Penulis: admin berimbang

Depok

Pembina PWD sebut Wartawan Bodrek Bisa Merusak Keberadaan PWD

BERIMBANG.com, Depok – Setelah Dilakukannya pertemuan antara Kubu Sutapa dan Wahyudin oleh para pendiri beberapa Minggu lalu tidak ada kesepakatan antar keduanya, Kubu Sutapa tidak menyetujui adanya pemilihan ulang yang diajukan para pendiri dan pembina.

Untuk itu, dengan adanya dualisme kepemimpinan di tubuh organisasi Paguyuban Wartawan Depok (PWD) membuat para Pendiri dan Pembina PWD melakukan gerak cepat untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Pasca dibekukannya semua aktivitas kegiatan yang mengatas namakan PWD pada Kamis 9 Juni 2022 lalu, kini jajaran pendiri dan pembina mengadakan rapat perumusan, penetapan dan pengesahan Tata Tertib (Tatib) PWD di Balai Wartawan, Jalan Margonda Raya No. 54 Kota Depok, Rabu (15/06/2022).

“Hari ini kami jajaran pendiri dan pembina PWD kembali mengadakan rapat untuk merumuskan, menetapkan dan mengesahkan Tatib PWD,” ujar salah seorang pembina PWD, Jhoni Kelmanutu yang sekaligus sebagai Kordinator Balwan Kota Depok.

Menurut Jhoni, PWD di masa kepemimpinan almarhum Ferry Sinaga sangat baik dan berjaya. Namun sayang, seiringnya waktu PWD seakan mati suri.

“Jika PWD mau bangkit dan jaya seperti dulu. Maka PWD harus diisi para wartawan yang punya eksitensi jelas sebagai jurnalis bukan diisi oleh wartawan bodrek atau wartawan abal-abal,” tegasnya.

Wartawan abal-abal inilah, sambung Jhoni, yang merusak keberadaan PWD saat ini.

Jhoni berharap, nanti dengan adanya pemilihan kembali kepengurusan PWD yang baru, yang berdasarkan Tata Tertib, PWD dapat berjaya kembali seperti dahulu dan mengguyubkan wartawan di Depok

“Harapan saya, nanti setelah adanya pemilihan ulang dan kepengurusan baru, PWD dapat kembali mempersatukan atau menguyubkan wartawan di Depok,” tutupnya.

Iik

Bogor

Kepala Desa Palasari, Pemerintah Kabupaten Bogor Aktivitas Pelayanan Kepada Masyarakat Berjalan Normal

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, dalam melaksanakan aktivitas pelayanan kepada Masyarakat berjalan normal meskipun Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa waktu lalu

Seperti yang dikatakan Kepala Desa (Kades) Palasari, Kecamatan Cijeruk, Aip Syaripudin S.Kom. Menurutnya, sampai saat ini pelayanan Pemerintah Kabupaten Bogor Berjalan seperti biasannya.

“Tidak ada imbas, seperti di Desa kami pelayanan kepada Masyarakat tetap berjalan lancar dan komdusif,” ungkap Kades, selasa (15/06/2022) pagi tadi.

Terkait ditangkapnya Bupati Bogor Ade Yasin, Dirinya bersama Masyarakat Mendoakan yang terbaik, dan semoga Bu Ade selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi prosedur Hukum.

“Kami bersama Warga Masyarakat pun mengadakan Dzikir Istighosah untuk Mendoakan Bu Ade Yasin agar diberi kekuatan, kemudahan, dan jalan terbaik untuk beliau,” Ucapnya.

Aip juga berharap, program – progran yang telah di gulirkan oleh Bu Ade Yasin agar terus berjalan. Karena, hal tersebut sangatlah penting bagi Masyarakat.

“Saya dan Warga Masyarakat mendukung serta berharap program – progran yang digulirkan Bu Ade Yasin terus berjalan. Seperti program Pancara Karsa, karena semua itu merupakan program Pro Rakyat dan Rakyat pun sangat mendukung adanya program tersebut,” Harapnya.

(Na)

Daerah

Forkopimda Jatim Bersama Stakeholder Terkait Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Jember

BERIMBANG.com – Upaya menjaga ibu pertiwi, dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba serta paham radikal dan intoleran. Forkopimda Jawa Timur beserta stakeholder terkait terus menggalakkan deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI di berbagai wilayah di Jawa Timur.

