Penulis: Admin Berimbang

Depok

Kabid Wasdal Sosialisasikan Perwa IMB Dan Reklame

Sosialisasi Perwa di sawangan golf.   ( Yuli Efendi )
Sosialisasi Perwa di sawangan golf. ( Yuli Efendi )

BERIMBANG.COM, Depok – Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok sosialisasikan Peraturan Walikota dan Peraturan Walikota Reklame No. 12 Tahun 2015 tentang persyaratan tata cara perizinan pembangunan dan pemanfaatan bangunan bertempat di Gedung Sasono Mulya, Kalimulya. Rabu. (2/12/2015) dan Sawangan golf. Kamis (3/12/2015)

Peraturan Walikota (Perwa) No. 12 Tahun 2015 merupakan turunan dari Perda 13 tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan.

DSC_0653[1]

Kabid Wasdal Tarkim, Citra Yulianti mengatakan dengan adanya sosialisasi Perwa dapat memberikan pemahaman tata cara pembuatan IMB dengan mudah kepada masyarakat yang akan mendirikan bangunan di Kota Depok.

” Dengan turunnya Perwa No. 12 Tahun 2015 mempermudah masyarakat mengurus IMB apalagi dengan turunnya Perwa ini, Akte Jual Beli (AJB) juga bisa diajukan bilamana tidak mempunyai sertifikat tanah,” ujar Citra usai sosialisasi kepada berimbang.com.

Citra juga mengatakan, dari tahun 2013, 2014 dan 2015, masyarakat yang tidak mempunyai IMB naik terus 50 persen tiap tahunnya.

” Mudah-mudahan dengan adanya Perwa baru dapat juga memberikan kesadaran kepada masyarkat yang akan mendirikan bangunan untuk mengurus IMB sehingga dapat meningkatkan retribusi daerah,” Ucap Citra.

Untuk penegakan Perwa, masih menurut Citra, akan terus ditingkatkan supaya bangunan yang belum memiliki IMB untuk segera mengurus IMB.

Sementara itu, Wakil Komisi A, Hamzah mengatakan, sosialisasi Perwa yang baru agar diketahui oleh lurah, camat dan masyarakat mengenai pasal perpasal di Perwa tersebut untuk disosialisasikan kepada elemen masyarakat yang belum mengetahuinya.

Hamzah menjelaskan, bangunan yang tidak ber IMB ada di Kota Depok sekitar 100 ribu lebih.

” untuk itu dengan adanya Perwa yang baru, mudah-mudahan dapat meminimalkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam hal mengurus ijin bangunan,” Ujar Hamzah.

Lanjut Hamzah, dengan adanya Perwa yang baru dapat memudahkan persyaratan yang ada sebelumnya, dari persyaratan yang sulit dapat dipangkas seperti contoh yang tadinya harus memakai sertifikat, sekarang bisa menggunakan AJB.

Berikut Peraturan Walikota Depok Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Pembangunan dan Pemanfaatan Bangunan :

Pasal 2

  • IMB wajib dimiliki oleh orang atau badan yang akan melaksanakan pembangunan
  • Setiap bangunan wajib memiliki bangunan.
  • Pelaksaaan pembangunan, baru dilaksanakan setelah IMB di peroleh dan pelaksanaan dilapangan harus sesuai dengan fungsi bangunan dan rencana teknis yang tercantum dalam IMB

Persyaratan IMB Berdasarkan Pasal 22 ayat (2)

  • Sertifikat hak atas tanah
  • Fotocopy IPR atau IMB yang pernah terbit bagi yang akan melakukan perluasaan atau renovasi.
  • Dokumen lingkungan SPPL/UPL/UKL/AMDAL (kecuali hunian tinggal)
  • Rekomendasi untuk dampak yang akan ditimbulkan.
  • Bukti serah terima PSU bagi perumahan yang menggunakan siteplan.
  • Foto Lokasi.
  • Surat Jaminan kesanggupan penanggulangan dampak akibat pelaksaanan pembangunan.
  • Surat kesanggupan memperkerjakan tenaga lokal.

Apabila sertipikat hak atas tanah atas nama pemohon belum ada dan sedang proses balik nama, maka sebagai gantinya menggunakan surat keterangan yang dibuat lurah berupa pernyataan tanah tersebut benar milik pemohon dan dilengkapi dengan surat keterangan dari kantor pertanahan kota depok bahwa tanah tersebut tengah proses pendaftaran hak atas tanah.

