Pablo Benua dan Rey Utami Terjerat Dugaan Ijazah Palsu, Kampus Bongkar Fakta Mencengangkan

Spread the love

DEPOK — Drama baru menyeret nama Pablo Putra Benua dan istrinya Rey Utami. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa resmi melaporkan keduanya bersama Christopher Anggasastra ke Polres Metro Depok atas dugaan penggunaan ijazah palsu untuk sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.

Kasus ini mencuat setelah Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI) melayangkan surat bernomor 006/DPP/PAI/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, meminta verifikasi ijazah S1 Hukum atas nama ketiga orang tersebut. Surat itu dilampiri salinan ijazah, KTP, dan berita acara sumpah advokat.

Menindaklanjuti surat itu, pihak rektorat STIHP Pelopor Bangsa melakukan pemeriksaan internal dan menemukan kejanggalan besar. Kampus menegaskan tidak pernah menerbitkan ijazah atas nama Pablo Putra Benua, Rey Utami, maupun Christopher Anggasastra.

“Ketiganya memang pernah terdaftar sebagai mahasiswa pada 2023, namun tidak pernah aktif mengikuti perkuliahan atau memenuhi kewajiban akademik. Nama mereka sudah dicoret dari daftar mahasiswa aktif,” ungkap pihak rektorat.

Pihak kampus pun menerbitkan surat resmi Nomor 073/Akd/STIHP-PB/IX/2025 tertanggal 16 September 2025, yang menegaskan ketiga nama tersebut tidak pernah menerima ijazah dari Pelopor Bangsa. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa dokumen yang digunakan untuk mendaftar sumpah advokat adalah palsu.

Merasa dirugikan, kampus melaporkan kasus tersebut ke polisi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada 29 Agustus 2025. Laporan itu menjerat Pablo dkk dengan Pasal 263, 264, dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Pasca pelaporan, pihak kampus menyebut Pablo beberapa kali mencoba “musyawarah” untuk menyelesaikan masalah. Namun, bukannya klarifikasi, Pablo justru mengaku lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur tahun 2018 — klaim yang justru memunculkan pertanyaan baru.

Jika benar lulusan STIS Darul Ulum, mengapa Pablo dan Rey mendaftar sumpah advokat menggunakan ijazah Pelopor Bangsa?

Lebih janggal lagi, menurut Ketua Umum PAI, Pablo sempat mendaftar menggunakan ijazah Universitas Azzahra, namun ditolak karena ijazah itu tidak terdaftar di sistem Dikti. Tak lama setelah laporan polisi terbit, data kelulusan Pablo dan Rey di STIS Darul Ulum yang sebelumnya tidak ada di Dikti tiba-tiba muncul.

Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa data dan jaringan mafia pendidikan di balik kasus ini.

Rektorat Pelopor Bangsa menyebut ada pihak-pihak yang sengaja membentuk opini di media sosial untuk menutupi dugaan pemalsuan ijazah. Pihak kampus berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas agar kasus serupa tidak mencederai dunia pendidikan.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Polres Metro Depok. Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum terhadap dugaan pemalsuan ijazah dan manipulasi data kampus yang menyeret nama publik figur tersebut.

Yosef Bonang

Depok

Tinggalkan Balasan