Ormas Gempa Dorong Kapolsek Agar Tutup Tempat Hiburan Di Wilayah Cigombong
BERIMBAMG.COM, Bogor- Puluhan Anggota Ormas Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa) mendatangi Polsek Cijeruk-Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Kedatangan tersebut untuk melakukan Audensi bersama Kapolsek terkait dengan adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Wilayah Kecamatan Cigombong.
Ketua DPD Gempa, Al-Haidar mengatakan, Tujuan mendatangi dan berkumpul di Polsek untuk di adakannya Audensi, dirinya ingin Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Wilayah Cigombong Ditutup, ada tiga THM di wilayah kecamatan Cigombong ini, yaitu Cafe Bambu dan dua Ruko yang di jadikan tempat Karaoke Korea yang diduga menyalahi perijinan.
" Kami ke sini mengadakan Audensi dengan Kapolsek yang baru, di mana dalam Audesi ini kami meminta agar THM yang di jadikan tempat Maksiat segera ditutup, kami sebagai Ormas tidak mau wilayah kami ada tempat maksiat, makanya kami ingin ada tindakan dari pihak Polsek Cijeruk ini, apa bila tidak ada tindakan maka kami akan bertindak sendiri, jadi jangan salahkan kami apa bila sewaktu-waktu kami akan lakukan Sweping ke tiga tempat tersebut", kata Haidar kepada berimbang.com Senin (13/2/17) siang tadi.
Haidar menambahkan, pihak kepolisian dan Ormas yang di pimpinnya telah melakukan kesepakatan, akan diadanya Klarifikasi ke pemilik tiga THM tersebut,
" Permintaan kami tidak akan berubah tetap pada tujuan semula THM itu harus ditutup, kami juga telah kordinasikan dengan pihak Polres Bogor dan Kecamatan Cigombong, dalam Audensi ini pihak Polsek siap menutup tempat tersebut," tutupnya.
Kompol Saifudin Ibrahim, Kapolsek Cijeruk yang baru menjabat dua hari ini mengatakan, audensi yang dilaksanakan hari ini adalah terkait mengenai rencana aksi Sweping yang akan dilakukan pihak Ormas Gempa, maka sebagai penegak hukum akan berkomitmen dirinya seirama dan seaqidah dengan ormas gempa, karena tempat maksiat tidak ada nilainya di wilayah hukum polsek Cijeruk-Cigombong, diri nya dan jajarannya akan memperbaiki kultur budaya, sosial masyarakat, karena ini adalah langkah awal dirinya sebagai kapolsek Cijeruk- Cigombong.
" Langkah selanjutnya kami akan berkordinasi dengan pihak Danramil, Kecamatan, dan Pemerintan Desa. Karena saya pribadi baru menjabat di sini, sejauh mana mengenai perijinannya, dan kami pun tidak bisa bertindak sendiri tanpa ada Kordinasi dengan pemerintah yang ada di wilayah kecamatan Cigombong. yang saya tahu dari anggota saya, perijinan itu adalah sebagai warung bukan THM, makanya kita akan tanyakan dulu perijinannya, apa bila di salah gunakan maka akan kita tutup," paparnya. (Na/Wan)