Apabila sertipikat hak atas tanah adalah atas nama pemerintah belum dimiliki maka sebagai gantinya meampirkan surat pernyataan dari pengelola barang yang menyatakan bahwa tanah tersebut adalah aset yang dikuasai pemerintah. (Yuli Efendi)

BogorJabodetabek

Perwakilan Pengusaha Asing Santuni Anak Yatim Di Acara Deklarasi

IMG_20151202_142326

BERIMBANG.COM, Bogor – Perwakilan pengusaha asing di wilayah Cigombong, Kecamatan Cigombong, Bogor, Jawa Barat turut andil dalam bhakti sosial menyantuni anak yatim piatu dalam rangkaian acara Deklarasi Forum Komunikasi Jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (Fk – Jl) Bogor Raya, di Komplek PTP Nusantara VIII Pondok Gedeh, desa Ciburuy, rabu (2/12/15) siang tadi.

Menurut panitia, kegiatan sosial ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Ketua FKJL, Asep Saeful Hidayat mengatakan, dasar terbentuknya forum ini berangkat dari banyaknya aspirasi rekan seprofesinya sebagai Jurnalis serta anggota LSM yang ingin menyamakan persepsinya dalam sebuah wadah komunikasi.

“Kabupaten Bogor memiliki potensi yang sangat banyak di berbagai sektor. Sementara ini, banyak kepentingan yang diperjuangkan berbagai pihak namun masih terkesan terkotak kotak sehingga tidak ada salahnya kami coba membangun wadah Sekretariat Bersama sebagai media silaturahmi lintas komunikasi untuk menyamakan visi, misi dan persepsi”, tutur ketua Asep kepada berimbang.com disela kegiatan deklarasi.

Sementara itu, Mr Sin, perwakilan pengusaha asal Korea mengatakan, pihaknya senantiasa selalu mendukung segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan dilingkungannya. Terlebih kegiatan yang sifatnya positif dan saling membangun demi kemajuan bersama.

“Kami selalu siap terlibat dalam berbagai kegiatan masyarakat maupun lembaga manapun, selama hal itu demi kepentingan umum”, ujar pengusaha mualaf yang memiliki nama muslim Muhamad Yasin ini kepada berimbang.com

Muhamad Yasin menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mendeklarasikan terbentuknya Asiasi Korea Indonesia, yang mewadahi para pengusaha asal Korea di wilayah Bogor, Sukabumi dan Cianjur.

Deklarasi FKJL dihadiri juga oleh Muspika Cigombong, Perwakilan Okp, Ormas, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. (Nana Suryana)

Depok

Polsek Beji siap Amankan Pemilukada Depok

Rapat koordinasi pengamanan Pemilukada di Polsek Beji  ( Rahmat Budianto )
Rapat koordinasi pengamanan Pemilukada di Polsek Beji ( Rahmat Budianto )

BERIMBANG.COM, Depok – Dalam rangka pengamanan Kampanye Pemilukada Kota Depok yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang, Kapolsek Beji, Kompol Ni Gusti Ayu N Supiati mengadakan rapat dengan jajarannya di Polsek Beji . Selasa (1/12/2015) tadi pagi.

Agenda rapat terkait Operasi Mantap Praja Polda Metro Jaya tahun 2015 dengan menurunkan 120 personil disiapkan untuk pengamanan dan pengawalan penuh dilokasi.

Usai rapat, Ayu menjelaskan kesiapan dan pengawalan pemilukada meliputi pengawalan penerimaan logistik dari KPUD, PPK, PPS Dan TPS serta rekapitulasi hasil pemungutan suara.

” Pola yang dilakukan di TPS dengan pola aman, rawan satu dan rawan dua, masing-masing kita tempatkan dua sampai tiga anggota,” Ujar Ayu kepada berimbang.com.(Rahmat Budianto)

Daerah

Ini Kronologis Penembakan Anggota TNI Di Papua

images (15)

BERIMBANG.COM, Papua – Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen (TNI) Hinsa Siburian mengakui, anggotanya ditembak kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Mamberamo Raya, Senin (30/11/2015).

“Memang benar, anggota TNI AD ditembak saat berada di kampung Namuni, Kabupaten Mamberamo Tengah,” ucap Pangdam kepada Antara di Jayapura, Selasa (1/12/2015).