Kali ini Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI digelar, bertempat di Convention Hall New Sari Utama Jember, Selasa (14/6/2022),

Acara dihadiri oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar dan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo, Stakeholder terkait, Para Penggiat Anti Narkoba beserta Forkopimda Kabupaten di wilayah Besuki Raya yang meliputi wilayah Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang dan Banyuwangi.

Kegiatan deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI ini dilaksanakan untuk yang ketiga kalinya setelah sebelumnya deklarasi serupa juga telah dilaksanakan, yakni yang pertama dilaksanakan di Madura Raya pada tanggal 19 Mei 2022 yang dikuti oleh kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep.

Yang kedua laksanakan di Malang Raya pada tanggal 30 Mei 2022 yang diikuti oleh kota dan kabupaten malang, kota batu, kota dan kabupaten pasuruan, serta kota dan kabupaten probolinggo. Dan sekarang dilaksanakan di Besuki Raya yang diikuti oleh kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang dan Banyuwangi.

Kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh eleman masyarakat baik Mahasiswa, pelajar, tokoh agama, ulama, tokoh pemuda, olahragawan, pesilat, pebisnis, pengemudi ojek online dan semuanya menjadi pejuang anti narkoba dan Cinta NKRI.

Dalam kesempatan ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melihat harmoni partnership terjadi dalam kegiatan ini.

“Karena semua elemen sudah sepakat untuk perangi narkoba, maka Ibu Pertiwi memanggil seluruh dedikasi kita bersama untuk menjaganya,” kata Gubernur Khofifah dalam sambutannya.

Gubernur Jatim melihat, bahwa komitmen elemen strategis yang hadir untuk melindungi Ibu Pertiwi. Ini diwujudkan dengan komitmen Anti Narkoba dan cinta NKRI dalam satu nafas.

“Kita mencintai negeri ini, maka kita harus sehat, kita harus produktif,” imbuh orang nomor satu di Jatim ini.

Melihat antusiasme seluruh elemen masyarakat yang hadir, Gubernur Khofifah mengajak agar deklarasi tidak berhenti pada acara ini saja. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan media sosial sebagai medium sosialisasi.

“Jangan coba-coba pakai narkoba. Sekali coba pasti ketagihan, sekali ketagihan akan menjemput pula kematian. Deklarasi ini harus juga digaungkan pada media sosial kita masing-masing,” tegasnya.

Melalui momentum ini juga, Pemprov Jawa Timur bersama Forkopimda dan BNN Provinsi Jawa Timur ingin mengajak seluruh masyarakat bergerak bersama mewujudkan cinta dedikasi kepada bangsa. Melalui berbagai gerakan yang bisa membangun spirit patriotisme, integrasi bangsa dan nasionalisme.

Sehingga, bisa terus membangun sinergi zat yang sama untuk bergerak mendorong masyarakat menjauhi dan tidak menggunakan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Khofifah memberikan reward kepada 2 orang penerima yakni Ketua DPD GANN Jatim sebagai Relawan Penggiat Anti Narkoba Jawa Timur dan Ir. Bungkus Wagiyo sebagai Penggiat Anti Narkoba.

Ikrar Cinta NKRI dan Anti Narkoba terdengar gemuruh dan lantang dikumandangkan oleh lebih dari 500 orang yang hadir dari berbagai elemen. Mulai penggiat anti narkoba, mahasiswa, pelajar pramuka, komunitas driver ojek online, mitra humas polres Jember, forum kerukunan pencak silat, satpol PP, perwakilan pelajar, hingga tokoh agama.

Usai mengikrarkan, Gubernur Khofifah bersama Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Kabinda Jatim dan Ka BNNP Jatim menandatangani papan deklarasi secara bersama-sama.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan bahwa kunci memerangi narkoba adalah dengan kerja sama dan komitmen. Diatas kerjasama, menurutnya penting menjaga komitmen untuk memeranginya. Sebab, kata Nico para bandar tidak akan berhenti memproduksi narkoba.

