Penulis: admin berimbang

Berita Utama

SD-SMP Negeri & Swasta Wajib Gratis, Pemerintah Tanggung Seluruh Biaya Pendidikan Dasar

BERIMBANG.com, Depok – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan bahwa pendidikan dasar 9 tahun—meliputi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)—baik di sekolah negeri maupun swasta, wajib digratiskan. Putusan ini berlaku secara nasional dan mengikat, menyatakan bahwa seluruh biaya pendidikan dasar harus ditanggung pemerintah.

Putusan ini diambil dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), dengan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024, pada Selasa (27/5/2025). Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan UUD 1945 jika tidak dimaknai sebagai kewajiban negara untuk menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.

“Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta,” tegas Suhartoyo.

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menekankan bahwa negara tidak boleh lepas tangan terhadap pembiayaan pendidikan dasar, termasuk yang diselenggarakan oleh masyarakat seperti sekolah swasta dan madrasah.

“Negara tidak dapat mengalihkan tanggung jawab kepada penyelenggara pendidikan swasta. Kewajiban pembiayaan pendidikan dasar adalah tanggung jawab konstitusional pemerintah,” ujarnya.

Putusan ini secara langsung memperluas cakupan pembiayaan pendidikan oleh negara yang sebelumnya hanya terfokus pada sekolah negeri. Kini, sekolah swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar dalam kerangka wajib belajar juga tidak boleh membebankan biaya kepada peserta didik.

Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam menjamin akses pendidikan dasar yang merata dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun status lembaga pendidikannya.

iik

Berita Utama

Mediasi Berjalan Kondusif, Disnaker Depok Kawal Kesepakatan Hotel Bumi Wiyata dan Serikat Pekerja

BERIMBANG.com, Depok – Mediasi antara pihak manajemen Hotel Bumi Wiyata dan Serikat Pekerja yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok pada hari ini berjalan dengan lancar. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kesepakatan penting berhasil dicapai untuk menjaga kelangsungan usaha dan terpenuhinya hak-hak pekerja. Senin (26/5)2025).

Baca Juga : Kamiparho Depok Desak Pemkot dan Manajemen Hotel Bumi Wiyata Tuntaskan Hak Buruh

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono, menyampaikan bahwa pihak pengusaha diminta segera menunaikan kewajiban perpajakan yang telah disepakati.

Baca Juga : Desakan DPRD Depok: Hotel Bumi Wiyata Diminta Segera Bayar Gaji dan THR Karyawan

“Pemerintah Kota telah memberikan keringanan pajak yang sangat memudahkan. Kami minta komitmen dari pihak manajemen untuk segera menyelesaikannya,” ujar Sidik.

Selain itu, Sidik juga menyoroti pentingnya langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan oleh manajemen hotel guna menghadapi berbagai kebijakan efisiensi maupun regulasi dari pemerintah daerah.

“Hotel Bumi Wiyata perlu mengambil langkah strategis agar roda bisnis tetap berjalan, termasuk mengoptimalkan peluang dari event seperti Car Free Day (CFD) Depok,” tambahnya.

Kepada Serikat Pekerja, Sidik mengimbau agar tetap menjaga suasana kondusif dengan kembali bekerja demi kelangsungan operasional hotel.

“Dengan bisnis yang berjalan baik, maka hak-hak pekerja juga bisa dipenuhi. Kita harus saling mendukung,” tegasnya.

Sebagai penutup, Sidik menegaskan bahwa Disnaker Kota Depok akan terus mengawal pelaksanaan Perjanjian Bersama yang telah disepakati kedua belah pihak. “Kami berkomitmen untuk memastikan semua poin kesepakatan dijalankan hingga tuntas,” pungkasnya.

Efendi

Jakarta

Aturan Baru SPMB 2025: Pemerintah Tegaskan Syarat Jalur Domisili hingga Prestasi

BERIMBANG.com, Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan aturan baru dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Kebijakan ini mengatur empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, yang masing-masing memiliki persyaratan dan kuota tersendiri.

Jalur domisili menjadi jalur utama dengan kuota minimal 70 persen dari total daya tampung sekolah. Calon siswa wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan paling lambat satu tahun sebelum pendaftaran. Data pada KK harus sesuai dengan dokumen kependudukan orang tua/wali.