Ia menuturkan, dari laporan yang diterima terungkap insiden itu berawal saat perwira penghubung Kodim Sarmi, Mayor Inf Jhon De Fretes bersama dua anggotanya yakni Kopral Avan dan Kopral Simon sedang menunggu jemputan perahu motor. Tiba-tiba mereka diserang kelompok OPM.

Hinsa menambahkan, awalnya hanya Kopral Simon yang selamat, namun sekitar pukul 02.00 waktu Indonesia timur , Kopral Avan berhasil menyelamatkan diri bersama senjata api yang dipegangnya.

“Sementara itu Mayor Inf Jhon De Fretes baru ditemukan Selasa (1/12/2015) pagi pukul 08.00 WIT,” jelas Hinsa Siburian.

Saat ini jenazah Mayor Inf Jhon De Fretes akan dievakuasi ke Jayapura. (Antara)

DepokJabodetabek

Apkomindo Gelar Pameran Dan Edukasi Bagi Pelajar Se- Kota Depok

DSC_0625[1]

BERIMBANG.COM, Depok – Dalam rangka bersama-sama mensukseskan Kota Depok sebagai Kota Cyber City, Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) menggelar seminar dan edukasi bagi pelajar se-Kota Depok di lantai dasar pusat perbelanjaan Depok Town Square ( Detos ) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Senin (30/11/2015)

Pameran yang diselenggarakan mengangkat tema ” Gebyar Com Cell ” dengan berbagai merk komputer dan beberapa alat tekhnologi lainnya.

Kegiatan ini menurut Sekretaris Daerah Apkomindo Depok, Edy Santoso  adalah untuk mengenalkan dan  merangsang berbagai jenis Tekhnologi Informasi kepada masyarakat Kota Depok Khususnya bagi pelajar serta memberikan edukasi agar lebih memberikan pemahaman dalam mempergunakannya.

” Dengan kemajuan tekhnologi yang sekarang ini sedang berkembang dikalangan pelajar, kami berupaya agar masyarakat Depok khususnya pelajar untuk mempergunakan tekhnologi sebaik mungkin dan tidak disalahgunakan pemakainya,” ujar Edy.

Edy juga diminta oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Fitriawan secara langsung untuk mengusung tema bagaimana para  pelajar mempergunakan gadget yang dapat memberikan hasil yang positif ketimbang mempergunakan gadget sebagai ajang pamer yang berujung meminta kepada keluarga yang dapat menimbulkan menghambur-hamburkan uang.

Apkomindo sendiri, masih menurut Edy, setiap tahun ada empat jadwal pameran dan yang dilaksanakan sekarang adalah kegiatan yang terakhir di tahun 2015.

” Apkomindo menaungi komunitas yang sudah terbentuk salah satunya yaitu ” Detos Komputer Comnunity ” Apkomindo juga menaungi dua komunitas dan dibawahnya juga ada dua komunitas karena kegiatan ini dilaksanakan di Detos jadi yang menyelenggarakan adalah Apkomindo sendiri,” ucap Edy.

Berita Utama

Di Bulan Desember 2015, Tarif Listrik Akan Naik Sebesar 11.6 %

images (14)

BERIMBANG.COM, Jakarta – Tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 dan 2.200 VA pada Desember 2015 akan mengalami kenaikan sebesar 11,6 persen dibandingkan November 2015 menyusul pemberlakuan mekanisme penyesuaian tarif kedua golongan tersebut.

Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Benny Marbun di Jakarta, Minggu mengatakan, pada Desember 2015, tarif listrik pelanggan rumah tangga golongan berdaya 1.300 dan 2.200 VA ditetapkan sebesar Rp1.509 per kWh.

Sementara, pada November 2015, tarif golongan berdaya 1.300 dan 2.200 VA masih ditetapkan tarif sebesar Rp1.352 per kWh.

Dengan demikian, terdapat kenaikan Rp157 per kWh atau 11,6 persen.

Mulai Desember 2015, PLN memberlakukan mekanisme penyesuaian tarif (tariff adjustment) atau tidak mendapat subsidi lagi untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 1.300 dan 2.200 VA.

Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, sebenarnya, tarif listrik bagi rumah tangga daya 1.300 dan 2.200 VA sudah harus mengikuti mekanisme “tariff adjustment” per 1 Januari 2015 bersamaan dengan pelanggan 10 golongan lainnya.

Namun, lanjutnya, pemerintah dan PLN mengambil kebijakan untuk menunda penerapan “tariff adjustment” pada pelanggan rumah tangga daya 1.300 dan 2.200 VA tersebut.

