Penulis: admin berimbang

Daerah

Tingkatkan Layanan Prima Pada Masyarakat, Polda Jatim Teken MoU dengan Instansi dan Lembaga

BERIMBANG.com – Guna membangun kerja sama dalam meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, Kepolisian Daerah JawaTimur (Polda Jatim), menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan beberapa pihak terkait.

Penandatanganan nota kesepahaman Perjanjian Kerjasama, Pedoman Kerja dan Kontrak Kerjasama Polda Jatim dengan Badan usaha milik negara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, XI, XII, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Jatim, pada Rabu (29/9/2021) di gedung Mahameru Polda Jatim.

Kepala Biro Operasi Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa mengatakan, dalam kemajuan perkembangan teknologi informasi, saat ini diperlukan adanya kolaborasi dan kerjasama antara instansi pemerintah dan lembaga lainnya, sehingga dapat menjadi kunci keberhasilan pembangunan dan ekonomi nasional.

“Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari institusi Polri tidak mungkin melaksanakanya sendiri, namun membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan pihak Kementerian maupun lembaga terkait lainnya, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya Karo Ops Polda Jatim

“Polda Jatim beserta jajaran akan mendukung secara penuh terhadap hasil nota kesepahaman yang telah dibuat, guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Jatim, terutama pada lokasi aset yang dimiliki pihak terkait, serta dalam meningkatkan sinergitas antar lembaga,” terang Kombes Pol Puji Santosa, dalam sambutannya.

Hadir dalam kegiatan, diantaranya Pejabat Utama Polda Jatim, Dirut PTPN X, Dirut PTPN XI, Dirut PTPN XII, Ketua IDI Jatim, Ketua DPW PPNI Jatim, Ketua dan Sekretaris IPPAT Wilayah Jatim.

Usai menyampaikan sambutan dari berbagai pihak, kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Polda Jatim dengan PTPN X, XI, XII, IDI Jatim, DPW PPNI dan IPPAT Wilayah Jatim.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan.(***)

Bogor

Jelang Konferensi dan Peresmian Masjid An Naba, Pengurus PWI Sowan ke Tokoh Media Bogor

BERIMBANG.com – Menjelang pelaksanaan konferensi PWI Kota Bogor dan peresmian Masjid An-Naba PWI Kota Bogor, jajaran pengurus PWI Kota Bogor dan panitia konferensi melakukan safari silaturahmi ke kantor redaksi media-media di Kota Bogor, Selasa (28/9/2021).

Dipimpin oleh Ketua PWI Kota Bogor, Arihta Utama Subakti, kunjungan pengurus dan panitia Konferensi PWI Kota Bogor dilakukan ke tiga kantor redaksi media.

Kunjungan sekaligus sowan menemui tokoh media di Bogor itu untuk memberikan informasi terkait penyelenggaraan konferensi yang akan dilaksanakan pada tanggal 02 Oktober 2021 di Aula Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Untuk yang pertama, kunjungan dilakukan ke Kantor Radar Bogor, Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Curug Merak, Kecamatan Bogor Barat. Kedatangan PWI Kota Bogor disambut langsung oleh CEO Radar Bogor yang juga tokoh media di Kota Bogor yaitu Hazairin Sitepu.

“Semoga pelaksanaan konferensi PWI Kota Bogor berjalan lancar dan sukses,” ujar Hazairin Sitepu

Hazairin pun berharap jurnalisme ini tetap menjadi sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat dengan revolusi media sosial seperti ini jangan-jangan masyarakat ini tidak peduli lagi dengan jurnalisme.

“Sedangkan ini suatu produk yang didalamnya ada kode etik, didalamnya ada standar-standar yang bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Selanjutnya, kunjungan ke kantor Harian Pakuan Raya (PAKAR) yang berada Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Kunjungan tersebut pun disambut langsung CEO PAKAR, Zaenul Muttaqin (ZM).

“Saya mengucapkan selamat atas terselenggaranya konfrerensi PWI Kita Bogor di aula Mapolresta Bogor Kota pada tanggal 02 Oktober 2021. Semoga berjalan lancar dan tetap solid. Selalu menjadi pilar demokrasi untuk negeri ini,” ucapnya.

