BogorDepok

Aturan Berubah, Bappedalitbang Kabupaten Bogor Lakukan Perubahan RPJMD

Spread the love

BERIMBANG.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menghadiri Forum Konsultasi Publik perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, di Ruang Rapat Ciliwung, Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin Senin (07/12/2020).

Sekda Bogor mengatakan bahwa perubahan aturan ini terjadi di akhir tahun 2019 pasca terbitnya peraturan Pemerintah  Nomor 12 tahun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri nomor 70 tahun tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Adanya perubahan pada nomenklatur struktur APBD serta program-program pembangunan daerah yang wajib mengacu pada sub urusan dalam undang-undang momor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah mengharuskan Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pemetaan program yang telah ditetapkan dalam RPJMD sesuai dengan program-program  yang baru,” terangnya.

Ia juga menambahkan Perubahan RPJMD dapat dilakukan mengingat penanganan dampak pasca covid-19, merupakan prioritas penanganan utama pemerintah pada 2021 mendatang.

“Dalam aturan tersebut kan jelas, perubahan RPJMD bisa terjadi karena bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial dan budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional,” ujarnya.

Selain persoalan ekonomi, kemiskinan juga menjadi salah satu kisi-kisi yang diberikan pemerintah untuk menjadi fokus penanganan masyarakat. Sebab, tidak sedikit masyarakat mengalami keterpurukan ekonomi, lantaran dampak covid-19 ini.

Setidaknya, perubahan RPJMD Kabupaten Bogor membuat sejumlah program dan indikator pembangunan mengalami perubahan. Dari yang semula 429 program, menjadi 355 program.

“Tahun 2019 – 2020 program di RPJMD ada sebanyak 429 program dengan jumlah indikator 646. Tapi setelah revisi RPJMD nanti program Kabupaten Bogor akan menjadi 355 program dengan 412 indikator. Atau berkurang 74 program dan 234 indikator,” pungkasnya.

(Diskominfo)