Berimbang.com | Depok — Penunjukan Yodi Joko Bintoro sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menuai sorotan dari sejumlah kalangan. Latar belakang Yodi yang selama ini dikenal berkecimpung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai belum mencerminkan kapasitas ideal untuk memimpin dinas teknis dengan ribuan proyek infrastruktur.
Yodi sebelumnya menjabat Sekretaris KPU Kota Depok sebelum dipercaya Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk memimpin sementara DPUPR menggantikan Citra Indah Yulianti. Penempatan tersebut memunculkan tanda tanya, mengingat DPUPR dikenal sebagai salah satu dinas strategis dengan beban pekerjaan fisik dan anggaran besar.
Sekretaris LSM Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (Gelombang), Fiqih Nurshalat, menilai kebijakan rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemkot Depok belakangan perlu mendapat perhatian serius. Ia menyinggung adanya dugaan penempatan pejabat yang belum memenuhi syarat dalam proses mutasi sebelumnya.
“PUPR itu dinas yang penuh tantangan karena berkaitan langsung dengan proyek infrastruktur dalam jumlah besar. Penempatan pejabat harus benar-benar mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman teknis,” ujar Fiqih, Selasa (12/5/2026).
Fiqih juga mengibaratkan pengelolaan proyek di DPUPR seperti “menebar gula di area penuh semut”, sehingga menurutnya dibutuhkan figur yang kuat secara teknis maupun manajerial.
Sorotan serupa datang dari Ketua Jaringan Pemerhati Anggaran dan Akuntabilitas Warga (Jari Pandawa), Gita, yang menilai posisi kepala dinas teknis idealnya diisi oleh sosok berlatar belakang teknik sipil.
“Karena pekerjaannya berkaitan dengan pembangunan dan infrastruktur, tentu akan lebih ideal bila dipimpin oleh pejabat yang memahami aspek teknis secara mendalam,” katanya.
Meski begitu, hingga kini Pemerintah Kota Depok belum memberikan penjelasan resmi terkait pertimbangan penunjukan Yodi Joko Bintoro sebagai Plt Kepala DPUPR.
Iik