Zaenul berharap konferensi PWI Kota Bogor ini menjadi momentum untuk lebih memperkuat posisioning wartawan di masyarakat yaitu sebagai salah satu pilar demokrasi dan juga salah satu penyambung lidah dari seluruh elemen masyarakat.

“Karena wartawan itu mengelola media, maka media saat ini berpengaruh bagi perkembangan masyarakat dan mudah-mudahan dengan momentum konferensi ini, PWI Kota Bogor ini bisa lebih solid, bisa lebih kompak dan tentu saja lebih manfaat bagi masyarakat Kota Bogor,” jelasnya.

Kunjungan PWI Kota Bogor diakhiri dengan silaturahmi ke kantor redaksi Tribun News Bogor di Jalan Kresna Raya, Kecamatan Bogor Utara, diterima oleh News Manager Tribun News Bogor Soewidia Henaldi didampingi GM Content Digital Yuli Sulistyawan.

“Saya mengucapkan, semoga jalannya konferensi PWI Kota Bogor berjalan sukses, bisa menghasilkan pimpinan yang amanah untuk teman-teman wartawan yang ada di Kota Bogor, dan memajukan PWI Kota Bogor untuk tiga tahun kedepan,” kata Soewidia Henaldi.

Widi panggilan akrab wartawan senior di Kota Bogor ini juga berharap PWI Kota Bogor bisa menjadi payung yang baik untuk wartawan yang berkiprah di Kota Bogor.

“Sukses buat konferensi PWI Kota Bogor, semoga apa yang dihasilkan bisa membuat bertahan dan kesejahteraan buat PWI Kota Bogor,” harapnya.

Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti menyampaikan, silaturahmi dilakukan untuk menginformasikan pelaksanaan konferensi PWI Kota Bogor periode 2021-2024, kepada senior dan pemilik perusahaan media. Disamping itu, panitia konferensi mengundang secara langsung para pimpinan media di Kota Bogor untuk hadir dalam konferensi.

“Kami memohon doa restu dari media-media di Bogor. Kami ucapkan terima kasih selama ini dukungan, kerjasama dan harmonisasi para pemilik media ke PWI Kota Bogor sangat baik. Terutama untuk jajaran pengurus 2018-2024 yang saat ini demisioner,” tutupnya.(*)

 

Bogor

Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan Di Desa Ciburuy Sesuai Aturan

BERIMBANG.COM,Bogor – Kegiatan pembangunan infrastuktur jalan lingkungan di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, yang dibiaya dari Dana Desa tahap 2 tahun 2021 telah dilaksanakan sesuai aturan.

Pelaksana teknis lapangan, Sobarudin menyebutkan ada 2 titik kegiatan yang dianggarkan dari DD yakni
di Kampung Cisalopa Rt 04 Rw 06 dan di Kampung Swadiri  Rt 03 Rw 08.

“Dari 2 titik ini, kami kerjakan yang di Kampung Cisalopa dengan volume 833 meter, 1 titiknya lagi yakni di Kampung Swadiri dikerjakan sama rekan kami,” katanya. Selasa (28/9/2021).

Ia mengaku, selama pembangunan pihaknya mengedepankan transparansi. Hal ini dimaksudkan agar dapat diketahui oleh warga maupun pihak terkait.

“Kita transparan dan papan proyek juga ada tidak disembunyikan” ungkapnya.

Senada diungkapkan Kasi Ekonomi dan Bangunan (Ekbang) Desa Ciburuy, Dede Surachman. Menurutnya, untuk papan proyek yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan baik itu mengenai volume, maupun nilai anggaran pembangunan dipasang di lokasi kegiatan.

“Kita pasang ko, hanya saja memang untuk pemasangannya telat satu hari karena waktu itu dipadatkan oleh kegiatan monev dan suntik vaksin, tapi kan yang penting dipasang dan pengerjaannya berjalan lancar,” imbuhnya

Dede menegaskan, soal adanya halaman depan rumah warga yang diaspal itu dilaksanakan setelah pengerjaan selesai.

