Nasional

Jadi Cagub DKI, Agus Harus Mundur Dari TNI

Spread the love

images

BERIMBANG COM, Jakarta – Agus Harimutri Yudhoyono resmi diusung Koalisi Cikeas di Pilgub Jakarta. Putra sulung Ketum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono itu harus segera mundur dari keanggotannya sebagai TNI apabila ingin berkecimpung di dunia politik.

Seperti diketahui, Agus merupakan perwira aktif TNI AD berpangkat Mayor. Ia pun masih menjabat sebagai Komandan Batalyon 203/Arya Kamuning di bawah jajaran Kodam Jaya.

Kapendam Jaya Kolonel Inf Heri Prakosa mengingatkan apabila ingin di Pilgub DKI, Agus harus segera mengundurkan diri.

“Iya dong mundur. Ada mekanismenya untuk anggota TNI yang ingin ikut pilkada,” ujar Heri saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (23/9/2016).

Sementara itu Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi soal pengajuan pengunduran diri Agus. Ia juga mengetahui rencana Agus ikut pertarungan Pilkada dari media.

“Sampai saat ini saya belum dengar. Belum ada (pengajuan pengunduran diri),” ucap Sabrar saat dikonfirmasi secara terpisah.

Ia pun menegaskan seorang personel TNI tidak boleh terlibat politik. Untuk itu jika ingin maju di Pilkada, maka prajurit yang dimaksud harus melepaskan keanggotannya dari TNI.

“Aturannya kan tidak boleh. Harus mundur. Tapi untuk itu kan perlu ada mekanisme. Sehingga paling tidak bisa dengan lisan dulu,” jelas Sabrar.

Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni akan mengundurkan diri dari posisinya saat ini. Agus dan Sylviana segera mengurus administrasi pengunduran diri dari institusi masing-masing setelah ditetapkan maju di Pilgub DKI Jakarta.

“Mas Agus dan Ibu Sylviana akan berpamitan dengan atasan langsung, dan setelah itu akan menghadirkan diri ke warga DKI,” ujar Ketum PPP Romahurmuziy dalam jumpa pers di Puri Cikeas, Bogor, Jumat (23/9).

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan