Penulis: admin berimbang

Sukabumi

Adanya Perbedaan Harga Antara Bandrol Dan Struk Pembayaran Di Alfamart Benda, Salah Satu Konsumen Merasa Kecewa

BERIMBANG.COM, Sukabumi – Sebuah Alfamart yang berlokasi di Kampung Benda, RT 02 RW 01, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membuat konsumen kecewa kerena salah satu barang yang dibeli tidak sesuai antara bandrol hara yang di rak dengan struk pembayaran. Minggu (7/7/2024).

Seorang konsumen berinisial J, ketika berbelanja di Alfamart tersebut, membeli popok dan barang lainnya. Salah satunya harga MamyPoko pants (Popok) dengan diskon yang seharusnya mengurangi harga asli dari Rp 70.300 menjadi Rp 53.900. Namun, kenyataannya, konsumen tetap dikenakan harga asli.

“Sekitar jam 22:58 Wib. J belanja di Alfamart Benda untuk membeli popok dengan harga diskon Rp 53.900, tapi setelah saya cek dari struk pembayaran harganya tidak sesuai dan tetap harganya tidak sesuai bandrol yang diterapkan,” ujar kepada awak media.

Ketika awak media menanyakan hal tersebut kepada petugas yang berjaga, menjelaskan bahwa hal tersebut adalah kesalahan sistem dan mereka tidak mengetahui hal tersebut sebelumnya.

“Iya Pak. Kita tidak tau, itu ada kesalahan dari sistemnya. Harga barang yang ada diskonnya tidak otomatis terpotong,” Ungkapnya.

Dalam menyikapi hal tersebut, padahal sudah jelas yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan cara menjanjikan pemberian hadiah berupa barang dan/atau jasa lain secara cuma-cuma dengan maksud tidak memberikannya atau memberikan tidak sebagaimana yang dijanjikannya.

Sebelumnya konsumen tersebut telah mempertanyakan kepada petugas Alfamart dengan adanya perbedaan antara harga barang yang di belinya berbeda antara bandrol dan struk pembayaran, dan petugas alfamart coba menjelaskan dan melakukan pembelaan, sehingga dengan kekesalannya konsumen tersebut langsung memberitahukan hal tersebut kepada awak media.

(Na)

Jabodetabek

PPDB Disdik Depok Tingkat SDN/ SMPN Berjalan Lancar Dan Kondusif

BERIMBANG.com, Depok – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2024 untuk jenjang TKN/SDN/SMPN sudah berakhir sesuai tahapan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana (Juklak-Juknis) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin oleh Disdik di setiap awal tahun pelajaran di seluruh kota/kabupaten di Indonesia.

PPDB Kota Depok 2024 untuk jenjang SDN/SMPN memiliki dasar regulasi seperti Permendikbudristek No. 1 Tahun 2021, Kepsekjen Kemdikbudrtistek No. 47/M/2023, Perwal Kota Depok No.57 Tahun 2023, dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok No. 421.1/3072/III/Disdik/2024.

Siti Chaerijah Aurijah, S.Pd, MM selaku Kepala Disdik Kota Depok mengatakan bahwa, “PPDB Kota Depok 2024 jenjang SDN/SMPN berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan laporan serta pengawasan dilakukan oleh berbagai pihak terkait.

Pelaksanaan PPDB didampingi beberapa lembaga seperti Kemendikbudristek RI, Ombudsman RI, KPK RI, BBPMP Jawa Barat, Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Daerah Kota Depok, dan Komisi D DPRD Kota Depok.

Tahapan jalur PPDB Kota Depok 2024 terdiri dari Jalur Zonasi (TK, SD, SMP), Jalur Afirmasi (SD, SMP), Jalur Perpindahan Tugas Orang tua (SD, SMP), dan Jalur Prestasi (SMP). Pelaksanaan PPDB Kota Depok 2024 dimulai dengan tahapan prapendaftaran pada tanggal 1-31 Mei 2024, pendaftaran pada tanggal 3-10 Juni 2024, pengumuman pada tanggal 5-12 Juni 2024, daftar ulang pada tanggal 13-14 Juni 2024, dan MPLS pada tanggal 15 Juli 2024.

Jumlah satuan pendidikan negeri di Kota Depok Tahun 2024 terdiri dari TKN sebanyak dua, SDN sebanyak 206, dan SMPN sebanyak 34.

