Aspal Jalan Menuju Jatijajar Estate Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Warga Desak PUPR Depok Kaji Ulang

Spread the love

DEPOK – Proyek pengaspalan jalan dari depan Jalan Raya Bogor menuju Perumahan Jatijajar Estate menuai sorotan tajam masyarakat. Pekerjaan yang didanai anggaran sekitar Rp1,7 miliar tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan asal-asalan.

Sejumlah warga menilai ketebalan aspal yang diklaim 4 sentimeter tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu, proses pemadatan aspal disebut hanya menggunakan mesin gilas berukuran kecil, yang dinilai tidak layak untuk jalan utama dengan lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat yang cukup padat.

Tokoh Masyarakat Depok, TB Toto, menyampaikan kekhawatirannya terhadap mutu dan daya tahan hasil pekerjaan tersebut. Menurutnya, metode kerja yang diterapkan berpotensi mengurangi kekuatan lekat aspal dan mempercepat kerusakan jalan.

“Dari pengamatan kami di lapangan, ketebalan aspal yang disebut 4 cm itu patut dipertanyakan. Proses gilasannya pun hanya memakai mesin kecil. Ini kan jalan raya, bukan jalan gang yang hanya dilalui motor,” ujar TB Toto kepada wartawan belum lama ini di lokasi proyek.

Ia menegaskan, dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah, seharusnya pekerjaan dilakukan sesuai standar teknis, baik dari sisi ketebalan lapisan, jenis material, maupun alat berat yang digunakan.

“Kalau mutu pekerjaan seperti ini, tidak ada jaminan ketahanan jalan. Dalam waktu singkat bisa rusak, dan yang dirugikan tentu masyarakat,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, TB Toto bersama masyarakat setempat mengimbau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok untuk segera melakukan pengkajian ulang dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek pengaspalan tersebut, termasuk memeriksa kesesuaian spesifikasi dan pelaksanaan di lapangan.

Ia juga memperingatkan, apabila tidak ada pembenahan dari pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Depok, masyarakat tidak akan tinggal diam.

“Jika tidak ada tindakan tegas dan perbaikan, kami akan melaporkan persoalan ini ke pihak penegak hukum. Ini uang negara, harus dikerjakan secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Iik

Depok

Tinggalkan Balasan