5.700 Lebih Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025 di Depok, Margonda hingga Juanda Jadi Titik Panas

Berimbang.com – Depok | Ribuan pengendara terjaring dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di Kota Depok. Selama sembilan hari pertama, Polres Metro Depok mencatat 5.758 pelanggaran lalu lintas, dengan titik-titik pelanggaran tertinggi terjadi di Jalan Margonda Raya, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Ir. H. Juanda.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Joko Sembodo, menjelaskan bahwa titik-titik tersebut dipilih karena tingginya intensitas kendaraan dan rawan kecelakaan.

“Kami fokuskan personel di area rawan pelanggaran. Tujuannya bukan semata menindak, tapi menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Joko, Selasa (22/7/2025).


Fokus Pelanggaran: dari Helm Hingga Lawan Arus

Operasi yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli ini menargetkan berbagai pelanggaran fatal, antara lain:

  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Tidak mengenakan sabuk pengaman
  • Penggunaan ponsel saat berkendara
  • Pengemudi di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari dua orang
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melebihi batas kecepatan
  • Kendaraan dengan ODOL (Over Dimensi Over Loading)

“Jenis pelanggaran ini sering menjadi penyebab utama kecelakaan dengan korban jiwa,” tambah Joko.


Hasil Sementara Operasi: Ribuan Teguran dan ETLE Aktif

Selama sembilan hari operasi, Polres Metro Depok mencatat:

  • 2.158 pengendara mendapat teguran langsung
  • 2.005 pengendara menerima edukasi langsung di lapangan
  • 1.595 pelanggaran terekam melalui sistem ETLE statis

Polisi menerapkan strategi preemtif, preventif, dan represif untuk menciptakan kesadaran yang lebih menyeluruh.

“Kami tidak ingin masyarakat hanya takut pada tilang. Mereka perlu memahami bahwa disiplin berlalu lintas menyelamatkan nyawa,” tegas Joko.


Operasi Serentak Polda Metro Jaya: Tertib Lalu Lintas Bukan Sekadar Musiman

Operasi Patuh Jaya 2025 digelar serentak di wilayah Polda Metro Jaya, termasuk Kota Depok, sebagai bagian dari upaya nasional menekan angka kecelakaan dan membudayakan tertib lalu lintas.

Dengan bantuan ETLE, polisi dapat menindak pelanggaran secara lebih objektif, transparan, dan akurat, meminimalisir potensi suap serta mempercepat proses penindakan.

“Keselamatan bukan tanggung jawab polisi saja, tapi kita semua sebagai pengguna jalan,” tutup Joko.

iik