Buruh VS Manajemen PT Deltapack Belum Sepakat
BERIMBANG.COM, Bogor – Proses mediasi antara buruh dengan manajemen PT Deltapack, perusahaan yang memproduksi botol air minum merk Club di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, masih belum menemui kesepakatan. Mediasi ini dilangsungkan pada Senin 18 Januari 2016 pukul 11.00 WIB di ruang rapat PT. Deltapack.
Manajemen PT Deltapack diwakili Hendarin Nurendra (manager), Ivan (HRD), Sabariman dan Bedjo (Disnakertrans Kabupaten Bogor), Kapolsek Cijeruk Kompol Suhartono dan jajaran, Ade (Ketua PUK PT. Deltapack), dan dua orang buruh perwakilan DPC FSPMI Kabupaten Bogor.
Dalam mediasi itu terungkap akan ada unjukrasa buruh pada Selasa 19 Januari 2016 lalu, terkait kebijakan yang diambil managemen.
Kapolsek Cijeruk Kompol Suhartono menjelaskan, dalam mediasi itu pihak manajemen menganggap bahwa perjanjian bersama pada 21 Oktober 2014 tidak sah karena adanya intimidasi dari pihak buruh yang menghentikan produksi selama satu jam. Apabila karyawan melaksanakan mogok kerja tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku maka menajemen akan memberikan sanksi.
“Sedangkan pihak buruh menuntut agar perusahaan menjalankan perjanjian bersama yang telah disepakati terhadap 11 orang karyawan. Buruh juga menuding adanya intimidasi dari pihak manajemen kepada karyawan yang akan melakukan demo akan di PHK,” jelasnya.
Sementara pihak Disnakertrans, menyarankan untuk melakukan perundingan terlebih dahulu dan tidak melakukan mogok kerja, selain itu agar permasalahan perjanjian bersama ini dilanjutkan ke PHI.Ketua PUK FSPMI, Ade, berharap 11 karyawan yang di-PHK agar bisa dipekerjakan kembali dan buruh siap ditempatkan di mana saja.
“Buruh tidak akan melaksanakan aksi unjuk rasa sampai dengan hari Kamis pukul 15.00 wib sore ini serta akan ada perundingan kembali,” ujarnya. (Raden Supriyadi)