Bogor

Polres Bogor Bongkar Pabrik Ekstasi, Kapolres: 1 hari rata-rata 180-240 butir

Spread the love

BERIMBANG.com Bogor – Hasil ungkap jaringan pengedar Narkoba antar Provinsi yang dikendalikan narapidana (Napi) di lembaga permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur. Kepolisian Resort (Polres) Bogor membongkar pabrik ekstasi.

Polres Bogor juga menangkap tersangka HS, di kontrakan wilayah Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat produksi ekstasi.

Hasil penggeledahan polisi dirumah kontrakan yang dijadikan pabrik barang haram itu terdapat obat-obatan yang dijadikan campuran ekstasi, kurang 53 gram sabu, 1,5 KG bahan powder (bubuk) ekstasi, serta 1.400 butir ekstasi, juga lengkap dengan alat produksinya.

“1 hari rata-rata180-240 butir, satu pil ekstasi dijual Rp150-800 ribu,” kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, saat siaran pers, Selasa (21/01/2020).

Joni menjelaskan bahwa HS sang peracik pil ekstasi mengaku kepada polisi, mendapat bahan baku dari Napi hukuman mati di Lapas Gunung Sindur berinisial ADTS yang merupakan jaringan internasional, masuk jaringan-jaringan Freddy Budiman yang diekskusi mati tapi ini belum dieksekusi,

Polisi akan terus kembangkan penyelidikan peredaran dan pembuatan narkoba ini, juga apakah ada keterlibatan oknum Lapas.

“Kami masih koordinasi,” kata AKBP Muhammad Joni.

(TYr)