“Itu mutlak kebijakan pelaksana kegiatan  lagian dikerjakannya juga setelah selesai kegiatan pembangunan tanpa mengurangi volume yang ada, kami sebagai pemerintah desa juga tidak merasa dirugikan,” terang Dede yang sering disapa Ongcuy ini.

Sementara, Kepala Desa Ciburuy, Suherman menyatakan dalam pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan dikerjakan Tim Pelaksan Kegiatan (TPK) Desa Ciburuy. Hanya saja, dalam hal ini melibatkan tim teknis yang mengetahui soal kontruksi.

“Pengerjaannya oleh TPK, begitu pun soal anggarannya kami serahkan semua ke pihak TPK. Adapun tim teknis yang terlibat dalam pelaksanaan itu memang benar, yang penting tidak menyalahi aturan dan menjalankan program padat karya,” ucap Suherman.

Terpisah, salah satu warga setempat, Akew menjelaskan pengerjaan jalan lingkungan secara hotmix pada rumah warga pemilik ruman makan Padang atas inisiatipnya sendiri.

“Itu permintaan dia yang ingin halaman depan rumahnya di aspal. Adapun hal lainnya merupakan kebijakannya juga yang ingin memberi atas jasa dari aspal tersebut. Jadi, kalau ada yang mempermasalahkan mungkin itu ulah dari oknum yang tidak suka saja kepada pihak yang mengerjakan,” jelasnya.

(Yosef Bonang)

Bogor

Inovasi RSUD Ciawi Hadirkan Layanan Bogor Pain Center, Pertama di Indonesia

BERIMBANG.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi di Kabupaten Bogor, terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, dengan memperluas pelayanan yang menghadirkan Klinik Nyeri merupakan hasil inovasi dari RSUD Ciawi, berupa Instalasi Manajemen Nyeri (IMANI) atau dikenal dengan Bogor Pain Center.

Memaksimalkan layanan, RSUD Ciawi dan BPJS Kesehatan menandatangani addendum Perjanjian Kerjasama (PKS), Senin, kemarin (27/9/2021), terkait penambahan Klinik Nyeri agar layanan Klinik Nyeri dapat melayani peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, pemerintah daerah saat ini dituntut meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan dan daya saing daerah sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Inovasi di segala bidang merupakan jawaban terhadap hal tersebut, baik di bidang tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik maupun inovasi bentuk lainnya di masyarakat,” kata Ade.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, kata Ade, berkomitmen untuk mendorong dan membangun budaya inovasi di berbagai sektor melalui kebijakan one institution one innovation dan one village one innovation yang diharapkan dapat menimbulkan dampak luas bagi percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor.

“Budaya inovasi di Kabupaten Bogor dibangun dengan semangat kolaborasi dan sekaligus kompetisi melalui inovasi. Pemerintah daerah senantiasa memberikan dukungan, berupa fasilitasi, advokasi, asistensi, supervisi, dan edukasi kepada inovator untuk menciptakan kreativitas dalam berinovasi,” terang Ade Yasin.

Ade menambahkan, apresiasi juga diberikan oleh pemerintah daerah melalui penghargaan inovasi bagi institusi maupun masyarakat yang berinovasi dan membawa perubahan di Kabupaten Bogor.

“Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, RSUD dan Puskesmas untuk terus menunjukkan dedikasi melalui kerja keras dalam penciptaan inovasi dan lebih inovatif sehingga inovasi menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Ade Yasin.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Ciawi M.Tsani Musyafa menjelaskan, Instalasi Manajemen Nyeri (IMANI) atau dikenal dengan Bogor Pain Center RSUD Ciawi merupakan inovasi dari RSUD Ciawi, dan diakui sebagai layanan dalam bentuk instalasi rumah sakit pertama di Indonesia yang memberikan layanan multidisiplin dalam penanganan nyeri.

“Selain instalasi rumah sakit dilengkapi dengan alat medis yang lengkap, Bogor Pain Center RSUD Ciawi juga dilengkapi fasilitas seperti ruang tunggu, ruang konsultasi, ruang persiapan tindakan, ruang tindakan, hingga ruang pemulihan demi menunjang pasien,” ungkap Tsani.

