Penulis: admin berimbang

Jabodetabek

Abra Bantah Tudingan Mark Up, Tegaskan Kewenangan Pengadaan Tanah di Disrumkim

DEPOK – Mantan Kepala (DLHK) Kota Depok, Abdurrahman atau yang akrab disapa Abra, menegaskan bahwa kewenangan pengadaan tanah bukan berada di institusi yang pernah dipimpinnya.

Hal itu disampaikan Abra menanggapi pemberitaan terkait dugaan mark up pembebasan lahan di kawasan Jalan Ciherang, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, yang tengah didalami (KPK).

“Beritanya benar, tapi kurang tepat. Tupoksi pengadaan tanah adanya di Disrumkim. DLHK selaku dinas pengusul hanya dimintai keterangan oleh KPK,” ujar Abra melalui sambungan WhatsApp kepada berimbang.com, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, DLHK dalam proses tersebut hanya berperan sebagai pengusul kebutuhan lahan, sementara pelaksanaan teknis pengadaan berada di (Disrumkim).

KPK Dalami Dugaan Mark Up

Sebelumnya diberitakan, KPK dikabarkan tengah mendalami dugaan mark up dalam proses pembebasan lahan yang disebut-sebut diperuntukkan bagi pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) serta gedung DLHK Kota Depok.

Selain lahan di Ciherang, informasi yang beredar juga menyebut adanya dugaan serupa dalam pembelian lahan untuk SMPN 35 di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis. Laporan terkait kasus tersebut disebut telah disampaikan oleh LSM Gelombang ke KPK dan kini masih dalam tahap penelusuran.

Ketua Jaringan Pemerhati Anggaran dan Akuntabilitas Warga (Jari Pandawa), Gita Kurniawan, menyatakan bahwa KPK tengah mengembangkan penyelidikan terhadap pembebasan lahan yang melibatkan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

“Informasi yang kami terima, KPK sedang mendalami pembebasan lahan yang peruntukannya untuk MAN dan kantor DLHK,” ujar Gita kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Usulan Sekolah Rakyat Sempat Ditolak

Dalam perkembangan sebelumnya, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Sosial sempat mengajukan pembentukan Sekolah Rakyat (SR) pada 21 Maret 2025. Surat bernomor B/421/139/Dinsos/2025 yang ditandatangani Wali Kota Depok, Supian Suri, ditujukan kepada .

Namun, usulan tersebut tidak mendapat persetujuan. Setelah penolakan itu, fungsi lahan disebut kembali ke rencana awal, yakni pembangunan MAN dan gedung DLHK.

Gita juga menyebut tidak terdapat usulan resmi dari DLHK maupun Dinas Pendidikan terkait perubahan penggunaan lahan tersebut.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat maupun tahapan proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Upaya konfirmasi kepada Pemerintah Kota Depok dan pihak KPK disebut masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pembebasan lahan menggunakan anggaran pemerintah daerah yang bersumber dari uang rakyat. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan lahan dinilai penting untuk mencegah potensi kerugian negara.

Iik

Berita Utama

Namanya Dicatut Jadi Bos Aplikasi MBA ‘Money Game’, Pemuda Asal Banten Ini Mengaku Hanya Pencari Rumput

BERIMBANG.COM — Seorang pemuda bernama Deki Suryani (24), warga Banten, mengaku menjadi korban dugaan penyalahgunaan data pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namanya disebut-sebut sebagai pemilik perusahaan MBA yang dikenal sebagai aplikasi penghasil uang dengan skema ponzi atau money game.

Berdasarkan penelusuran di lingkungan tempat tinggalnya, Deki sehari-hari bekerja sebagai pencari rumput untuk pakan kambing milik warga. Untuk memenuhi kebutuhan hidup pun, ia mengaku masih kesulitan.

Saat dikonfirmasi, Deki membenarkan bahwa dirinya pernah mengunggah foto KTP di media sosial . Ia mengaku mengunggah dokumen tersebut untuk keperluan mencari pekerjaan.

