Aksi Nekat Pencuri Burung Kenari di Depok: Terekam CCTV, Dihajar Karyawan Toko!

Spread the love

Depok, Berimbang.com – Aksi nekat seorang pria yang diduga pencuri burung kenari di sebuah toko unggas di kawasan Cilodong, Depok, berakhir dengan babak belur. Pria asal Cikaret, Kabupaten Bogor, itu menjadi bulan-bulanan karyawan toko setelah tertangkap basah mencuri tiga ekor burung kenari. Seluruh kejadian terekam kamera pengawas CCTV dan kini viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat pagi (25/7/2025) di toko burung yang terletak di Jalan Kampung Sawah, Cilodong. Dalam rekaman video yang beredar, pelaku terlihat berpura-pura menjadi pembeli, lalu secara diam-diam memasukkan burung ke dalam saku celana.

“Pelaku sudah tiga kali mencuri di sini. Makanya kami siaga,” ujar Satria, pemilik toko, saat ditemui.

Kecurigaan karyawan yang mengenali gerak-gerik pelaku langsung terbukti. Tanpa banyak bicara, sejumlah pekerja toko yang kesal dengan aksi berulang itu langsung menghadang dan menghajar pelaku di tempat.

Meski nilai kerugiannya terbilang kecil—diperkirakan hanya beberapa ratus ribu rupiah—namun kejadian ini menjadi puncak kekesalan akibat pencurian berulang.

“Bukan soal nominal, tapi ini sudah yang ketiga kalinya. Kalau dibiarkan, dia makin berani,” tambah Satria.

Setelah sempat dikeroyok, pelaku diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan kasus ini tengah diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di sisi lain, video pengeroyokan terhadap pelaku juga memunculkan perdebatan publik soal batasan tindakan main hakim sendiri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan pelaku ke pihak berwajib tanpa menggunakan kekerasan berlebihan.

“Kami menghargai kewaspadaan warga, tapi tetap tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan yang bisa berujung pidana baru,” ujar AKP Irwan, perwakilan Polres Depok.

Kasus ini membuka kembali diskusi mengenai perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dari tindak kriminal serta batas-batas tindakan warga dalam merespons kejahatan yang tertangkap tangan.*

Depok

Tinggalkan Balasan