RSUD Ciawi, lanjut Tsani, telah membuka layanan Klinik Nyeri sejak tahun 2020 dan kini telah menjadi Instalasi Manajemen Nyeri pertama di Indonesia. Keluhan nyeri yang dialami pasien dapat menghambat aktivitas sehari-hari, bukan hanya mengobati sakitnya tapi menganalisa dari keluhan utama lalu penyebab nyeri sehingga dapat ditentukan solusi atau treatment yang tepat.

“Di Bogor Pain Center RSUD Ciawi menyediakan pelayanan yang komprehensif tentang nyeri, sehingga kesembuhan dari rasa nyeri bukan hanya sementara,” terang Tsani.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Daerah

Wajib Aplikasi PeduliLindungi, Kapolda Jatim: Ini Dilakukan Diseluruh Jajaran Satker

BERIMBANG.com Surabaya – Polda Jawa Timur memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu yang datang, maupun kepada seluruh anggota, yang dimulai pada hari ini, Selasa (28/9/2021).

Satu persatu baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke Markas Polisi Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) Diwajibkan untuk mendownload Aplikasi pedulilindungi kemudian men-scan barcode.

Barcode sendiri telah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang mapolda jatim.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim Turun langsung melakukan pengecekan di pos penjagaan.

Kapolda menjelaskan, jajaran Polda Jatim beserta seluruh jajaran Satker wilayah Polres – polres melaksanakan proses pedulilindungi. Maka setiap satuan di polda jatim diberikan QR Code, dan masyarakat yang akan masuk kantor polisi di jatim, maka wajib mendownload aplikasi pedulilindungi kemudian men-scan barcode.

“Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test covid 19. Ada 4 status yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam. Hal ini diadakan agar Prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah polda jatim,” jelas Irjen Pol Nico Afinta, usai melihat secara langsung proses QRcode di pos penjagaan, Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021) pagi.

“Kami memohon kepada masyarakat, ayo download aplikasi pedulilindungi, karena selain dikantor polisi juga digunakan di mal, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara,” tambahnya.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat jawa timur, mendownload aplikasi pedulilindungi dan tetap jaga protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada.

Adapun data vaksinasi dan test covid19 yang muncul di aplikasi pedulilindung setelah pengguna men-scan barcode di pintu masuk terdiri dari 4 warna yaitu:

Warna Hijau Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

Warna Kuning Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.
Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat

Warna Merah Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Warna Hitam Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.(***)

Berita UtamaJakarta

Uji Materi UU No 40 Tahun 1999, Panitera MK Pastikan Presiden, DPR, dan Dewan Pers Bakal Hadir

BERIMBANG.com Jakarta – Pentingnya uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 pada 11/10/2021. Melibatkan eksekutor tertinggi pejabat negara.

Diantaranya, Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Dewan Pers dipastikan bakal hadir memberikan keterangan pada sidang lanjutan.

Kepastian itu disampaikan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) melalui surat panggilan sidang yang ditujukan kepada kuasa hukum pemohon tertanggal 27/9/2021.

Sidang lanjutan uji materi Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan berlangsung pada 11/10/2021 pukul 11.WIB.

Yang akan digelar siang di ruang Sidang Pleno lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta dan akan disiarkan secara langsung melalui chanel youtube resmi milik Mahkamah Konstitusi nanti.

Menanggapi hal itu Kuasa hukum pihak pemohon Vincent Suriadinata membenarkan surat panggilan yang dilayangkan MK melalui surat nomor 344.38/PUU/PAN.MK/PS/09/2021 yang ditandatangani Panitera Muhidin.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan majelis hakim yang akan mendengarkan keterangan dari Presiden, DPR, dan Dewan Pers pada sidang nanti. Ini makin memperjelas uji materi  UU Pers yang diajukan pemohon,” ujar Vincent.

Sementara, Hence Mandagi selaku salah satu pemohon mengatakan, keterangan pihak presiden dan DPR, serta Dewan Pers selaku pihak terkait sangat penting untuk bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara UU Pers ini.

