Penulis: admin berimbang

Depok

Jalan-Jalan Mewah Pejabat Depok, Sampah Menggunung, Jalan Rusak untuk Rakyat

BERIMBANG.com, Depok – Anggaran perjalanan dinas Pemkot Depok tahun 2024 yang tembus Rp 83,7 miliar bukan sekadar angka di atas kertas. Itu adalah wajah nyata bagaimana prioritas pemerintah kota lebih condong pada kenyamanan pejabat daripada kebutuhan warganya.

Mari kita jujur. Untuk apa belanja perjalanan dinas dalam negeri hampir Rp 70 miliar dan perjalanan luar negeri hampir Rp 400 juta? Sementara jalan-jalan di Depok banyak yang rusak, Sampah Menggunung, pelayanan kesehatan masih antri panjang, sekolah negeri kekurangan ruang kelas, dan banjir masih jadi langganan tahunan.

Lebih ironis lagi, pos perjalanan dinas terbesar justru dinikmati oleh Sekretariat DPRD dengan Rp 32,65 miliar. Lembaga yang seharusnya mengawasi anggaran malah ikut jadi penikmat terbesar. Bukankah ini seperti menjaga ayam tapi ikut makan jagungnya?

Saya sebagai warga Depok tidak butuh pejabat sering jalan-jalan keluar kota apalagi ke luar negeri. Kami butuh jalan lingkungan yang layak, air bersih, dan ruang terbuka hijau. Uang rakyat seharusnya kembali ke rakyat, bukan ludes di tiket pesawat, hotel berbintang, dan rapat-rapat formalitas.

Transparansi anggaran memang sudah dibuka lewat PPID, tapi tanpa kesadaran moral, publikasi itu hanya jadi catatan angka tanpa makna. Wali Kota Supian Suri dan DPRD Depok harus menjawab: apakah perjalanan dinas ini benar-benar demi kepentingan rakyat, atau sekadar plesiran yang dibungkus alasan kerja?

Depok tidak butuh pemimpin yang sibuk bepergian, Depok butuh pemimpin yang hadir di lapangan, menuntaskan masalah warga, bukan menambah daftar nota perjalanan.

Penulis adalah warga Depok yang prihatin dengan pemborosan anggaran perjalanan dinas.

Penulis : Juli Efendi

 

Jelajah Desa

Desa Ciadeg Mulai Betonisasi Jalan, Anggaran Rp1 Miliar dari Bantuan Keuangan

Bogor— Pemerintah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, resmi memulai pembangunan infrastruktur berupa betonisasi jalan dan drainase. Proyek ini berlokasi di Kampung Tegal Kopi RW 10 dan Kampung Babakan RW 11.jumat (26/9) pagi.

Adapun betonisasi jalan memiliki volume panjang 743 meter dengan lebar 3 meter serta tinggi 0,15 meter. Selain itu, turut dibangun drainase sepanjang 200 meter berukuran 0,60 x 0,40 meter.

Kepala Desa Ciadeg, Wahyu Rahayu, menjelaskan bahwa pembangunan tersebut menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1 miliar. Dana terbagi dalam dua tahap, yakni Rp600 juta pada tahap pertama dan Rp400 juta pada tahap kedua.

“Kami mengajak masyarakat ikut serta mengawasi pembangunan ini,agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” Ucap wahyu Rahayu Kades Ciadeg.

Proyek ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Ciadeg bersama masyarakat. Selain memperbaiki akses jalan, pembangunan drainase juga dinilai penting untuk mengurangi risiko genangan air saat musim hujan.

Pemerintah desa menargetkan pembangunan selesai tepat waktu sehingga warga segera dapat merasakan manfaat infrastruktur baru tersebut.

Yosef Bonang

Bandung

Ratusan Kades Bogor Serbu Workshop UU KIP, Adu Transparansi di KANNI Informatif Award 2025

Bandung, Berimbang.com – Kabupaten Bogor kembali unjuk gigi sebagai motor keterbukaan informasi desa. Ratusan kepala desa se-Jawa Barat antusias mengikuti Workshop Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang dirangkaikan dengan KANNI Informatif Award 2025 di Hotel Horison Ultima Bandung, 31 Juli–1 Agustus 2025.

