Bogor

Akan berlaku Tarif Parkir Ditambah Asuransi Untuk Kendaraan Parkir

Spread the love

BERIMBANG.COM, Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) /Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, akan menerapkan tarif parkir ditambah asuransi sebesar Rp 1000,-. Tarif normal Rp 3000,- menjadi Rp 4000,-

Tarif tersebut akan diberlakulan dilokasi Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, 

Tepatnya, samping Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, mayoritas pemakai lahan parkir tersebut bertujuan mengurus administrasi kependudukan. 

Dikatakan, Kepala Bidang lalu lintas dan Jaringan, Ahmad didampingi  yang mengaku Plt kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT), Aam dan pihak perusahaan yang akan mengelola,  memberikan keterangan dalam ruang kantor Kabid tersebut, rabu, 11 juli 2018. 

Kabid Ahmad menjelaskan, bagaimana kesiapan pengelola dalam merealisasikan dilapangan terkait tarif tersebut, khususnya kepada pihak PT SEKARSA.

Ditempat yang sama, Pengelola yang selama ini bekerja sebagai koordinator parkir tanpa diupah, namun di target harus memenuhi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Lukman, keberatan dengan diberlakukannya kenaikan menjadi Rp 4000,- untuk pelayanan masyarakat. 

Kepengurusan yang dikelola Lukman, memasuki empat tahun, merasa sudah banyak berkorban membangun dan mengelola tempat parkir tersebut sesuai tuntutan PAD dari Dishub, yang disetorkan satu bulan sekali mulai tahun 2015 hingga sekarang. 

Lanjut lukman "ada beberapa karyawan yang harus diperhatikan, ya termasuk saya. Sayapun berinvestasi disini (lokasi parkir-red), tidak digaji,  berarti kan mitra, dengan Dishub," pungkasnya. 

Penjelasan Perusahaan PT SEKARSA , yang diwakilkan dua orang wanita, direktur operasional Rika agustina dan Manager keuangan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan sudah mendapatkan Surat perintah kerja dari dishub. (Tengku YusRizal)