“Penting untuk kita memerangi Narkoba dan penting pula kita menjaga keutuhan NKRI. Pendiri bangsa ini telah menciptakan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika untuk mempersatukan kita, itu merupakan hal yang luar biasa karenanya kita harus menjaganya,” ungkapnya

Di sisi lain, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohammad Aris Purnomo mengatakan bahwa saat ini upaya untuk mengatasi peningkatan prevalensi penggunaan narkoba utamanya di wilayah perkotaan harus diantisipasi dengan adanya Peraturan Daerah (perda).***

Bogor

Dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2022 Propam Polres Bogor Melaksanakan Kegiatan Gaktiplin Terhadap Personil Jajaran Sat Lantas Polres Bogor

BERIMBANG.COM, Bogor – Dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2022 Propam Polres Bogor melaksanakan kegiatan Gaktiplin terhadap Personil Sat. Lantas Polres dan Polsek jajaran Polres Bogor.

Sebagai upaya peningkatan Disiplin dan pemeliharaan ketertiban di lingkungan Polri khususnya Polres Bogor Polda Jabar, Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah, S.H., M.H. bersama dengan Personel Sipropam Polres Bogor melaksanakan kegiatan Ops Gaktibplin, Senin (13/06/2022) sekira pukul 09.30 Wib bertempat di Lapangan Apel Polres Bogor Jl. Raya Tegar Beriman Cibinong Bogor.

Pelaksanaan Ops. Gaktibplin dipimpin Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah, S.H., M.H. dan pers Sipropam Polres Bogor sebanyak 10 Personil.

Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah, S.H., M mengatakan, Pelaksanaan Ops Gaktibplin dengan sasaran Personil Polres Bogor bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri khususnya Polres Bogor.

” jadi sebelum menertibkan orang lain kita menertibkan Internal dulu guna mewujudkan Anggota Polri yang Profesional, Humanis dan Taat Hukum,”

Sipropam Polres Bogor melakukan pemeriksaan sikap tampang, bukti nyata diri berupa KTA, SIM termasuk STNK kendaraan bermotor.

Bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin diberikan tindakan disiplin berupa push up dan diperintahkan segera untuk membuat SIM maupun KTA.

(Na)

Bogor

Coffee Morning Pemkab Bogor dan Ormas, Tingkatkan Sinergi Bahas Bogor Sehat

BERIMBANG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyelenggarakan coffee morning bersama organisasi kemasyarakatan (Compas), di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Cibinong (13/6/2022).

Kegiatan tersebut untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar stakeholder dalam meningkatkan optimalisasi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan penanggulangan narkoba.

Acara dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Hadijana. Menurutnya, sejalan dengan semangat pemerintah pusat dalam menjalankan program JKN, Pemkab Bogor terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN.

Sampai April 2022, cakupan JKN Kabupaten Bogor 82,86%, artinya 17,14% belum memiliki atau belum terdaftar dalam program JKN sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar seluruh stakeholder.

“Salah satu upaya untuk meningkatkan cakupan JKN, dan pelayanan dasar kesehatan khususnya bagi fakir miskin, masyarakat tidak mampu dan penyandang masalah kesejahteraan sosial, Pemkab Bogor menerbitkan Kartu Bogor Sehat yang terintegrasi dengan kartu JKN-KIS dari BPJS,” ungkap Hadijana.

Program dilaksanakan sejak 2019, penerima manfaat 572.919 orang, tahun 2020 sebanyak 510.661 orang dan tahun 2021 sebesar 542.975 orang. Total anggaran sejak 2019 sampai dengan tahun 2021 adalah sebesar Rp.384,99 milyar dan program ini akan terus dilanjutkan.

Terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba, menurut Hadijana perlu sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder. Penanganan permasalahan narkoba di Kabupaten Bogor dilakukan bersama-sama pemerintah daerah dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor.

Upaya Pemkab Bogor diantaranya, membuat regulasi atau kebijakan, antara lain Perbup Bogor Nomor 82 tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika serta bahan adiktif lainnya.

Berikutnya membentuk Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tingkat Kabupaten Bogor. Memberi instruksi pada kecamatan se-Kabupaten Bogor untuk membentuk tim terpadu P4GN.

Memerintahkan desa dan kelurahan untuk membentuk desa dan kelurahan Bersinar. Memberikan bantuan sarpras hibah pada BNN, serta kemudahan perizinan rumah rehabilitasi.

Selanjutnya melaksanakan penyuluhan, pembentukan relawan, dan Satgas anti narkoba, pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan sebagainya.

