UPTD Disdukcapil Cicurug Tingkatkan Pelayanan Di Delapan Kecamatan
BERIMBANG.COM , Sukabumi – hampir 30 persen penduduk di Kabupaten Sukabumi belum memiliki akte kelahiran. Oleh karena itu, Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) cicurug Kabupaten Sukabumi meningkatkan pelayanan di delapan (8) kecamatan.
Rencana tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Saat di jumpai Berimbang.com, Kepala UPTD Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil cicurug Usep Saepudin mengatakan, pelayanan yang dibentuk di 8 (Delapan) kecamatan tersebut meliputi (daerah perwakilan) DAPIL 6 (Enam) diantaranya Cicurug, cidahu, parungkuda, Ciambar, parakan salak, berkah, kalapa nunggal, dan kabandungan.
“Harapan kami sesuai dengan visi misi Disdukcapil “mewujudkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi tahun 2015, dan mengembangkan informasi administrasi sebagai pusat informasi data terpadu kependudukan,”Jelasnya (Irwan /Surya /Yosep /Nana)