8 Orang Pelajar SD Diduga Dicabuli Pelajar SMP
BERIMBANG.COM, Tegal – Seorang pelajar SMP diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Diduga, bocah yang menjadi korban pencabulan mencapai delapan orang.
LY (14), pelaku yang melakukan perbuatan tak terpuji tersebut sudah dilaporkan oleh para orangtua korban ke Polres Tegal. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Perbuatan pelaku pertama kali terungkap saat salah seorang anak yang menjadi korban pencabulan, BN (8), mengadukan apa yang dialami kepada orangtuanya. Orangtua BN yang marah atas perbuatan LY kemudian mendatangi rumah orangtua LY.
“Anak saya dicabuli di lapangan sepak bola saat bermain di sana tapi berhasil lari. Saya langsung datangi rumah pelaku. Saat saya ditanya, dia (LY) terkesan berbelit-belit dan tidak mau mengakui. Tetapi begitu saya bilang akan melapor ke polisi, dia baru mengaku,” kata ibu BN, PY (34), kepada wartawan, Rabu (26/8/2015).
PY juga terkejut karena pelaku mengaku ada sejumlah anak perempuan yang juga jadi korban.
“Saya sebenarnya kasihan, sempat tidak jadi melapor. Saya hanya minta orangtuanya membuat perjanjian agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan perangkat desa. Tapi orangtua lain maunya melapor ke polisi,” ucapnya.
Berdasarkan pengakuan LY, para korban pencabulan LY mencapai delapan anak dan masih bertetangga dengan LY. Mereka merupakan siswi SD kelas 1-2 hingga SMP. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku sejak awal Agustus.
Salah satu orangtua korban lainnya, Ca (45) mengatakan, anak perempuannya, WS (7), dicabuli saat bermain petak umpet di belakang rumahnya.
“Kita sudah melapor pada 10 Agustus 2015. Hasil visum dan keterangan sudah diberikan. Tetapi hingga kini masih tidak ada kejelasannya,” ungkap Ca.
Hal senada diungkapkan orangtua korban lainnya, Nu (40). Menurut Nu, anaknya mengalami trauma setelah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Untuk itu dia meminta polisi segera menindaklanjuti laporannya agar pelaku jera.
“Anak-anak jadi trauma, mau beraktivitas seperti ke sekolah, mengaji, atau bermain takut kalau berpapasan pelaku. Sebagai orangtua ya kami resah,” kata dia.
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Juli Monansoni saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan pencabulan tersebut.
Menurut Juli, yang disampaikan para orangtua korban baru sebatas pengaduan, belum pelaporan. “Betul sudah kami terima hasil visumnya. Kami masih dalami dan selidiki karena baik pelaku maupun korban masih di bawah umur,” katanya, Rabu (26/8/2015).(sn)