Penulis: admin berimbang

Bogor

Di Duga Kuat Akibat Kebocoran Gas Melon, Rumah Milik Warga Desa Pasir Jaya Hangus Terbakar Si Jago Merah

BERIMBANG.COM, Bogor – Rumah milik pasangan Aab dan Siti Umayah warga Kampung Gajud, Rt 04, Rw 08, Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, hangus terbakar si jago merah.

terjadinya musibah kebakaran tersebut di duga kuat akibat kebocoran gas melon, namun masih untung dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, rabu 14 Mei 2025.

Peristiwa bermula, saat Aab hendak memasak di dapurnya. Ia mencium bau gas menyengat dan segera memeriksa sumbernya. Namun, saat berupaya mematikan aliran gas, tiba-tiba terjadi ledakan yang memicu kebakaran.

“Saya langsung keluar rumah dan teriak minta tolong ke warga,” ujar Aab pemilik rumah, kepada media

Dia menjelaskan, tetangga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Sayangnya, api sudah telanjur membesar dan menghanguskan sebagian atap serta peralatan rumah tangga.

“Alhamdulilah Api dapat dipadamkan berkat gotong royong warga sekitar dan masih untung tidak ada korban jiwa,” jelasnya.

Dia mengaku, akibat musibah tersebut dirinya menderita kerugian materil hingga puluhan juta rupiah. Dan dia brharap ada perhatian dari Pemerintah untuk membantunya memulihkan kondisi pasca-insiden.

“Saya berharap ada bantuan dari pemerintah. Rumah saya habis terbakar,” pintanya.

Aab juga mengatakan, dari Pemerintahan Desa, Kecamatan maupun Polsek sudah datang melakukan pendataan dan melihat kondisi rumah.

“Pihak Desa dan aparat setempat telah melakukan pendataan serta meninjau lokasi kebakaran,” ucapnya.

(NA)

Bogor

Buronan Kasus Pembunuhan Empat Tahun Lalu Di Pangerasan Desa Cibalung Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

BERIMBANG.COM, Bogor – Selama 4 tahun menjadi buronan Polisi, akhirnya pelaku kasus pembunuhan Misjaya alias Adom yang terjadi di Kampung Pengerasan, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor yang terjadi pada tahun 2021 lalu, berhasil ditangkap tim anggota Polsek Cijeruk-Cigombong.

Penangkapan buronan pelaku pembunuhan tidak lepas dari peran serta Babinmas dan Babinsa, anggota Koramil 0621-12 Cigombong yang ikut meringkus pelaku pembunuhan tersebut di kediamannya, pada senin 12 Mei 2025 sore hari.

Kanit Reskrim Polsek Cijeruk AKP Maramis mengungkapkan, penangkapan buronan pelaku pembunuhan berinisial D ditangkap atas laporan warga, bahwa D telah pulang kerumahnya di Kampung Pangerasan. Lalu, setelah di amati dan di intai selama sehari semalam oleh jajaran Polsek Cijeruk, buronan pelaku pembunuhan tersebut langsung ditangkap di rumahnya.

” Penangkapan pelaku kekerasan hingga menewaskan korban Misjaya, berkat kerja sama antara masyarkat dan Babinsa dengan Polsek Cijeruk, adanya laporan kita langsung bergerak. Awalnya kita amati dan kita pantau dulu, setelah memastikan betul itu pelaku atau DPO, kita langsung tangkap dan kita amankan,” ungkapnya kepada awak media usai melakukan penangkapan

Lanjut, AKP Maramis menerangkan, pelaku masih dimintai keterangan dan pelaku masih berbelit – belit ketika dimintai keterangan, sehingga motif pelaku melakukan pembacokan hingga menewaskan korban belum diketahui.

” Motifnya masih kita dalami karena pelaku ini masih berbelit – belit ketika dimintai keterangan, jawaban dari pelaku hanya lupa, lupa dan tidak tau, namun kami akan tetap terus berusaha agar pelaku menjawab apa motifnya dan kenapa langsung melarikan diri,” terangnya.

