Setya Novanto Lengser, Jokowi Harus Dimakzulkan
BERIMBANG.COM, Jakarta – Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, bila Ketua DPR Setya Novanto sampai lengser terkait kasus dugaan ‘Papa Minta Saham’, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dimakzulkan.
Sebab, secara tidak langsung Jokowi juga melanggar konstitusi karena tidak mencabut PP nomor 1 Tahun 2014 yang merupakan produk pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal PP nomor 1 Tahun 2014 berbunyi setiap perusahan konsentrat dikenakan kewajiban bayar bea keluar dan pembatasan volume.
“Kalo Jokowi mau nasionalisasi ya sudah cabut PP nomor 1 Tahun 2014. Karena memang selama ini Freeport tidak melanggar UU, lantaran ada PP nomor 1 Tahun 2014,” kata Marwan dalam diskusi bertajuk ‘Keniscayaan Nasionalisasi Dibalik Sengkarut Freeport’ di Warung Komando, Tebet, Jakarta, Minggu (13/12/2015).
Sementara itu, Marwan mengungkapkan kalau polemik seperti ini sangat rawan dijadikan untuk barter kasus bila ternyata Setya Novanto sampai lengser. Maka itu, sudah sepatutnya kedua pihak harus turun ketimbang menutupi kasus.
“Jangan sampai masalah ini jadi bertukar kasus. Tapi faktanya ada masalah objektif di Sudirman Said yang penanggungjawabnya yakni Jokowi dalam perpanjangan kontrak Freeport,” tuturnya.
Teropong Senayan