Pesta Narkoba, Kapolresta Depok Grebek Kantor Damkar
BERIMBANG.COM, Depok – Kapolresta Depok mengamankan oknum tiga pegawai negeri sipil Kota Depok yang sedang menggelar pesta narkoba di Unit Pelayanan Teknis Terpadu Dinas Pemadam Kebakaran Cipayung, Rabu, 12 Oktober 2016. Kantor yang berada di Jalan TPA Kampung Benda Barat RT 5 RW 6, Kelurahan/Kecamatan Cipayung, itu diduga kerap dipakai untuk berpesta narkoba.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan total tersangka empat orang dan tiga di antaranya PNS di Depok. Ketiga PNS tersebut adalah Musa Al Asyari, 43 tahun, Purwandi (37), dan Cucun (42).
"Mereka ditangkap tadi malam pukul 23.00. Satu lagi karyawan swasta bernama M. Nur, usianya 41 tahun," kata Putu, Kamis, 13 Oktober 2016.
Keempat tersangka sedang berpesta sabu dan ganja saat digerebek. Adapun barang bukti yang ditemukan adalah 3 paket sabu ukuran hemat, 4 linting ganja, 1 bong, dan 1 korek api.
Putu mengatakan polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk berpesta narkoba. Setelah polisi melakukan pemantauan dan penggerebekan di lokasi, ditemukan mereka sedang berpesta narkoba.
"Mereka berpesta di lantai atas. Saat digeledah, Musa mengantongi ganja empat linting," ucapnya.
Keempat tersangka ditahan di Kepolisian Sektor Pancoran Mas. Hari ini, kata dia, keempat tersangka bakal menjalani tes urine. "Kami sayangkan PNS memberi contoh buruk dan berpesta narkoba di kantor mereka," ujarnya. (Far)