“Saya pernah upload KTP di Facebook untuk cari kerja. Saya tidak tahu kalau bisa disalahgunakan seperti ini,” ujarnya dengan nada polos, Sabtu (14/2/2026).

Deki dan keluarganya mengaku kaget setelah mengetahui identitasnya dicatut dan dikaitkan sebagai pemilik perusahaan MBA. Ia menegaskan tidak pernah mendirikan maupun terlibat dalam pengelolaan aplikasi penghasil uang tersebut.

“Saya dan orang tua terus terang kaget atas apa yang terjadi. KTP saya bisa dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya dengan nada kebingungan.

Merasa dirugikan dan tidak pernah memiliki atau mengelola perusahaan tersebut, Deki akhirnya membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan dirinya tidak mengakui sebagai pemilik perusahaan MBA.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang mengelola aplikasi MBA terkait dugaan pencatutan identitas tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi di media sosial, terutama dokumen penting seperti KTP yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Iik

Depok

Sekwan DPRD Depok Klarifikasi Isu Pengusiran Wartawan: Tidak Ada Niat Mengusir, Ini Murni Kesalahpahaman

DEPOK, BERIMBANG.COM – Menyikapi pemberitaan sejumlah media online terkait dugaan pengusiran terhadap wartawan, Sekretaris Dewan (Sekwan) , Kania Parwanti, memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik dengan insan pers.

Kania Parwanti menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan, yakni DW. Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, yang bersangkutan tidak memiliki maksud ataupun niat untuk mengusir wartawan dari lokasi kegiatan.

“Setelah kami melakukan konfirmasi langsung, yang bersangkutan menyampaikan bahwa tidak ada niat untuk mengusir wartawan. Namun kami memahami bahwa telah terjadi kesalahpahaman dalam interaksi di lapangan,” ujar Kania melalui sambungan WhatsApp kepada berimbang.com.Sabtu (14/2)

Lebih lanjut, Kania menjelaskan bahwa DW juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada dua wartawati yang merasa kurang nyaman dalam peristiwa tersebut.

“Atas nama pribadi maupun lembaga, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas hal-hal yang kurang berkenan. Peristiwa ini menjadi perhatian dan bahan evaluasi agar ke depan pelayanan serta komunikasi kepada rekan-rekan media dapat berjalan lebih baik,” tambahnya.

Kania menegaskan bahwa setiap kekeliruan yang terjadi di lingkungan kerja merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen menjadikan kejadian ini sebagai bahan koreksi serius demi peningkatan profesionalisme pelayanan publik.

“Kami tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan seluruh insan pers. Kami berharap kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus terjaga dalam semangat saling menghormati dan profesionalisme,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan situasi dapat kembali kondusif dan hubungan kemitraan antara lembaga legislatif dan insan pers di Kota Depok tetap harmonis.

Iik

Berita Utama

Status Quo Berlarut, Wali Kota Supian Suri Akui Sengketa Pasar Kemiri Jadi PR Mendesak Pemkot Depok

DEPOK, Berimbang.com – Perkembangan penyelesaian persoalan Pasar Kemiri hingga kini masih belum menunjukkan titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengakui status pasar tersebut masih dalam kondisi status quo akibat sengketa yang belum terselesaikan.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyebut persoalan Pasar Kemiri menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dituntaskan agar aktivitas masyarakat dan para pedagang tidak terus terdampak.

“Iya, Pasar Kemiri ini masih status quo juga. Ini juga jadi PR yang harus kita selesaikan. Mudah-mudahan PR-PR ini bisa segera kita tuntaskan,” ujar Supian Suri saat menghadiri Konsolidasi Pra Pengukuhan Kadin Depok Di Aula Dibaleka Pemkot Depok.Kamis (12/2).

