengan masyarakat,” ujar Kasat Binmas Polres Bogor AKP Doddy Rosjady mewakili Kapolres Bogor AKBP Andi Moch. Dicky.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian serta kedekatan Polri pada masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini Satuan Binmas mampu menjadi lebih dekat dalam mengayomi masyarakat, sehingga keharmonisan antara anggota polisi dengan elemen masyarakat semakin erat.

"Semoga bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat. Kami juga mengharapkan agar masyarakat mampu menjadi doa bagi kami agar lebih tangguh dalam bertugas," Pungkasnya (Haidy/Yosef)

Berita UtamaJelajah Desa

LSM Bayangkara Utama Sidak Pembangunan Jalan Di Desa Srogol Cigombong

BERIMBANG.COM,  Bogor – Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2018 di Desa Srogol Kecamatan Cigombong  Kabupten Bogor yang sudah bergulir sejak bulan Juli hingga Desember, diduga oleh beberapa narasumber penggunaannya tidak sesuai  bahkan banyak penyimpangan dan penyelewengan. Jumat (10/8/18)

Siang tadi aktifis LSM Bayangkara Utama beserta Kepala Desa Srogol Hendra Muhamad Wildan meninjau beberapa lokasi pengerjaan diantaranya Kampung Cisalopa, Pangarakan dan Kampung Pangkalan. 
Beberapa ruas jalan gang masuk kampung terlihat begitu hitam pekat oleh aspal tebal yang memiliki jarak seluruhnya kurang lebih 2500 meter dan lebar variatif, kira-kira 80 cm sampai dengan 1 meter bahkan di ujung jalan lebarnya hingga 2 meter.            

Dikatakan oleh Cecep dan Saeban, ketua team LSM Bayangkara Utama, "Penggunaan Dana Desa yang diperuntukan untuk pembangunan pengaspalan di Desa Srogol sangat baik. Pasalnya selain kualitas bahannya dari HotMiks bukan dari cor beton dan pelaksanaanya sesuai aturan bahkan yang sangat membanggakan pengaspalan ini masuk ke gang-gang yang ada di pemukiman. Untuk pertama kalinya di Desa Cigombong ini dilakukan sehingga terlihat indah di pandang dan sangat layak di pakai oleh pengguna jalan."

“Faktanya memang seperti itu, indikasi dugaan penyelewengan tidak ada bahkan diluar RAB dan ini nampak dari hasil kerjaan fisik yang dikerjakan  memiliki kualitas yang baik. Kalau kualitas jelek pasti seumur jagung lamanya jalan pasti akan kembali rusak,” katanya ketika ditemui pada saat istirahat di kantor desanya. (10/18).

Ia meminta agar pihak-pihak lain meneliti atau monitoring pengerjaan secara real di lapangan dan jangan asal melihat dan mendengar dari sebelah pihak dalam pengawasannya.(yosef/Nana)

Berita UtamaJelajah Desa

Luar biasa! Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Srogol Patut Ditiru

BERIMBANG.COM – Bogor. Sebagian ruas jalan di wilayah Desa Srogol Kabupaten Bogor kini sebentar lagi dalam kondisi mulus. Tak hanya jalan utama di Desa Srogol tetapi juga ke dalam gang-gang kampung. Pembangunan sarana dan prasarana jalan lingkungan dirasakan banyak manfaatnya berkat kucuran dana desa tahap ll 2018. Hal ini diakui oleh Kepala Desa Srogol Hendra Muhamad Wildan ketika dijumpai beberapa awak media ke lokasi pengerjaan jalan, Jum' at (10/8/2018).

Desa Srogol yang pertama kalinya di Kecamatan Cigombong yang melakukan pengaspalan (hotmiks) ke gang-gang  kampung. Desa Srogol bisa dibilang desa yang berhasil dan sukses menjalankan berbagai program pembangunan infrastruktur, dan bisa dikatakan merupakan desa yang patut di contoh oleh desa lainnya.

Senada dikatakan oleh salah satu warga budi yang mengatakan dengan senang dengan adanya program pembangunan pengaspalan di kampungnya yang masuk ke gang-gang, "Pak Kades telah memberikan kinerja dan ide yang tepat sasaran," ucapnya.