Diketahui, selama 4 tahun pelaku kabur ke wilayah pegunungan Halimun Salak, dan terus berpindah tempat sehingga menyulitkan pihak Kepolisian untuk menangkapnya.

” Kita tetap bekerja untuk bisa menangkap pelaku, namun kita kesulitan karena pelaku ini sering berpindah tempat, setiap mendapat laporan warga pastinya kita tindak lanjuti, namun ketika kita mau tangkap atau di amankan dia sudah tidak ada, makanya kemarin ketika ada laporan kita langsung bergerak, dan kita tangkap di rumahnya,” Paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin menjelaskan, selama ini Polsek Cijeruk terus memburu pelaku pembunuhan yang sering berpindah tempat sehingga menyulitkan pihak kepolisan menangkapnya. “Kita tidak akan membiarkan pelaku bebas, karena tindakan kriminal harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” Jelasnya.

Sementara itu, Sertu Budi Mulyadi anggota Koramil 0621 – 12 Cijeruk – Cigombong yang merupakan Babinsa Cibalung mengungkapkan, awalnya dirinya mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka buronan kasus pembunuhan yang selama ini dicari, selanjutnya dirinya langsung berkoordinasi dengan Babinmas.

” setelah berkoordinasi kami bersama – sama dengan anggota Polsek Cijeruk melakukan penangkapan di rumahnya tanpa ada perlawanan,” ujarnya.

Menurutnya, keresahan warga Desa Cibalung beralasan karena pelaku pembunuhan ini berada ditengah – tengah penduduk, mereka resah di khawatirkan kejadian serupa terulang kembali.

” warga sangat resah takutnya kejadian 4 tahun lalu takut terulang kembali, dan saya sebagai Babinsa tentunya merespon dengan situasi keresahan warga, maka dari itu kami bersama anggota Kepolisian dengan sigap menangkap pelaku untuk menghilang situasi ke kwatiran warga,” pungkasnya.

(NA)

Bogor

Terpilih Sebagai Ketum HMI Cabang Kota Bogor, Ini Komitmen Moeltazam

BERIMBANG.COM, Bogor – Moeltazam, Komisariat Hukum, resmi ditetapkan sebagai formatur atau Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor periode 2025/2026. Bahkan Moeltazam Berkomitmen untuk menjalankan amanah, yang diembannya meningkatkan perjuangan untuk kepentingan masyarakat.

“Terima kasih banyak untuk seluruh koalisi komisariat yang telah membersamai perjuangan ini sampai akhir. Insya Allah, ini kemenangan bersama, kemenangan HMI cabang Kota Bogor. Saya akan menjalankan amanah ini semaksimal mungkin,” Tegas Moeltazam dalam Siaran Persnya.

Dia menjelaskan, terpilih sebagai formatur baru HMI Cabang Kota Bogor dirinya akan terus berkontribusi dalam pengembangan mahasiswa dan masyarakat serta memperkuat perannya sebagai organisasi mahasiswa Islam yang aktif dan relevan.

“Saya berkomitmen membawa Era Baru HMI Cabang Kota Bogor dengan semangat transformasi dan inovasi, karena kemenangan hakiki adalah kemenangan silaturahmi.” Jelasnya.

Perlu diketahui, Konferensi Cabang (Konfercab) HMI Cabang Kota Bogor dibuka pada 26 April 2025 lalu dan berlangsung dengan khidmat. Konfercab dihadiri 5 komisariat penuh yaitu Komisariat Hukum, Hukum Pakuan, Pakuan, Ekonomi dan STAIM, 1 komisariat persiapan yaitu Komisariat P IUQI, serta 3 Badan Khusus HMI yaitu BPL, LKBHMI, dan KOHATI.

