Penulis: admin berimbang

Berita Utama

KADIN Depok Dorong Regulasi Pro-Bisnis Lewat Diskusi Ekonomi di Hotel Bumi Wiyata

BERIMBANG.com, Depok– Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Depok kembali menunjukkan perannya sebagai jembatan strategis antara pelaku usaha dan pemerintah. Dalam Diskusi Ekonomi bertajuk “Membangun Kewirausahaan dan Mendorong Pertumbuhan Investasi”, KADIN mengangkat isu mendasar yang kerap menghambat geliat bisnis di kota ini. Acara berlangsung di Hotel Bumi Wiyata, Rabu (27/5/2025), dan menjadi ruang dialog penting antara dunia usaha, pemerintah, serta masyarakat.

Subtema diskusi, “Meningkatkan Peran dan Tanggung Jawab Masyarakat Dunia Usaha di Kota Depok dalam Menghadapi Dunia Global yang Semakin Kompetitif,” menjadi benang merah pembahasan yang menggugah komitmen bersama membangun ekosistem usaha yang tangguh dan adaptif terhadap perubahan global.

Tampak hadir sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Wali Kota Depok Chandra Rachmansyah, Asisten Sekda Fitriawan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pradi Supriatna, Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna, serta Ketua KADIN Jawa Barat Agung Suryamal Sutisna. Turut pula Ketua KADIN Kota Depok H. Miftah Sunandar beserta jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pimpinan ormas.

Suara Kritis Pelaku Usaha

Dalam sambutannya, H. Miftah Sunandar menegaskan perlunya harmonisasi antara kepentingan dunia usaha dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Ia menyoroti beragam kendala regulasi yang dinilai membebani pengusaha, khususnya soal ketentuan minimal luas lahan dalam pembangunan usaha.

“Banyak pengusaha kecil dan menengah akhirnya membangun tanpa bisa patuh pada aturan, bukan karena niat melanggar, tapi karena realita keterbatasan lahan. Ini perlu dievaluasi agar lebih membumi,” ujar Miftah.

Menurutnya, revisi regulasi bukan berarti melemahkan pengawasan, melainkan membuka ruang agar pelaku usaha dapat beroperasi secara legal dan profesional tanpa harus ‘menabrak’ aturan yang tidak lagi relevan.

Komitmen Bangun Iklim Investasi Sehat

KADIN Depok, lanjut Miftah, tengah mempersiapkan agenda audiensi dengan Pemerintah Kota Depok. Tujuannya tak lain untuk mencari solusi konkret atas berbagai keluhan pelaku usaha yang selama ini belum mendapatkan respons memadai.

“Kami ingin menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyelesaikan hambatan birokrasi yang kerap mengganjal pertumbuhan usaha,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, sinergi antara dunia usaha dan pemerintah mutlak dibutuhkan agar Kota Depok tidak tertinggal dalam persaingan ekonomi regional dan global.

Titik Temu Pemerintah dan Swasta

Diskusi ini diapresiasi oleh Wakil Wali Kota Depok Chandra Rachmansyah yang menyatakan komitmen Pemerintah Kota Depok untuk terbuka terhadap masukan dari pelaku usaha. Pemerintah, katanya, tidak dapat berjalan sendiri dalam membangun kota, terutama dalam menghadapi tantangan era digital dan globalisasi.

Acara ini sekaligus menjadi penegas posisi KADIN sebagai forum representatif dunia usaha yang mendorong perubahan berbasis dialog konstruktif. Seiring meningkatnya kompetisi antar wilayah, Depok dituntut lebih progresif dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya akomodatif, tapi juga visioner.

“Membangun kota tidak cukup hanya dari APBD. Dunia usaha harus kita rangkul sebagai mitra pembangunan,” pungkas Chandra.

Diskusi Ekonomi ini menjadi momentum awal yang diharapkan dapat melahirkan kebijakan-kebijakan baru, yang lebih ramah terhadap pengusaha dan berdampak langsung pada kemajuan ekonomi lokal. Kota Depok kini menghadapi pilihan: menyesuaikan diri dengan dinamika zaman, atau tertinggal oleh daerah yang lebih sigap mengadaptasi perubahan.

iik

 

Bogor

Pemdes Ciadeg Wujudkan Akses Jalan Untuk Petani Di Kampung Nagrog, Dangan Menggunakan Anggaran DD Tahap Satu Tahun Anggaran 2025

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, terus melakukan pembangunan infrastruktur untuk peningkatan kesejahteraan warga. Terutama di sektor pertanian, salah satu realisasi nyata dari komitmen tersebut adalah pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Kampung Nagrog RT 001 RW 013 yang kini telah dibeton.