Acara ini menegaskan komitmen desa-desa untuk membangun tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Puncak kegiatan ditandai dengan penganugerahan Desa Informatif 2025 kepada desa-desa yang dinilai unggul dalam pengelolaan informasi publik. Ketua KANNI Pusat, Ruswan Efendi, menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan fondasi kepercayaan publik.

“Desa yang informatif akan lebih dipercaya warganya, dan ini adalah kunci pelayanan publik yang sehat,” ujar Ruswan.

Sejumlah narasumber hadir memberikan materi strategis, di antaranya Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Kompol Yanto Selamet dari Ditreskrimsus Polda Jabar, serta Asisten Ahli Komisi Informasi Jawa Barat. Mereka menekankan pentingnya pemahaman regulasi, akurasi data, hingga standar layanan informasi publik.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menegaskan pihaknya mendorong keterbukaan informasi menjadi budaya pelayanan publik desa, bukan sekadar seremonial. Workshop ini juga menjadi ruang berbagi praktik baik antar-desa se-Jawa Barat.

Kesuksesan di Bandung berlanjut dengan gelombang kedua workshop di Hotel Palace Cianjur, 24–25 September 2025, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Komisi Informasi Jawa Barat.

Rangkaian kegiatan ini menegaskan konsistensi KANNI dalam mengedukasi sekaligus mengapresiasi desa, agar keterbukaan informasi publik benar-benar tumbuh menjadi budaya di Jawa Barat.***

Jelajah Desa

Warga Desa Ciadeg gelar aksi Protes Pengeboran Sumur diduga Ilegal PT CS2 Pola Sehat.

BERIMBANG.com, Cigombong – Ratusan warga Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menggelar aksi protes terkait aktivitas pengeboran sumur artesis yang dilakukan oleh PT CS2 Pola Sehat (OT). Warga menilai pengeboran tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari masyarakat setempat serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Informasi yang dihimpun, pengeboran dilakukan tanpa sepengetahuan warga, RT, maupun RW. Hal ini kemudian memicu keresahan sehingga perangkat lingkungan bersama warga melayangkan surat keberatan melalui pemerintah desa.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 100 orang ini digelar pada Kamis (25/9/2025) di sekitar lokasi pabrik PT CS2 Pola Sehat. Sebelum bergerak, warga terlebih dahulu mendatangi Polsek Cijeruk untuk menyampaikan laporan sekaligus meminta pengawalan jalannya aksi.

“Kami menolak pengeboran ilegal ini karena bisa berdampak pada lingkungan dan ketersediaan air bersih warga. Kami hanya minta pihak perusahaan terbuka dan ada kesepakatan yang adil dengan masyarakat,” ujar salah satu tokoh warga.

Menanggapi protes tersebut, perwakilan PT CS2 Pola Sehat menyatakan pihaknya menghentikan sementara aktivitas pengeboran. Dalam surat pernyataan, perusahaan menegaskan akan menampung aspirasi warga dan menyampaikannya ke manajemen pusat.

“Untuk sementara kegiatan pengeboran dihentikan sampai ada kesepakatan bersama dengan warga Desa Ciadeg. Kami menghargai aspirasi masyarakat dan akan membawanya ke tingkat manajemen pusat,” tulis pernyataan resmi perusahaan.

Warga berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dari pemerintah dan aparat, agar tidak terjadi konflik berkepanjangan serta aktivitas industri dapat berjalan tanpa merugikan masyarakat sekitar.

Yosef Bonang

Bogor

Keterbukaan Informasi Desa: KANNI Jabar Siapkan Workshop & Award di Cianjur

BERIMBANG.com– Setelah sukses menggelar Workshop UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan KANNI Informatif Award 2025 di Bandung, Komite Advokasi Nasional Indonesia (KANNI) Provinsi Jawa Barat kembali melanjutkan agenda serupa di Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 24–25 September 2025 dengan dukungan penuh dari KANNI Kabupaten Bogor.

