Penulis: admin berimbang

Daerah

BREAKING: Bus Calon Jemaah Umrah Asal Jambi Kecelakaan di Sumsel, 4 Orang Meninggal Dunia

Muba, Berimbangcom – Peristiwa tragis menimpa rombongan calon jemaah umrah asal Kota Jambi yang tengah dalam perjalanan menuju Palembang. Bus yang mengangkut puluhan penumpang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Palembang–Jambi KM 143, tepatnya di Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Senin malam (28/7/2025) sekitar pukul 19.37 WIB.

Bus bernama Qitabaru tersebut terguling dan mengakibatkan empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Keempat korban yang dilaporkan meninggal dunia adalah Suratmi Margono, Akhmad Sagari, Muslimah S, dan Rumini Muin. Identitas lengkap para korban masih dalam pendataan pihak berwenang.

Camat Tungkal Jaya, Yudi Suhendra, mengungkapkan bahwa evakuasi korban dilakukan secara cepat dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk Forkopimcam, karang taruna, dan warga sekitar. Ambulans dan tim medis disiagakan untuk membawa korban ke Puskesmas Peninggalan, Klinik Sehati, dan RSUD Sungai Lilin.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak PT HKI untuk bantuan alat berat berupa crane dalam proses evakuasi korban yang terjepit,” jelas Yudi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Muba AKP Pandri Simbolon membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

“Petugas gabungan masih fokus mengevakuasi penumpang, mengamankan lokasi kejadian, serta melakukan pendataan lengkap korban,” ujarnya.

Penyebab pasti kecelakaan belum diketahui. Namun, aparat menegaskan bahwa investigasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk memeriksa kondisi kendaraan dan keterangan saksi.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat calon jemaah yang seharusnya berangkat ke Tanah Suci. Harapan ibadah yang khusyuk berubah menjadi musibah memilukan.***

Berita Utama

Pelantikan PWI Laskar Sabilillah di Studio Rhoma Irama Digeruduk Bahar bin Smith, Tetap Berjalan Lancar

BERIMBANG.COM – Depok. Pelantikan Pengurus Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) se-Jabodetabek yang digelar di Studio Soneta milik Rhoma Irama, Minggu (27/7/2025), sempat memanas usai digeruduk oleh penceramah kontroversial Bahar bin Smith bersama puluhan pengikutnya. Meski mendapat penolakan keras, pelantikan tetap berlangsung sukses.

Kedatangan Bahar bin Smith ke lokasi acara sempat menciptakan ketegangan. Ia menolak keras pelantikan PWI LS dan menyebut organisasi ini sebagai pemecah belah umat. “Silakan pengajian, tapi gak ada pelantikan! Kami tidak mau ada PWI di Jabodetabek, titik!” ujar Bahar dengan nada tinggi, saat ditenangkan oleh aparat TNI dan Polri.

PWI LS dikenal sebagai organisasi yang berdiri untuk mengawal kajian ilmiah KH Imaduddin Utsman Al Bantani mengenai nasab (garis keturunan) Ba’alawi, yang menyimpulkan bahwa para habib bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW berdasarkan kajian sejarah, filologi, hingga tes DNA.

Rhoma Irama, sang Raja Dangdut, diketahui ikut mendukung gerakan PWI LS. Ia bahkan membuka pintu Studio Soneta untuk pelantikan pengurus, serta mengundang sejumlah tokoh dan ilmuwan dalam podcast-nya untuk membahas isu nasab ini secara terbuka. Di antara narasumbernya adalah KH Imaduddin sendiri, pakar filologi Dr. Menachem Ali, dan ahli DNA Dr. Sugeng Sugiharto.

Sementara itu, Ketua Umum PWI LS Gus Abbas Buntet menyebut pelantikan ini sebagai simbol perlawanan terhadap penjajahan spiritual dan pelurusan sejarah Islam di Indonesia. Ia menegaskan bahwa PWI LS bukan organisasi provokator, melainkan forum ilmiah yang lahir dari hasil kajian panjang dan mendalam.