Pembangunan jalan tersebut dari Dana Desa (DD) tahap satu tahun anggaran 2025 yang bersumber dari APBN, dengan total anggaran sebesar Rp66.000.000,- termasuk pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Ciadeg bersama masyarakat setempat.

“Jalan ini sebelumnya merupakan jalur tanah yang sulit dilalui, terutama saat musim hujan, sehingga menyulitkan petani dalam mengangkut hasil panen maupun melakukan aktivitas pertanian sehari-hari. Dengan dibetonnya jalan ini, akses warga ke lahan pertanian menjadi lebih mudah dan lancar,” ungkap Kepala Desa Ciadeg, Wahyu Rahayu kepada media, Selasa (27/5/2025).

Lanjut. Wahyu Rahayu menyampaikan, bahwa pembangunan JUT ini merupakan salah satu prioritas dalam program kerja desa yang mengacu pada kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

“Mayoritas warga Kampung Nagrog berprofesi sebagai petani. Jalan ini sangat vital karena menjadi akses utama menuju lahan pertanian mereka. Oleh karena itu, kami memprioritaskan pembangunannya di tahap pertama Dana Desa 2025. Kami berharap hasil pertanian bisa lebih cepat dan mudah diangkut, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengerjaan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan warga sebagai bentuk pemberdayaan dan keterlibatan langsung masyarakat dalam pembangunan desa. Selain menekan biaya, model pelaksanaan ini juga memberikan manfaat ekonomi tambahan bagi warga yang terlibat langsung dalam pengerjaan.

Salah satu tokoh masyarakat Kampung Nagrog, H. Ujang, turut memberikan apresiasi terhadap pembangunan JUT ini. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah desa yang sudah memperhatikan kebutuhan warga. Jalan ini sudah lama kami harapkan, karena sebelumnya akses ke sawah dan kebun sering terkendala, terutama saat hujan,” ucapnya.

Dengan selesainya pengecoran jalan usaha tani tersebut, diharapkan sektor pertanian di Kampung Nagrog semakin berkembang. Pemerintah desa juga menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan pertanian akan terus menjadi fokus, mengingat pentingnya akses transportasi dalam mendukung produktivitas ekonomi masyarakat desa.

(NA)

Berita Utama

UI Raih Posisi Teratas dalam Jumlah Pendaftar SNBT 2025

BERIMBANG.com, Jakarta, 27 Mei 2025 – Universitas Indonesia (UI) menempati posisi pertama sebagai PTN dengan jumlah pendaftar terbanyak dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025. Data resmi menunjukkan bahwa UI menerima 111.206 pendaftar, mengungguli Universitas Sebelas Maret (UNS) yang berada di posisi kedua dengan 101.206 pendaftar.

Berikut adalah daftar 20 PTN dengan jumlah pendaftar terbanyak dalam SNBT 2025:

1. Universitas Indonesia (UI) – 111.206 pendaftar

2. Universitas Sebelas Maret (UNS) – 101.206 pendaftar

3. Universitas Gadjah Mada (UGM)

4. Universitas Brawijaya (UB)

5. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

6. Universitas Diponegoro (Undip)

7. Universitas Negeri Semarang (Unnes)

8. Universitas Padjadjaran (Unpad)

9. Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

10. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)

11. Universitas Negeri Malang (UM)

12. Universitas Hasanuddin (Unhas)

13. Universitas Sumatera Utara (USU)

14. Universitas Negeri Makassar (UNM)

15. Universitas Negeri Medan (Unimed)

16. Universitas Negeri Padang (UNP)

17. Universitas Jember (Unej)

18. Universitas Negeri Manado (Unima)

19. Universitas Negeri Gorontalo (UNG)

20. Universitas Negeri Papua (Unipa)

Tingginya jumlah pendaftar di UI menunjukkan daya tarik universitas tersebut di kalangan calon mahasiswa. Sementara itu, UNS dan UGM juga menunjukkan popularitas yang tinggi dengan jumlah pendaftar yang signifikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SNBT 2025 dapat diakses melalui situs resmi panitia seleksi nasional.**

Berita Utama

SD-SMP Negeri & Swasta Wajib Gratis, Pemerintah Tanggung Seluruh Biaya Pendidikan Dasar

BERIMBANG.com, Depok – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan bahwa pendidikan dasar 9 tahun—meliputi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)—baik di sekolah negeri maupun swasta, wajib digratiskan. Putusan ini berlaku secara nasional dan mengikat, menyatakan bahwa seluruh biaya pendidikan dasar harus ditanggung pemerintah.