Di kantor Desa Srogol Hendra Muhamad Wildan mengatakan, pemanfaatan DD pada tahap ll 2018 mampu membangkitkan semangat maupun inisiatif gotong royong dan kerukunan bertetangga dalam menyelesaikan persoalan desa.                           
                
"Intinya kami pemerintahan Desa Srogol mencoba mempelajari dan menganalisa setiap permasalahan warga di wilayah masing masing RW dan mempertahakan nilai-nilai gotong royong di masarakat," Ia akui program yang dilakukan saat ini bisa dijadikan contoh untuk pembangunan lingkungan, pembangunan jalan di Hotmiks di jalan lingkungan ini yang masuk ke gang-gang kita laksanakan di tiga wilayah dulu yaitu Kampung Cisalopa, Pangarakan, dan Kampung Pangkalan yang saat ini masih dalam tahap pengerjaanya akan selesai kurang dari 65 persen lagi ucapnya.

Ia juga menambahkan, "dengan peningkatan jalan desa tersebut, diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, dengan begitu kalau jalan bagus dan baik mereka akan lebih nyaman," ucapnya.(yosef/Nana)

Berita UtamaNasional

Caci-maki Insan Pers, SPRI Resmi Adukan Dewan Pers ke Presiden

BERIMBANG.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DP SPRI), resmi mengadu ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, terkait surat Dewan Pers Nomor 371 yang menghina, memfitnah, memaki, dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap SPRI dan sejumlah organisasi wartawan, perusahaan media dan wartawan Indonesia.

SPRI menilai, bahwa dalam sistem ketatanegaraan kita, Presiden adalah penegak hukum. Sehingga presiden wajib mengambil tindakan tegas terhadap pimpinan lembaga yang keberadaannya disahkan lewat Surat Keputusan Presiden.

Ketua Umum (Ketum) SPRI, Hence Mandagi, mengatakan  "Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, dalam suratnya yang disebarluaskan ke sejumlah menteri dan humas pemerintahan se-Indonesia dengan beraninya mencaci-maki insan pers dengan sebutan penumpang gelap dan abal-abal," ujarnya, dalam release yang dikirim ke redaksi. Jumat,10/8/2018. 

"Bahkan menuduh orang (rakyat) mendirikan media dengan tujuan untuk memudahkan pemerasan terhadap pejabat dan perushaan," tutur Hence, 

Mandagi menambahkan, surat Dewan Pers tersebut mengandung unsur ujaran kebencian yang dapat menyebabkan lembaga pemerintahan dan pelaku usaha membenci SPRI dan wartawan, media online, serta organisasi wartawan se-Indonesia yang disebut dalam suratnya. 

Lanjut Hence, "Presiden harus segera bertindak tegas kepada Dewan Pers karena akibat perbuatannya ada ratusan ribu wartawan media online serta puluhan ribu perusahaan pers terancam kehilangan pekerjaan dan bangkrut, bahkan terancam dikriminalisasi," tegasnya. 

"Kami ini rakyat Indonesia yang memiliki hak konstitusi yang dijamin Undang-Undang Dasar untuk mendapatkan hidup layak, bebas berkumpul, berserikat, dan berusaha. Oleh karena itu presiden wajib membela hak-hak kami insan pers yang 'diperkosa' oleh Dewan Pers," jelas Mandagi.

Ketum SPRI, meminta presiden segera membekukan kepengurusan Dewan Pers periode 2016-2019 demi melindungi kemerdekaan pers dari orang-orang yang tidak kredibel dan profesional. 

Seperti diketahui, pada tanggal 1 Juli 2018, Ketum SPRI Hence Mandagi, telah melayangkan surat terbuka kepada presiden dengan tema Selamatkan Kemerdekaan Pers. Namun hingga kini belum ditanggapi oleh Presiden. 

Oleh karena itu, Mandagi juga mengatakan, "jika surat aduan yang dilayangkan SPRI secara resmi tidak ditanggapi presiden maka SPRI akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku" Pungkasnya. ***

Press Release, DPP SPRI
Ketua Umum Hence Mandagi,
Sekjen Edi Anwar

Berita UtamaNasional

Surat Edaran Dewan Pers Berbuntut Panjang, Organisasi Pers Laporkan Yosep Adi Prasetyo

BERIMBANG.COM, Jakarta – Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) tidak terima dengan surat edaran Dewan Pers (DP) yang dianggap Mencemarkan nama baik. 

Diwakili, Ketua Presidium FPII, Kasihhati melaporkan Ketua Dewan Pers (DP), Yosep Adi Prasetyo keSentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat.

Dengan surat Laporan (LP) Polisi No : 1247/K/VIII/2018 RESTRO JAKPUS, yang diterima Kanit III, Acap Atmadja. 

