Bangunan di Bantaran Kali Dipersoalkan, Pemilik Usaha Sembako di Depok Buka Suara Soal Fungsi dan Aspek Kemanusiaan
Depok – Pemilik usaha sembako Bhakti Karya, H. Syafei, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan media yang menyoroti bangunan usahanya yang disebut berdiri di bantaran sungai atau garis sepadan kali.
Menurut H. Syafei, lokasi bangunan tersebut memang berada dekat aliran Kali Baru, bukan Kali Pesanggrahan seperti yang sempat diberitakan. Ia juga menegaskan bahwa kondisi kali tersebut sudah lama tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Dahulu kali itu digunakan untuk pengairan sawah. Namun seiring perkembangan pembangunan di , fungsi tersebut sudah hilang dan area persawahan berubah menjadi daratan,” ujarnya, Senin (6/4), di kediamannya di kawasan Sawangan.
H. Syafei menambahkan bahwa bangunan tersebut telah berdiri sejak masa kepemimpinan sebagai Wali Kota Depok. Ia mengklaim, pada saat itu belum terdapat regulasi yang secara tegas mengatur terkait pembangunan di area tersebut.
Lebih lanjut, ia menilai pembongkaran bangunan bukanlah solusi yang tepat, mengingat bangunan tersebut telah berdiri permanen dan menjadi sumber penghidupan.
“Bangunan ini sudah permanen, sangat sulit jika harus dibongkar. Kami juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, karena usaha ini membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar,” jelasnya.
Hingga saat ini, polemik terkait keberadaan bangunan di sempadan kali masih menjadi perhatian publik, terutama terkait aspek tata ruang dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Di sisi lain, keberadaan usaha tersebut juga dinilai memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Iik