Meski menuai protes, acara pelantikan berlangsung tertib hingga selesai dan mendapat sambutan hangat dari ratusan peserta yang hadir.***

Daerah

Sarah Avilia Ungkap Dugaan Diskriminasi Atlet Muaythai Jabar: “Saya Hanya Ingin Bertanding dan Mengharumkan Nama Bangsa”

BERIMBANG.com, Jabar – Atlet Muaythai nasional, Sarah Avilia, angkat bicara soal dugaan diskriminasi yang dialaminya dalam kancah olahraga Muaythai di Kabupaten Bekasi. Ia mengaku telah menjadi korban perlakuan tidak adil dari pihak Pengprov Muaythai Indonesia (MI) Jawa Barat, yang menurutnya bertentangan dengan semangat sportivitas dan pembinaan atlet berprestasi.

Dalam keterangannya, Sarah menyebutkan bahwa akar dari persoalan ini bermula dari audit internal yang saat ini sedang dilakukan terhadap Cabang Olahraga (Cabor) Muaythai Kota Bekasi. Audit tersebut, menurut Sarah, sedang dalam proses dan menjadi kewenangan penuh Komite Daerah Muaythai .

Menunggu Keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), Namun Dipinggirkan

“Saya dan tim sepakat untuk menjaga marwah Gubernur Jawa Barat, KDM. Karena itu kami menunggu hasil keputusan resmi dari KDM terkait audit serta kemungkinan sanksi administratif bila ada temuan pelanggaran,” ujar Sarah kepada BERIMBANG.com melalui pesan singkat, Senin (28/7).

Namun selama proses audit tersebut berjalan, Sarah justru merasa diperlakukan secara diskriminatif. Ia mengungkapkan bahwa saat tengah bersiap mengikuti SEA Games 2025, ia tidak diberangkatkan ke pertandingan internasional di Vietnam yang berlangsung pada 20-26 Juni 2025 lalu.

“Alasan dari Pengprov  Jabar katanya saya harus menyelesaikan masalah hukum dulu. Padahal tidak ada satu pun aturan, baik di AD/ART, UU Keolahragaan, atau peraturan organisasi, yang menyatakan bahwa atlet yang melaporkan dugaan pelanggaran pengurus tidak boleh bertanding,” jelas Sarah.

Tak Diberi Rekomendasi, Tetap Juara di Malaysia

Tak hanya itu, diskriminasi juga dirasakan Sarah saat hendak mengikuti pertandingan profesional di Malaysia pada 6 Juli 2025 lalu. Ia diundang secara resmi untuk bertanding, bersama tiga atlet lainnya. Namun hanya Sarah yang tidak mendapatkan surat rekomendasi yang wajib dimiliki oleh atlet amatir untuk turun di kejuaraan profesional.

“Alasan tidak diberi rekomendasi pun tidak jelas. Tapi saya tetap berangkat dengan jalur pribadi dan alhamdulillah saya bisa menang melawan tuan rumah Malaysia. Saya buktikan bahwa saya bertanding bukan untuk politik, tapi demi prestasi,” tegasnya.

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Atlet

Sarah juga menyebut adanya dugaan serius yang kini sedang diusut, yaitu pemalsuan tanda tangan atlet dalam dokumen resmi. Bahkan, kata Sarah, sudah ada pengakuan langsung terkait pemalsuan tersebut di hadapan pihak KDM.

“Saya percaya pada KDM. Kami menunggu hasil audit dan penyelidikan yang sedang dilakukan. Tapi saya harap jangan ada lagi diskriminasi kepada atlet mana pun. Kami ini hanya ingin bertanding dan mengharumkan nama daerah dan negara,” pungkasnya.