Supian menegaskan, Pemkot Depok tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari solusi terbaik melalui jalur komunikasi dengan pihak-pihak yang bersengketa, termasuk PT Petamburan.

“Ya, ada solusi. Ini kita cari solusinya, bukan belum ada. Kita masih terus cari komunikasi dengan pihak yang bersengketa, dengan PT Petamburan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa upaya mediasi melalui Pengadilan Negeri (PN) sempat dilakukan. Namun, proses tersebut belum membuahkan hasil karena pihak terkait tidak dapat hadir dalam kesempatan mediasi yang telah dijadwalkan.

“Memang beberapa kesempatan dimediasi oleh PN, mereka juga waktu itu tidak bisa hadir, jadi belum ketemu untuk mediasi penyelesaian,” tambahnya.

Pemkot Depok berharap komunikasi yang terus dibangun dapat membuka ruang dialog sehingga penyelesaian sengketa Pasar Kemiri bisa segera tercapai dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, terutama pedagang dan masyarakat sekitar.

Iik

Depok

Sumur Kramat Entuk Dandang Gelar Isra Mi’raj, Santuni Anak Yatim dan Janda di Pancoranmas Depok

Depok | Berimbang.com – Sumur Kramat Entuk Dandang yang berada di Taman Lembah Leli, Jalan Melati Raya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan keagamaan yang rutin digelar setiap tahun ini berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Susunan acara meliputi pembacaan maulid Nabi, pemberian santunan kepada puluhan anak yatim dan janda, serta ceramah agama.

Pemelihara Sumur Kramat Entuk Dandang, Fakhrurozi atau yang akrab disapa Mbah Pesing, mengatakan bahwa peringatan Isra Mi’raj memiliki makna penting, tidak hanya sebagai sarana syiar Islam tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar.

“Acara Isra Mi’raj ini kami laksanakan setahun sekali. Tujuan utamanya untuk menyiarkan agama sekaligus membantu anak-anak yatim dan para janda agar bisa sedikit terbantu,” ujar Mbah Pesing.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan meringankan beban penerima, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

“Pertama tujuan yang dilakukan acara ini untuk menyiarkan agama, dan bantuan yang kami berikan mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Mbah Pesing juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung terselenggaranya acara tersebut, baik dari warga sekitar maupun para donatur.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu sehingga acara ini dapat berjalan dengan lancar dan penuh keberkahan,” tutupnya.

iik

Berita Utama

KPK OTT di Depok, Ketua dan Wakil Ketua PN Diduga Terlibat Kasus Sengketa Lahan

Depok, Berimbang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya merupakan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tiga orang berasal dari unsur PN Depok, sementara empat orang lainnya merupakan pihak swasta dari PT Karabha Digdaya (PT KRB), termasuk salah satu direktur perusahaan tersebut.

“Selain aparat pengadilan, terdapat pihak swasta yang turut diamankan. Penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah,” ujar Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Menurut Budi, saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK menjadwalkan pemaparan konstruksi perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.

“Kami masih mendalami apakah aliran uang tersebut merupakan bentuk penyuapan atau pemerasan. Semua akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan,” kata Asep.

Berdasarkan informasi awal, kasus ini diduga berawal dari sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya dan masyarakat di wilayah Tapos, Kota Depok, yang perkaranya tengah ditangani PN Depok.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi adanya OTT di Depok, namun belum merinci identitas maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Iik

Read More

Berita Utama

Seniman hingga Aktivis Depok Kecewa Penghapusan UHC, Walikota Supian Suri Diminta Pro Rakyat

DEPOK — Kebijakan Pemerintah Kota Depok yang menghapus layanan Universal Health Coverage (UHC) menuai kritik dari berbagai kalangan. Tidak hanya warga, kekecewaan juga datang dari seniman dan aktivis yang menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Seniman Depok, Oscar, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap keputusan Wali Kota Depok, Supian Suri, yang menghapus layanan UHC. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Sebagai seniman, kami sedang sepi job. Penghasilan tidak menentu, tapi justru jaminan kesehatan malah dihapus. Ini sangat menyakitkan bagi rakyat kecil,” ujar Oscar kepada Berimbang.com, Selasa (6/2).

