Penulis: admin berimbang

Bogor

Rest Area Selarong Gadog Kembali Disorot, LSM Penjara Pertanyakan Izin Pembangunannya

BERIMBANG.COM, Bogor – Pembangunan Rest Area Selarong yang berada di Jalan Raya Puncak, tepatnya di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Pasalnya, lokasi tersebut sebelumnya pernah ditutup oleh pemerintah daerah karena dinilai berada di kawasan rawan kecelakaan.

Pada tahun 2023 lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan secara tegas menghentikan proses pembangunan rest area tersebut bahkan hingga dua kali.

“Memang itu daerah untuk menyelamatkan orang. Saya juga marah karena itu daerah yang berbahaya,” ujar Iwan Setiawan saat itu.

Ia juga menegaskan akan menindak tegas jika masih ada aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

“Saya sebelum ramai seperti sekarang sudah minta ditutup dengan police line tapi masih ada kegiatan. Saya telepon lagi, sekarang ada usulan masyarakat dan itu sejalan, saya tidak akan menyuruh dinas karena memang itu daerah rawan,” tegasnya.

Namun, belakangan pembangunan Rest Area Selarong kembali berjalan. Hal ini mendapat sorotan dari Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor Bangbang yang mempertanyakan proses perizinan proyek tersebut.

Menurutnya, lokasi tersebut dikenal rawan kecelakaan sehingga muncul dugaan adanya permainan dalam penerbitan izin pembangunan.

“Dulu sempat ditutup karena berbahaya, sekarang kok bisa keluar izin lagi. Kami menduga ada permainan dalam penerbitan izin pembangunan rest area ini,” ujarnya.

Sementara itu, pengawas pembangunan yang akrab disapa Pak RT saat ditemui media menyampaikan bahwa izin pembangunan telah diterbitkan.

“Izin sudah terbit, silakan tanyakan kepada Pak Agus Rido,” ungkapnya kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar penerbitan izin pembangunan rest area tersebut.

(NA)

Bogor

TP PKK Cigombong Melaksanakan Kegiatan Berbagi Takjil Sesuai Arahan Dari TP PKK Kabupaten Bogor Secara Serentak

BERIMBANG.COM, Bogor – Ketua TP PKK Kecamatan Cigombong bersinergi dengan TP PKK Kabupaten serta TP PKK Desa se-Kecamatan Cigombong menggelar kegiatan berbagi takjil. Kegiatan berbagi takjil tersebut berdasarkan arahan dari Ketua TP PKK Kabupaten Bogor, Ny. Eva Rudy Susanto, agar secara serentak seluruh TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Bogor melaksanakan berbagi takjil pada hari ke-15 bulan Ramadhan 1447 H, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan itu dengan mengusung tema “Satu Langkah Seribu Berkah”, kegiatan di wilayah Kecamatan Cigombong diwujudkan melalui pembagian sebanyak 600 paket takjil kepada para pengguna jalan yang melintasi jalan provinsi di wilayah Kecamatan Cigombong.

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kecamatan Cigombong, Ny. Istianti Novalia Irawan. Turut serta seluruh anggota PKK Kecamatan Cigombong, para Ketua PKK Desa beserta jajaran anggotanya yang tampak antusias membagikan takjil kepada pengendara roda dua maupun roda empat menjelang waktu berbuka puasa.

Terpantau, kegiatan berlangsung tertib dan penuh kehangatan para ibu-ibu PKK yang menyambut masyarakat menjadi gambaran nyata semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di bulan suci ramadhan.

Ny. Istianti Novalia Irawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian PKK terhadap masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.

“Alhamdulillah, hari ini kami bisa berbagi 600 paket takjil. Kegiatan ini bukan hanya tentang berbagi makanan, tetapi juga berbagi kebahagiaan dan mempererat tali silaturahmi. Semoga langkah kecil ini membawa keberkahan yang besar bagi kita semua,” ujarnya.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cigombong, R.E Irwan Somantri, beserta para Kepala Seksi (Kasi) dan staf Kecamatan Cigombong, juga hadir Ketua Abdesi Kecamatan Cigombong, A. Irwan Kuswara, yang merupakan Kepala Desa Srogol, yang terus memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Sementara itu, Camat Cigombong menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan sinergitas PKK di semua tingkatan yang terus aktif berperan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya di momentum Ramadhan.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin menumbuhkan rasa kepedulian dan kebersamaan. Satu langkah kecil yang dilakukan bersama, insya Allah membawa seribu berkah bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda serentak yang dilaksanakan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bogor sebagai bentuk komitmen PKK dalam memperkuat nilai gotong royong, empati, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan tersebut, TP PKK Kecamatan Cigombong berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga menjadi inspirasi untuk terus menebar manfaat bagi sesama, khususnya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.