Red

 

Depok

Jalan Margonda Dipenuhi Sampah Saat CFD, Warga Depok Soroti Kurangnya Tempat Sampah

Depok, Berimbang.com – Kegiatan Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Margonda, Kota Depok, kembali menuai kritik dari warga. Pasalnya, tumpukan sampah seperti plastik, bungkus makanan, dan bekas minuman tampak mencemari area tersebut pada Minggu pagi (27/7/2025).

Pantauan langsung menunjukkan sampah berserakan di sejumlah titik, terutama di kawasan depan Hotel Fave, yang merupakan salah satu pusat keramaian saat CFD berlangsung.

Warga menilai, persoalan klasik ini terus berulang akibat minimnya fasilitas kebersihan, khususnya tempat sampah.

“Sudah beberapa bulan ini saya ikut CFD, tapi dari dulu enggak pernah lihat ada tempat sampah yang memadai. Jadi wajar kalau banyak yang buang sembarangan,” ujar Dedi, warga Beji.

Kegiatan CFD yang seharusnya menjadi momen untuk mempromosikan gaya hidup sehat dan ramah lingkungan justru tercoreng oleh buruknya pengelolaan sampah. Beberapa pengunjung mengaku kecewa dan berharap ada tindakan konkret dari pemerintah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terkait kondisi tersebut.

Warga berharap Pemkot Depok segera memperbaiki sarana dan prasarana kebersihan, agar kegiatan CFD tidak justru meninggalkan jejak negatif berupa tumpukan sampah di ruang publik.***

Daerah

Komnas Perempuan Tegur Dedi Mulyadi: Stop Candaan Seksis, Jangan Wariskan Budaya Patriarki!

Berimbang.com – Bandung, 27 Juli 2025
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melayangkan peringatan tegas kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai dirinya melontarkan candaan bernada seksis saat menghadiri kunjungan kerja di Kabupaten Bekasi.

Candaan tersebut terjadi ketika Dedi Mulyadi mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam peninjauan penanganan penyakit kusta di Puskesmas Sirnajaya, Rabu (23/7/2025). Dalam momen tersebut, Dedi melempar gurauan kepada sejumlah ibu-ibu penerima bantuan, yang dianggap merendahkan martabat perempuan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, Dedi Mulyadi semestinya menjadi teladan dalam menjaga tutur kata dan perilaku. Ia menekankan pentingnya sensitivitas gender, terutama dalam kapasitas sebagai pemimpin daerah.

“Kami mengimbau KDM (Kang Dedi Mulyadi) untuk berhenti dan tidak mengulangi candaan seksis yang menyinggung tubuh dan pengalaman perempuan. Hal ini bukan hanya soal etika, tapi juga soal hukum,” ujar Dahlia, Sabtu (26/7/2025).

Humor Seksis = Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa humor seksis dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual non-fisik, sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Masyarakat pun disebut memiliki hak untuk melaporkan pejabat negara yang melontarkan ujaran seksis yang mengarah pada objektifikasi perempuan.

“Ucapan dan bahasa mencerminkan nilai serta budaya seseorang. Candaan seksis adalah pintu masuk normalisasi diskriminasi terhadap perempuan,” lanjut Dahlia.

Komnas Perempuan berharap, para pemimpin dan tokoh masyarakat lebih bijak dalam bertutur, terutama di ruang publik, agar tidak ikut mereproduksi budaya patriarki yang telah lama menindas perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.***

Cianjur

Duel Maut Pelajar di Cianjur, 16 Siswa SMP dan MTs Ditetapkan Tersangka: Cermin Gagalnya Sistem Pendidikan dan Pengawasan Sosial

CIANJUR – Tragedi duel pelajar yang menewaskan seorang siswa di Jembatan Parigi, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, berbuntut panjang. Kepolisian Resor Cianjur menetapkan 16 pelajar SMP dan MTs sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan siswa berinisial ZD.

Peristiwa memilukan ini terekam dalam video yang viral di media sosial, menunjukkan aksi brutal yang berujung maut. Lokasi kejadian, yang seharusnya menjadi ruang aman publik, berubah menjadi arena kekerasan remaja.

“Dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup, kami menetapkan 16 pelajar sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Sabtu (26/7/2025).

Para tersangka berinisial AZ, MD, AN, RS, RA, BG, MN, SS, RH, RF, A, RP, MH, PN, MF, dan N, mayoritas masih duduk di kelas 8 dan 9. Mereka berasal dari dua sekolah berbeda di Kecamatan Leles.

Penyidik mengungkap bahwa keterlibatan para pelajar bervariasi: ada yang ikut duel, mengatur lokasi, merekam, hingga menjadi penonton tanpa mencegah aksi kekerasan. Ironisnya, tidak satu pun dari mereka berinisiatif menghentikan duel yang akhirnya merenggut nyawa temannya sendiri.

Kasus ini menunjukkan kegagalan banyak pihak—baik institusi pendidikan, keluarga, hingga masyarakat—dalam membentuk karakter anak dan mencegah kekerasan usia dini.


Proses Hukum Anak, Bukan Bebas dari Tanggung Jawab

Kepolisian menerapkan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terhadap para tersangka. Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.

Namun, penanganan tetap dilakukan melalui jalur peradilan anak, dengan mempertimbangkan usia dan masa depan pelaku.

“Kita akan kedepankan pendekatan yang humanis dan sesuai sistem peradilan anak,” tambah AKP Tono.


Kekerasan Remaja: Fenomena Gunung Es yang Diabaikan

Kematian ZD seharusnya tidak hanya dianggap sebagai kasus kriminal biasa. Ini adalah peringatan keras atas semakin lemahnya kontrol sosial terhadap anak-anak dan remaja. Pertanyaan penting harus diajukan:

  • Di mana peran sekolah dalam mencegah kekerasan?
  • Mengapa lingkungan membiarkan aksi seperti ini terjadi?
  • Apakah kita terlalu sibuk mengejar nilai akademik, hingga lupa membentuk nilai kemanusiaan?**
Nasional

Tak Terduga! Jokowi Ternyata Pernah Tembus Puncak Gunung Kerinci Saat Kuliah di UGM

BERIMBANG.COM – Yogyakarta, 26 Juli 2025

Dalam momen reuni akbar angkatan 1980 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), mantan Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan satu kisah menarik dari masa kuliahnya—ia ternyata pernah mencapai puncak Gunung Kerinci, gunung tertinggi di Pulau Sumatera.

Reuni yang digelar di Integrated Forest Farming Learning Center, Sleman, Yogyakarta itu berlangsung akrab dan penuh canda. Di tengah sesi nostalgia, seorang rekan seangkatannya membocorkan bahwa Jokowi adalah orang pertama yang mencapai puncak dalam pendakian bersama ke Gunung Kerinci.

“Naik sampai puncak, yang pertama kali Pak Jokowi juga waktu ke Kerinci, bareng-bareng kita,” ucap salah satu teman kuliahnya.

Menanggapi hal itu, Jokowi yang mengenakan kemeja putih, merespons santai.

“Saya nggak menyampaikan, nanti dipikir sombong saya,” ujarnya disambut gelak tawa.

Ia pun membenarkan bahwa saat itu dirinya memang berhasil menjadi yang pertama sampai ke puncak. “Tapi benar, yang dikatakan Pak Bambang benar. Saya nggak sombong, nggak sombong,” tambahnya merendah.

Gunung Kerinci yang memiliki ketinggian 3.805 meter di atas permukaan laut ini terletak di perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Barat. Gunung ini merupakan gunung berapi tertinggi di Indonesia di luar Papua, dan termasuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, habitat satwa langka seperti harimau dan badak Sumatera.

Selain cerita pendakian, suasana reuni juga diwarnai guyonan soal nama “Mulyono”. Saat seseorang menyebutkan kehadiran “Mulyono asli” dalam reuni, Jokowi pun menanggapi dengan canda khasnya:

“Jangan menambah masalah lagi nanti. Sudah Hari Mulyono dipermasalahkan, almarhum. Ini nambah lagi Mas Mulyono lagi. Kalau ini asli, betul asli Mulyono,” ujarnya yang kembali mengundang tawa.