Menurut Kasihhati, Pemicu laporan, adanya surat edaran yang berkop surat Dewan Pers dan ditanda tangani Ketua Dewan Pers dimana isinya mencemarkan nama baik semua Organisasi Pers, Perusahaan Media, Wartawan yang tidak terdaftar sebagai  konstituen Dewan Pers.

"Saya melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE), penghinaan serta pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Dewan Pers, " terang Kasihhati. Rabu, 08/08/2018.

"Surat Edaran Dewan Pers dengan Nomor Surat 371/DP/K/VII/2018 pada tanggal 26 Juli 2018 yang ditujukan kepada Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah termasuk kepada Aparat Negara, berisikan bahwa Organisasi yang dipimpinnya 'FPII' merupakan Organisasi abal-abal sudah sangat menghina dan tanpa dasar," ungkap Kasihhati. 

Lanjutnya "FPII bukan penumpang gelap dalam menyuarakan kebebasan pers, mengkritik segala bentuk kriminalisasi maupun diskriminasi terhadap Wartawan. Ini sudah kita buktikan pada tahun 2017 kita sudah dua kali melakukan aksi damai," ujar Kasihhati.  

"Sebelum aksi 04 juli kemarin, FPII sudah jauh sebelumnya menyuarakan hal yang sama. Jadi kita bukan penumpang gelap," tegas wanita yang akrab dipanggil Bunda ini.

Lalu, Kasihhati juga mengajak Para Organisasi Pers, Pimpinan Media, dan Wartawan yang merasa terusik dengan surat edaran tersebut untuk segera mengambil tindakan hukum. 

Terpisah, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA menjelaskan "Hari ini, usai sidang PMH terhadap Dewan Pers di PN Jakarta Pusat tadi, saya bersama Ibu Kasihhati, Ketua Presidium FPII, melaporkan Yosep dan kawan-kawan ke Polsek Metro Gambir, yang kemudian diarahkan laporan resminya ke Polres Metro Jakarta Pusat," jelasnya. 

"oknum pengurus Dewan Pers diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana, yakni menyebarkan fitnah dan menghina organisasi serta media-media yang tergabung dalam jaringan media online PPWI ke berbagai instansi dan kalangan," ujar Wilson. 

"Melalui suratnya bernomor 371/DP/K/VII/2018 ke berbagai instansi pemerintah dan swasta, baik di pusat maupun ke daerah-daerah, pengurus Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan kawan-kawan telah melakukan penghinaan terhadap PPWI dan beberapa organisasi pers lainnya serta puluhan ribu media-media se-Indonesia" ujar lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Lanjut Wilson "Dewan pers menyebutkan di surat edarannya itu bahwa PPWI sebagai kelompok organisasi pewarta abal-abal, pemeras pejabat, pemda dan perusahaan," katanya 

"Dia (Dewan Pers) juga mengatakan kita sebagai penyebar hoax, penunggang gelap kebebasan pers, dan kelompok wartawan yang menyalahgunakan ruang kemerdekaan pers," imbuh trainer ribuan anggota TNI/Polri, guru, dosen, mahasiswa, wartawan, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik. 

soal pasal yang bakal digunakan untuk menjerat Yosep, Wilson yang juga Pimpinan Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI)

"Itu kewenangan polisilah yang menentukan pasalnya. Namun, yang pasti akan terkait dengan penghinaan, fitnah, pencemaran nama baik, dan karena suratnya menyebar melalui jaringan elektronik, maka juga pasti terkait dengan UU ITE, pasal 45 junto pasal 27 yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun yaa," Pungkasnya. (TYr/P/FPII/HWL/Red).

Berita UtamaJabodetabek

Penutupan TMMD 102 Kodim 0621/Kab. Bogor Sukses Membuka Akses Jalan

BERIMBANG COM, Bigor – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar acara penutupan ke 102 kodim 0621, di Lapangan Sepak Bola Cibodas Desa Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Logistik Lanud Atang Sendjaja  Kolonel Tek Amin Rahardjo, S.T, Usai upacara menjelaskan sukses membuka akses jalan yang semula hanya bisa dilewati motor dan membangun rumah masyarakat desa,

"sesuai arahan Panglima TNI AD,  TMMD ke-102 digelar selama satu bulan, dengan membuka jalan di kampung Cijantur Desa Rabak kec. Rumpin kab. Bogor sepanjang 3,7 KM yang awalnya hanya jalan setapak, perbaikan 5 unit Rutilahu dan penyerahan penanaman pohon", terang Amin. Rabu, 08/08/2018.