“Saya berharap dari keterangan 3 pihak yang dihadirkan dalam sidang nanti akan menambah keyakinan majelis hakim untuk mengabulkan permohonan kami,” kata Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketua LSP Pers Indonesia. (***)

Bogor

Pelaksanaan Apel Pagi Personel Polres Bogor, Propam Polres Bogor Kembali Gelar Gaktibplin

BERIMBANG.COM, Bogor – Sebagai upaya peningkatan Disiplin dan pemeliharaan ketertiban di lingkungan Polri khususunya Polres Bogor Polda Jabar, Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah, S.H., M.H. bersama jajaran Propam Polres Bogor menggelar kembali Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) Pada Senin pagi (27/09/2021) di lapangan Apel Polres Bogor

Pelaksanaan Operasi Gaktibplin yang di dipimpin Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah, S.H., M.H. Kegiatan tersebut pun melibatkan sebanyak 10 Personil Propam Polres Bogor.

Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah, S.H., M.H mengatakan, Dalam Pelaksanaan Operasi Gaktibplin tersebut yang menjadi sasarannya ialah Personil Polres Bogor sendiri. tujuan pelaksanaan Gaktibplin tersebut  ialah meningkatkan kedisiplinan anggota Polri khususnya Polres Bogor. “jadi sebelum menertibkan orang lain kita menertibkan Internal terlebih dahulu guna mewujudkan Anggota Polri yang Profesional, Humanis dan Taat Hukum. Ungkap Kasie Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah.

Iwansyah menjelaskan, Dari kelengkapan data pribadi seperti SIM, Kartu Anggota, dan surat-surat kendaraan milik personil pun tak luput dari pemeriksaan Propam Polres Bogor. Dimana hasil dari operasi tersebut sebanyak 1 personil di dapati SIM nya yang hilang, dan 3 personil didapati  sikap tampangnya tidak sesuai dengan ketentuan.

“Atas temuan tersebut kami pun langsung mengarahkan 1 personil yang SIM nya hilang untuk segera membuat SIM baru, sementara 3 personil yang sikap tampangnya yang tidak sesuai pun di mintai untuk segera memperbaikinya. Selain itu  para personel yang terjaring Gaktiblin dan terbukti melanggar pun  diberikan tindakan disiplin berupa push up,” jelasnya Iwasyah.

(Na)

Bogor

Bupati Bogor Ajak Legislatif Sama-Sama Tutup Defisit Anggaran Perubahan APBD 2021

BERIMBANG.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, penyampaian Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, Bupati Bogor Ade Yasin mengajak eksekutif dan legislatif dapat bersama-sama memfokuskan pada upaya menutup defisit anggaran.

Menurut Ade Yasin, pada rancangan perubahan APBD masih terdapat defisit sebesar 794 miliar 19 juta rupiah, dibahas di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (27/9/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Muhamad Romli. Hadir pula pada rapat tersebut, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, jajaran Anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Dalam pembahasan RAPBD nanti, diharapkan eksekutif dan legislatif dapat bersama-sama memfokuskan pada upaya menutup defisit dari pengurangan belanja aparatur. Misalnya belanja perjalanan dinas, belanja ATK, belanja cetakan, belanja penggandaan, belanja makan minum, belanja sewa tempat, belanja pemeliharaan, serta belanja operasional aparatur lainnya,” ungkap Ade.

Ade menjelaskan, rencana penerimaan pendapatan daerah yang semula diperkirakan sebesar 6 triliun 759 miliar rupiah, diusulkan untuk ditingkatkan menjadi sebesar 7 triliun 762 miliar rupiah.

Terdapat kenaikan sebesar 1 triliun 3 miliar rupiah atau 9,18% dari rencana semula. Kenaikan pendapatan daerah tersebut, diiringi oleh kenaikan pada belanja daerah, baik pada komponen belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer.

“Dengan demikian secara kumulatif keseluruhan belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar 7 triliun 689 miliar rupiah, pada perubahan APBD diusulkan untuk ditingkatkan sebesar 1 triliun 244 miliar rupiah atau naik 16,18 %, sehingga total belanja daerah pada Perubahan APBD menjadi sebesar 8 triliun 933 miliar rupiah,” jelas Ade.

