Kementerian Kominfo Terapkan WFH Secara Penuh
BERIMBANG.com – Melalui siaran pers, Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi memberitahukan kebenaran penerapan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara penuh, disitus https://www.kominfo.go.id pada Sabtu, 18 Juni 2021, Jakarta.
#1. Kementerian Komunikasi dan Informatika membenarkan adanya penerapan kebijakan Work From Home (WFH) secara penuh bagi seluruh pimpinan dan pegawai Kominfo yang berkantor di Jl. Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kerja.
#2. Penerapan WFH secara penuh ini diberlakukan selama 7 (tujuh) hari kerja, dimulai sejak tanggal 17 Juni 2021. Pola kerja hybrid (WFH secara bergantian) akan diterapkan kembali mulai tanggal 28 Juni 2021 dan akan terus dilakukan evaluasi secara berkala.
#3. Kebijakan ini diambil sebagai respon terhadap peningkatan kasus positif Covid-19 di lingkungan kerja Kominfo.
#4. Selama berlakunya kebijakan ini, seluruh pimpinan dan pegawai Kominfo tetap bekerja dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
#5. Kominfo memastikan bahwa seluruh aktivitas layanan publik, termasuk proses perizinan, tetap berjalan dan dapat diakses oleh publik.Kominfo mengimbau seluruh instansi dan masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, termasuk di lingkungan kerja, untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sumber & foto: https://www.kominfo.go.id