Oscar menegaskan bahwa kebijakan publik seharusnya berpihak kepada warga Depok, bukan didasarkan pada kepentingan politik atau partai tertentu.

“Pak Wali Kota harus pro rakyat Depok. Jangan sampai kebijakan diambil karena kepentingan partai. Kesehatan itu hak dasar warga,” tegasnya.

Kritik serupa juga disampaikan Aktivis Depok, Anton Sujarwo. Ia menilai penghapusan layanan UHC merupakan langkah yang sangat menyengsarakan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang selama ini bergantung pada jaminan kesehatan tersebut.

“Kebijakan ini sangat memprihatinkan. Seolah-olah warga Depok tidak boleh sakit. Ini bukti pemerintah kota tidak peduli pada penderitaan warganya,” kata Anton.

Anton menyatakan dukungannya terhadap gerakan aktivis dan warga yang berencana turun ke jalan sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut.

“Kami mendukung gerakan masyarakat untuk menyuarakan haknya. Kesehatan bukan barang mewah, tapi kebutuhan dasar,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Depok belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dari seniman dan aktivis tersebut. Berimbang.com masih berupaya meminta klarifikasi dari Wali Kota Depok, Supian Suri, guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan penghapusan layanan UHC.

Iik
Berita Utama

Pemilik Kantin Klaim Diusir dari Area Proyek di Depok, Tuntut Pembayaran Rp11 Juta yang Tak Kunjung Dibayar

DEPOK — Seorang pemilik kantin bernama Ibu Kesri mengaku mengalami pengusiran dari area proyek perumahan di wilayah Sukmajaya, Depok, yang disebut-sebut berada di lahan milik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Ia menuntut pembayaran sebesar Rp11 juta yang diklaim sebagai utang konsumsi pekerja proyek sekaligus biaya pembongkaran warung, namun hingga kini belum diterimanya.

Kepada wartawan, Ibu Kesri mengatakan dirinya telah berjualan di area proyek tersebut sejak 2010, dan kemudian menempati lokasi terakhir sejak 2016 dengan izin pengelola lapangan. Awalnya, ia membuka kantin untuk melayani kebutuhan makan para pekerja proyek perumahan.

Namun, dalam perjalanannya, menurut Ibu Kesri, banyak konsumsi pekerja yang tidak dibayarkan sehingga menimbulkan utang yang terus menumpuk. Ia mengklaim total tunggakan mencapai sekitar Rp11 juta.

Pada 2016, saat diminta berpindah lokasi karena rencana pembangunan, Ibu Kesri mengaku dijanjikan pembayaran utang tersebut sekaligus biaya pembongkaran warung. Namun ia menilai janji tersebut tidak pernah direalisasikan secara utuh.

“Saya dijanjikan uang Rp11 juta, katanya untuk ganti utang dan bongkar warung. Tapi yang saya terima bukan itu, dan sampai sekarang tidak pernah jelas,” ujar Ibu Kesri. Belum lama ini kepada berimbang.com

Ia juga mengaku sempat diminta menandatangani sebuah dokumen tanpa penjelasan rinci mengenai isi surat tersebut. Karena keterbatasan pemahaman, ia tetap membubuhkan tanda tangan.

“Saya hanya disuruh tanda tangan. Tidak dijelaskan isinya apa. Katanya pembayaran sedang diurus, tapi sampai sekarang tidak ada,” katanya.

Ibu Kesri menyebut kepindahannya pada 2016 dilakukan atas arahan seseorang bernama Alek, yang disebut sebagai penanggung jawab lahan. Saat itu, ia diberi alasan bahwa lokasi lama akan segera dibangun. Namun, menurutnya, pembangunan tersebut tidak kunjung terealisasi selama bertahun-tahun.