“Saya harap seluruh Ormas berperan aktif dalam pembangunan dan turut menjaga kondusivitas daerah demi terwujudnya Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban,” kata Hadijana.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Jabodetabek

RW 01 Jatijajar Gelar Pembekalan Adminduk Tanpa Bantuan Anggaran Dari Dinas

BERIMBANG.com, Depok – Ketua RW 01 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos Kota Depok menggelar kegiatan pelatihan dan pembekalan administrasi dasar kependudukan kepada pengurus RT, Kader PKK, DKM, Amil dan tokoh masyarakat.

Kegiatan seperti ini biasanya dilakukan Dinas Disdukcapil namun sayangnya hanya sebatas tingkat Kecamatan.

Ditemui disela kegiatan, Ketua RW 01 Jatijajar, Achmad Mauludin mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan mengenai tertib administrasi

“Kita membantu Pemkot Depok agar tertib administrasi di masyarakat yang baik, kita juga memberikan ilmu kepad para RT dan pengurus lainnya untuk lebih tertib lagi supaya lebih paham dalam menjelaskan ke masyarakat,” ujar Mauludin, Minggu (12/06/2021).

Kami takut kedepannya wilayah Jatijajar ini menjadi metropolis Kota Depok “Banyak pendatang yang datang tapi tidak tahu kependudukannya tidak jelas. Para pengurus lingkungan bisa memberikan masukan kepada warga agar tertib administrasi,” jelasnya.

Untuk Pemerintah Kota Depok kami selaku pengurus berharap sosialisasikan kepada pengurus yang di bawah tentang arti kependudukan, “Arti tertib administrasi bagi RT dan RW supaya kedepan Depok menjadi harapan yang lebih baik dan lebih bagus. Selama ini sosialisasi dilaksanakan pemerintah Kota Depok hanya dilingkungan kelurahan dan kecamatan tidak langsung turun ke bawah, jadi sebagian saja yang tahu. Kita sendiri tiap bulan mambahas segala permasalahan dalam grup pengurus baik hal kecil maupun besar. Dan kegiatan ini murni swadaya dari kami,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Jatijajar Mujahidin menyambut baik kegiatan pelatihan seperti ini

“Luar biasa, ini trobosan yang baru. Baru pertama yang dilakukan Ketua RW 01, kelasnya harusnya bukan RW tapi kelurahan. Mudah-mudahan pelatihan pembekalan ini bisa buat pegangan RT untuk penanganan Adminduk di wilayah masing-masing,” kata Mujahidin.

Sebetulnya dinas ada anggaran untuk sosialisasi seperti ini namun tingkat kecamatan,”Alhamdulillah pak RW sudah melakukan ini duluan dan ini sebuah trobosan luar biasa semoga bisa menjadi contoh RW yang lain. Harapan saya dengan pembekalan ini RT dan pengurus lain bisa mengerti administrasi yang benar supaya permasalahan Adminduk diwilayah segera teratasi,” pungkasnya.**

 

Daerah

Operasi Patuh Semeru 2022, Kapolda Jatim Lepas 52 Kendaraan ETLE Mobile

BERIMBANG.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat berlalulintas, Polda Jawa Timur bersama stakeholder terkait, melakukan Apel gelar pasukan operasi patuh Semeru 2022, di lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (13/6/2022).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta secara langsung memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur,

Operasi Patuh Semeru yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif, dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, didalam perkembangan situasi dan kondisi yang ada di Indonesia maupun Jawa Timur. Permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks dan dinamis, khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas.

“Untuk menjawab tantangan tugas tersebut maka Polantas harus menjadi Polri yang Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparasi berkeadilan. Yaitu Polantas dengan pendekatan Kepolisian prediktif untuk mengantisipasi tingkat gangguan Kamseltibcarlantas berdasarkan pengetahuan, data dan metode yang tepat, sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcarlantas sedini mungkin,” tegasnya.

“Serta melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang berbasis IT, seperti yang telah dilaksanakan saat ini di jajaran Polda Jawa Timur, yaitu program ETLE statis, ETLE mobile, Samsat Drive thru dan E-Turjawali, serta program-program lainnya,” tandasnya.

Lebih lanjut Kapolda menegaskan, di periode Januari sampai dengan Mei 2022 telah ada ETLE statis sebanyak 59 unit yang tersebar di beberapa jalan utama yang ada di Jawa Timur, Kemudian ETLE Mobile sebanyak 52 unit.