Pertimbangannya, menurut dia, saat itu pelanggan golongan rumah tangga tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014.

“Penundaan itu untuk meringankan beban ekonomi pelanggan kedua golongan tersebut,” katanya.

Dengan demikian, per Desember 2015, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme “tariff adjusment”.

Ke-12 golongan tarif listrik tersebut adalah rumah tangga R-1/tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA, rumah tangga R-1/TR daya 2.200 VA, rumah tangga R-2/TR daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, dan rumah tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas.

Selanjutnya, golongan bisnis B-2/TR daya 6.600VA sampai 200 kVA, bisnis B-3/tegangan menengah (TM) daya di atas 200 kVA, industri I-3/TM daya di atas 200 kVA, dan industri I-4/tegangan tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas.

Golongan lainnya adalah kantor pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA, kantor pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA, penerangan jalan umum P-3/TR, dan ayanan khusus TR/TM/TT.

Bambang juga mengatakan, pada Desember 2015, tarif 10 golongan pelanggan yang sudah diberlakukan “tariff adjustment” per Januari 2015 mengalami penurunan dibanding November 2015.

Golongan tarif rumah tangga sedang (R-2) daya 3.500 VA sampai 5.500 VA dan rumah tangga besar (R-3) daya 6.600 VA ke atas turun dari Rp1.533 per kilo Watt hour (kWh) pada November 2015 menjadi Rp1.509 per kWh pada Desember 2015.

Untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU dan layanan khusus juga mengalami penurunan tipis dibanding bulan sebelumnya.

“Penurunan itu dipengaruhi tingkat inflasi yang rendah dan nilai tukar rupiah yang menguat beberapa waktu terakhir,” katanya.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 450 dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial tarifnya tetap dan tidak diberlakukan “tariff adjustment”.

“Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh pemerintah,” kata Bambang. (Antara)

Daerah

Balapan Lamborghini Dan Ferrari Tewaskan 1 Orang

images (11)

BERIMBANG.COM, Surabaya – Balapan liar kerap digelar di beberapa jalan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Tak hanya sepeda motor, balapan liar juga melibatkan mobil mewah.

Salah satunya di Jalan Manyar, Kertoarjo, Surabaya, sebuah mobil Lamborghini bernomor polisi B 2258 beradu kecepatan dengan mobil Ferrari. Namun balap liar itu berakhir tragis lantaran menewaskan seorang pembeli susu.

Selain menelan satu korban jiwa, mobil yang dikemudikan Wiyan Lauther tersebut juga menabrak rombong atau gerobak dagang susu hingga penjualnya mengalami patah tulang. Beberapa pembeli lainnya juga mengalami patah tulang pada bagian kakinya.

Ahmad, salah satu saksi mata mengatakan, Lamborghini tersebut balapan liar dengan sebuah mobil Ferrari dengan kecepatan yang sama-sama tinggi.

“Jadi tadi Lamborghini ini sama Ferrari itu balapan dari arah timur. Terus terjadi senggolan. Nah, yang Lamborghini oleng dan nabrak rombong susu.” ujar Ahmad, Minggu (29/11/2015).

Ahmad menambahkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB. Usai menabrak, penjual susu yang bernama Mujianto umur 44 tahun terlempar dari gerobak dagangnya, dan mengalami patah tulang di bagian kaki kanan.

“Sementara, Kuswanto yang berusia 51 tahun, warga Kaliasin Gang 3 Nomor 25 yang membeli susu tewas di tempat. Dan istri almarhum yang bernama Srikanti umur 41 tahun mengalami retak tulang di bagian kaki kanan,” imbuh Ahmad.

Setelah menabrak, lanjut Ahmad, pengemudi mobil Lamborghini langsung keluar dan mencoba memberi pertolongan. Namun, pengemudi Ferrari tidak berhenti dan meninggalkan lokasi.

“Kelihatannya antara pengemudi Ferrari dan Lamborghini itu saling kenal. Sebab, sebelumnya mereka sempat terlihat parkir bersama komunitas mobil mewah di restoran dekat SPBU Manyar,” pungkas Ahmad.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa ini. Dan Kanit Laka Polrestabes Surabaya juga belum bisa dikonfirmasi. (L6)

Daerah

Gedung Belakang KPU Kalteng Kebakaran

images (10)

BERIMBANG.COM, Palangka Raya – Sisi belakang lantai dua kantor Komisi pemilihan Umum Kalimantan Tengah, Minggu (29/11) dini hari sekitar pukul 3.30 WIB terbakar, namun tidak merembet ke seluruh gedung karena pihak pemadam kebakaran hanya membutuhkan waktu 30 menit memadamkannya.

