Indomie Dituding Beracun! Taiwan Tarik Produk, BPOM Bilang Aman

Spread the love

Berimbang.com – Mi instan asal Indonesia kembali menjadi buah bibir di kancah internasional. Otoritas pangan Taiwan menemukan dugaan kandungan residu pestisida etilen oksida pada salah satu varian Indomie, rasa Soto Banjar Limau Kulit, yang dianggap tidak sesuai standar keamanan pangan negara tersebut.

Temuan ini sontak membuat publik waspada, mengingat mi instan sudah lama menjadi makanan favorit masyarakat lintas generasi. Otoritas Taiwan bahkan meminta warganya untuk tidak mengonsumsi batch tertentu dari produk Indomie hingga investigasi rampung.

Taiwan Tarik Produk, Hong Kong Ikut Waspada

Menurut keterangan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan pada Kamis (11/9/2025), batch yang dimaksud memiliki masa kedaluwarsa 19 Maret 2026. Otoritas Hong Kong pun ikut bereaksi dengan mengimbau warga untuk membuang produk tersebut bila sudah terlanjur membeli, baik dari pasar lokal maupun lewat jalur daring.

Etilen oksida sendiri dikenal luas sebagai bahan kimia industri—mulai dari sterilisasi alat medis, pembuatan deterjen, hingga plastik. Namun, paparan berlebih bisa memicu gangguan kesehatan serius, mulai dari iritasi kulit, masalah pernapasan, hingga risiko kanker.

BPOM RI: Masih Aman untuk Dikonsumsi

Merespons kegaduhan ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebut produk Indomie yang ditarik di Taiwan sebenarnya aman untuk dikonsumsi di Indonesia.

BPOM menjelaskan, hasil uji Taiwan menemukan kadar etilen oksida setara 0,34 ppm, sementara Indonesia telah menetapkan batas maksimal residu (BMR) 2-Chloro Ethanol sebesar 85 ppm—jauh di atas temuan tersebut.

“Dengan demikian, produk mi instan itu masih memenuhi persyaratan keamanan pangan di Indonesia maupun sejumlah negara lain seperti Amerika dan Kanada,” tulis BPOM.

Meski begitu, BPOM mengaku tetap melakukan langkah antisipasi, termasuk audit investigatif dan meminta PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk menjaga mutu serta keamanan produk ekspornya.

Perbedaan Standar Jadi Masalah

Perbedaan standar inilah yang memicu tarik-ulur regulasi. Taiwan melarang total etilen oksida pada pangan, sementara Indonesia dan beberapa negara lain masih menetapkan ambang batas tertentu.

Codex Alimentarius Commission (CAC), sebagai badan standar pangan internasional di bawah WHO/FAO, hingga kini belum menetapkan batas baku residu etilen oksida secara global.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri pangan Indonesia. Reputasi produk ekspor bisa terguncang hanya karena perbedaan standar regulasi antarnegara.

Publik pun menunggu apakah Indofood akan mengambil langkah proaktif untuk menghindari insiden serupa, atau justru kembali terseret dalam pusaran kontroversi pangan internasional.**”

Nasional

Tinggalkan Balasan