Kemudian juga telah dilakukan penindakan pelanggaran sebanyak 26.312 orang. Hal ini mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 sebanyak 27 persen.

“Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Hal ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari sampai Mei mengalami peningkatan sebanyak 36 persen,” paparnya.

“Dalam kasus laka ini ada kasus laka yang menonjol yaitu Laka bus pariwisata. Yang kita ketahui, korban meninggal ada 16 orang. Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran tersebut, maka perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur. Kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan deteren efek kepada para pelanggar lalu lintas tersebut.” ujar Kapolda Jatim.

Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, dalam pelaksanaan operasi patuh saat ini, pihaknya masih mewaspadai pandemi covid-19, walaupun tren sudah menurun, dan ada kebijakan beberapa yang dilonggarkan, namun harus tetap waspada dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan. Agar penyebaran virus covid-19 tidak mengalami kenaikan lagi.

“Oleh karena itu untuk mengantisipasi beberapa permasalahan tersebut maka Polda Jawa Timur melaksanakan apel gelar pasukan ini dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi Kepolisian dapat berjalan dengan optimal,” pungkasnya.***

Bogor

Dalam Rangka Memperingati Hut Bhayangkara Ke-76 Muspika Kecamatan Cigudeg Melaksankan Giat Penanaman pohon

BERIMBANG.COM, Bogor – Muspika Kecamatan Cigudeg melaksanakan giat penanaman pohon dalam rangka Hut Bhayangkara ke-76. Penanaman pohon tersebut yang dilaksanakan disekitar Perumahan Huntap, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Minggu (12/6/2022) pagi tadi.

Penanaman pohon dengan jenis  Kayu Albasiah, Akasia, Mahoni, Sengon, Rambutan, Jambu, Mangga, Pete, Tangkil, Duku, dan jenis tanaman pohon lainnya sebnyak 76 pohon.

Kapolsek Cigudeg, Kompol Nurahim. SH mengatakan, Dalam rangka memperingati Hut Bhayangkara ke-76, pihaknya bersama unsur Muspika Kecamatan Cigudeg melaksanakan penanamah pohon sekitaran Perumahan Huntap, Desa, Desa Sukakarsa, Kecamatan Cigudeg dengan jenis macam – macam tanaman pohon.

“Macam – macam jenis pohon kami tanam di sekitaran Perumahan Huntap untuk melestarikan Alam yang nantinya dapat dirasakan oleh warga sekitar, karena menurut kami dengan adanya tanaman – tanaman pohon sangat bermanfaat sehingga aman untuk lingkungan, namun tergantung kita yang mengurusnya,” ungkapnya.

Giat penanaman  dipimpin Camat Cigudeg Drs. Pardi didampingi Kapolsek Cigudeg Kompol Nurahim. SH, Danramil Cigudeg Kapt Inf. Nandang, Ketua MUI Kecamatan Kh. Diding Sirojudin yang dihadiri oleh 6
– Personil Polsek Cigudeg
– Personil Koramil Cigudeg
– Para Kasi/Staf Kecamatan
– Kasat Pol PP
– Para Kepala Desa
– Ketua KNPI
– Anggota Pramuka
– Masyarakat Lingkungan setempat.

(Na)

Depok

Sat Intelkam Polres Bogor Touring Kewisata Lengkong Wates Jaya

BERIMBANG.COM, Bogor – Satuan Itelejen Dan Keamanan (SAT INTELKAM) Polres Bogor mengadakan Touring ke Wilayah Wisata Lengkong, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/6/2022) siang tadi.

Acara Touring tersebut yang langsung di pimpin Kasat Intelkam Polres Bogor, AKP Aep Saepudin, SH. MH dan Para Kanit  Intel serta Para KBO Intel Polres Bogor, yang juga di hadiri Kepala Desa Wates Jaya, Rudi Irawan,S.Ip

Kasat Intelkam Polres Bogor, AKP Aep Saepudin, SH. MH mengatakan, Kegiatan Touring dengan tujuan berwisata Alam seperti yang biasanya dilaksanakan.

“Untuk kegiatan hari ini kami touring kewilayah Wisata Lengkong yang telah di undangan oleh Kepala Desa Wates Jaya untuk menikmati keindahan suasana  Alam di wisata Lengkong,” ungkapnya.