Acara ini menjadi momentum kedua bagi KANNI dalam memberikan penghargaan KANNI Informatif Award 2025 kepada pemerintah desa yang konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.

Dorong Transparansi Desa

Ketua KANNI Jabar menegaskan, workshop di Cianjur merupakan langkah memperluas budaya transparansi hingga ke tingkat desa di seluruh Jawa Barat.

“Workshop ini bukan sekadar forum edukasi, tetapi juga bentuk apresiasi. Desa yang mampu menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten layak diberi penghargaan,” ujarnya, Kamis (18/09).

Apresiasi bagi Desa Informatif

Salah satu agenda penting adalah penganugerahan KANNI Informatif Award, sebuah penghargaan bagi desa-desa dengan tata kelola informasi publik terbaik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 serta standar layanan informasi yang ditetapkan Komisi Informasi.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menyampaikan dukungannya atas kegiatan ini.

“Desa harus hadir dengan wajah transparan agar pelayanan publik semakin dipercaya masyarakat. Dukungan kami merupakan bentuk komitmen untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya di tingkat desa,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan menggerakkan para kepala desa di Kabupaten Bogor untuk hadir dan berpartisipasi aktif. Menurutnya, keikutsertaan tersebut menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat budaya transparansi di Jawa Barat.

Hadirkan Narasumber dari Berbagai Kalangan

Workshop ini akan menghadirkan narasumber dari aparat penegak hukum, akademisi, hingga praktisi keterbukaan informasi. Mereka akan membahas strategi membangun sistem informasi desa yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan konsistensi pelaksanaan di berbagai daerah, KANNI berharap penghargaan KANNI Informatif Award dapat menjadi pemicu lahirnya lebih banyak desa-desa informatif dan transparan di Jawa Barat.

Jelajah Desa

Irigasi Desa Tugujaya Dibangun Lewat Program P3-TGAI Senilai Rp195 Juta

Cigombong— Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane mengerjakan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Proyek dengan nilai kontrak Rp195 juta bersumber dari APBN 2025 itu dikerjakan P3A Bina Jaya Mandiri dengan ketua Haji Muksin. Pekerjaan dimulai 7 Agustus 2025 dan kini progresnya telah mencapai 80 persen.

Ketua P3A, Haji Muksin, menyebut pembangunan ini tidak lepas dari aspirasi anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Komisi V, Adian Yunus Yusak Napitupulu.

“Kami berterima kasih kepada Pak Adian yang memperjuangkan program ini hingga terealisasi,” kata Haji Muksin, Selasa (16/9)
.
Pengerjaan proyek diawasi langsung oleh Ketua Pospera Kecamatan Cigombong jajam jamasari yang biasa di sapa Abah Salawasna untuk menjaga kualitas.

Saluran irigasi ini diperkirakan akan membantu para petani di Desa Tugujaya meningkatkan hasil panen mereka.

(YB)

Opini

CSR Bank Sentral Mengalir Ke DPR : Amal atau Alat Bancakan?

Editorial Berimbangcom

Kasus yang menjerat Politikus NasDem, Satori, kembali membuka borok lama: betapa mudahnya dana corporate social responsibility (CSR) dipelintir jadi bancakan politik. Kali ini, bukan perusahaan swasta yang jadi sorotan, melainkan dua institusi strategis negara: Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

CSR sejatinya adalah kewajiban moral sekaligus instrumen tanggung jawab lembaga. Tapi di tangan politisi rakus, dana itu berubah rupa jadi “amplop halal” untuk pencitraan di daerah pemilihan. Labelnya mulia: sosialisasi, edukasi, pengembangan masyarakat. Faktanya? Diduga kuat mengalir ke rekening pribadi, showroom mobil mewah, dan proyek bancakan yang tak ada kaitan dengan rakyat kecil.

Satori berdalih mobil-mobil yang disita KPK hanyalah barang dagangan showroom. Dalih klise yang sering kita dengar dari politisi ketika berhadapan dengan penyidik. Publik tentu boleh mencibir: mengapa showroom bisa berkembang pesat justru ketika ia menjabat di Komisi XI DPR yang mengawasi BI dan OJK? Apakah kebetulan semata, atau memang inilah wajah asli simbiosis kotor antara regulator dan politisi?

