PJR Pasang Papan Nama, Zamrowi : Pengelolaan Pasar Kemirimuka Tetap Berjalan
BERIMBANG.com, Depok – Pemasangan papan nama yang dilakukan PT. Petamburan Jaya Raya yang bertuliskan ” Tanah Pasar Kemirimuka Milik Petamburan Jaya ” disikapi oleh Kepala Dinas Perdagangan Dan Industri Kota Depok ( Disperdagin).
Kadis Perdagin, Zamrowi menilai, Pemasangan papan nama yang dilakukan oleh PT. Petamburan Jaya Raya tidak menyurutkan berhentinya pengelolaan Pasar Kemirimuka terhenti oleh UPT Pasar Kemirimuka.
” Kami tetap melayani para pedagang yang ada di Pasar Kemirimuka, walaupun ada pemasangan papan nama yang dilakukan oleh PT. Petamburan Jaya Raya, kami tetap melayanai kebersihan dan retribusi, ” ujar Zamrowi disela acara launching Penjualan online di Pasar Sukatani belum lama ini.
Terkait permasalah aset lahan Pasar Kemirimuka, Pemerintah Kota Depok tetap melanjutkan proses hukum ke tahap Kasasi di Mahkamah Agung RI.
” Kami tetap berusaha untuk memperjuangkan aset agar lahan Pasar Kemirimuka dimiliki Pemerintah Kota Depok, masalah papan nama yang dipasang , kami juga bisa melakukan hal yang sama, untuk lebih jelasnya tanya ke bagian Aset, ” imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Keuangan Daerah, Nina Suzana menyampaikan dengan singkat melalui sambungan telepon seluler bahwa proses hukum aset lahan Pasar Kemiri masih tetap berlanjut proses hukumnya.
Iik