Bahkan dalam konfercab, terdapat 2 orang yang ditetapkan oleh SC yakni Moeltazam dari Komisariat Hukum dan Maulana Lazuardy dari Komisariat Teknik. Setelah melalui tahap pencalonan pada pleno 4, Moeltazam dari Komisariat Hukum langsung ditetapkan sebagai formatur/ketua umum HMI Cabang Kota Bogor, dikarenakan hanya ia yang hadir dan memenuhi ketentuan formal sesuai tata tertib yang berlaku.

Nama Moeltazam sebelumya sudah digadang gadang sebelum pelaksanaan konfercab berlangsung, dengan membawa tagline “Era Baru HMI Kota Bogor” dengan harapan menghadirkan wajah HMI yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip dasar perjuangan himpunan.

(NA)

Berita Utama

Warga Pertanyakan Hilangnya Berita Tugu Ikonik Depok dari Situs Resmi Pemkot

BERIMBANG.com, Depok – Salah satu artikel di situs resmi Pemerintah Kota Depok, berita.depok.go.id, yang berjudul “Supian Suri Akan Bangun Tugu Ikonik” diketahui telah dihapus dan tidak lagi dapat diakses oleh publik. Hilangnya berita tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Baca juga: Depok Mau Punya Monumen Perubahan, Wali Kota Supian Suri Siapkan Tugu Ikonik Baru

Salah satu warga beji, Putranto, mempertanyakan hilang nya konten di situs resmi Pemkot Depok karena ini bentuk profesional dalam membuat berita

Artikel tersebut sebelumnya memuat pernyataan Wali Kota Depok, Supian Suri, mengenai rencananya membangun sebuah tugu ikonik sebagai simbol perubahan dan transformasi kota. Rencana tersebut disampaikan usai kunjungan Supian ke Tugu Sura dan Baya di Surabaya, Jumat (9/5/2025).

Dalam pernyataannya, Supian menyebut bahwa tugu yang direncanakan bukan hanya akan menjadi ornamen kota, tetapi juga pengingat atas proses perubahan yang sedang berlangsung di Depok.

“Nanti kita tentukan titik-titik yang memungkinkan untuk dilakukan perubahan. Yang penting, tugu ini tidak hanya sebagai ornamen, tetapi sebagai pengingat akan perubahan yang telah terjadi di Depok,” ujar Supian.

Meski belum ada penjelasan resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok terkait alasan penurunan berita tersebut, sejumlah warga menilai pembangunan tugu ikonik justru merupakan langkah positif dan menjadi simbol semangat baru bagi kota.

iik

 

Berita Utama

MT Balwan Depok Kembali Gelar Jumat Berkah Usai Idulfitri

BERIMBANG.com, Depok – Majelis Taklim Balai Wartawan (MT. Balwan) Kota Depok kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Berkah pada Jumat (9/5/2025), usai merayakan Idulfitri 1446 Hijriah. Kegiatan berlangsung di area terbuka sekitar Halte Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, tepat di depan Kantor Wali Kota Depok.

Baca juga: Pengajian MT Balwan Paparkan Kajian Tata Cara Zikir Pontren Suryalaya Kepada Jamaah

Dalam kegiatan tersebut, MT. Balwan membagikan nasi kotak kepada para pengendara ojek online, sopir angkot, serta kaum dhuafa yang melintas di sekitar lokasi.

Sekretaris MT. Balwan, Tony Yusep menyampaikan harapannya agar kegiatan ini membawa manfaat bagi masyarakat yang menerima. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jamaah dan donatur yang telah berkontribusi.

“Semoga apa yang kami berikan dapat menjadi berkah dan membawa manfaat bagi yang menerima. Terima kasih kepada seluruh jamaah maupun donatur. Semoga Allah SWT membalas amal kebaikan mereka,” ujarnya didampingi Bendahara, Bayu Kurniawan.

Sementara itu, Ketua MT. Balwan Kota Depok, Adie Rakasiwi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dari para pengurus dan jamaah.

