BogorJabodetabek

Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Toko Obat Sasaka 2 Jual Bebas Obat Terlarang

Spread the love

IMG-20160126-WA0000

BERIMBANG.COM, Bogor – Peredaran obat – obatan terlarang di kalangan anak dibawah umur di wilayah selatan Kabupaten Bogor kian mengkhawatirkan.  Betapa tidak, obat – obatan jenis penenang itu bisa diperoleh dengan mudah dan dijual bebas di sejumlah toko obat.

Berdasarkan hasil investigasi tim berimbang.com di wilayah Caringin, sebuah toko obat bernama Sasaka 2 yang berlokasi di pertokoan kawasan Cisempur, Desa Cinagara, Kecamatan Caringin,  menjual bebas obat – obatan yang masuk kategori psycotropica golongan empat, diantaranya alprazolam, trihexypenidil, hexymer dan megadon, kepada anak dibawah umur.

Berdasarkan pantauan berimbang.com di lokasi, dalam satu hari puluhan anak dibawah umur terlihat silih berganti mendatangi  toko obat tersebut. Awalnya, tim investigasi berimbang.com kesulitan saat mencoba mewawancarai bocah bocah belia yang diantaranya wanita itu, karena mereka ketakutan dan langsung melarikan diri dengan memacu sepeda motornya.

Namun setelah beberapa lama akhirnya tim berhasil mewawancarai diantaranya. Saat ditanya, bocah bocah belia itu mengaku sudah biasa membeli obat di toko Sasaka 2.

“Hampir setiap hari saya beli obat hexymer di toko obat ini, karena sudah langganan. Satu paket hexymer isinya 15butir, harganya 20 ribu”, ungkap bocah laki – laki,  yang mengaku masih bersekolah di kawasan Caringin itu, sambil menunjukan obat yang baru saja dibelinya di toko obat Sasaka 2, kepada berimbang.com, kemarin.

Ironisnya, saat awak media mengkonfirmasi ke toko obat Sasaka 2, penjaga toko yang diketahui bernama Nasir, menyangkal telah menjual bebas obat tersebut kepada anak dibawah umur.

Namun setelah wartawan menunjukan bukti, Nurdin pun mengakuinya. “Ya, memang kami menjual obat alprazolam, hexymer, trihexypenidil dan megadon. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Caringin melalui kanit reskrim, Polres Bogor bahkan Polda Jabar”, kata Nasir kepada sejumlah awak media, Senin (24/01/16) malam kemarin.

Nasir juga mengatakan, bahwa dirinya sudah diarahkan Kanit Reskrim Polsek Caringin untuk tidak menanggapi wartawan yang meminta keterangan kepadanya. “Barusan saya telpon Kanit, dan kata Kanit wartawan yang datang tidak usah ditanggapi”, ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Caringin, Iptu Suseno, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penggerebegan ke toko obat Sasaka 2. “O itu pernah kita gerebeg dan diarahkan untuk urus legalitasnya. Cuma kita belum cek lagi perkembangannya”, kata Kanit Reskrim Polsek Caringin dalam pesan singkatnya.

Ketika ditanya terkait pernyataan penjaga toko soal koordinasi,  Suseno menepisnya. “Kanit yang mana?”, jawab Suseno dengan singkatnya.

Hingga Senin (25/01/16) siang kemarin,  masih terpantau anak – anak dibawah umur yang hilir mudik ke toko obat dan kosmetik Sasaka 2.

Sebagai tambahan informasi, dilansir dalam pemberitaan sejumlah media, Jum’at (22/01/16) lalu, jajaran Satnarkoba Polres Bogor Kota berhasil membongkar peredaran pil alprazolam di wilayah Kota Bogor. Pil itu dijual bebas dari toko obat Intan di kawasan Cilebut, dimana sebelumnya Satnarkoba juga berhasil menangkap seorang pengedar di kios pasar. Hasilnya, ratusan butir pil alprazolam diamankan oleh Satnarkoba Polres Bogor Kota. (Raden Supriyadi/Nana)

Tinggalkan Balasan