Lalu, amin menjelaskan "Setelah Akses dibuka ini semua akan berjalan, aspek ekonomi, transportasi dan sebagainya. Hasil TMMD. Baru kali ini mobil bisa masuk ke lokasi", tambahnya.

ditempat yang sama, Danramil 2112 Rumpin Kapten Inf. Maryoto menghimbau, "dengan hasil TMMD jerih payah kita bersama ini mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan jalan dengan baik dan bisa merawat jalan tersebut digunakan sebaik-baiknya. Selain itu memajukan ekonomi masyarakat", ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor,  Deni Ardiana menerima hasil pekerjaan yang akan menjadi tanggung jawab pemerintah dalam pemeliharaannya. 

"tadi sudah diserahkan hasil pekerjaan ini ke Pemerintah daerah, pemerintah daerah menyerahkannya ke desa untuk selanjutnya pemeliharaan dan peningkatan jalan menjadi tanggung jawab desa", kata Deni.

Hadir dalam acara, Kasdim jajaran Korem 061/Sk, Kasrem, Pasi Intel, Jajaran Kodim 0621,Yonif Raider, Paskibraka, Siswa-siswi Sekolah tampak hadir instansi Pemerintah Daerah, Camat Rumpin, Kapolsek dan jajaran. (Red)

Berita UtamaDepok

Pungli Terhadap Sopir Angkot Di Depok Raup 67 Ribu/Jam

BERIMBANG COM, Depok – Kepala Terminal Terpadu Depok, Reynold John membenarkan adanya oknum kelompok yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkot.

John mengatakan, hanya dalam waktu singkat oknum kelompok itu dapat meraup keuntungan besar dengan cara mengancam para sopir angkot.

"Memang ada kelompok tertentu yang melakukan pungli terhadap sopir-sopir angkot. Untung mereka besar, dalam satu jam mereka bisa dapat Rp 67 ribu, itu pengakuan pelaku yang ditangkap," kata John di Pancoran Mas, Depok, Senin (6/8/2018).

John menjelaskan, meski tidak merinci berapa banyak oknum kelompok yang melakukan pungli, ia menyebut hal itu bukan merupakan hal baru. Pasalnya sudah beberapa kali aparat kepolisian menciduk para pelaku pungli yang dikeluhkan para sopir angkot.

"Memang banyak premannya, itu ada kelompoknya lah. Sudah banyak yang ditangkap sama polisi, tapi kalau buat jumlahnya saya enggak ingat," jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, ia menilai kelompok itu terbilang lihai, karena mampu melarikan diri dari sergapan polisi. Selain lihai, lanjut John, ketiadaan laporan dari para sopir angkot yang menjadi korban pemalakan.

"Kadang pelakunya tertangkap tapi enggak ada sopir yang mau melapor telah menjadi korban, jadi ya dilepas lagi. Kalau pas ditangkap mah ada bukti uang hasil punglinya," tuturnya

Perihal waktu, John menyebut oknum kelompok itu kerap beroperasi di bawah jalan layang Arif Rahman Hakim kala sore hari. Imbasnya, pungli yang dilakukan lebih dari satu orang itu menyebabkan kemacetan di sore hari kala masyarakat pulang beraktivitas. (Guntur /Iik)

Berita UtamaJelajah Desa

Melalui Musdes, Pemdes Pasir Jaya Tampung Aspirasi Masyarakat

BERIMBANG.COM, Bogor- Pemerintah Desa Pasir Jaya, Kecamaran Cigombong, Kabupaten Bogor melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) bersama BPD, LPM, Ketua Rt/Rw, dan dihadiri oleh Kasie Pemerintahan Kecamatan Cigombong, serta Babinmas Desa Pasir Jaya, Brigadir Yudi Kohar Saputra. Kamis (2/8/18) pagi tadi

Musdes tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasir Jaya, Gina Garmina dengan membahas program-program pembangunan sarana infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan program lainnya.

Kades Pasir Jaya, Gina Garmina saat ditemui diruang kerjanya usai Musdes tersebut menjelaskan, Dirinya tampung aspirasi masyarakat dalam pengajuan pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling)

"Kami menampung pengajuan-pengajuan masyarakat yang disampaikan oleh Rt/Rw dalam acara musdes, seperti pengajuan sarana infrasruktur pembangunan jalan lingkungan disetiap wilayah Rw. Karena, hal tersebut salah satu program yang diharapkan masyarakat," jelasnya.

Pantauan berimbang.com, Selain meningkatkan pembangunan sarana infrastruktur pemdes pasir jaya juga sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sudah berjalan dengan mendirikan tempat Foto Cofi yang lokasinya masih disekitar kantor desa. (Na/Wan)