Joko Sutrisno, M.Pd selaku Kepala Bidang SMP Disdik Kota Depok menyatakan, “Kami imbau para calon siswa sudah bersiap-siap menyambut tahun ajaran baru 2024/2025 pada 15 Juli 2024. Seluruh calon siswa memulainya dengan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).” Sedangkan Kabid SD Disdik Kota Depok, Awang Buang menegaskan bahwa pelaksanaan PPDB Kota Depok 2024 untuk jenjang SDN berlangsung lancar, tanpa kendala.

Pelaksanaan PPDB di SMPN 19 Depok dilaporkan berjalan lancar dan tidak terdapat tudingan permainan nilai. Nenden Agustina selaku Kepsek SMPN 19 Kota Depok mengucapkan selamat datang pada siswa-siswa baru.

Sementara itu, Sumarno selaku Kepsek SMPN 2 Depok menyatakan bahwa PPDB di SMPN 2 Depok berjalan lancar dan kondusif, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungannya sehingga PPDB SMPN 2 Depok dapat berjalan lancar.**”

Jabodetabek

Dukungan Komunitas Kopi Susu untuk H. Supian Suri sebagai Wali Kota Depok 2024-2029

BERIMBANG.com, Depok – Pemilihan wali kota merupakan momen penting bagi sebuah kota. Oleh karena itu, para calon wali kota harus mampu memenangkan hati masyarakat dengan janji-janji dan visi kepemimpinannya. Di Depok, saat ini ada seorang Calon Wali Kota yang mendapat dukungan luar biasa dari Komunitas Kopi Susu.

Komunitas Kopi Susu dipimpin oleh Ustaz Amirudin, dan terdiri dari berbagai elemen masyarakat di Depok, mulai dari keluarga besar, paguyuban, majelis taklim, guru sekolah dan pondok, yayasan sekolah, pedagang, ojek online, hingga komunitas hobi.

Bersama-sama, mereka merencanakan setiap tugas dan struktur pengurus masing-masing komunitas agar terjamin dukungan deklarasi kemenangan H. Supian Suri pada Pilkada 2024-2029.

Menurut Ustad Amir, Komunitas ini bertindak sebagai sarana untuk mendukung H. Supian Suri sebagai Calon Wali Kota Depok pada Pilkada 2024-2029.

” Dukungan ini bukan hanya berasal dari satu komunitas saja, melainkan dari berbagai elemen masyarakat, baik tingkat bawah maupun tingkat atas. Hal ini menunjukkan bahwa H. Supian Suri mampu memenangkan hati masyarakat dengan janji-janjinya yang mengedepankan kemaslahatan bersama,” terang Ustad Amir melalui sambungan selulernya kepada BERIMBANG.com belum lama ini.

Selain itu, H. Supian Suri juga menyampaikan program-program unggulannya dalam rangka untuk mendapatkan dukungan masyarakat, seperti pembenahan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan potensi ekonomi dan pariwisata di Depok.

Lanjutnya, Sebagai bagian dari masyarakat Depok, mari kita bersama-sama mendukung H. Supian Suri dan memastikan kemenangannya pada Pilkada 2024-2029. Dengan bersatu, kita dapat berkontribusi untuk membangun kota Depok menjadi lebih baik dan maju.

iik

Bogor

Paguyuban Cipelang Herang Peringati Milad Yang Ke-2

BERIMBANG.COM, Bogor – Paguyuban Cipelang Herang merayakan milad ke-2 dengan menggelar acara tasyakuran yang bertempat di Demang Watr Park, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Acara tersebut mengusung tema “Memperkuat Rasa Persaudaraan dalam Menjalin Silaturahmi”, yang bertujuan untuk mempererat dan evaluasi ikatan antar anggota dan warga sekitar. Minggu (30/06/2024).

Acara yang langsung dihadiri oleh Ketua Paguyuban Cipelang Herang, Kepala Désa Cipelang, Dewan Pembina Paguyuban, Dewan Penasihat, seluruh Anggota Paguyuban, Srikandi paguyuban Cipelang Herang, Tokoh Masyarakat, dan warga Desa Cipelang.

Dalam sambutannya. Ketua Paguyuban Cipelang Herang, Deni Saputra menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota, dewan pembina dan warga yang telah mendukung paguyuban selama dua tahun terakhir.

“Kita harus terus memperkuat rasa persatuan dalama persaudaraan dan menjaga silaturahmi antar sesama, karena dengan persatuan kita bisa mencapai banyak hal yang bermanfaat untuk kemajuan bersama,” ungkapnya.

Rangkaian acara dimulai dengan Doa Bersama, dilanjutkan dengan pemotongan Kue Ulangtahun sebagai simbol rasa Syukur. Selain itu, terdapat berbagai kegiatan seperti Ceramah ke-Agamaan oleh Ulama setempat,Abi Sahlulail dari Cihideung dan sekaligus penasehat Paguyuban, Doorpize yang melibatkan partisipasi aktif dari Anggota dan Warga Desa.