Kepala UPT Damkar Palangka Raya Wawan Berlinson mengatakan informasi kebakaran kantor KPU Kalteng itu didapat dari seseorang yang melapor dan langsung mendatangi kantor Damkar Palangka Raya, sehingga personel langsung bergerak ke lokasi dan kurang dari 30 menit berhasil dipadamkan.

“Kami menerima laporan dan kurang tahu apakah polisi atau masyarakat sipil yang datang ke kantor itu. Intinya, api yang membakar gedung belakang lantai dua KPU Kalteng sudah berhasil kita padamkan. Ruangan yang digunakan komisioner KPU Kalteng aman dan tidak ikut terbakar,” ucapnya.

Wawan membenarkan ada sejumlah kertas yang terbakar namun belum dapat memastikan apakah lantai dua sisi belakang kantor KPU Kalteng itu dipergunakan untuk penyimpanan arsip. Dia juga tidak dapat memberikan dugaan terkait penyebab kebakaran tersebut.

“Kita juga tidak tahu mengenai aparat kepolisian ada berjaga di kantor KPU Kalteng. Silakan dikonfirmasi langsung ke pihak yang bersangkutan. Intinya kebakaran terjadi sekitar pukul 3.30 WIB dan sudah berhasil dipadamkan pada pukul 4.00 WIB,” kata Wawan.

Kantor KPU Kalteng sejak dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2015 mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Bahkan di depan kantor KPU tersebut terpasang tenda bertuliskan Polda Kalteng yang dipergunakan untuk personel kepolisian.

Pilkada Kalteng yang semula diikuti tiga pasang calon, namun karena ada gugatan dari calon Gubernur/Wakil Gubernur nomor urut satu Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, pasangan nomor urut tiga Ujang Iskandar-Jawawi pun dibatalkan KPU RI.

Pilkada Kalteng pun hanya diikuti dua pasangan cagub/cawagub, yakni nomor urut satu Sugianto-Habib dan nomor urut dua Willy M Yoseph berpasangan dengan Wahyudi K Anwar. [tar]

BogorJabodetabek

Truk PT. MRT Parkir Sembarangan, Kemacetan Jalur Bocimi Semakin Parah

Kemacetan di jalur Bogor-Cianjur-Sukabumi.      (Foto : Yosep Bonang )
Kemacetan di jalur Bogor-Cianjur-Sukabumi. (Foto : Yosep Bonang )

BERIMBANG.COM, Bogor – Kemacetan di Jalan Raya Bogor – Ciawi – Sukabumi semakin parah. Kondisi ini terjadi akibat semakin banyaknya kendaraan yang melintas, tidak tertibnya pola berkendaraan, juga dipicu oleh adanya aktivitas pekerjaan proyek infrastuktur jalan. Diperparah lagi dengan banyak bermunculannya perusahaan jasa angkutan air minum.

Salah satu perusahaan jasa pengangkutan air minum yang menjadi sorotan sejumlah pihak yakni PT Metro Raya Trans (MRT) di kawasan Cimande, desa Cimande Hilir, Caringin, Bogor, yang dituding sebagai salah satu penyumbang kemacetan. Betapa tidak, aktivitas keluar masuknya truk truk besar pengangkut galon air minum ini kerap menghambat arus lalu lintas. Selain itu, bahu jalan yang sedianya menjadi fasilitas para pejalan kaki, berubah menjadi lahan parkir armada truk milik PT MRT.

“Gimana di jalur ini macetnya gak makin parah, udah mobilnya makin banyak, ditambah ada pekerjaan proyek jembatan cimande yang udah lama tapi belum juga beres, diperparah lagi dengan banyaknya armada truk PT MRT yang parkir seenaknya di pinggir jalan. Belum lagi armada yang keluar masuk”, ujar Surya, sopir angkutan umum kepada berimbang.com, ditengah kemacetan panjang dijalur Cimande, Caringin,  beberapa waktu lalu.

Keluhan sama dilontarkan Ade Bono, pengendara lainnya yang mengaku aktivitasnya jadi terhambat dengan banyaknya armada truk milik PT MRT yang memicu kemacetan. Dirinya berharap agar aparat terkait memberikan tindakan tegas terhadap para sopir truk yang kerap parkir di bahu jalan. Karena menurutnya, tindakan para sopir yang mengakibatkan pengguna jalan terganggu adalah sebuah pelanggaran.