Putusan ini diambil dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), dengan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024, pada Selasa (27/5/2025). Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan UUD 1945 jika tidak dimaknai sebagai kewajiban negara untuk menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.

“Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta,” tegas Suhartoyo.

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menekankan bahwa negara tidak boleh lepas tangan terhadap pembiayaan pendidikan dasar, termasuk yang diselenggarakan oleh masyarakat seperti sekolah swasta dan madrasah.

“Negara tidak dapat mengalihkan tanggung jawab kepada penyelenggara pendidikan swasta. Kewajiban pembiayaan pendidikan dasar adalah tanggung jawab konstitusional pemerintah,” ujarnya.

Putusan ini secara langsung memperluas cakupan pembiayaan pendidikan oleh negara yang sebelumnya hanya terfokus pada sekolah negeri. Kini, sekolah swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar dalam kerangka wajib belajar juga tidak boleh membebankan biaya kepada peserta didik.

Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam menjamin akses pendidikan dasar yang merata dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun status lembaga pendidikannya.

iik

Berita Utama

Mediasi Berjalan Kondusif, Disnaker Depok Kawal Kesepakatan Hotel Bumi Wiyata dan Serikat Pekerja

BERIMBANG.com, Depok – Mediasi antara pihak manajemen Hotel Bumi Wiyata dan Serikat Pekerja yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok pada hari ini berjalan dengan lancar. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kesepakatan penting berhasil dicapai untuk menjaga kelangsungan usaha dan terpenuhinya hak-hak pekerja. Senin (26/5)2025).

Baca Juga : Kamiparho Depok Desak Pemkot dan Manajemen Hotel Bumi Wiyata Tuntaskan Hak Buruh

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono, menyampaikan bahwa pihak pengusaha diminta segera menunaikan kewajiban perpajakan yang telah disepakati.

Baca Juga : Desakan DPRD Depok: Hotel Bumi Wiyata Diminta Segera Bayar Gaji dan THR Karyawan

“Pemerintah Kota telah memberikan keringanan pajak yang sangat memudahkan. Kami minta komitmen dari pihak manajemen untuk segera menyelesaikannya,” ujar Sidik.

Selain itu, Sidik juga menyoroti pentingnya langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan oleh manajemen hotel guna menghadapi berbagai kebijakan efisiensi maupun regulasi dari pemerintah daerah.

“Hotel Bumi Wiyata perlu mengambil langkah strategis agar roda bisnis tetap berjalan, termasuk mengoptimalkan peluang dari event seperti Car Free Day (CFD) Depok,” tambahnya.

Kepada Serikat Pekerja, Sidik mengimbau agar tetap menjaga suasana kondusif dengan kembali bekerja demi kelangsungan operasional hotel.

“Dengan bisnis yang berjalan baik, maka hak-hak pekerja juga bisa dipenuhi. Kita harus saling mendukung,” tegasnya.

Sebagai penutup, Sidik menegaskan bahwa Disnaker Kota Depok akan terus mengawal pelaksanaan Perjanjian Bersama yang telah disepakati kedua belah pihak. “Kami berkomitmen untuk memastikan semua poin kesepakatan dijalankan hingga tuntas,” pungkasnya.

Efendi

Jakarta

Aturan Baru SPMB 2025: Pemerintah Tegaskan Syarat Jalur Domisili hingga Prestasi

BERIMBANG.com, Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan aturan baru dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Kebijakan ini mengatur empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, yang masing-masing memiliki persyaratan dan kuota tersendiri.

Jalur domisili menjadi jalur utama dengan kuota minimal 70 persen dari total daya tampung sekolah. Calon siswa wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan paling lambat satu tahun sebelum pendaftaran. Data pada KK harus sesuai dengan dokumen kependudukan orang tua/wali.

Sementara itu, jalur prestasi dibuka bagi peserta didik yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik. Jalur ini hanya menyediakan maksimal 25 persen kuota. Bukti prestasi harus didukung dokumen resmi seperti sertifikat atau piagam kejuaraan di tingkat nasional maupun internasional.

Jalur afirmasi dialokasikan minimal 15 persen dari daya tampung untuk peserta dari keluarga kurang mampu, pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar), atau penyandang disabilitas. Sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas, dengan kuota maksimal 5 persen.