Acara tasyakuran ini juga. Deni memaparkan, menjadi ajang untuk mengenalkan program-program baru yang akan dijalankan oleh Paguyuban Cipelang Herang dalam waktu dekat. Salah satu program yang mendapat perhatian adalah program pemberdayaan ekonomi lokal yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Cipelang.

“Dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan, Paguyuban Cipelang Herang berharap dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat dan menjadi inspirasi bagi Paguyuban lain di daerah sekitar, ” Paparnya.

(Na)

Jabodetabek

Disdik Depok Bantah Ada Jual Beli Nilai Rapor Di SMPN

BERIMBANG.com, Depok – Beredar informasi di masyarakat di salah satu SMPN di Kota Depok mendapatkan nilai tertinggi akademik mengalahkan SMPN yang dikatakan favorit oleh kalangan orang tua siswa seperti SMPN 2 dan SMPN 1. Masyarakat menilai ada jual beli nilai di sekolah.

Lantas isu yang beredar dibantah oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Depok, Sutano. Bahwa sekolah SMPN tidak ada lagi label sekolah favorit dan buktinya SMPN 32 bisa mendapatkan nilai tertinggi dari sekolah SMPN lainnya.

Sutarno menjelaskan, masyarakat harus memahami kurikulum yang dipakai sekarang adalah kurikulum merdeka dimana para guru sudah dibekali menjadi guru penggerak yang dapat meningkatkan kompetensi siswa..

” Sekarang tidak ada lagi istilah sekolah favorit  tapi bagaimana guru yang notabene sudah dibekali oleh program guru penggerak, dia dapat meningkatkan nilai siswa dengan satu yang lainnya, jadi begitu cara mengukurnya, jadi jangan ada lagi kok sekolah baru bisa mendapatkan nilai tinggi,, ” ujar Sutarno di bilangan Grand Depok City. Sabtu. ( 29/6).

Dimana masih Sutarno, Para guru – guru muda dan kepala sekolah dari unsur guru penggerak, programnya merdeka belajar, kurikulumnya merdeka belajar dimana proses  belajarnya berpihak kepada siswa dan setiap ruangan harus tahu sejauh mana minat siswa dan sejauh mana dapat melihat kompetensinya.

Lanjutnya, Sutarno menghimbau kepada masyarakat tidak ada yang namanya jual beli nilai, pihaknya selalu mengawasi nilai rapor yang ada di sekolah.

Yang pertama, tidak ada ujian nasional, Maka SATPEN membuat soal ujian sesuai sendiri dan yang kedua, Guru nya bisa membuat asesmen sesuai kapasitas siswa masing- masing.

” Kita punya pengawas, dalam proses pembelajaran kita punya pendamping pengawas dimana setiap tahapan pembelajaran itu ada penilaian form, form itu data kami, sebagai data refleksi dan setiap tahapan ada namanya rapor pendidikan, ” Pungkas Sutarno.

iIk

 

Bogor

Maraknya Penjual Obat – Obatan Golongan G Dijual Secara Bebas Di Wilayah Kota Bogor

Berimbang.com, Bogor – Kota Bogor nampaknya menjadi target para bandar atau pengedar obat – obatan keras golongan G. Setelah team awak media melakukan sosial control cek investigasi ke lapangan, hampir di setiap wilayah di kota Bogor dapat di jumpai warung – warung berkamuflase yang ternyata warung tersebut penjual obat G perusak mental generasi penerus bangsa.

Seperti halnya di ketahui di Jalan Sholeh Iskandar Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawabarat. Terlihat jelas dengan secara terang – terangan menjual obat keras golongan G perusak mental yang hingga kini masih beroperasi Kamis (27/6/2024).

Padahal sudah jelas Hukum dan saksi penjualan kedua obat haram tersebut tertuang dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 5 miliar.

Kurangnya pengawasan peredaran obat obatan daftar golongan G ini oleh pihak kepolisian diwilayahnya akan menjadi sebuah masalah besar bahkan menimbulkan efek tindakan kriminalisasi serta ketergantungan obat-obatan.

Pasalnya obat obatan daftar golongan G ini yang memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari narkoba, ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (New psychoactive subtances) yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jerat hukum narkotika dengan harga yang sangat terjangkau bisa mampu merasakan efek yang sama dengan jenis narkotika kebanyakan.