“Alhamdulillah, kegiatan ini bisa terus berjalan dan menjadi bagian dari program rutin kami. Semoga ke depannya dapat lebih bermanfaat dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” tuturnya.

MT. Balwan berkomitmen untuk terus menjalankan program sosial dan pengajian rutin sebagai bentuk pengamalan nilai-nilai keislaman dan pengabdian kepada masyarakat.**

Jabodetabek

Depok Mau Punya Monumen Perubahan, Wali Kota Supian Suri Siapkan Tugu Ikonik Baru

BERIMBANG.com, Depok – Setelah sukses membangun Tugu Selamat Datang di kawasan Pondok Cina, Pemkot Depok kini punya ambisi baru: membangun tugu ikonik sebagai simbol transformasi kota. Wali Kota Supian Suri mengungkapkan ide ini usai mengunjungi Tugu Sura dan Baya di Surabaya, Jumat (9/5/2025).

Apa bentuk tugunya? Di mana lokasinya? Sayangnya, belum ada detail. Tapi Supian Suri menegaskan, tugu ini bukan sekadar pemanis jalan.

“Yang penting, tugu ini tidak hanya sebagai ornamen, tetapi sebagai pengingat akan perubahan yang telah terjadi di Depok,” ujarnya.

Gagasan ini jelas mengundang rasa penasaran. Apakah tugu ini akan jadi lambang konkret dari semangat baru atau hanya proyek visualisasi yang bernilai estetika semata? Yang pasti, Wali Kota ingin Depok memiliki simbol yang dapat membangkitkan identitas, menarik perhatian, dan mempercantik wajah kota.

Sebagai catatan, pada 2023 lalu, Pemkot Depok sudah menggelontorkan Rp1,7 miliar untuk Tugu Selamat Datang yang berdiri gagah di sisi Jalan Margonda. Tugu itu tampil dengan nuansa merah dan slogan “Welcome to Depok Friendly City”.***

 

Jabodetabek

Aksi Unjuk Rasa Berlanjut, “Manajemen Bungkam, Buruh Menggugat: Bumi Wiyata Memanas!”

BERIMBANG.com, Depok –  Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho) Hotel Bumi Wiyata Depok kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan hotel sebagai lanjutan dari mogok kerja yang telah memasuki hari kelima. Aksi ini dilatarbelakangi belum dibayarkannya gaji bulan Maret dan April serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 oleh pihak manajemen hotel.

Baca juga: Ratusan Buruh Hotel Gelar Unjuk Rasa di Depan Hotel Bumi Wiyata, Tuntut Hak Normatif dan Batalkan PHK Sepihak

Ketua FSB Kamiparho, M. Soleh, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan buruh menuntut hak normatif mereka yang dilindungi oleh undang-undang.

“Tanpa pekerja, perusahaan tidak akan berjalan. Kami adalah aset yang seharusnya dijaga, bukan justru diabaikan,” ujarnya dalam orasinya. Jum”at (9/5/2025).

Selain persoalan gaji dan THR, M. Soleh juga mengecam tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pengurus serikat, Saiful Bahri Yusuf, yang menurutnya telah melanggar ketentuan Pasal 91A Ayat 3. Ia menilai manajemen mengabaikan mekanisme mediasi dan dialog yang semestinya dilalui dalam proses PHK.

Mediasi yang difasilitasi Kapolsek Beji dan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok disebut tidak membuahkan hasil, karena manajemen bersikukuh mempertahankan keputusannya.

M. Soleh pun berharap pemerintah daerah dan pusat, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, turun tangan langsung untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami tidak ingin terus berdemo. Kami hanya ingin hak kami diberikan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Aksi ini diikuti puluhan pekerja yang tetap semangat memperjuangkan keadilan di tengah tekanan ekonomi. Para buruh menyatakan akan terus melakukan aksi hingga hak-hak mereka dipenuhi.

iik

Bogor

Tertutup Soal Data Publik, Desa Tugu Jaya Terancam Diseret ke Komisi Informasi

BERIMBANG.com,Kab. Bogor – Upaya Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor untuk memperoleh keterbukaan informasi dari Pemerintah Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, terancam menemui jalan buntu.