Sementara itu, jalur prestasi dibuka bagi peserta didik yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik. Jalur ini hanya menyediakan maksimal 25 persen kuota. Bukti prestasi harus didukung dokumen resmi seperti sertifikat atau piagam kejuaraan di tingkat nasional maupun internasional.

Jalur afirmasi dialokasikan minimal 15 persen dari daya tampung untuk peserta dari keluarga kurang mampu, pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar), atau penyandang disabilitas. Sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas, dengan kuota maksimal 5 persen.

Pendaftaran SPMB 2025 akan dimulai pada 16 Juni 2025. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyiapkan seluruh dokumen sejak dini dan memahami ketentuan masing-masing jalur agar proses seleksi berjalan lancar dan transparan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan yang adil serta mencegah praktik kecurangan dalam penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia.

iik

Bogor

Sambut Hari Jadi Bogor Tahun 2025 Paguyuban Journalist Cicago Akan Menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalistik

BERIMBANG.COM, Bogor – Menyambut Hari Jadi Bogor (HJB) yang ke 543 Paguyuban Journalist Cijeruk, Caringin, Cigombong (Cicago) bakal menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Jurnalistik di wilayah CICAGO.

Kegiatan tersebut yang direncanakan akan digelar pada 28 Juni 2025, di Aula Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Akan digelarnya kegiatan pelatihan tersebut hasil musyawarah Para pengurus dan Anggota Paguyuban Journalist Cicago dengan langsung membentuk panitia kegiatan.

Sementara itu Ketua Umum Paguyuban Journalist Cicago H. Ujang Maturidi mengatakan, Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas jurnalistik sekaligus dalam rangka HUT HJB tahun 2025. Dengan di adakannya kegiatan ini terbuka untuk para journalist yang biasa bertugas di wilayah Cicago dan masyarakat umum.

“Kita mengadakan acara ini untuk umum, siapapun boleh ikut dan tidak di pungut biaya sepeserpun, malah Panitia akan menyiapkan semua akomodasi para peserta berikut transportasi nya,” ungkapnya.

Dia menerangkan, untuk narasumber sendiri pihaknya akan melakukan koordinasi dengan PWI Kabupaten Bogor dan Ikatan Jurnanil Televisi Indonesia (IJTI) sehingga temen – temen wartawan bisa menambah wawasan ilmu jurnalistik sesuai UU Nomor 40 tahun 1999.

” Sebagai Narasumber yaitu dari Ketua PWI Kota/ Kabupaten Bogor dan dari IJTI, Para peserta bukan hanya dari Journalist tapi dari kalangan sekolah SMK, SMA yang sederajat ataupun dari Para Guru, Staf Desa dan lainnya karena ini sifatnya umum,” terangnya.

Sekretaris jenderal (Sekjen) Paguyuban Journalist Cicago, Abdul Malik ( Fesa) menambahkan, dirinya berharap kepada semua Pengurus dan Anggota Paguyuban juga menjadi bagian dari peserta sehingga bisa sama – sama belajar menambah wawasan.

” Kita semua harus punya rasa saling memiliki dalam wadah Paguyuban Journalist Cicago ini, walaupun ini telah di bentuk Panitia saya harap atas dasar kesepakatan dalam Musyawarah jajaran Pengurus dan Anggota Paguyuban harus mengikuti arahan KSB Panitia. Maka dari itu kita tingkatkan kesolidan para Anggota Journalist Cicago, supaya 28 Juni medatang kita sukses tanpa exses dalam melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan,” harapnya.

(Na)

Berita Utama

Ramainya Car Free Day Depok Buat Warga Sulit Jogging

BERIMBANG.com, Depok — Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Margonda Raya, Depok, pada Minggu (25/5) dipenuhi oleh warga yang beraktivitas, mulai dari olahraga hingga kegiatan hiburan. Namun, kepadatan pengunjung justru membuat sebagian warga kesulitan menjalankan kegiatan jogging secara leluasa.

Sejumlah warga mengeluhkan area CFD yang kini semakin ramai oleh pedagang dan panggung hiburan. Mereka menilai kegiatan utama seperti jogging dan bersepeda menjadi terganggu karena banyaknya kerumunan di sepanjang jalan.