Masyarakat meminta pihak kepolisian harus segera menyisir toko Tersebut yang menjual obat keras excimer dan tramadol golongan G diwilayah hukumnya, karna kalau dibiarkan bagaimana nasib masa depan mereka yang kebanyakan remaja remaja yang rata rata masih duduk dibangku sekolah, ungkap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikomfirmasi awak media tak jauh dari toko itu.

(Redaksi)

Bogor

Meningkatnya Ancaman !! Peredaran Obat Keras Tanpa Kendali Di Bogor Tengah

Berimbang.com, Bogor – Berdasarkan hasil pantauan dilapangan, terlihat jelas adanya aktivitas penjualan obat keras jenis Excimer, Tramadol, dan Treehexs yang termasuk dalam golongan G narkotika di wilayah hukum Polsek Bogor Tengah, khususnya di Jl. Mayor Oking RT 04 RW 06, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini tercatat pada hari Kamis (27/6/2024).

Para penjual obat keras jenis Excimer, Trehexs, dan Tramadol ini menggunakan kedok toko klontong untuk beroperasi. Mereka menampilkan diri seolah-olah menjalankan usaha toko biasa, namun sebenarnya mereka menjual obat keras Excimer dan Tramadol yang masuk dalam daftar narkotika golongan G. Dengan kedok toko klontong ini, mereka mungkin berharap dapat mengelabui pihak berwenang dan menghindari pengawasan yang ketat terhadap peredaran obat-obatan tersebut.

Praktik penjualan obat jenis golongan G dengan merek Excimer dan Tramadol ini secara jelas melanggar koridor perizinan dagang yang mengharuskan penjualan melalui apotek resmi dengan izin dari pihak dinas kesehatan.

Kurangnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan golongan G ini oleh pihak kepolisian di wilayahnya dapat menjadi masalah serius yang berpotensi menimbulkan tindakan kriminal dan ketergantungan obat. Obat-obatan golongan G ini memiliki potensi efek samping yang sama bahkan lebih berbahaya dari narkotika, dan bisa menjadi narkotika jenis baru yang dimanfaatkan oleh sindikat kriminal.

Masyarakat menuntut agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan terhadap toko yang menjual obat keras Excimer dan Tramadol golongan G di wilayahnya. Hal ini karena pembeli yang mayoritas remaja, yang masih duduk di bangku sekolah, mengonsumsi obat-obatan tersebut, yang bisa berdampak buruk bagi masa depan generasi bangsa.

Tramadol dan Excimer merupakan obat golongan G yang penggunaannya harus diawasi oleh dokter dan hanya boleh dibeli dengan resep dokter. Penggunaan yang salah dapat berakibat fatal bahkan berujung pada kematian.

Pelaku yang menjual obat golongan G tanpa izin resmi dari dinas kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, dan Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Na)

Bogor

PWI Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB Tak Lolos Padahal Jarak Dekat

BERIMBANG.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, buka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. Alasan pembukaan posko itu, disebabkan adanya aduan dari orang tua calon wali murid karena anaknya tidak lolos masuk sekolah padahal jaraknya dekat.

Bahkan dalam salah satu aduan yang diterima PWI, orang tua murid menyebut adanya permainan atau kongkalikong mereka yang berkepentingan.

“Pembukaan posko ini sebetulnya spontan aja, karena adanya aduan yang masuk ke kita anaknya ditolak masuk sekolah negeri,” kata Ketua bidang advokasi dan hukum PWI Kota Bogor, M.A Murtadho. Senin, 24 Juni 2024.

“Padahal, jarak rumah dan sekolah hanya sepelemparan batu. Nah, kami menduga ada banyak warga yang mengeluhkan hal sama. Maka kami dirikan posko pengaduan jika ada anomali dalam PPDB,” lanjutnya.

Adho mengatakan, bagi orang tua siswa yang hendak melaporkan adanya temuan anomali PPDB diharapkan dilengkapi dengan bukti dan dokumen kuat.

Sebab, menurut Adho, laporan yang masuk ke posko pengaduan PWI akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat dan juga ke kantor cabang Dinas II, agar segera ditindaklanjuti dan orang tua siswa mendapat kepastian soal PPDB.

“Saya sudah kordinasi dengan Plh. Kadisdik Jabar, bahwa beliau mengatakan sangat senang jika ada laporan yang dilengkapi dengan data dan bukti jika ada anomali PPDB.”

“Disdik Jabar menyebut, tidak segan menganulir siswa yang berbuat curang dan mencopot jabatan jika ada ASN yang terlibat bermain di PPDB sesuai dengan Pergub nomor 9 tahun 2024,” kata Adho menjelaskan.