(NA)

Bogor

AJOB Menyikapi Adanya Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Di Cijeruk, Dan Resmi Laporkan Ke Kepolisian

BERIMBANG.COM, Bogor – Menyingkapi adanya dugaan intimidasi terhadap wartawan yang kembali terjadi di Kabupaten Bogor. Seorang jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Online Bogor (AJOB) dilaporkan menerima ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik di lokasi proyek pembangunan tower yang berada di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan yang berpotensi menghambat kebebasan pers, padahal kerja jurnalistik memiliki perlindungan hukum yang jelas. Menyikapi kejadian itu, pada Rabu (4/3/2026), jajaran pengurus AJOB mendatangi Polsek Cijeruk untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pengancaman.

Ketua AJOB menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk keseriusan organisasi dalam melindungi anggotanya yang bertugas di lapangan, sekaligus sebagai upaya mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pengancaman ini secara menyeluruh. Keselamatan dan keamanan wartawan adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

AJOB menegaskan bahwa aktivitas jurnalistik memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun upaya menghalangi tugas wartawan dinilai sebagai perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

AJOB berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan demi menjaga kebebasan pers serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi insan pers di wilayah Bogor dan sekitarnya.

(NA)

Bogor

Pengurus Proyek Tower Diduga Intimidasi Sekaligus Ancam Wartawan Dan Ormas Berlokasi Di Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk

BERIMBANG.COM, Bogor – Dugaan ancaman serius mencuat dari lokasi pembangunan tower telekomunikasi di Kampung Pasir Tengah RT 04, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Seorang oknum pengurus proyek disebut-sebut melontarkan pernyataan bernada ancaman kepada organisasi masyarakat (ormas) dan awak media yang mendatangi lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah perwakilan ormas bersama jurnalis datang ke area proyek untuk melakukan konfirmasi terkait perizinan pembangunan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan. Kedatangan mereka disebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan warga sekitar.

Namun, suasana yang awalnya berlangsung kondusif berubah memanas ketika oknum pengurus proyek diduga mengeluarkan pernyataan bernada intimidatif.

“Saat itu dia mengatakan, siapa pun yang naik ke atas, baik dari media maupun ormas yang masuk ke area tertentu, akan ditembak. Kami tentu sangat kaget mendengar ucapan tersebut,” ujar salah satu saksi di lokasi.

Saksi juga menyebutkan adanya pernyataan lain yang menyebut Karang Taruna tidak akan naik ke lokasi karena memiliki hubungan kedekatan dengan pihak tertentu di proyek tersebut.

Sejumlah wartawan yang berada di lokasi membenarkan adanya ucapan tersebut. Mereka menilai pernyataan bernada ancaman itu tidak hanya tidak pantas, tetapi juga berpotensi melanggar hukum karena mengandung unsur intimidasi terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan pengelola tower terkait dugaan ancaman tersebut.

Pemerintah desa setempat bersama unsur Karang Taruna dikabarkan telah menerima laporan dan tengah melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengklarifikasi kejadian tersebut.

Seorang pengamat hukum pidana yang dimintai tanggapannya menyatakan bahwa apabila ancaman tersebut terbukti benar dan disertai unsur kesengajaan, pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat sekitar dan pemilik lahan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak, terbuka, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Warga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak pengelola proyek dengan masyarakat guna menghindari kesalahpahaman dan potensi konflik di lapangan.

Kasus ini kembali menyoroti dinamika yang kerap muncul dalam proyek pembangunan infrastruktur, khususnya yang berkaitan dengan transparansi perizinan, dampak lingkungan, serta hubungan sosial di tengah masyarakat.