Pendaftaran SPMB 2025 akan dimulai pada 16 Juni 2025. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyiapkan seluruh dokumen sejak dini dan memahami ketentuan masing-masing jalur agar proses seleksi berjalan lancar dan transparan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan yang adil serta mencegah praktik kecurangan dalam penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia.

iik

Bogor

Sambut Hari Jadi Bogor Tahun 2025 Paguyuban Journalist Cicago Akan Menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalistik

BERIMBANG.COM, Bogor – Menyambut Hari Jadi Bogor (HJB) yang ke 543 Paguyuban Journalist Cijeruk, Caringin, Cigombong (Cicago) bakal menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Jurnalistik di wilayah CICAGO.

Kegiatan tersebut yang direncanakan akan digelar pada 28 Juni 2025, di Aula Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Akan digelarnya kegiatan pelatihan tersebut hasil musyawarah Para pengurus dan Anggota Paguyuban Journalist Cicago dengan langsung membentuk panitia kegiatan.

Sementara itu Ketua Umum Paguyuban Journalist Cicago H. Ujang Maturidi mengatakan, Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas jurnalistik sekaligus dalam rangka HUT HJB tahun 2025. Dengan di adakannya kegiatan ini terbuka untuk para journalist yang biasa bertugas di wilayah Cicago dan masyarakat umum.

“Kita mengadakan acara ini untuk umum, siapapun boleh ikut dan tidak di pungut biaya sepeserpun, malah Panitia akan menyiapkan semua akomodasi para peserta berikut transportasi nya,” ungkapnya.

Dia menerangkan, untuk narasumber sendiri pihaknya akan melakukan koordinasi dengan PWI Kabupaten Bogor dan Ikatan Jurnanil Televisi Indonesia (IJTI) sehingga temen – temen wartawan bisa menambah wawasan ilmu jurnalistik sesuai UU Nomor 40 tahun 1999.

” Sebagai Narasumber yaitu dari Ketua PWI Kota/ Kabupaten Bogor dan dari IJTI, Para peserta bukan hanya dari Journalist tapi dari kalangan sekolah SMK, SMA yang sederajat ataupun dari Para Guru, Staf Desa dan lainnya karena ini sifatnya umum,” terangnya.

Sekretaris jenderal (Sekjen) Paguyuban Journalist Cicago, Abdul Malik ( Fesa) menambahkan, dirinya berharap kepada semua Pengurus dan Anggota Paguyuban juga menjadi bagian dari peserta sehingga bisa sama – sama belajar menambah wawasan.

” Kita semua harus punya rasa saling memiliki dalam wadah Paguyuban Journalist Cicago ini, walaupun ini telah di bentuk Panitia saya harap atas dasar kesepakatan dalam Musyawarah jajaran Pengurus dan Anggota Paguyuban harus mengikuti arahan KSB Panitia. Maka dari itu kita tingkatkan kesolidan para Anggota Journalist Cicago, supaya 28 Juni medatang kita sukses tanpa exses dalam melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan,” harapnya.

(Na)

Berita Utama

Ramainya Car Free Day Depok Buat Warga Sulit Jogging

BERIMBANG.com, Depok — Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Margonda Raya, Depok, pada Minggu (25/5) dipenuhi oleh warga yang beraktivitas, mulai dari olahraga hingga kegiatan hiburan. Namun, kepadatan pengunjung justru membuat sebagian warga kesulitan menjalankan kegiatan jogging secara leluasa.

Sejumlah warga mengeluhkan area CFD yang kini semakin ramai oleh pedagang dan panggung hiburan. Mereka menilai kegiatan utama seperti jogging dan bersepeda menjadi terganggu karena banyaknya kerumunan di sepanjang jalan.

“Car Free Day itu harusnya untuk olahraga, tapi sekarang seperti pasar,” ujar Anisa, warga Beji, yang rutin jogging setiap minggu pagi.

Pantauan di lokasi menunjukkan banyak komunitas yang menggelar pertunjukan seni, bazar, dan aktivitas promosi. Hal ini mengundang banyak pengunjung namun mengurangi ruang gerak bagi pelaku olahraga.