Acara bertema ‘Spirit 80: Guyub Rukun Migunani’ ini menjadi ajang nostalgia penuh kehangatan bagi alumni angkatan 1980. Meskipun bersifat tertutup, kehadiran Jokowi bersama sang istri, Iriana, menjadi perhatian utama.

Diketahui, Jokowi merupakan alumnus resmi Fakultas Kehutanan UGM dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681, yang tercatat lulus pada 5 November 1985.

Namun, di tengah sorotan reuni ini, publik juga tengah menyoroti polemik seputar keabsahan ijazah akademik Jokowi, yang kini menjadi isu hangat di sejumlah kalangan.***

Nasional

Kontroversi Program Makan Bergizi Gratis: Saatnya Dihentikan atau Dibenahi?

Berimbang.com | Sabtu, 26 Juli 2025 – Jakarta
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto terus menuai sorotan publik. Dalam enam bulan pelaksanaan, sejumlah insiden keracunan massal hingga polemik keuangan dan pengawasan mutu mencuat, memicu perdebatan: apakah program ini masih layak dilanjutkan?

Rentetan Insiden Keracunan: Gagal Sistematis atau Kecelakaan Teknis?

Terbaru, puluhan siswa SMPN 8 Kupang, NTT, dilarikan ke rumah sakit usai mengonsumsi paket makan MBG. Gejala seperti mual, muntah, dan diare muncul setelah menyantap lauk rendang, tahu, sayur wortel-kacang panjang, dan pisang. Kasus serupa juga tercatat di Cianjur, Sukoharjo, Sumba Timur, dan Bombana.

Namun Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut keracunan tidak terjadi akibat menu hari kejadian, melainkan konsumsi sebelumnya. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, hasil uji laboratorium BPOM belum diumumkan ke publik.

Ahli gizi dr. Tan Shot Yen menyebut keracunan bisa dicegah jika prinsip pengolahan makanan massal, seperti Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), diterapkan dengan disiplin. Ia menilai program dijalankan terburu-buru tanpa pelatihan teknis yang memadai. “Kalau belum siap, jangan korbankan anak-anak demi ambisi politik,” tegasnya.

Masalah Tata Kelola: Dapur Macet, Mitra Meradang

Program MBG juga menghadapi polemik antarmitra. Di Kalibata, dapur milik Ira Mesra terpaksa berhenti beroperasi akibat belum dibayar hampir Rp1 miliar oleh Yayasan Berkat Media Nusantara (MBN), mitra resmi BGN. BGN menolak bertanggung jawab, menyebut hal itu urusan internal.

Peneliti dari ICW, Dewi Anggraeni, mengkritik model pelaksanaan yang tidak memiliki garis komando yang jelas. “Daripada memicu kekacauan distribusi dan keuangan, lebih baik dihentikan saja,” ujarnya.

Kualitas Makanan dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Awalnya, paket MBG dirancang senilai Rp15.000 per anak, lengkap dengan susu. Namun kini turun menjadi Rp10.000 dan susu tak lagi ditemukan. Penurunan kualitas pun menjadi keluhan banyak pihak.

Direktur Keadilan Fiskal Celios, Media Wahyu Askar, menyebut program ini lahir tanpa desain matang. “Kalau ingin berlanjut, perlu evaluasi besar-besaran: audit menyeluruh, transparansi anggaran, dan pelibatan masyarakat sipil.”

Evaluasi atau Hentikan?

Program makan gratis memang menjanjikan solusi atas masalah gizi anak bangsa. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: krisis kepercayaan publik, rendahnya kualitas makanan, dan konflik antarmitra.

