Bogor

6 Pejabat di Lantik Bupati Bogor

Spread the love

BERIMBANG.com Bupati Bogor Ade Yasin melantik dan mengambil sumpah 6 Pejabat baru dilingkungan pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada senin 27 juli 2020, di Pendopo Bupati.

Dalam lampiran Keputusan Bupati Bogor Nomor: 821.2/670/Kpts-BUP/2020, berikut 6 nama pejabat Eselon II dan Pejabat Fungsional Ahli Utama, antara lain:

1. Arman Jaya, S.E., M.M
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat

2. Arif Rahman, S.H., M.H
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

3. R. Irawan Purnawan, S.H., M.H., M.Kn
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

4. Asep Mulyana Sudrajat, S.H
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

5. Asnan, A.P., M.M
Kepala Dinas Lingkungan Hidup

6. Asep Agus Ridallah, S.H., M.H
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

“Saya yakin para pejabat yang hari ini baru dilantik dapat segera menyesuaikan dan menjalankan di unit kerja yang baru,” kata Ade Yasin, usai pelantikan.

Pesan Bupati, setiap aparatur sipil negara harus memiliki komitmen, siap ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan organisasi.

“Penugasan ini hendaknya dapat dimaknai dengan sungguh-sungguh sebagai kesempatan untuk menerapkan dan mengembangkan pengetahuan, pengalaman, wawasan, keterampilan serta mengabdikan kemampuan terbaiknya,” kata Ade.

Ade meminta pejabat yang telah dilantik itu bisa bekerja maksimal serta gerak cepat menanggapi keluhan masyarakat,

Terlebih dalam masa Pandemi Covid-19, harapan Ade Yasin kepada para pejabat baru itu, menjadikan masa pandemi tantangan dan pemicu dalam melaksanakan tugasnya.

“saya tidak ingin pejabat yang hari ini dilantik bekerja biasa-biasa saja dan itu-itu saja,” katanya.

Ade menegaskan untuk seluruh perangkat daerah agar berperan maksimal guna melayani kebutuhan masyarakat.

Ade merinci harapannya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah agar mampu memfasilitasi koperasi dan usaha mikro yang terkena dampak pandemi,

Dinas Komunikasi dan Informatika agar dapat meningkatkan pelayanan informasi sekaligus menjadi saluran komunikasi yang efektif untuk masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup agar lebih memperhatikan persoalan sampah yang menjadi pekerjaan rumah kita dari dulu,

kemudian Satuan Polisi Pamong Praja harus mampu membuktikan diri sebagai apparat penegak Perda dan penyelenggara ketertiban umum.

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah diharap mampu menjaga agar pendapatan daerah tidak menurun tajam.

“Staf Ahli Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat harus mampu secara produktif menyumbangkan pemikiran, kajian, saran dan opsi kebijakan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah,” pungkas Ade Yasin.

(Bing/TYr)