“Car Free Day itu harusnya untuk olahraga, tapi sekarang seperti pasar,” ujar Anisa, warga Beji, yang rutin jogging setiap minggu pagi.

Pantauan di lokasi menunjukkan banyak komunitas yang menggelar pertunjukan seni, bazar, dan aktivitas promosi. Hal ini mengundang banyak pengunjung namun mengurangi ruang gerak bagi pelaku olahraga.

Pemerintah Kota Depok belum memberikan keterangan resmi terkait pengaturan ulang zona CFD. Beberapa warga mengusulkan adanya pembagian area antara zona olahraga dan zona kegiatan umum agar fungsi CFD tetap optimal.

iik

Bogor

Kades Cibodas Terima Penghargaan dari KANNI atas Komitmen Tingkatkan Literasi Hukum di Desa

BERIMBANG.com, Bogor  – Kepala Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, H. Mad Harun, menerima penghargaan KANNI Pratama Award dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor. Penyerahan penghargaan berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025, di kediaman pribadi beliau.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam mengembangkan kesadaran hukum di tingkat desa. Suasana acara penuh dengan nuansa khidmat dan komitmen sinergi antara pemerintahan desa dan komunitas hukum.

H. Mad Harun atau yang akrab disapa Abah menyampaikan pentingnya peran hukum dalam tata kelola desa. Ia menegaskan bahwa para kepala desa perlu memiliki pemahaman hukum yang memadai untuk mencegah potensi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.

“Kami sangat mendukung upaya KANNI. Edukasi hukum bagi para kepala desa itu penting, agar dalam menjalankan tugas, tidak terjerumus dalam kesalahan administrasi maupun pidana. Pencegahan harus dikedepankan,” ujar Abah.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menyampaikan bahwa program-program KANNI bertujuan memperkuat kapasitas hukum aparatur desa melalui pendampingan, konsultasi, dan advokasi hukum.

“Para kepala desa memegang peranan sentral dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, literasi hukum yang kuat harus menjadi bagian dari kompetensi dasar mereka,” tutur Haidy.

Dengan adanya penghargaan ini, KANNI berharap semangat Abah Mad Harun bisa menjadi inspirasi bagi kepala desa lainnya untuk bersama-sama membangun pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.

Momentum ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk mempererat kemitraan antara KANNI dan pemerintah desa dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum sejak dari akar rumput. (Red)

Jabodetabek

Desakan DPRD Depok: Hotel Bumi Wiyata Diminta Segera Bayar Gaji dan THR Karyawan

BERIMBANG.com, Depok – Polemik tunggakan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok terus menjadi sorotan. Sebanyak 114 karyawan disebut belum menerima hak mereka selama dua bulan terakhir. Menanggapi hal itu, Koordinator Pendamping Komisi B DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, mendesak pihak manajemen hotel untuk segera menunaikan kewajibannya.

Baca juga: Kamiparho Depok Desak Pemkot dan Manajemen Hotel Bumi Wiyata Tuntaskan Hak Buruh

Desakan itu disampaikan Yeti usai mendampingi pertemuan Komisi B dengan Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel (Kamiparho) Depok, yang membahas nasib para pekerja tersebut.

“Ini bukan dampak dari kebijakan pemerintah pusat atau faktor eksternal lainnya. Tunggakan gaji ini murni akibat kelalaian manajemen dalam mengelola operasional hotel,” ujar Yeti di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Berlanjut, “Manajemen Bungkam, Buruh Menggugat: Bumi Wiyata Memanas!”

Lebih lanjut, Yeti yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok, mendorong Hotel Bumi Wiyata agar berinovasi dan tidak terus-menerus berlindung di balik alasan rendahnya tingkat okupansi. Ia menyarankan agar hotel itu memanfaatkan program makan bergizi gratis (MBG) dari pemerintah pusat yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Hotel BW punya sumber daya manusia dan fasilitas yang memadai. Mereka bisa mengajukan diri sebagai penyedia layanan makan bergizi untuk anak-anak sekolah. Ini peluang agar hotel tetap beroperasi dan karyawan bisa kembali produktif,” tambahnya.

Yeti menekankan bahwa hotel tersebut telah terbiasa menangani konsumsi dalam skala besar. Ia melihat potensi Bumi Wiyata untuk menjadi bagian dari program nasional sangat terbuka lebar jika dikelola dengan benar dan diajukan secara teknis sesuai prosedur.

Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah, turut menyoroti hal ini. Ia menyayangkan sikap manajemen Hotel Bumi Wiyata yang dinilai mengabaikan berbagai bentuk keringanan dari pemerintah daerah, termasuk relaksasi pajak sejak 2022.

“Jangan berlindung di balik efisiensi anggaran. Kebijakan itu baru berlaku tahun ini melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Jadi, tidak ada alasan logis untuk menahan gaji karyawan sejak dua bulan lalu,” tegas Hamzah yang berasal dari Fraksi Gerindra.

Pihak DPRD pun meminta agar manajemen segera mengambil langkah konkret agar permasalahan tidak semakin berlarut dan merugikan para pekerja yang telah lama mengabdi.

Efendi 

Jabodetabek

Kamiparho Depok Desak Pemkot dan Manajemen Hotel Bumi Wiyata Tuntaskan Hak Buruh

BERIMBANG.com, Depok — Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel (Kamiparho) Kota Depok, melalui perwakilannya M. Soleh, menyampaikan keluhan keras atas belum terpenuhinya hak-hak normatif para pekerja Hotel Bumi Wiyata. Dalam audiensi dengan Partai Gerindra Kota Depok, Kamiparho menegaskan bahwa gaji bulan Maret dan April serta Tunjangan Hari Raya (THR) para buruh hingga kini belum dibayarkan.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Berlanjut, “Manajemen Bungkam, Buruh Menggugat: Bumi Wiyata Memanas!”

“Kami sudah beberapa kali menyurati Dinas Tenaga Kerja, namun tidak ada respons atau mediasi yang dilakukan. Ini sangat kami sesalkan,” ujar M. Soleh usai pertemuan.Jum’at (23/5/2025) di ruang Fraksi Partai Gerinda.

Baca juga: Ratusan Buruh Hotel Gelar Unjuk Rasa di Depan Hotel Bumi Wiyata, Tuntut Hak Normatif dan Batalkan PHK Sepihak

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Partai Gerindra, Bu Yeti, menyampaikan komitmennya untuk mendorong Dinas Sosial memberikan bantuan sementara kepada para pekerja yang terdampak, seperti sembako. Namun bentuk bantuan tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Kamiparho juga berharap adanya reformasi dalam struktur manajemen Hotel Bumi Wiyata. Menurut Soleh, pihak manajemen perlu lebih inovatif dan proaktif dalam menghadapi persoalan internal perusahaan. “Jangan hanya diam, tapi harus berpikir cemerlang dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, Kamiparho mendesak agar himbauan dari PJ Sekda Kota Depok yang dinilai memperburuk situasi segera dicabut, sesuai harapan yang pernah disampaikan oleh Wali Kota dalam audiensi sebelumnya.

Kamiparho berharap seluruh tuntutan para buruh dapat segera direalisasikan, termasuk dukungan dari legislatif dan eksekutif Kota Depok agar hak-hak pekerja dapat dihormati dan dipenuhi sebagaimana mestinya.

 

Efendi

Berita Utama

Kepsek SMPN 3 Depok Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelecehan Yang Dilakukan Oknum Guru

BERIMBANG.com, Depok— Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Depok, Ety Kuswandarini, angkat bicara terkait dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh salah satu guru di sekolah tersebut. Insiden ini menjadi sorotan setelah cuplikan rekaman percakapan beredar luas di media sosial dan memicu keprihatinan publik.

Baca juga: Guru SMP Negeri di Depok Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Asusila terhadap Empat Siswi

Dalam keterangannya, Ety mengungkapkan bahwa peristiwa ini berawal dari percakapan dalam bentuk voice note WhatsApp yang diedit menjadi video dengan subtitle. “Video tersebut menjadi viral dan menimbulkan opini bahwa telah terjadi pelecehan seksual fisik, padahal yang terjadi adalah pelecehan secara verbal,” jelas Ety.

Setelah menerima laporan, pihak sekolah segera memanggil guru yang bersangkutan, Pak Irawadi, dan melakukan klarifikasi dengan siswa yang terlibat. 