Disamping itu. Selain berwisata, Jajaran Intekam Polres Bogor juga mengadakan Bakti Sosial dengan memberikan bantuan donasi untuk pembangunan Masjid Jami Nurul Ihsan yang sedang dibangun di Kampung Lengkong, Rt 01/02, Rw 05, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupatem Bogor.

“Disamping berwisata ini, kami juga sedikit memberikan donasi untuk pembangunan masjid. Mudah – mudahan bantuan tersebut bermanfaat bagi masyarakat Lengkong dan menjadikan pahal bagi kami,” tutupnya.

Sementara itu. Kepala Desa wates Jaya, Rudi Irawan, S.Ip mengucapkan banyak terima kasih kepada Jajaran Sat Intelkam Polres Bogor yang sudah mau berkunjung ke Wisata Lengkong. ”

” Saya atas nama Kepala Desa Wates Jaya mengucapkan terimaksih kepada Bapak Kasat Intelkam Polres Bogor dan jajaran yang sudah berkunjung ke wilayah kami sehingga dapat merasakan keindahan Alam Wisata Lengkong, yang juga telah memberikan bantuan pada pembangunan Masjid disini. Semoga apa yang telah diberikan menjdikan Pahala bagi kita semua,” ucapnya.

(Nana)

Daerah

Amir Khilafatul Muslimin Surabaya Ditetapkan Tersangka

BERIMBANG.com – Amir Khilafatul Muslimin wilayah Surabaya, AMD (58) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Penyidik Polda Jatim. AMD terbukti telah memerintahkan kegiatan syiar motor untuk menyebarkan faham khilafah dan mendirikan negara khilafah kepada khalayak umum.

“Pada tanggal 29 Mei 2022 melakukan konvoi sepeda motor dengan rute Surabaya Tanjung Perak hingga Sidoarjo dengan kegiatan membagikan brosur kepada masyarakat dan memasang pamflet pada masing-masing sepeda motor yang digunakan dengan tulisan bersatu hanya dalam sistem khilafah,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (10/6/2022).

Tersangka AMD bertanggung jawab dalam kegiatan konvoi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menuturkan, AMD mengajak umat muslim untuk mendukung pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung. Sehingga, Polda Jatim pun menetapkan AMD sebagai tersangka.

“Polri menetapkan satu tersangka AMD yang merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya,” ungkapnya.

Selain bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi, AMD juga bertanggung jawab dalam kegiatan pembagian brosur termasuk menghimbau masyarakat untuk mendukung Khilafatul Muslimin.

Dalan hal ini, penyidik telah memeriksa 42 orang anggota Khilafatul Muslimin. Selain itu ada empat orang saksi ahli yang juga dimintai keterangan.

“Barang bukti yang kita sita kurang lebih 63 buah, buku, brusur, bendera, pamflet dan lain sebagainya,” ungkap Dirmanto.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan, Khilafatul Muslimin Surabaya memang berkoneksi dan berkomunikasi dengan pimpinan Khilafatul Muslimin pusat yang berada di Lampung, untuk melaksanakan syiar dengan tujuan mendirikan negara Khilafah.

“Sampai saat ini masih dalam proses pendalaman. Kalau lihat benderanya maka dugaan ini bendera khilafah yang memiliki kesamaan dengan bendera ormas HTI,” sebut ujar Kombes Totok.

Sejauh ini kata Kombes Totok dari barang bukti yang ada, pendanaan kegiatan tersebut berasal dari iuran anggota. Namun, pihaknya masih malakukan pendalaman apakah ada dana iuran dari luar anggota.

“Tapi untuk sementara mereka menggunakan dana bersumber dari iuran anggota khilafatul muslimin tadi,” ungkap Kombes Totok.

Pihaknya kini masih melakukan proses pendalaman terhadap jaringan organisasi tersebut. Sejauh ini, Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Surabaya.

“Kita periksa, memang bukan sebagai organisai yang terdaftar, tapi dia punya struktur,” sebut Kombes Totok.

Tersangka AMD disangkakan dengan Pasal 82 A Ayat (2) Jo. Pasal 59 ayat 3 dan ayat 4 Undang Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan atau Pasal 107 Jo 53 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.***