Pemerintah Kota Depok belum memberikan keterangan resmi terkait pengaturan ulang zona CFD. Beberapa warga mengusulkan adanya pembagian area antara zona olahraga dan zona kegiatan umum agar fungsi CFD tetap optimal.

iik

Bogor

Kades Cibodas Terima Penghargaan dari KANNI atas Komitmen Tingkatkan Literasi Hukum di Desa

BERIMBANG.com, Bogor  – Kepala Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, H. Mad Harun, menerima penghargaan KANNI Pratama Award dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor. Penyerahan penghargaan berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025, di kediaman pribadi beliau.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam mengembangkan kesadaran hukum di tingkat desa. Suasana acara penuh dengan nuansa khidmat dan komitmen sinergi antara pemerintahan desa dan komunitas hukum.

H. Mad Harun atau yang akrab disapa Abah menyampaikan pentingnya peran hukum dalam tata kelola desa. Ia menegaskan bahwa para kepala desa perlu memiliki pemahaman hukum yang memadai untuk mencegah potensi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.

“Kami sangat mendukung upaya KANNI. Edukasi hukum bagi para kepala desa itu penting, agar dalam menjalankan tugas, tidak terjerumus dalam kesalahan administrasi maupun pidana. Pencegahan harus dikedepankan,” ujar Abah.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menyampaikan bahwa program-program KANNI bertujuan memperkuat kapasitas hukum aparatur desa melalui pendampingan, konsultasi, dan advokasi hukum.

“Para kepala desa memegang peranan sentral dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, literasi hukum yang kuat harus menjadi bagian dari kompetensi dasar mereka,” tutur Haidy.

Dengan adanya penghargaan ini, KANNI berharap semangat Abah Mad Harun bisa menjadi inspirasi bagi kepala desa lainnya untuk bersama-sama membangun pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.

Momentum ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk mempererat kemitraan antara KANNI dan pemerintah desa dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum sejak dari akar rumput. (Red)

Jabodetabek

Desakan DPRD Depok: Hotel Bumi Wiyata Diminta Segera Bayar Gaji dan THR Karyawan

BERIMBANG.com, Depok – Polemik tunggakan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok terus menjadi sorotan. Sebanyak 114 karyawan disebut belum menerima hak mereka selama dua bulan terakhir. Menanggapi hal itu, Koordinator Pendamping Komisi B DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, mendesak pihak manajemen hotel untuk segera menunaikan kewajibannya.

Baca juga: Kamiparho Depok Desak Pemkot dan Manajemen Hotel Bumi Wiyata Tuntaskan Hak Buruh

Desakan itu disampaikan Yeti usai mendampingi pertemuan Komisi B dengan Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel (Kamiparho) Depok, yang membahas nasib para pekerja tersebut.

“Ini bukan dampak dari kebijakan pemerintah pusat atau faktor eksternal lainnya. Tunggakan gaji ini murni akibat kelalaian manajemen dalam mengelola operasional hotel,” ujar Yeti di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Berlanjut, “Manajemen Bungkam, Buruh Menggugat: Bumi Wiyata Memanas!”

Lebih lanjut, Yeti yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok, mendorong Hotel Bumi Wiyata agar berinovasi dan tidak terus-menerus berlindung di balik alasan rendahnya tingkat okupansi. Ia menyarankan agar hotel itu memanfaatkan program makan bergizi gratis (MBG) dari pemerintah pusat yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Hotel BW punya sumber daya manusia dan fasilitas yang memadai. Mereka bisa mengajukan diri sebagai penyedia layanan makan bergizi untuk anak-anak sekolah. Ini peluang agar hotel tetap beroperasi dan karyawan bisa kembali produktif,” tambahnya.

Yeti menekankan bahwa hotel tersebut telah terbiasa menangani konsumsi dalam skala besar. Ia melihat potensi Bumi Wiyata untuk menjadi bagian dari program nasional sangat terbuka lebar jika dikelola dengan benar dan diajukan secara teknis sesuai prosedur.

Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah, turut menyoroti hal ini. Ia menyayangkan sikap manajemen Hotel Bumi Wiyata yang dinilai mengabaikan berbagai bentuk keringanan dari pemerintah daerah, termasuk relaksasi pajak sejak 2022.

“Jangan berlindung di balik efisiensi anggaran. Kebijakan itu baru berlaku tahun ini melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Jadi, tidak ada alasan logis untuk menahan gaji karyawan sejak dua bulan lalu,” tegas Hamzah yang berasal dari Fraksi Gerindra.

Pihak DPRD pun meminta agar manajemen segera mengambil langkah konkret agar permasalahan tidak semakin berlarut dan merugikan para pekerja yang telah lama mengabdi.

Efendi