Jabodetabek

Pembuatan SIM Di Satpas Polres Depok Sudah Sesuai Prosedur

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Polres Depok melalui Kasatlantas menegaskan bahwa pembuatan SIM di Satpas Polres Depok sudah sesuai aturan yang ada, semua menurutnya sudah sesuai dengan prosedur .

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan, untuk pemohon tidak diwajibkan untuk laminating di Satpas Polres Metro Depok. Jika sudah selesai cetak maka pemohon sudah tidak dikenakan biaya lagi.

“Tidak ada biaya laminating. Jika sudah selesai dicetak itu sudah tidak ada biaya apapun,” kata Multazam.

Pihaknya menegaskan setiap pemohon mengikuti proses sesuai prosedur. Mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik.

“Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik,” ujarnya.

Setelah ujian tertulis dan praktik selesai selanjutnya adalah proses foto. Kemudian setelah itu proses cetak SIM.

“Semua proses dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.*

Tinggalkan Balasan