Permohonan informasi publik yang diajukan KANNI kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Tugu Jaya sejak 9 April 2025, hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.

Padahal, Pasal 22 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) secara tegas mengatur bahwa badan publik wajib memberikan jawaban paling lambat dalam waktu 10 hari kerja. Bila diperlukan, waktu tersebut dapat diperpanjang maksimal tujuh hari kerja dengan pemberitahuan tertulis—namun hal itu tidak dilakukan oleh pihak desa.

Merespons kelambanan tersebut, KANNI Kabupaten Bogor telah melayangkan surat keberatan kepada atasan PPID Desa Tugu Jaya pada 2 Mei 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, keberatan tersebut pun belum dijawab.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menyayangkan sikap tertutup Pemerintah Desa Tugu Jaya yang dinilai mencerminkan pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam UU KIP.

“Informasi yang kami minta bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan desa berjalan secara terbuka dan akuntabel, terutama terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan program kerja,” ujar Haidy, Kamis (8/5/2025).

Haidy menegaskan bahwa permintaan informasi publik adalah hak konstitusional setiap warga negara.

“Kami hanya menjalankan hak untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Jika ada kekurangan, tentu kami ingin menyampaikannya secara konstruktif,” imbuhnya.

Ia juga menilai keterbukaan informasi merupakan instrumen penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa.

“Ini bukan hanya soal KANNI, tapi tentang hak masyarakat luas. Transparansi bisa menjadi alat untuk mengungkap potensi penyimpangan jika memang ada,” tegasnya.

Menurutnya, permohonan informasi ini bukanlah upaya mencari-cari kesalahan, melainkan bagian dari kontrol sosial demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa Pemerintah Desa Tugu Jaya menjalankan tugasnya sesuai dengan kepentingan masyarakat,” kata Haidy.

Karena tidak kunjung ada respon dari pihak PPID maupun atasannya, KANNI menyatakan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum melalui sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

“Ini merupakan bentuk konkret penegakan hak warga atas keterbukaan informasi publik. Tanpa transparansi, mustahil ada kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” ucap Haidy.

Ia juga menambahkan bahwa selain melanggar UU KIP, sikap diam Pemerintah Desa Tugu Jaya juga bertentangan dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

“Kasus ini bisa menjadi preseden penting bagi masyarakat lain yang ingin memperjuangkan hak serupa. Akuntabilitas publik adalah kunci pemerintahan yang sehat,” tutup Haidy.**

Jabodetabek

Ratusan Buruh Hotel Gelar Unjuk Rasa di Depan Hotel Bumi Wiyata, Tuntut Hak Normatif dan Batalkan PHK Sepihak

BERIMBANG.com, Depok  – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho) Hotel Bumi Wiyata menggelar aksi unjuk rasa di depan Hotel Bumi Wiyata sejak pagi hari. Aksi ini dipimpin oleh Ketua Kamiparho Hotel Bumi Wiyata, M. Soleh. Kamis. ( 8/5/2025).

Baca juga : Unjuk Rasa Mahasiswa Sikapi Sengkarut Sengketa Tanah di BPN Kabupaten Bogor

Para pengunjuk rasa menyuarakan delapan tuntutan, dengan fokus utama pada hak normatif seperti pembayaran gaji bulan Maret dan April yang belum dibayarkan, serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 yang juga belum diterima. Selain itu, mereka menuntut dibatalkannya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap salah satu pengurus serikat, Syaiful Bahri Yusuf, yang dinilai tidak sesuai prosedur dan hanya didasarkan pada usia non-produktif.