Dalam membuka posko pengaduan PPDB ini, Adho mengatakan PWI Kota Bogor juga menggandeng beberapa kantor hukum dan Lembaga Bantuan Hukum untuk memberikan advokasi dan perlindungan hukum kepada warga atau wali murid yang berani melaporkan tindak kecurangan pada PPDB.

“Salah satunya, kita gandeng kantor hukum 9 Bintang. Jadi warga atau orang tua murid yang melaporkan dugaan adanya kecurangan di PPDB, kita berikan penjelasan dan memberi jaminan perlindungan hukum. Hal itu kita lakukan untuk mitigasi adanya intervensi atau intimidasi kepada mereka yang berani lapor,” kata wartawan TEMPO ini menutup.***

 

Bogor

Pemdes Cipicung Distribusikan Bantuan Pangan Berupa Beras Kepada 2047 KPM

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor distribusikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap 6 bulan Juni 2024.

Pendistribusian bantuan pangan tersebut yang langsung diberikan kepada 2047 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di laksanakan di Aula Kantor Desa. Masing – masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan tersebut berupa beras 10 kg. Senin (24/6/2024)

Kepala Desa Cipicung, E. Suherli mengatakan, hari ini pihaknya (Pemerintah Desa Cipicung) melaksanakan pendistribusian bantuan pangan berupa beras kepada 2047 KPM warga Desa Cipicung, pendistribusian yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Desa dan di hadirnya oleh RT dan RW dari masing – masing wilayahnya.

“Alhamdulillah hari ini kita mendistribusikan bantuan pangan berupa beras kepada warga yang tercatat sebagai KPM. Dengan adanya bantuan ini warga sebagai penerima manfaat sangat terbantu sehingga meringankan beban warga kami terutama bagi yang tidak mampu,” ungkapnya.

Sebelumya. Eli menerangkan, Pemerintah Desa Cipicung telah memberikan informasi melalui RT dan RW-nya bahwa hari ini, senin tanggal 24 Juni 2024 dilaksanakannya pendistribusian bantuan pangan berupa beras.

” Ya sebelumnya kami Pemerintah Desa memberikan informasi melalui RT dan RW bahwa hari ini dilaksanakannya pendistribusian bantuan pangan kepada KPM, adapun persyaratan untuk pengambilan bantuan ini warga penerima harus membawa Danom serta KTP asli dan untuk lansia bisa diwakilkan oleh anak atau keluarganya dengan mebawa KTP asli penerima dan pengambil,” terangnya.

(Na)

 

Bogor

Pemdes Ciadeg Bangun TPT Di Dua Titik Dengan Menggunakan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, melaksanakan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)

Pembangunan tersebut yang di laksanakan di dua titik yaitu, di Kampung Cilengsir, RT 003 – 004, RW 006, dengan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan volume pengerjaan panjang 20 m, tinggi 4,5 m, dan ketebalan 0,45 m. Dan di Kampung Malingping RT 002, RW 012, dengan volume pengerjaan panjang 10 m, tinggi 7 m, dan ketebalan 0,45 m.

Kepala Desa Ciadeg, Wahyu Rahayu mengatakan, Saat ini pihaknya sedang melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di kampung Cilengsir dan Kampung Malingping dengan sesuai perencanaan yang sebelumnya di musyawarahkan melalui musrenbangdes. Dilaksanakannya pembangunan ini yang sumber anggaran dari APBN (Dana Desa) tahap 1 tahun 2024.

“Alhamdulillah pembangunan TPT saat ini sedang berjalan yang pengerjaannya dilaksanakan oleh TPK dan masyarakat. Adapun nilai anggaran yang di gunakan dari DD tahap 1 tersebut sesuai yang tertera di papan kegiatan,” ungkapnya kepada Berimbang.com, Minggu (23/6/2024)

Terealiasanya pembangunan TPT ini masyarakat sangat antusias karena dapat mengantisipasi terjadinya bencana longsong sehingga warga yang rumahnya dekat dengan tebingan merasa aman dan tidak terlalu kwatir ketikan turun hujan.

“Warga yang rumah dekat dengan tebingan yang saat ini sedang di bangun TPP nya sangat senang karena tidak terlalu kwatir terjadinya longsor. Dengan adanya anggaran – anggaran Desa kami sebagai pemerintah Desa akan terus meningkatkan pembangunan di setiap wilayah Desa Ciadeg dengan sesuai pengajuan masing – masing wilayah. Semoga semua perencanaan pembangunan dapat terealisasikan semua karena bentuk pembangunan apapun yang ada di Desa Ciadeg sesuai pengajuan dari masyarakat dari masing – wilayah RT dan RW,” terangnya.

(Na)