Setelah menempati lokasi tersebut selama kurang lebih sembilan tahun, Ibu Kesri mengaku kembali diminta angkat kaki dari area proyek pada hari ini, tanpa adanya penyelesaian terkait tuntutan pembayaran yang ia ajukan.

Ia berharap ada toleransi serta penyelesaian secara kekeluargaan, terutama terkait penggantian biaya dan pelunasan utang konsumsi para pekerja proyek. Ibu Kesri juga mengaku pernah melaporkan persoalan ini ke Polsek setempat, namun hingga kini belum memperoleh kejelasan tindak lanjut.

Sementara itu, Alek, yang disebut sebagai penanggung jawab lahan, membantah adanya pengusiran. Ia menyatakan bahwa sejak awal telah ada kesepakatan bahwa Ibu Kesri bersedia pindah apabila proyek pembangunan kembali berjalan.

“Kami sudah sampaikan dari awal, kalau pembangunan dimulai, ibu harus pindah. Jadi bukan kami mengusir,” kata Alek.

Terkait klaim utang konsumsi sebesar Rp11 juta, Alek menegaskan bahwa hal tersebut bukan tanggung jawab pihak pengelola lahan.

“Soal utang makan penjaga lahan atau pekerja, itu bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik proyek terkait sengketa yang dialami Ibu Kesri.

(Iik)

 

Berita Utama

UHC Dihapus, Layanan Kesehatan Gratis di Depok Jadi Sorotan

Depok – Kebijakan Pemerintah Kota Depok yang menghentikan Program Universal Health Coverage (UHC) sejak 1 Januari 2026 menuai respons beragam dari masyarakat dan kalangan legislatif. Di tengah tekanan ekonomi dan kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Pusat, keputusan ini dinilai sebagian pihak berpotensi berdampak pada pemenuhan hak dasar warga atas layanan kesehatan.

Pemkot Depok menyatakan penghentian UHC dilakukan karena keterbatasan anggaran akibat efisiensi fiskal nasional. Saat ini, skema jaminan kesehatan daerah difokuskan bagi warga miskin dan rentan pada kelompok desil 1–5 melalui mekanisme yang lebih terarah. Dengan kebijakan tersebut, Kota Depok resmi berstatus non-UHC.

Padahal sebelumnya, Kota Depok sempat mencatatkan capaian kepesertaan UHC sebesar 103,13 persen pada 2024 dan memperoleh apresiasi nasional. Saat itu, warga cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit.

Sejumlah warga mengaku kecewa atas kebijakan ini, terutama mereka yang membutuhkan layanan kesehatan rutin. Penghapusan UHC dinilai menjadi beban tambahan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sebelumnya mengandalkan layanan kesehatan gratis.

Menanggapi polemik tersebut, Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar, Fanny Fatwati Putri, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai kebijakan efisiensi anggaran tidak seharusnya berdampak pada penghapusan layanan kesehatan dasar.

“Semua daerah memang mengalami efisiensi anggaran, namun tidak bijak rasanya jika harus menghilangkan hak dasar warga atas layanan kesehatan. Beberapa kota lain seperti Bogor dan Bandung tetap mempertahankan UHC meski menghadapi kondisi anggaran yang sama,” ujar Fanny kepada wartawan, Rabu (4/1/2026).

Menurut Fanny, aspirasi penolakan terhadap penghapusan UHC banyak ia dengar saat kegiatan reses, terutama dari warga yang menjalani pengobatan rutin seperti pasien cuci darah. Ia menilai kebijakan ini berpotensi memperbesar kerentanan sosial jika tidak diimbangi dengan solusi yang memadai.

“Kelompok masyarakat rentan akan menjadi pihak yang paling dirugikan. Ketika sakit, mereka tidak lagi memiliki akses layanan gratis seperti sebelumnya,” tambahnya.