Menurut M. Soleh, pihak manajemen berdalih bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat serta imbauan Pj Sekda terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hotel Bumi Wiyata disebut masuk dalam daftar gedung yang tidak direkomendasikan untuk mengadakan kegiatan pemerintahan karena belum melunasi PBB hingga tahun 2024.

Mediasi sempat difasilitasi oleh Kapolsek Beji dan dihadiri oleh Direksi hotel, Dinas Tenaga Kerja, serta Ketua Umum FSB Kamiparho. Namun, dari delapan tuntutan, hanya tiga yang dibahas dalam pertemuan tersebut: pembayaran gaji, THR, dan PHK sepihak. Sayangnya, manajemen menolak untuk mengabulkan tuntutan-tuntutan tersebut.

“Kami sudah berusaha menjaga kondusivitas perusahaan, tapi manajemen justru tidak menunjukkan itikad baik,” ujar M. Soleh. “Permintaan untuk membatalkan PHK terhadap saudara Pul Bahri Yusuf juga ditolak, meski jelas-jelas tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama.”

Aksi unjuk rasa diikuti oleh sekitar 200 hingga 300 orang dari berbagai elemen buruh, termasuk Forum Buruh Depok dan KSBSI DKI Jakarta. Meskipun belum membuahkan hasil, para buruh menyatakan akan terus memperjuangkan hak-hak mereka sesuai prosedur yang berlaku.

iik

Bogor

Cahaya Rahmadhany Kembali Raih Juara 1 Pada Kejuaraan Pencak Silat CNN Indonesia Tingkat Nasional Piala Menpora 2025

BERIMBANG.COM, Bogor – Cahaya Rahmadhany kelahiran Kuala lumpur malaysia kembali menjadi juara 1 pada tanding Pra Remaja Putri Kelas J pada Kejuaraan Pencak Silat CNN Indonesia tingkat Nasional Piala Menpora 2-4 Mei 2025 di Padepokan Pencak Silat TMII Jakarta, dengan meraih Medali Emas dan Piagam Penghargaan.

Cahaya Rahmadhany yang kini masih duduk di kelas 2 Mts Ar Rosyid 2 Cijeruk, yang berlatih di Padjadjaran Silat Cimande, Warga Kampung Kawungluwuk, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Anak dari pasangan M. Suherlan (Uway) Asal Bogor, Jawa Barat, Indonesia dan Nurvanilla (Eva) Asal Kuala Lumpur Malaysia.

M. Suherlan yang akrab di panggil Uway, sangat merasa bangga terhadap putrinya yang kembali meraih juara 1 pada pada Kejuaraan Pencak Silat CNN Indonesia tingkat Nasional Piala Menpora 2-4 Mei 2025 di Padepokan Pencak Silat TMII Jakarta.

” Tidak sia – sia kami sebagai orang tua yang selalu mensuport apa yang di cita- catakan oleh putri kami. Dengan kembalinya meraih juara 1, ini membuktikan bahwa putri kami ini dengan sungguh – sungguh dalam mengejar impiannya,untuk menjadi Atlet Silat sampai ke internasional” Ungkap Uway kepada Berimbang,com dengan nada gembira,

Menurutnya. Putrinya yang selalu meraih juara dalam bertanding, selain menjadi kebanggan keluarga, juga dapat mengharumkan nama Keluarga Besar Padjadjaran Silat Cimande tempat putrinya berlatih di Triwijaya, Kampung Rawey, sekaligus nama Sekolah dan Wilayah nya.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah mensuport , dari mulai Keluarga, Sekolah Mts Ar Rosyid 2, terutama para pelatih Bapak Dawir dan Bapak oleh dari Keluarga Besar Padjadjaran silat Cimande yang telah melatih putri kami dengan baik sehingga mengangkat dan mengharumkan nama orang tua, perguruan, sekolah dan daerah dengan kembalinya meraih juara,” ucapnya.

(NA)