(NA)

Jelajah Desa

Mantan Kades Ciburuy Sentil Dinamika Politik, “Jangan Bangun Opini untuk Kepentingan Tertentu”

CIGOMBONG – Dinamika yang berkembang di Desa Ciburuy mendapat sorotan dari mantan Kepala Desa Ciburuy, Iwan Sopwan. Dalam keterangannya saat dikonfirmasi, ia menilai bahwa derasnya opini yang beredar bisa saja berawal dari kurangnya komunikasi, namun juga tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan politik di baliknya. Selasa (3/3/26)

Menurut Iwan, kekurangan informasi kerap memicu salah persepsi yang kemudian berkembang menjadi opini publik.

“Kadang kekurangan informasi bisa menimbulkan salah tanggapan dan berkembang menjadi opini. Itu bisa menjadi kontrol sosial, tapi juga bisa menjadi dinamika politik,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa menjelang momentum politik desa, berbagai narasi dapat dengan mudah diarahkan untuk membentuk persepsi masyarakat.

“Kalau komunikasi tidak dibangun dengan baik, ruang kosong itu bisa diisi oleh opini. Dan opini yang terus digulirkan bisa saja punya tujuan tertentu,” tegasnya.

Iwan menekankan bahwa kritik adalah hal yang sah dalam demokrasi desa. Namun ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berubah menjadi upaya menjatuhkan atau membangun citra melalui kegaduhan.

“Kalau sampai mengarah pada black campaign atau upaya menjatuhkan, tentu itu tidak baik. Desa ini harus dijaga kondusivitas nya,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya soliditas internal pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, RT, RW hingga kepala dusun.

“Jangan saling menjatuhkan. Harus bekerja sama dan saling menjaga. Kalau koordinasi kuat, isu bisa dikendalikan,” tambahnya.

Lebih jauh, Iwan berharap komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat diperkuat agar tidak memberi ruang bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi.

“Intinya komunikasi yang baik itu kunci. Jangan sampai persoalan desa menjadi konsumsi publik yang akhirnya menguntungkan pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Menjelang dinamika politik desa, ia mengajak masyarakat untuk menilai secara objektif kinerja yang sudah berjalan serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu utuh.

Karena dalam politik lokal, yang paling sering dimainkan bukan fakta melainkan persepsi.

Yosep bonang

Bogor

Melalui Rapat Perdana Aliansi Jurnalis Online Bogor (AJOBR) Resmi Terbentuk Sekaligus Susun Kepengurusan

BERIMBANG.COM, Bogor  – Struktur organisasi Aliansi Jurnalis Online Bogor resmi dibentuk, pembentukan tersebut hasil musyawarah dan kesepakatan sejumlah anggota Dan pengurus yang di gelar di Rumah Makan Subur, kawasan Danau Lido, Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas dan profesionalisme jurnalis online di wilayah Bogor dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Rapat tersebut dihadiri pengurus terpilih, Ketua, Sekretaris, Bendahara, Dewan Penasihat, serta seluruh anggota yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Online Bogor. Dalam forum itu dibahas struktur kepengurusan, arah organisasi, serta komitmen bersama untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan independensi pers.

Ketua Aliansi Jurnalis Online Bogor Ujang Maturidi wartawan Pakar Online menyampaikan bahwa terselenggaranya kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dan dorongan sehingga terbentuk Aliansi Jurnalis Online Bogor.

“Alhamdulillah, acara pembentukan dan pengukuhan struktur ini dapat terlaksana berkat dukungan para pihak. Salah satunya dari Ketua Team 9, H. Sony, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap terbentuknya aliansi ini,” ujarnya.

Dia berharap, dengan terbentuknya, AJOBS mampu meningkatkan kualitas dan profesionalisme Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Indra Surkana Dewan Penasihat Aliansi Jurnalis Online Bogor berharap organisasi ini dapat menjadi wadah yang solid bagi para jurnalis, sekaligus mampu membangun sinergi dengan unsur Forkopimda hingga Forkopimcam.

“Kami berharap terbentuknya organisasi jurnalis ini bisa menjadi wadah yang memperkuat kebersamaan, serta mampu berkolaborasi dengan Forkopimda sampai Forkopimcam, guna mendukung pembangunan Bogor yang lebih baik,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya struktur kepengurusan yang baru, Aliansi Jurnalis Online Bogor diharapkan dapat berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat, menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta turut berkontribusi dalam pembangunan di wilayah Bogor.

“Selain mampu bersinergi dengan pemerintah juga tidak menghilangkan kritis terhadap pemerintah yang Sifatnya membangun, sehingga Pertanian jurnalis sebagai penyeimbang kebijakan pemerintah,” ungkapnya.