Fanny juga mengungkapkan bahwa DPRD, khususnya Komisi D, mendorong Pemerintah Kota Depok untuk kembali mengaktifkan program UHC. Ia menyebutkan saat ini tersedia anggaran sekitar Rp103 miliar, sementara kebutuhan ideal mencapai Rp184 miliar agar program dapat berjalan optimal.

“Kami di Komisi D bersepakat untuk memperjuangkan agar UHC bisa diaktifkan kembali. Sekarang tinggal melihat sejauh mana komitmen Pemkot Depok dalam memenuhi hak dasar kesehatan warganya,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemkot Depok diharapkan dapat mencari formulasi kebijakan yang menyeimbangkan antara efisiensi anggaran dan perlindungan kebutuhan dasar masyarakat, agar stabilitas sosial dan kesejahteraan warga tetap terjaga.

Iik

Depok

Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran, Anggota DPRD Depok Dukung Evaluasi KIS, UHC  dan Program Wali Kota

DEPOK — Anggota DPRD Kota Depok Komisi A, M. Iman Yuniawan, menegaskan pentingnya penataan ulang dan evaluasi program bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Iman, kebijakan Pemerintah Kota Depok saat ini bukan bertujuan menghentikan bantuan, melainkan merapikan data penerima agar bantuan tidak salah sasaran. Ia menyoroti masih adanya warga yang secara ekonomi tergolong mampu—memiliki rumah dan kendaraan—namun tetap menerima bantuan, sementara warga yang benar-benar tidak memiliki penghasilan justru terlewat.

“Ini bukan soal distop atau tidak, tapi soal pemerataan dan ketepatan sasaran. Mana yang benar-benar butuh, mana yang sebenarnya sudah mampu,” ujar Iman, Selasa (3/2) di kediamannya di Cipayung.

Ia mencontohkan program bantuan yang kini dialokasikan secara merata hingga ke tingkat RW dengan nilai mencapai Rp300 juta per RW, berbeda dengan sebelumnya yang dinilai belum merata di tingkat kelurahan. Menurutnya, keberhasilan sebuah kota sangat ditentukan oleh manajemen dan ketelitian pendataan.

Terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan program UHC, Iman menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan Pemkot bukan berarti mencabut hak warga, melainkan memperbarui kondisi ekonomi penerima. Ia menilai, kondisi ekonomi masyarakat bersifat dinamis dan perlu disesuaikan dengan data terkini.

“Ada yang dulunya tidak mampu, tapi sekarang anaknya sudah bekerja dan ekonominya berputar. Tapi bantuannya masih berjalan. Sementara ada janda, tidak punya penghasilan tetap, kerja cuci-gosok, justru tidak dapat apa-apa,” jelasnya.

Iman menambahkan, proses survei sebenarnya sudah berjalan hingga tingkat kelurahan dengan melibatkan petugas dan unsur masyarakat. DPRD, kata dia, mendukung penuh langkah Wali Kota Depok,  Dr. Supian Suri beserta jajaran dinas agar program bantuan benar-benar menyentuh warga yang berhak.

Ia juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami efisiensi anggaran. Bahkan, menurutnya, DPRD sendiri telah mengalami pemangkasan anggaran hingga lebih dari 50 persen.

“Dengan kondisi ekonomi seperti sekarang, kita harus lebih cermat. Kami di DPRD mendukung penuh kebijakan Wali Kota selama tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Selain bantuan sosial, Iman menyoroti komitmen Pemkot Depok di sektor pendidikan. Ia meminta masyarakat tidak terpaku pada sekolah negeri semata, karena Pemkot telah bekerja sama dengan banyak sekolah swasta untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa bersekolah tanpa biaya.

“Yang penting anak-anak kita tidak putus sekolah. Negeri atau swasta bukan soal, yang utama mutu dan akses,” pungkasnya.

Iik