“Yang bikin saya bingung, kenapa aparat kepolisian dan DLLAJ diam saja. Padahal sudah jelas para sopir truk itu melakukan pelanggaran dengan parkir di bahu jalan”, ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Caringin maupun Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Dllaj) belum bisa dimintai keterangan. (Yosef Bonang)

Daerah

Pungli Di Pasar Tegalbulug Dikeluhkan Pemilik Kendaraan Ekspedisi

IMG_20151128_155431

BERIMBANG.COM, Cirebon – Sejumlah pemilik kendaraan pengirim barang ekspedisi di Pasar Tegalgubug mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) dari pengelola pasar yang mencapai Rp50 ribu per kendaraan. Pungli tersebut dilakukan saat kendaraan ekspedisi akan membawa barang keluar dari pasar sandang tegalgubug.

Salah seorang  pengusaha ekspedisi yang berada di Pasar Tegalgubug mengaku, kendaraan truk yang berjumlah 12 truk saat akan keluar membawa barang diharuskan membayar terlebih dulu kepada pengelola pasar atau di sebut surat jalan. “Saya salah satu pengusaha ekspedisi barang. Saat para pembeli di pasar ini yang barangnya akan dikirim ke luar daerah menggunakan jasa kita, tetapi kendaraan kita harus membayar dulu kepada pengelola pasar sebesar Rp 50 ribu perkendaraan,” kata Leman saat  berada di pasar Tegalgubug, Jumat (27/11).

Menurutnya, untuk di Pasar Tegalgubug jasa ekspedisi seperti dirinya mencapai  dua belas orang dan semua kendaraannya dari seluruh pengusaha ekspedisi itu hamper 200 kendaraan tiap pasaran. “Bisa dilihat perkendaraan diminta 50 ribu dikalikan 200 kendaaraan saja sudah  kelihatan dan itu setiap pasaran serta sudah berlangsung hampir 10 tahunan. Namun tidak ada realisasinya dalam pembanguan sarana dan prasarana pasar ini, ” jelasnya.

Masih dikatakan Leman, bahwa sikap pengelola pasar kepada para pengusaha jasa antar barang, atau biasa disebut ekspedisi, menurutnya sudah diluar kewajaran, karena pihaknya saat kendaraannya masuk ke pasar sandangpun sudah melakukan pembayaran parkir sebesar Rp 25 ribu, namun pada saat kendaraan miliknya hendak mengantarkan barang milik pembeli, diwajibkan harus membayar sebesar Rp 50 ribu, “Ini sudah di luar kewajaran. Ini kan saya legal bukan illegal, kalo dimintai sebesar itu kami semua tidak terima mas,” katanya.

Sementara itu Ali Fiksigerakan masyarakat pedagang Tegalgubug (Gempita), mengatakan bahwa adanya pemungutan surat izin berdagang (SIB) atau rertribusi, dan juga pungutan ekspedisi hasilnya akan diretribusikan untuk perbaikan jalan. Selama dua puluh tahun dengan adanya pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh pengelola pasar, pihaknya menginginkan adanya perubahan dalam pengelolaan pasar sandang tegalgubug itu. “dipasar sandang ini banyak sekali pungutan-pungutan liar yang katanya akan diretribusikan ke perbaikan jalan dan perawatan prasarana lainnya. “katanya.

Masih dikatakan Ali bahwa, pihaknya mewakili masyarakat pedagang pasar, menginginkan adanya perubahan sistem pengelola pasar ini, terutama dalam pembenahan insfrastruktur jalan yang sebenarnya sudah ada anggaran dari SIB yang terkumpul mencapai Rp1,3 miliar. Namun sampai saat ini belum pernah dilakukan perbaikan atau pembenahan. “Sebenarnya pengelola pasar sudah mengantongi dari pungutan SIB yang terkumpul dan saya menduga dana itu yakin masuk kantong sendiri. Dan saya meminta kepala pasar harus turun, dan jika Pjs Kuwu Tegalgubug tidak bisa memediasikan pengelola pasar dan pedagang sudah diturunkan saja, karena semakin lama dan tidak diturunkan, kemungkinan masih banyak korupsi-korupsi yang berda di pengelolaan pasar sandang tegalgubug ini,” katanya. (arn)