Kini, keputusan berada di tangan pemerintah: melanjutkan dengan reformasi total atau menghentikan demi keselamatan anak-anak Indonesia.***

Nasional

Pemerintah Pastikan Transfer Data ke AS Sesuai UU dan Tak Langgar HAM, Negosiasi Belum Final

Berimbangcom | Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa rencana pertukaran data pribadi dengan Amerika Serikat dalam kerangka kerja sama dagang tidak akan dilakukan secara sembarangan dan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum serta hak asasi manusia (HAM).

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan bahwa pertukaran data tersebut dilakukan berdasarkan hukum nasional, khususnya merujuk pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini menjadi acuan utama dalam tata kelola data di Indonesia.

“Dalam klausulnya disebutkan bahwa pertukaran data dilakukan berdasarkan hukum Indonesia. Artinya, tidak bertentangan dengan HAM karena dilakukan dalam koridor hukum yang sah dan terukur,” ujar Pigai di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga agar pertukaran data lintas negara tetap dilakukan secara hati-hati, bertanggung jawab, dan aman, termasuk dalam konteks kerja sama dengan negara mitra seperti Amerika Serikat.

Negosiasi Masih Berjalan

Presiden Prabowo Subianto, saat dimintai keterangan, menegaskan bahwa negosiasi kesepakatan dagang masih berlangsung, sehingga belum seluruh detail final diputuskan.

“Ya, nanti itu sedang, negosiasi berjalan terus,” kata Prabowo singkat saat menghadiri acara Harlah ke-27 PKB, Rabu (23/7/2025) malam.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menambahkan bahwa pertukaran data hanya dilakukan secara terbatas dan untuk kepentingan keamanan. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga transparansi sekaligus kehati-hatian atas risiko pemanfaatan data untuk tujuan negatif.

“Misalnya bahan kimia tertentu yang bisa jadi pupuk atau bahan peledak, itu butuh pertukaran data untuk pengawasan,” jelas Hasan.

Transparansi dan Kepastian Hukum Ditekankan

Isu transfer data lintas negara kerap menimbulkan kekhawatiran publik, terutama menyangkut risiko pelanggaran privasi. Namun, pemerintah menegaskan bahwa dalam setiap kerja sama internasional, aspek perlindungan data pribadi dan HAM tetap menjadi prioritas utama.

UU Pelindungan Data Pribadi yang disahkan tahun lalu, menjadi landasan hukum utama dalam segala bentuk kerja sama pertukaran data yang melibatkan entitas asing.***

Nasional

Dana Desa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi: Peluang Ekonomi atau Ancaman Korupsi Baru?

📅 Berimbang.com | 26 Juli 2025

JAKARTA – Pemerintah resmi mengesahkan kebijakan kontroversial yang memungkinkan Dana Desa dijadikan jaminan pinjaman oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan koperasi desa dan kelurahan.

Melalui skema ini, koperasi tingkat desa dan kelurahan dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar ke bank pemerintah dengan bunga hanya 6% per tahun, dan jangka waktu pelunasan maksimal 72 bulan (6 tahun).

Namun, kebijakan ini memantik polemik. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyampaikan kritik keras atas aturan tersebut, terutama soal kewajiban kepala desa menjadi ex-officio ketua pengawas koperasi. Menurutnya, kebijakan itu mengancam prinsip kemandirian dan demokrasi dalam koperasi.

“Ini berpotensi membuka celah penyalahgunaan dana publik dan konflik kepentingan, sebab posisi pengawas koperasi seharusnya berasal dari kalangan independen,” tegas Nurdin dalam rapat Komisi VI, Rabu (23/7).

Pro dan Kontra

Pendukung kebijakan ini menyebut bahwa aturan baru adalah langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui koperasi. Dengan akses permodalan lebih mudah, koperasi desa diharapkan mampu membiayai sektor produktif seperti pertanian, UMKM, hingga pariwisata desa.

Namun, kelompok masyarakat sipil dan pakar tata kelola keuangan publik mengingatkan adanya risiko moral hazard dan beban fiskal jika koperasi gagal membayar pinjaman, apalagi jika jaminannya bersumber dari Dana Desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.***