 

(NA)

Bogor

Awak Media Dihalangi Saat Akan Melakukan Konfirmasi Adanya Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran MBG Diwilayah Desa Cisalada

BERIMBANG.COM, Bogor – Sejumlah awak media diduga dihalangi saat akan melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan ketidaksesuaian menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/2/2026)

Hal tersebut dilakukan oleh seorang petugas keamanan dapur MBG yang bernama Eka, ketika para jurnalis berupaya meminta tanggapan kepada pihak penanggung jawab program terkait laporan masyarakat.

Dugaan ketidaksesuaian anggaran berdasarkan informasi yang dihimpun, pagu anggaran MBG yang ditetapkan pemerintah disebut sebesar Rp 15.000 per penerima manfaat. Namun, sejumlah penerima manfaat di Desa Cisalada melaporkan bahwa menu makanan yang diterima dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran tersebut.

Beberapa laporan bahkan menyebutkan bahwa jika diuangkan, nilai makanan yang diterima diperkirakan hanya sekitar Rp 5.000 atau bahkan kurang. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, baik dari segi harga maupun kualitas menu yang disajikan.

Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi merugikan keuangan negara.

Awak media kesulitan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang berwenang memberikan penjelasan. Para awak media mengaku dihalangi oleh petugas keamanan. Menurut keterangan di lapangan, Eka menegaskan bahwa jika ingin melakukan konfirmasi, para jurnalis diminta untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kapolsek maupun Danramil setempat.

Dalam pernyataannya, Eka juga disebut menyampaikan kepada salah satu wartawan, “Serahkan saja ke saya, pasti beres.”

Sikap tersebut dinilai mempersulit kerja jurnalistik dalam memperoleh informasi yang berimbang dan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian menu MBG dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penanggung jawab program MBG di wilayah Desa Cisalada belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
(NA)

Bogor

Rokok Tanpa Pita Cukai Disebut Masih Beredar di Cicurug, Warga Soroti Pengawasan

Berimbang.com ,Cicurug, Kabupaten Sukabumi — Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menjadi perbincangan warga di Kecamatan Cicurug. Sejumlah warga menyebut produk tembakau yang tidak dilengkapi pita cukai tersebut masih dapat ditemukan di beberapa titik secara tertutup.Senin (23/2/26)

Hasil penelusuran dan keterangan warga mengungkapkan, penjualan tidak dilakukan secara terbuka. Rokok disebut hanya tersedia apabila ada permintaan khusus dari pelanggan, sehingga tidak dipajang di etalase toko.

“Kalau ada yang tanya, baru dicari. Tidak dipajang,” ujar seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut warga, pola penjualan berbasis pesanan ini membuat peredaran sulit terpantau secara kasat mata. Meski demikian, praktik tersebut disebut bukan hal baru dan diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Selain berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, kondisi ini juga dinilai memengaruhi persaingan usaha di tingkat pedagang kecil.

“Rokok tanpa cukai biasanya lebih murah, jadi pembeli cenderung memilih itu,” ungkap seorang warga.

Secara regulasi, peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Cukai dan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada aparat setempat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi. Warga berharap instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak yang ingin memberikan penjelasan terkait informasi ini.

Yosep bonang

Berita Utama

Setahun Menjabat, Supian Suri Dinilai Abaikan Seniman Depok: Janji Kampanye Tinggal Janji?

Depok, Berimbang.com – Setahun berjalan masa pemerintahan Wali Kota Depok, Supian Suri, muncul kritik dari kalangan pegiat seni dan budaya. Salah satunya disampaikan oleh Kang Oscar yang menilai perhatian terhadap seniman dan artis yang berdomisili di Depok belum terlihat nyata.

Menurut Kang Oscar, saat masa kampanye, para seniman dan artis dilibatkan dan dirangkul untuk mendukung visi dan misi pembangunan kota. Namun setelah menjabat, ia menilai belum ada program konkret yang menyentuh kebutuhan para pelaku seni di Depok.

“Dulu waktu kampanye dibutuhkan, tapi setelah jadi seolah lupa dengan janji kepada seniman dan artis Depok,” ujar Kang Oscar dalam keterangannya.Minggu (22/2)

Ia juga menyinggung janji yang disebut-sebut pernah disampaikan terkait pemberian ruang kerja maupun peluang kegiatan bagi seniman lokal. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada realisasi yang dirasakan langsung.