Selanjutnya, Ade Yasin menerangkan, adapun kenaikan tersebut, antara lain sebagai akibat dari: pengalokasian iuran jaminan kesehatan untuk kepala desa, perangkat desa, PNSD dan tenaga OS, pengalokasian kekurangan tambahan insentif tenaga kesehatan dan tambahan penghasilan pegawai rumah sakit, perhitungan ulang pada komponen belanja pegawai, dan penyesuaian kebutuhan anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara/daerah, defisit belanja daerah tersebut harus ditutupi oleh pembiayaan netto sehingga pada rancangan perubahan APBD masih terdapat defisit sebesar 794 miliar 19 juta rupiah,” terangnya.

Bupati Bogor berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD dapat menerima rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang telah kami sampaikan, untuk dibahas di tingkat badan anggaran.

Sementara, Wakil Ketua DPRD, Muhamad Romli mengatakan, karena defisitnya tinggi, maka DPRD juga akan melakukan hal yang sama, yakni efisiensi pada perjalanan dinas, belanja ATK, belanja cetakan, belanja penggandaan, belanja makan minum, belanja sewa tempat, belanja pemeliharaan, serta belanja operasional aparatur lainnya. Kita sama-sama berupaya untuk menutupi defisit anggaran.

“Kemudian, dalam pembahasan nanti, kita akan melihat dari masing-masing SKPD, anggaran kegiatan yang tidak urgent maka akan kita drop untuk menutupi defisit. Mudah-mudahan dalam beberapa hari kedepan, ketemu mana yang prioritas dan mana yang bukan prioritas, sehingga harapannya angka defisitnya menjadi nol,” kata Muhamad Romli.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan berharap, dalam waktu tiga sampai empat hari, dalam pembahasan RAPBD ini solusinya bisa ketemu, seperti yang telah disampaikan Bupati Bogor ada beberapa anggaran yang harus didrop karena kondisinya defisit.

“Idealnya yang namanya pendapatan dan belanja harus seimbang tidak boleh sampai defisit. Semoga dalam tiga hari kedepan, dalam pembahasan bisa kita temukan mana yang masuk skala prioritas mana yang belum masuk prioritas, yang belum prioritas terpaksa kita drop dulu,” katanya.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Daerah

Sepasang Kekasih Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim

BERIMBANG.com Surabaya – Subdittresnarkoba Polda Jawa Timur, meringkus dua orang tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu, jaringan Malaysia. Dari penangkapan ini, satu orang yang diamankan warga Nigeri.

Jaringan narkoba Malaysia, memasukkan barang berupa sabu dan Extacy dengan cara menyusupkan ke dalam kaleng makanan yang berada di kardus, yang sudah dimodifikasi berisi makanan dan pakaian. Yang dikirim melalui espedisi laut dari Malaysia ke surabaya.

Kedua tersangka yang berhasil diringkus yaini, RA, seorang wanita warga Negara Indonesia dan ICK, laki-laki, warga Negara Nigeria.

Keduanya diringkus di pinggir jalan depan parkiran Apartemen City Park, Gate Barat, Jalan Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis 15 Juli 2021, sekira pukul 19.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat merilis hasil ungkap Narkotika jenis Sabu yang didampingi oleh Kasubdit II Ditresnarkoba, Kompol James, pengungkapan ini berawal dari adanya kiriman yang dicurigai dari jalur laut di Perak, Surabaya.

“Petugas bea cukai tanjung perak lantas melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim. Saat dilakukan pengecekan, alamat pengirimannya ternyata di Jakarta, sehingga dilakukan Profiling,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021).

Dari hasil Profiling, anggota akhirnya mengamankan satu orang perempuan warga indonesia, inisial (RA) yang diamankan di Jakarta. Dan dilakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lagi, Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria inisial ICK.

“Penangkapan para tersangka ini hasil dari Control Delivery. Dan akhirnya bisa terungkap. Kedua tersangka ini jaringan Malaysia. Dari tangan keduanya, berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 3,984 kilogram dan 1.384 butir Extacy,” lanjutnya.

Sementara itu, Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, menjelaskan, bahwa paket yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, hanya bertuliskan sebuah nomor telfon dan penerima atas nama RA.