Lebih ironis, Satori sempat mengaku bahwa semua anggota Komisi XI mendapat aliran dana CSR. Jika pengakuan ini benar, maka praktik bancakan ini bukan kasus individu, melainkan korupsi berjamaah yang melibatkan satu komisi penuh. Dengan kata lain, Komisi XI DPR yang seharusnya mengawasi bank sentral justru menjelma menjadi mesin perasannya.

KPK patut diapresiasi karena berani menggeledah hingga ruang kerja Gubernur BI. Tapi publik juga menuntut konsistensi: jangan hanya berhenti di politisi rendahan atau aktor lapangan. Jika benar ada restu dari level elite, baik di BI, OJK, maupun partai politik, semua harus diseret ke meja hijau.

Kasus CSR ini adalah alarm keras bagi kita semua. Negara bukan hanya kehilangan uang, tapi juga kehilangan marwah. CSR yang seharusnya menolong rakyat malah dijadikan sapi perah elite politik. Inilah wajah “korupsi bergaya modern”: bukan lagi amplop di bawah meja, melainkan paket resmi bersampul program sosial.

Pertanyaannya sederhana: sampai kapan kita membiarkan lembaga tinggi negara jadi mesin pencucian uang dengan label CSR?

 

Nasional

Indomie Dituding Beracun! Taiwan Tarik Produk, BPOM Bilang Aman

Berimbang.com – Mi instan asal Indonesia kembali menjadi buah bibir di kancah internasional. Otoritas pangan Taiwan menemukan dugaan kandungan residu pestisida etilen oksida pada salah satu varian Indomie, rasa Soto Banjar Limau Kulit, yang dianggap tidak sesuai standar keamanan pangan negara tersebut.

Temuan ini sontak membuat publik waspada, mengingat mi instan sudah lama menjadi makanan favorit masyarakat lintas generasi. Otoritas Taiwan bahkan meminta warganya untuk tidak mengonsumsi batch tertentu dari produk Indomie hingga investigasi rampung.

Taiwan Tarik Produk, Hong Kong Ikut Waspada

Menurut keterangan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan pada Kamis (11/9/2025), batch yang dimaksud memiliki masa kedaluwarsa 19 Maret 2026. Otoritas Hong Kong pun ikut bereaksi dengan mengimbau warga untuk membuang produk tersebut bila sudah terlanjur membeli, baik dari pasar lokal maupun lewat jalur daring.

Etilen oksida sendiri dikenal luas sebagai bahan kimia industri—mulai dari sterilisasi alat medis, pembuatan deterjen, hingga plastik. Namun, paparan berlebih bisa memicu gangguan kesehatan serius, mulai dari iritasi kulit, masalah pernapasan, hingga risiko kanker.

BPOM RI: Masih Aman untuk Dikonsumsi

Merespons kegaduhan ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebut produk Indomie yang ditarik di Taiwan sebenarnya aman untuk dikonsumsi di Indonesia.

BPOM menjelaskan, hasil uji Taiwan menemukan kadar etilen oksida setara 0,34 ppm, sementara Indonesia telah menetapkan batas maksimal residu (BMR) 2-Chloro Ethanol sebesar 85 ppm—jauh di atas temuan tersebut.

“Dengan demikian, produk mi instan itu masih memenuhi persyaratan keamanan pangan di Indonesia maupun sejumlah negara lain seperti Amerika dan Kanada,” tulis BPOM.

Meski begitu, BPOM mengaku tetap melakukan langkah antisipasi, termasuk audit investigatif dan meminta PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk menjaga mutu serta keamanan produk ekspornya.

Perbedaan Standar Jadi Masalah

Perbedaan standar inilah yang memicu tarik-ulur regulasi. Taiwan melarang total etilen oksida pada pangan, sementara Indonesia dan beberapa negara lain masih menetapkan ambang batas tertentu.

Codex Alimentarius Commission (CAC), sebagai badan standar pangan internasional di bawah WHO/FAO, hingga kini belum menetapkan batas baku residu etilen oksida secara global.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri pangan Indonesia. Reputasi produk ekspor bisa terguncang hanya karena perbedaan standar regulasi antarnegara.