Berdasarkan hasil pertemuan, kasus tersebut awalnya dianggap selesai secara kekeluargaan. Namun, situasi kembali memanas setelah seorang pelatih paskibra sekolah mengunggah isu tersebut ke Instagram.

Sebagai langkah tegas, Kepala Sekolah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pertama pada 10 April dan meminta guru tersebut memeriksakan kondisi kejiwaannya ke psikiater. 

“Alhamdulillah, beliau bersedia dan menunjukkan perubahan sikap,” ujar Ety.

Namun, perkembangan terbaru mendorong pihak sekolah untuk mengeluarkan SP kedua pada 22 Mei. Di hari yang sama, Kepala Sekolah juga telah mengajukan permohonan pengembalian guru tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Depok.

Mengenai jumlah korban, Ety menegaskan hanya mengetahui adanya satu siswa yang terlibat secara langsung. 

“Yang saya ketahui hanya satu siswa, tujuh siswa lainnya saya tidak tahu,” tegasnya menanggapi pertanyaan media.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika dan profesionalisme dalam lingkungan pendidikan. Pihak sekolah berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh siswanya.

Efendi

 

Depok

Majelis Taklim Balai Wartawan Depok Gelar Pengajian Bulanan, Angkat Tema Pentingnya Menjaga Lisan dan Jauhi Ghibah

BERIMBANG.com,Depok – Majelis Taklim Balai Wartawan (MT. Balwan) Kota Depok kembali menggelar kegiatan rutin Pengajian Bulanan pada Kamis (22/5/2025). Dengan mengusung tema “Pentingnya Menjaga Lidah dan Ghibah”, kegiatan ini diharapkan menjadi sarana memperkuat keimanan dan membangun kesadaran pentingnya menjaga lisan di tengah masyarakat.

Pengajian dimulai selepas salat Ashar berjamaah, dilanjutkan dengan pembacaan salawat, dzikir, tahlil, dan tahmid yang dipimpin oleh Ustadz Salwani. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dan tausyiah agama yang disampaikan oleh Ustadz Syahruddin El Fikri, pimpinan Yayasan Rumah Berkah Nusantara, Depok. Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama oleh Ustadz Irfan Lubis.

Ketua MT. Balwan Kota Depok, Adie Rakasiwi, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kembali kegiatan pengajian bulanan yang menjadi wadah silaturahmi dan peningkatan ilmu agama bagi para jemaah.

“Alhamdulillah, kita masih diberi nikmat sehat, iman, dan Islam sehingga bisa berkumpul dan mengaji bersama,” ujar Adie.

Dalam kesempatan itu, Adie juga memaparkan sejumlah program MT. Balwan dalam tiga bulan ke depan, di antaranya perhelatan Semarak Muharram 1446 H, kegiatan ziarah dan wisata religi, serta program Jumat Berkah dan pengajian rutin.

Ustadz Syahruddin dalam tausyiahnya mengajak jamaah untuk memperbanyak dzikir dan tilawah Al-Qur’an sebagai bentuk penjagaan hati dan lisan. Ia menegaskan pentingnya menghindari perkataan kotor, caci maki, dan ghibah dalam kehidupan sehari-hari.

“Seorang muslim sejati akan selalu menjaga lisannya. Apa yang keluar dari mulutnya mencerminkan apa yang ada di hatinya,” ujar Ustadz Syahruddin.

Ia juga mengutip sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, “Barangsiapa yang dapat menjamin bagiku sesuatu yang berada di antara rahangnya (lisannya) dan di antara kedua pahanya (kemaluannya), maka Aku akan menjamin baginya surga.” (HR. Bukhari No. 6474).

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari berbagai elemen, termasuk divisi rohis Forkabi Kota Depok serta sejumlah mitra dari Al Azhar Memorial Garden. Memorial Director Al Azhar Memorial Garden, Tri Yuniarti, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan untuk memperkenalkan fasilitas pemakaman muslim yang dikelola secara profesional sesuai standar ISO 9001.

“Terima kasih kepada MT. Balwan yang telah memberi ruang untuk mengenalkan Al Azhar Memorial Garden sebagai rumah masa depan bagi kaum muslim,” kata Tri.

Ia juga membuka peluang kerja sama dengan MT. Balwan dalam hal edukasi dan pemasaran, sekaligus mengajak jemaah untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi pemakaman di Karawang.

iik