“Selanjutnya petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah paket tersebut, karena dicurigai bahwa dibalik sebuah paket tersebut diduga terdapat narkoba,” kata Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba polda jatim.

Dijelaskan lebih jauh, kemudian petugas Bea dan Cukai membawa sebuah paket tersebut ke ruangan yang steril untuk dilakukan penggeledahan paket tersebut. Diketahui, bahwa paket itu terdapat 8 (delapan) bungkus plastik diduga berisi narkotika dan diduga berisi narkotika jenis Extacy.

“Kemudian anggota Ditresnarkoba bersama petugas bea dan cukai, melakukan Controlled Delivery terhadap tersangka RA,” tambahnya.

Selanjutnya, petugas ekspedisi mencoba menghubungi nomor telepon tersebut, namun tidak diangkat. Setelah itu tidak berselang lama tersangka RA mengirim sebuah SMS dengan kalimat “Hello mas ini saya Cyntia yang punya paket maaf saya lagi kerja hape saya lagi di cas tadi, tolong saya mau ambil paket, Apartemen City”.

“Setelah petugas ekspedisi bertemu dengan tersangka RA yang bersama tersangka ICK. Proses penyerahan paket tersebut telah dilaksanakan, setelah itu petugas Kepolisian Ditresnarkoba Polda Jatim yang melakukan Controlled Delivery telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RA dan tersangka ICK”, ujarnya.

Kemudian oleh anggota dilakukan interogasi terhadap tersangka ICK, bahwa tersangka ICK mendapatkan narkotika sabu tersebut dari seseorang yang bernama Kevin (DPO) di Malaysia.

Selanjutnya Petugas membawa tersangka RA dan tersangka ICK dan barang buktinya ke Polda Jatim.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 8 (delapan) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu berat kotor total 3.984 kilogram, 1 (satu) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis Extacy, sebanyak 1.384 butir.

Sedangkan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal, 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.(***)

 

Daerah

Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

BERIMBANG.com Surabaya – Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu jaringan Internasional.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Internasional.

“Tersangka yang diamankan ada 4 (empat) orang di depan Indomart Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta – Tangerang, pada Selasa 6 Juli 2021, sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021) siang.

Empat tersangka yang diamankan yakni, DS, RZ, ST dan FK. Dari empat tersangka yang diamankan, satu orang seorang wanita.

Sementara itu, Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, menyebutkan, awalnya petugas Ditresnarkoba polda jatim, mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Afrika Selatan, ke Bandara Juanda Surabaya.

Anggota dari Ditnarkoba polda jatim akhirnya, berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dari bandara Juanda, kemudian di dapatkan hasil, bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut tidak jadi dikirim melalui Bandara Juanda melainkan akan dikirimkan melalui bandara Soekarno Hatta di Jakarta.

Kemudian anggota dari Ditresnarkoba bersama petugas dari Bea Cukai Juanda, melakukan koordinasi dengan petugas dari Bea Cukai Soekarno Hatta, dimana akan ada paket yang akan dikirim dari Afrika Selatan.

Paket tersebut yang diduga sabu, dimasukkan ke dalam koper yang sudah di modifikasi. Kemudian, petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta, memberikan dua koper itu kepada petugas dari Ditresnarkoba polda jatim.

“Kemudian kami lakukan Control Delivery terhadap penerima paket tersebut. Dan melakukan titik temu di Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang,” jelas Kompol James.

Lanjut James, kemudian para tersangka menghampiri petugas, pertama tersangka RZ untuk mengambil paket. Yang memindahkan paket tersebut ke mobilnya.

“Setelah paket itu dipindahkan ke dalam mobilnya, petugas akhirnya mengamankan tersangka RZ dan ST. Yang kemudian juga menangkap tersangka lain yakni, DS dan FK,” lanjut dia.

Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap para tersangka, bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada pemilik barang yaitu saudara Juragan alias Eman. Yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari penangkapan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya, 2 (dua) bungkus plastik yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 4.067 gram. Dua koper warna merah, satu unit mobil Datsun warna hitam Nopol AB 333 LT.

Terhadap para tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009. Serta Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.(***)