Publik pun menunggu apakah Indofood akan mengambil langkah proaktif untuk menghindari insiden serupa, atau justru kembali terseret dalam pusaran kontroversi pangan internasional.**”

Bogor

Pemdes Pasir Jaya Realisasikan Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun Anggaran 2025

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, bergerak cepat melaksanakan Launching dalam merealisasikan Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun Anggaran 2025. dengan melakukan Empat (4) titik kegiatan Pembangunan Infrastruktur diwilayahnya.

Pantauan Berimbang.com, Dilaksanakannya Launching tersebut yang langsung dihadiri Camat Cigombong dan jajaran, Kepala Desa Pasir Jaya, Babinsa, Babinmas, LPM, BPD, Serta TPK Desa Pasir Jaya, yang bertempat dilokasi pembanguna jalan, kamis (11/9/2025)

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Jaya, H. Suhanda Hendrawan yang seringa disapa Kades Atok menyampaikan, dengan turunnya Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun Anggaran 2025. Pihaknya langsung merealisasikannya bantuan tersebut untuk empat titik pembangunan.

Lanjut Kades Atok menjelaskan, pembangunan Infastruktur tersebut yang saat ini dikerjakan seperti Betonosasi Jalan Desa di Kampung Palalangon, RW 004, volume pengerjaan 500m x 2m x 0,10m, dengan anggaran 250.000.000, waktu pengerjaan 21 Hari, Betonisasi Jalan Desa di Kampung Pasir Menjul RW 002, volume pengerjaan 1000m x 1.2m x 0,10m, dengan anggaran 250.000.000 waktu pengerjaan 30 Hari, Betonosasi Jalan Desa di Kampung Loji, RW. 005, volume Pengerjaan 1000m x 1,2 m x 0,10 m, dengan anggaran 250.000.000, Waktu Pengerjaan 30 Hari, dan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) TPU di Kampung Loji RW. 009, volume pengerjaan, 150m x 2-3 m x 0,30 m, dengan anggaran 250.000.000, Waktu Pengerjaan 30 Hari. Untuk proses dan teknik pengerjaan pembangunan tersebut dilaksanakan oleh TPK Desa dan Masyarakat.

“Terealisasinya pembangunan infrastruktur ini sangat penting untuk mendukung akses mobilisasi dan aktivitas masyarakat, dan kami juga berharap masyarakat juga dapat menjaga dan merawat jalan yang sudah dibangun karena ini merupakan kepentingan kita bersama,” jelasnya.

 

(Na)

Nasional

Kuota Haji Jadi Ladang Dagang: KPK Selidiki Jual Beli Kursi Rp400 Juta

Jakarta, Berimbang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan praktik korupsi dalam distribusi kuota haji. Informasi yang dihimpun, ada agen travel yang menawarkan calon jemaah bisa langsung berangkat tanpa antrean dengan tarif fantastis, mencapai Rp300-400 juta per orang.

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan kuota haji tambahan tersebut diduga dialirkan melalui jalur haji khusus. Uang dari penjualan kuota kemudian disebut mengalir ke oknum pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

“Sedang kami dalami. Indikasinya, ada pihak yang memperjualbelikan kuota haji khusus dengan janji bisa berangkat tanpa antrean,” kata Asep di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Padahal, antrean haji reguler bisa mencapai 20 hingga 30 tahun, sementara haji khusus sekalipun tetap memiliki antrean sekitar 1–2 tahun. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan oknum dengan bekerja sama dengan agen travel.

Modusnya, calon jemaah diminta membayar lebih mahal agar bisa langsung berangkat tanpa harus menunggu. “Kami masih menelusuri siapa saja pihak yang terlibat dalam praktik ini,” tambah Asep.

KPK menegaskan akan memanggil sejumlah pihak terkait, baik dari kalangan travel maupun pejabat di Kemenag. Jika terbukti, kasus ini berpotensi menyeret nama-nama besar di tubuh birokrasi penyelenggara ibadah haji.***