Kang Oscar menekankan bahwa banyak seniman Depok yang telah mengharumkan nama kota, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia mencontohkan sosok penyair ternama, , yang sempat tinggal dan berkarya di Depok serta membawa nama kota tersebut dikenal luas di dunia sastra.

“Seniman dan artis Depok itu aset daerah. Mereka membawa nama harum kota ini. Sudah seharusnya ada perhatian dan dukungan nyata,” tambahnya.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Depok maupun Wali Kota Supian Suri terkait kritik tersebut. Redaksi Berimbang.com membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Sejumlah pengamat menilai, perhatian terhadap sektor seni dan budaya merupakan bagian penting dari pembangunan kota, tidak hanya dari sisi ekonomi kreatif, tetapi juga pembentukan identitas dan karakter daerah.

Ke depan, para pelaku seni berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah daerah dan komunitas seni untuk merumuskan program yang berpihak pada pengembangan potensi lokal.

Iik

Berita Utama

Aktivis Depok Kritik Keras Setahun Kepemimpinan Supian–Chandra: “Jangan Hanya Pencitraan, Rakyat Butuh Bukti Nyata!”

Depok – Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Depok, dan Wakil Wali Kota menuai kritik tajam dari kalangan aktivis. Meski berbagai klaim keberhasilan digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, sejumlah pihak menilai masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara substansial.

Aktivis Depok, Anton Sujarwo, secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap jalannya pemerintahan periode 2025–2030 tersebut. Ia menilai narasi “Depok Maju” jangan sampai berhenti pada slogan dan publikasi semata.

“Kami tidak anti-pemerintah. Tapi jangan seolah-olah semua sudah baik. Realitas di lapangan masih banyak masalah klasik yang belum tersentuh tuntas, terutama soal kemacetan, banjir, dan transparansi anggaran,” tegas Anton, Sabtu (21/2/2026).

Soroti Dana RW dan Transparansi

Anton menyoroti program Dana RW Rp300 juta yang digadang-gadang sebagai terobosan pemerataan pembangunan. Menurutnya, program tersebut harus diawasi ketat agar tidak menjadi celah penyimpangan.

“Dana besar di tingkat RW itu bagus secara konsep. Tapi bagaimana mekanisme pengawasannya? Apakah partisipasi warga benar-benar dilibatkan atau hanya formalitas?” ujarnya.

Ia meminta Pemkot membuka laporan realisasi anggaran secara detail dan mudah diakses publik agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Infrastruktur Dinilai Belum Signifikan

Meski pemerintah mengklaim fokus pada pembenahan infrastruktur dan tata kota, Anton menilai dampaknya belum terasa signifikan.

“Kemacetan di titik-titik utama masih terjadi. Penanganan banjir juga belum menunjukkan perubahan drastis. Jangan hanya tancap gas di media, tapi lambat di realisasi,” sindirnya.

Evaluasi ASN Jangan Tebang Pilih

Terkait evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gencar dilakukan Wakil Wali Kota, Anton mendukung langkah pembenahan birokrasi. Namun ia mengingatkan agar prosesnya tidak bersifat selektif.

“Reformasi birokrasi harus objektif dan profesional. Jangan sampai evaluasi hanya menyasar pihak tertentu, sementara yang dekat dengan kekuasaan aman-aman saja,” tegasnya.

Kepuasan Publik 82 Persen Dipertanyakan

Anton juga menanggapi hasil survei yang menyebut tingkat kepuasan publik mencapai 82 persen pada awal 2026. Ia meminta transparansi metodologi survei tersebut.

“Publik berhak tahu siapa lembaga surveinya, berapa jumlah respondennya, dan bagaimana metode pengambilannya. Jangan sampai angka kepuasan hanya jadi alat legitimasi politik,” katanya.

Peringatan untuk Tahun Kedua

Menurut Anton, tahun pertama bisa dianggap masa adaptasi. Namun memasuki tahun kedua, ia meminta pemerintah lebih fokus pada hasil konkret.

“Tahun kedua harus jadi pembuktian. Kalau hanya mengandalkan seremoni dan klaim prestasi, kepercayaan publik bisa turun lagi seperti di awal masa jabatan,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)